Peran Mediasi Trust Pada Hubungan Antara Determinasinya Dengan Keputusan Pembelian Kosmetik Halal Di Kalangan ASN (Studi Pada Guru-Guru SMA di Kab. Bone)
Hulfina/602022020016 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran mediasi trust pada hubungan antara
determinasinya dengan keputusan pembelian kosmetik halal, yang ternyata belum ada
yang melakukannya. Dalam meneliti keputusan pembelian kosmetik halal digunakan
pendekatan kuantitatif untuk aspek metodologinya dan ekonomi Islam untuk aspek
keilmuannya. Untuk mewujudkan dua pendekatan ini, maka digunakan variabel trust
sebagai variabel intervening yang dijadikan sebagai ukuran dalam menetukan
keputusan pembelian kosmetik halal. Variabel trust ini memediasi komitmen
keagamaan, ability, benevolence dan integrity dalam menetukan keputusan pembelian
kosmetik halal di kalangan ASN. Data statistik dalam penelitian ini dikumpulkan
melalui instrumen angket dan dokumentasi sebagai penguatan hasil penelitian. Data
angket yang berhasil diisi oleh responden penelitian sebanyak 200 buah. Artinya,
sampel yang digunakan sebanyak 200. Data statistik tersebut dianalisis dengan SEM
dengan pendekatan PLS-Path Modeling melalui aplikasi statistik Smart-PLS versi 4,
dan hasilnya diiterprestasi dengan teori Trust Mayer’s Model dalam kaitannya dengan
komitmen keagamaan. Hasil penelitian menunjukan: (1) Variabel Komitmen
Keagamaan (X1) ternyata berpengaruh positif dan signifikan terhadap Keputusan
Pembelian Kosmetik Halal (Y2), (2) Variabel Ability (X2), Benevolence (X3) dan
Integrity (X4) ternyata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Keputusan
Pembelian Kosmetik Halal, (3) Variabel Komitmen Keagamaan (X1) ternyata
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Trust (Y1), (4) Variabel Ability (X2),
Benevolence (X3) dan Integrity (X4) ternyata tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap Trust (Y1), (4) Variabel Komitmen Keagamaan (X1) ternyata berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Keputusan Pembelian Kosmetik Halal (Y2) melalui
mediasi Trust (Y1).
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada Bab IV, maka dapat ditarik
kesimpulan dalam rangka untuk menjawab pertanyaan penelitian yang dituangkan
pada Bab I dalam skripsi ini sebagai berikut:
1. Empat variabel yang diusulkan berpengaruh terhadap trust (Y1) dan keputusan
pembelian kosmetik halal, yakni: komitmen keagamaan (X1), ability (X2),
benevolence (X3), dan integrity (X4) ternyata dari keempat variabel tersebut
hanya variabel komitmen keagamaan (X1) yang berpengaruh secara signifikan
dan positif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sementara variabel
ability (X2), benevolence (X3), dan integrity (X4) tidak memberikan pengaruh
yang signifikan terhadap trust dan keputusan pembelian kosmetik halal di
kalangan ASN guru SMA di Kabupaten Bone.
2. Variabel trust (Y1) yang diusulkan berpegaruh terhadap keputusan pembelian
kosmetik halal (Y2) ternyata berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap
keputusan pembelian kosmetik halal. Artinya, semakin tinggi tingkat
kepercayaan guru-guru SMA di Kabupaten Bone terhadap produk kosmetik
halal, maka kemungkinan mereka memilih untuk membeli dan menggunakan
produk kosmetik halal juga semakin besar pula.
3. Selanjutnya empat variabel yang diusulkan berpengaruh terhadap trust (Y1) dan
keputusan pembelian kosmetik halal, yakni: komitmen keagamaan (X1), ability
(X2), benevolence (X3), dan integrity (X4) ternyata dari keempat variabel
tersebut hanya variabel komitmen keagamaan (X1) yang memberikan pengaruh
yang signifikan dan positif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Artinya
komitmen keagamaan yang dimiliki oleh guru-guru SMA di Kabupaten Bone
berpengaruh terhadap kepercayaan (trust) pada kosmetik halal, dan juga
komitmen keagamaan dari guru-guru SMA di Kabupaten Bone mempengaruhi
keputusan pembelian kosmetik halal. Dan juga secara tidak langsung trust
memediasi komitmen keagamaan guru-guru SMA di Kabupaten Bone untuk
memilih dan menggunakan kosmetik halal.
B. Implikasi Penelitian
Dari kesimpulan di atas dapat timbul beberapa implikasi-implikasi,
diantaranya yaitu:
1. Guru-guru SMA dengan tingkat komitmen keagamaan yang cukup tinggi lebih
cenderung memiliki tingkat kepercayaan yang kuat terhadap pemilihan dan
penggunaan kosmetik halal. Oleh karena itu, produsen kosmetik halal dapat
mempertimbangkan strategi pemasaran yang lebih menekankan pada nilai-nilai
keagamaan untuk menarik perhatian konsumen.
2. Tingkat kepercayaan konsumen, sebagai mediator antara komitmen keagamaan
dan keputusan pembelian kosmetik halal, menjadi faktor utama. Oleh sebab itu,
produsen dan pemasar kosmetik halal perlu membangun dan memelihara
kepercayaan konsumen melalui strategi komunikasi dan kualitas produk.
3. Penelitian ini dapat membantu produsen kosmetik halal dalam merancang
produk dan strategi pemasaran yang lebih sesuai dengan nilai-nilai keagamaan
dan kepercayaan konsumen. Memahami lebih lanjut tentang alasan pembelian
konsumen dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kosmetik halal.
4. Penelitian ini menunjukkan bahwa komitmen keagamaan dapat memengaruhi
keputusan pembelian melalui trust. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan dan
kesadaran terkait dengan kehalalan kosmetik dapat membantu meningkatkan
komitmen keagamaan, dan secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan dan
keputusan pembelian.
5. Hasil penelitian ini juga dapat menjadi dasar untuk penelitian selanjutnya, baik
dalam konteks industri kosmetik maupun pada sektor konsumen lainnya.
Perluasan penelitian dapat mencakup variabel-variabel tambahan atau konteks
konsumen lain untuk memperdalam pemahaman tentang faktor-faktor yang
memengaruhi keputusan pembelian.
C. Saran-Saran
Maka berdasarkan pada implikasi di atas, dalam penelitian ini diajukan saran-
saran sebagai berikut:
1. Disarankan kepada produsen kosmetik halal untuk dapat memperkuat strategi
pemasaran berbasis keagamaan dengan menyoroti kepatuhan produk terhadap
prinsip-prinsip halal dan nilai-nilai keagamaan, sehingga menarik perhatian
konsumen dengan tingkat komitmen keagamaan yang tinggi. Selain itu, investasi
dalam peningkatan kepercayaan konsumen perlu dilakukan melalui transparansi
produksi, sertifikasi halal yang jelas, dan kampanye komunikasi yang
memfokuskan pada keandalan dan integritas merek. Pemahaman bahwa trust
memainkan peran mediasi antara komitmen keagamaan dan keputusan pembelian
menunjukkan pentingnya meningkatkan kualitas dan inovasi produk, sehingga
produk kosmetik halal tidak hanya memenuhi persyaratan halal tetapi juga
memiliki kualitas tinggi dan dapat memenuhi ekspektasi konsumen.
2. Untuk guru-guru SMA, disarankan untuk lebih memahami dan
mempertimbangkan kebutuhan serta preferensi pribadi terkait dengan pemilihan
produk kosmetik halal. Selain itu, penting bagi guru untuk menjaga kepercayaan
diri dan integritas dalam berbagai konteks, termasuk pemilihan produk kosmetik.
Guru juga dapat lebih aktif dalam mencari informasi dan sertifikasi halal terkait
produk kosmetik yang mereka gunakan. Selain mempertimbangkan aspek agama,
guru dapat mengutamakan kualitas dan inovasi produk yang mereka beli.
3. Untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam, disarankan kepada peneliti
selanjutnya untuk mengidentifikasi dan menganalisis variabel-variabel yang
mungkin memberikan pengaruh pada keputusan pembelian kosmetik halal.
Penelitian tersebut dapat melibatkan sampel yang lebih besar atau konsumen dari
latar belakang yang berbeda untuk memperluas generalitas hasil. Selain itu,
sebaiknya dilakukan analisis mendalam terhadap variabel yang tidak signifikan
dalam penelitian ini, seperti ability, benevolence, dan integrity. Tujuannya adalah
memahami apakah terdapat faktor-faktor khusus atau konteks tertentu di mana
variabel-variabel tersebut dapat memiliki dampak yang lebih besar, memberikan
kontribusi lebih signifikan terhadap pemahaman keputusan pembelian kosmetik
halal di kalangan guru-guru SMA.
determinasinya dengan keputusan pembelian kosmetik halal, yang ternyata belum ada
yang melakukannya. Dalam meneliti keputusan pembelian kosmetik halal digunakan
pendekatan kuantitatif untuk aspek metodologinya dan ekonomi Islam untuk aspek
keilmuannya. Untuk mewujudkan dua pendekatan ini, maka digunakan variabel trust
sebagai variabel intervening yang dijadikan sebagai ukuran dalam menetukan
keputusan pembelian kosmetik halal. Variabel trust ini memediasi komitmen
keagamaan, ability, benevolence dan integrity dalam menetukan keputusan pembelian
kosmetik halal di kalangan ASN. Data statistik dalam penelitian ini dikumpulkan
melalui instrumen angket dan dokumentasi sebagai penguatan hasil penelitian. Data
angket yang berhasil diisi oleh responden penelitian sebanyak 200 buah. Artinya,
sampel yang digunakan sebanyak 200. Data statistik tersebut dianalisis dengan SEM
dengan pendekatan PLS-Path Modeling melalui aplikasi statistik Smart-PLS versi 4,
dan hasilnya diiterprestasi dengan teori Trust Mayer’s Model dalam kaitannya dengan
komitmen keagamaan. Hasil penelitian menunjukan: (1) Variabel Komitmen
Keagamaan (X1) ternyata berpengaruh positif dan signifikan terhadap Keputusan
Pembelian Kosmetik Halal (Y2), (2) Variabel Ability (X2), Benevolence (X3) dan
Integrity (X4) ternyata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Keputusan
Pembelian Kosmetik Halal, (3) Variabel Komitmen Keagamaan (X1) ternyata
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Trust (Y1), (4) Variabel Ability (X2),
Benevolence (X3) dan Integrity (X4) ternyata tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap Trust (Y1), (4) Variabel Komitmen Keagamaan (X1) ternyata berpengaruh
positif dan signifikan terhadap Keputusan Pembelian Kosmetik Halal (Y2) melalui
mediasi Trust (Y1).
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan pada Bab IV, maka dapat ditarik
kesimpulan dalam rangka untuk menjawab pertanyaan penelitian yang dituangkan
pada Bab I dalam skripsi ini sebagai berikut:
1. Empat variabel yang diusulkan berpengaruh terhadap trust (Y1) dan keputusan
pembelian kosmetik halal, yakni: komitmen keagamaan (X1), ability (X2),
benevolence (X3), dan integrity (X4) ternyata dari keempat variabel tersebut
hanya variabel komitmen keagamaan (X1) yang berpengaruh secara signifikan
dan positif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sementara variabel
ability (X2), benevolence (X3), dan integrity (X4) tidak memberikan pengaruh
yang signifikan terhadap trust dan keputusan pembelian kosmetik halal di
kalangan ASN guru SMA di Kabupaten Bone.
2. Variabel trust (Y1) yang diusulkan berpegaruh terhadap keputusan pembelian
kosmetik halal (Y2) ternyata berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap
keputusan pembelian kosmetik halal. Artinya, semakin tinggi tingkat
kepercayaan guru-guru SMA di Kabupaten Bone terhadap produk kosmetik
halal, maka kemungkinan mereka memilih untuk membeli dan menggunakan
produk kosmetik halal juga semakin besar pula.
3. Selanjutnya empat variabel yang diusulkan berpengaruh terhadap trust (Y1) dan
keputusan pembelian kosmetik halal, yakni: komitmen keagamaan (X1), ability
(X2), benevolence (X3), dan integrity (X4) ternyata dari keempat variabel
tersebut hanya variabel komitmen keagamaan (X1) yang memberikan pengaruh
yang signifikan dan positif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Artinya
komitmen keagamaan yang dimiliki oleh guru-guru SMA di Kabupaten Bone
berpengaruh terhadap kepercayaan (trust) pada kosmetik halal, dan juga
komitmen keagamaan dari guru-guru SMA di Kabupaten Bone mempengaruhi
keputusan pembelian kosmetik halal. Dan juga secara tidak langsung trust
memediasi komitmen keagamaan guru-guru SMA di Kabupaten Bone untuk
memilih dan menggunakan kosmetik halal.
B. Implikasi Penelitian
Dari kesimpulan di atas dapat timbul beberapa implikasi-implikasi,
diantaranya yaitu:
1. Guru-guru SMA dengan tingkat komitmen keagamaan yang cukup tinggi lebih
cenderung memiliki tingkat kepercayaan yang kuat terhadap pemilihan dan
penggunaan kosmetik halal. Oleh karena itu, produsen kosmetik halal dapat
mempertimbangkan strategi pemasaran yang lebih menekankan pada nilai-nilai
keagamaan untuk menarik perhatian konsumen.
2. Tingkat kepercayaan konsumen, sebagai mediator antara komitmen keagamaan
dan keputusan pembelian kosmetik halal, menjadi faktor utama. Oleh sebab itu,
produsen dan pemasar kosmetik halal perlu membangun dan memelihara
kepercayaan konsumen melalui strategi komunikasi dan kualitas produk.
3. Penelitian ini dapat membantu produsen kosmetik halal dalam merancang
produk dan strategi pemasaran yang lebih sesuai dengan nilai-nilai keagamaan
dan kepercayaan konsumen. Memahami lebih lanjut tentang alasan pembelian
konsumen dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kosmetik halal.
4. Penelitian ini menunjukkan bahwa komitmen keagamaan dapat memengaruhi
keputusan pembelian melalui trust. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan dan
kesadaran terkait dengan kehalalan kosmetik dapat membantu meningkatkan
komitmen keagamaan, dan secara tidak langsung meningkatkan kepercayaan dan
keputusan pembelian.
5. Hasil penelitian ini juga dapat menjadi dasar untuk penelitian selanjutnya, baik
dalam konteks industri kosmetik maupun pada sektor konsumen lainnya.
Perluasan penelitian dapat mencakup variabel-variabel tambahan atau konteks
konsumen lain untuk memperdalam pemahaman tentang faktor-faktor yang
memengaruhi keputusan pembelian.
C. Saran-Saran
Maka berdasarkan pada implikasi di atas, dalam penelitian ini diajukan saran-
saran sebagai berikut:
1. Disarankan kepada produsen kosmetik halal untuk dapat memperkuat strategi
pemasaran berbasis keagamaan dengan menyoroti kepatuhan produk terhadap
prinsip-prinsip halal dan nilai-nilai keagamaan, sehingga menarik perhatian
konsumen dengan tingkat komitmen keagamaan yang tinggi. Selain itu, investasi
dalam peningkatan kepercayaan konsumen perlu dilakukan melalui transparansi
produksi, sertifikasi halal yang jelas, dan kampanye komunikasi yang
memfokuskan pada keandalan dan integritas merek. Pemahaman bahwa trust
memainkan peran mediasi antara komitmen keagamaan dan keputusan pembelian
menunjukkan pentingnya meningkatkan kualitas dan inovasi produk, sehingga
produk kosmetik halal tidak hanya memenuhi persyaratan halal tetapi juga
memiliki kualitas tinggi dan dapat memenuhi ekspektasi konsumen.
2. Untuk guru-guru SMA, disarankan untuk lebih memahami dan
mempertimbangkan kebutuhan serta preferensi pribadi terkait dengan pemilihan
produk kosmetik halal. Selain itu, penting bagi guru untuk menjaga kepercayaan
diri dan integritas dalam berbagai konteks, termasuk pemilihan produk kosmetik.
Guru juga dapat lebih aktif dalam mencari informasi dan sertifikasi halal terkait
produk kosmetik yang mereka gunakan. Selain mempertimbangkan aspek agama,
guru dapat mengutamakan kualitas dan inovasi produk yang mereka beli.
3. Untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam, disarankan kepada peneliti
selanjutnya untuk mengidentifikasi dan menganalisis variabel-variabel yang
mungkin memberikan pengaruh pada keputusan pembelian kosmetik halal.
Penelitian tersebut dapat melibatkan sampel yang lebih besar atau konsumen dari
latar belakang yang berbeda untuk memperluas generalitas hasil. Selain itu,
sebaiknya dilakukan analisis mendalam terhadap variabel yang tidak signifikan
dalam penelitian ini, seperti ability, benevolence, dan integrity. Tujuannya adalah
memahami apakah terdapat faktor-faktor khusus atau konteks tertentu di mana
variabel-variabel tersebut dapat memiliki dampak yang lebih besar, memberikan
kontribusi lebih signifikan terhadap pemahaman keputusan pembelian kosmetik
halal di kalangan guru-guru SMA.
Ketersediaan
| SFEBI20240093 | 93/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
93/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
