Implementasi Etika Bisnis Islam Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Sibulue (Studi Kasus Pada Pelaku UMKM Kuliner di Kecamatan Sibulue)

No image available for this title
Etika bisnis berbasis syariah adalah perilaku dalam bisnis yang mensinergikan
nilai-nilai dan ajaran yang ada dalam al-Qu’an dan hadist menjadi satu kesatuan yang
utuh dalam praktik kehidupan berbisnis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
penerapan prinsip etika bisnis islam pada pelaku UMKM kuliner dan untuk
megetahui pola bisnis yang diterapkan oleh pelaku UMKM kuliner di Kecamatan
Sibulue. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field Research) menggunakan
metode kualitatif yaitu penelitian yang berbasis pada data-data non angka, seperti
kata-kata dan gambar-gambar. Adapun sumber data dari penelitian ini yaitu data
primer dan data sekunder. Dalam penelitian ini, menggunakan analisis data model
interaktif Miles & Huberman diarahkan pada mereduksi data, menyajikan data, dan
memverifikasi data untuk menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa adanya penerapan prinsip etika bisnis yang dilakukan oleh beberapa pelaku
usaha di Kecamatan Sibulue. Tidak terdapat bukti terjadinya penyimpangan-
penyimpangan yang dilakuakn oleh pelaku usaha dalam menghadapi persaingan
maupun dalam melayani konsumen. Begitupun dalam menerapkan pola bisnis pelaku
usaha Kuliner di Kecamatan Sibulue tidak ada yang menerapkan pola bisnis yang
dapat merugikan pihak lain.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka
dalam penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :
1. Beberapa pelaku UMKM kuliner di Kecamatan Sibulue telah
mengimplementasikan prinsip etika bisnis berdasarkan syariat Islam. Hal ini
tercermin dalam penerapan lima prinsip utama, yaitu kesatuan, keseimbangan
atau keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab, dan kebenaran. Pelaku usaha
kuliner di Kecamatan Sibulue telah menerapkan kelima prinsip etika bisnis
tersebut dalam menjalankan usahanya, walaupun pelaku usaha di Kecamatan
Sibulue tidak mengetahui seperti apa prinsip etika bisnis dalam islam namun
setelah melakukan penelitian, secara tidak langsung pelaku usaha kuliner di
Kecamatan Sibulue telah menerapkan prinsip etika bisnis islam dengan
menganggap aktivitas yang dikerjakan bagian dari ibadah, bersikap adil dalam
memberi upah kepada karyawan dan melayani konsumen, memberikan
kebebasan pada konsumen untuk memilih sesuai keinginan yang dikendaki,
dan selalu menjamin kehalalan dari produk makanan/minuman yang
ditawarkan.
2. Pola Bisnis yang biasanya banyak diterapkan para pelaku UMKM Kuliner di
Kecamatan Sibulue berdasarkan proses produksinya yaitu sistem pola bisnis
retailer, dimana para pelaku usaha bertemu atau melayani konsumen akhir
dalam pembelian untuk dikonsumsi dan dijual ke konsumen. akan tetapi
terdapat salah satu usaha kuliner minuman yang termasuk dalam usaha
franchise yang mana sudah terkenal dan digandrungi oleh banyak orang
terutama anak muda. Adapun pola bisnis berdasarkan jenis fisiknya, pelaku
UMKM kuliner di Kecamatan Sibulue rata-rata lebih menerapkan sistem pola
bisnis dengan penjualan secara langsung (direct Selling). Para pelaku UMKM
kuliner di Sibulue lebih memilih bertemu pelanggan atau konsumen secara
tatap muka karena dengan begitu pelaku usaha dapat membangun hubungan
langsung dengan pelanggan. Dalam penjualan langsung pelaku usaha kuliner
di Sibulue terkadang menggunakan E- commerce (aplikasi media sosial)
untuk mempromosikan produk makana/minuman yang ditawarkan.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Implementasi Etika Bisnis Islam
Pada Pelaku UMKM Kuliner di Kecamatan Sibulue, adapaun Saran yang
diajukan bagi peneliti selanjutnya adalah sebagai berikut :
1. Daftar pertanyaan yang diajukan peneliti kepada informan masih sangat
terbatas dan kurang memadai, oleh sebab itu diharapkan bagi Peneliti
selanjutnya dapat menambah dan memperbaiki pertanyaan-pertanyaan yang
ada dalam penelitian.
2. Bagi peneliti selanjutnya yang akan melakukan kajian yang sama diharapkan
untuk menambah jumlah subjek penelitian sehingga dapat mendekati
gambaran hasil yang lebih mendekati kondisi yang sebenarnya.
3. Diharapkan bagi peneliti selanjutnya untuk menentukan lokasi penelitian
yang lebih spesifik sehingga fokus kajian yang diteliti tidak terlalu luas.
C. Impilkasi
Dalam penelitian ini memiliki implikasi dan manfaat baik bagi peneliti,
pelaku usaha maupun pemerintah yaitu:
1. Menambah wawasan bagi penulis terkait penerapan prinsip etika bisnis islam
yang dapat dijadikan acuan kedepannya jika ingin menjalankan bisnis bahwa
dalam menjalankan bisnis ada etika yang telah diatur dalam islam, bukan
hanya untuk mengejar keuntungan dunia namun harus mengejar ridho Allah
swt. agar usaha yang dijalankan lebih berkah dan berjalan lancar.
2. Dengan adanya penelitian ini secara tidak langsung peneliti dapat
memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM kuliner di Kecamatan
Sibulue tentang prinsip-prinsp etika bisnis dalam islam sehingga dapat
menambah wawasan bagi pelaku usaha dan dapat dijadikan sebagai bahan
evaluasi kedepannya.
3. Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan dan arsip bagi
pemerintah setempat tentang penerapan etika bisnis islam yang dilakukan
oleh para pelaku UMKM Kuliner yang ada di Kecamatan Sibulue.
Ketersediaan
SFEBI2024008585/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

85/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

UMKM Kuliner

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top