Distorsi Perilaku Pedagang Dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Pasar Tradisional Kel. Apala Kec. Barebbo
Kasriani/602022020180 - Personal Name
Distorsi perilaku pedagang dalam perspektif ekonomi syariah dapat didentifikasikan
sebagai fenomena yang mendalam dan kompleks yang memerlukan pemahaman
menyeluruh terhadap aspek – aspek ekonomi, etika dan prinsip – prinsip syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui distorsi perilaku transaksi pedagang, untuk
mengetahui persepsi pelanggan terhadap distorsi perilaku transaksi pedagang dan
untuk mengetahui perspektif ekonomi syariah terhadap distorsi perilaku pedagang
dan persepsi pelanggan di pasar tradisional Apala Kec. Barebbo. Penelitian ini
merupakan penelitian lapangan yang pendekatan penelitiannya yaitu pendekatan
kualitatif. Adapun jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer
dan data sekunder. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini mengungkapkan gambaran yang positif
terkait perilaku transaksi pedagang di pasar Apala. Tidak terdapat bukti penimbunan
barang yang menunjukkan transparansi dalam pasokan barang. Meskipun demikian,
masih terdapat kecenderungan penetapan harga yang tidak wajar, mengindikasikan
perlunya regulasi pasar yang lebih ketat. Temuan lainnya menyoroti adanya
pengurangan takaran barang dan kekurangan kualitas barang. Meskipun demikian
hasil penelitian juga memberikan gambaran bahwa hubungan antara pedagang dan
pelanggan cenderung positif.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka dalam
penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :
1. Distorsi prilaku transaksi pedagang di pasar tradisional Apala Kec.
Barebbo. Terjadi dalam aspek harga tidak wajar, para pedagang hanya
berpatokan pada salah satu indikator saja seperti modal, kualitas barang
atau permintaan pasar tampa mempertimbangkan keseluruhan indikator
dalam menentukan harga yang wajar. Selanjutnya dalam aspek
pengurangan takaran, masih di temukan adanya pengurangan takaran
tetapi sebagian pedagang tidak pernah mendapatkan laporan atau keluhan
mengenai pengurangan takaran yang terjadi. Dan yang terakhir dalam
aspek kualitas barang, para pedagang memiliki kriteria atau standar
tersendiri dalam menentukan kualitas barang yang mereka jual. Secara
umum barang yang mereka jual memiliki kualitas yang baik namun,
beberapa barang tampak memiliki sedikit ketidak sempurnaan seperti
kotoran pada barang yang dijual.
2. Persepsi pelanggan terhadap distorsi perilaku transaksi pedagang di pasar
tradisional Apala Kec. Barebbo. Dalam aspek penimbunan, pelanggan
menganggap tindakan ini tidak etis karena dapat menyebabkan
kelangkaan dan peningkatan harga. Aspek tidak wajar juga menjadi
perhatian pelanggan, mereka mengukur harga dengan
membandingkannya antar pedagang. Selanjutnya, aspek pengurangan
takaran masih terjadi di pasar Apala, meski jarang ditemui. Aspek
kualitas barang, kekecewaan terjadi saat membeli barang dengan kualitas
buruk, pelanggan memperhatikan bentuk fisik, kelayakan dan
membandingkan kualitas barang sebelum membeli. Dalam aspek
keramahan pedagang dinilai positif oleh pelanggan. Ramah, tersenyum
dan sikap responsif terhadap kebutuhan dan keluhan memberikan
kepuasan kepada pelanggan.
3. Dari pandangan ekonomi syariah terhadap distorsi perilaku pedagang dan
persepsi pelanggan mencerminkan aspek – aspek etika, keadilan dan
keberkahan dalam setiap transaksi ekonomi. Dalam konteks ini, islam
menegaskan kebebasan individual dalam melakukan jual beli, namun
melarangkan praktik egoisme dan keserakahan yang dapat merugikan
masyarakat. Penimbunan barang, terutama barang kebutuhan pokok
dilarang karena dapat mengakibatkan kelangkaan dan harga yang tidak
wajar. Ekonomi syariah menekankan kepada keadilan dalam distribusi
keuntungan serta memastikan bahwa harga barang mencerminkan
kualitas dan kuantitas yang sebenarnya. Dalam praktiknya, pedagang
diharapkan melayani pelanggan dengan ramah dan baik, berdasarkan
standar syariah. Kepuasan pelanggan dinilai berdasarkan pada kenyataan
dan harapan yang sesuai syariah, pedagang juga diingatkan untuk
mempertahankan etika dalam berdagang, seperti menghindari praktik
penipuan kualitas barang (tadlis) dan menyesuaikan sikap dengan ajaran
Islam, termasuk dalam melayani pelanggan pedagang harus komunikatif
serta bersikap lemah lembut.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang penulis uraikan, maka penulis
mengemukakan beberapa saran ataupun masukan bagi pedagang dan pelanggan
pasar tradisional Kel. Apala Kec. Barebbo yaitu sebagai berikut :
1. Pedagang di pasar tradisional Apala Kec. Barebbo dapat mengatasi
distorsi perilaku transaksi dengan membentuk jaringan untuk membagi
informasi tentang persediaan barang dalam mengatasi kekurangan,
menjaga transparansi harga, mengontrol takaran barang secara rutin,
mempertahankan standar kualitas barang yang tinggi, mempertahankan
pelayanan yang ramah dan responsif serta melibatkan diri dalam pelatihan
untuk meningkatkan keterampilan manajemen. Dengan demikian,
pedagang dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan reputasi mereka
di pasar.
2. Bagi pelanggan di pasar tradisional Apala Kec. Barebbo, penting untuk
memperhatikan beberapa hal agar pengalaman berbelanja menjadi lebih
baik. Seperti memantau harga barang dengan membandingkan antar
pedagang sebelum memutuskan membeli, serta bersikap proaktif dalam
menanyakan harga yang tidak wajar. Selalu perhatikan takaran barang
yang di beli dan jangan ragu untuk menyuarakan protes jika merasa tidak
adil. Ekspresikan apresiasi atau ketidak puasan anda terhadap kualitas
barang secara langsung kepada pedagang, karena hal ini dapat membantu
meningkatkan kualitas layanan mereka di masa mendatang. Sementara
itu, hargai keramahan pedagang yang ramah dan responsif dan tingkatkan
pemahaman tentang standar kualitas barang dan harga yang wajar untuk
menjadi konsumen yang lebih cerdas dan sadar akan hak –hak anda
sebagai pelanggan. Dengan demikian kita dapat memainkan peran aktif
dalam menjaga integritas pasar tradisional dan memperoleh pengalaman
berbelanja yang lebih memuaskan.
C. Implikasi
Implikasi yang dapat ditimbulkan yaitu :
1. Distorsi perilaku transaksi pedagang di pasar tradisional Apala
menunjukan bahwa terdapat variasi strategi yang digunakan oleh
pedagang serta langkah –langkah khusus yang mereka ambil untuk
mengatasi masalah penimbunan, seperti pengaturan harga dengan bijak
dan pemeriksaan rutin terhadap kualitas barang. Hal ini menunjukan
adanya kompleksitas dalam prilaku pedagang yang dapat menjadi bahan
penelitian lebih lanjut.
2. Dari sisi persepsi pelanggan, hasil penelitian menunjukan bahwa
pelanggan cenderung menganggap praktik penimbunan sebagai tindakan
tidak etis dan memilih untuk menghindari pedagang yang terlibat dalam
praktik tersebut. Pelanggan juga memiliki perhatian terhadap harga yang
tidak wajar dan kualitas barang yang ditawarkan, serta memberikan nilai
positif terhadap pedagang yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan
mereka. implikasi ini dapat dapat menjadi pedoman bagi praktisi dalam
mempertahankan kepercayaan dan loyalitas pelanggan melalui pelayanan
yang baik dan komunikasi yang efektif.
3. Dari perspektif ekonomi syariah, hasil penelitian menunjukan pentingnya
menjaga etika dalam berdagang dan memastikan distribusi keuntungan
yang adil. Larangan terhadap praktik penimbunan barang dan penekanan
pada keadilan dalam transaksi ekonomi menunjukan relevansi nilai – nilai
Islam dalam konteks bisnis. Implikasi ini dapat menjadi dasar untuk
pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang sesuai dengan
prinsip – prinsip ekonomi syariah serta bagi pedagang dalam
mengimplementasikan praktik bisnis yang sesuai dengan nilai – nilai
etika Islam.
sebagai fenomena yang mendalam dan kompleks yang memerlukan pemahaman
menyeluruh terhadap aspek – aspek ekonomi, etika dan prinsip – prinsip syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui distorsi perilaku transaksi pedagang, untuk
mengetahui persepsi pelanggan terhadap distorsi perilaku transaksi pedagang dan
untuk mengetahui perspektif ekonomi syariah terhadap distorsi perilaku pedagang
dan persepsi pelanggan di pasar tradisional Apala Kec. Barebbo. Penelitian ini
merupakan penelitian lapangan yang pendekatan penelitiannya yaitu pendekatan
kualitatif. Adapun jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer
dan data sekunder. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini mengungkapkan gambaran yang positif
terkait perilaku transaksi pedagang di pasar Apala. Tidak terdapat bukti penimbunan
barang yang menunjukkan transparansi dalam pasokan barang. Meskipun demikian,
masih terdapat kecenderungan penetapan harga yang tidak wajar, mengindikasikan
perlunya regulasi pasar yang lebih ketat. Temuan lainnya menyoroti adanya
pengurangan takaran barang dan kekurangan kualitas barang. Meskipun demikian
hasil penelitian juga memberikan gambaran bahwa hubungan antara pedagang dan
pelanggan cenderung positif.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, maka dalam
penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu :
1. Distorsi prilaku transaksi pedagang di pasar tradisional Apala Kec.
Barebbo. Terjadi dalam aspek harga tidak wajar, para pedagang hanya
berpatokan pada salah satu indikator saja seperti modal, kualitas barang
atau permintaan pasar tampa mempertimbangkan keseluruhan indikator
dalam menentukan harga yang wajar. Selanjutnya dalam aspek
pengurangan takaran, masih di temukan adanya pengurangan takaran
tetapi sebagian pedagang tidak pernah mendapatkan laporan atau keluhan
mengenai pengurangan takaran yang terjadi. Dan yang terakhir dalam
aspek kualitas barang, para pedagang memiliki kriteria atau standar
tersendiri dalam menentukan kualitas barang yang mereka jual. Secara
umum barang yang mereka jual memiliki kualitas yang baik namun,
beberapa barang tampak memiliki sedikit ketidak sempurnaan seperti
kotoran pada barang yang dijual.
2. Persepsi pelanggan terhadap distorsi perilaku transaksi pedagang di pasar
tradisional Apala Kec. Barebbo. Dalam aspek penimbunan, pelanggan
menganggap tindakan ini tidak etis karena dapat menyebabkan
kelangkaan dan peningkatan harga. Aspek tidak wajar juga menjadi
perhatian pelanggan, mereka mengukur harga dengan
membandingkannya antar pedagang. Selanjutnya, aspek pengurangan
takaran masih terjadi di pasar Apala, meski jarang ditemui. Aspek
kualitas barang, kekecewaan terjadi saat membeli barang dengan kualitas
buruk, pelanggan memperhatikan bentuk fisik, kelayakan dan
membandingkan kualitas barang sebelum membeli. Dalam aspek
keramahan pedagang dinilai positif oleh pelanggan. Ramah, tersenyum
dan sikap responsif terhadap kebutuhan dan keluhan memberikan
kepuasan kepada pelanggan.
3. Dari pandangan ekonomi syariah terhadap distorsi perilaku pedagang dan
persepsi pelanggan mencerminkan aspek – aspek etika, keadilan dan
keberkahan dalam setiap transaksi ekonomi. Dalam konteks ini, islam
menegaskan kebebasan individual dalam melakukan jual beli, namun
melarangkan praktik egoisme dan keserakahan yang dapat merugikan
masyarakat. Penimbunan barang, terutama barang kebutuhan pokok
dilarang karena dapat mengakibatkan kelangkaan dan harga yang tidak
wajar. Ekonomi syariah menekankan kepada keadilan dalam distribusi
keuntungan serta memastikan bahwa harga barang mencerminkan
kualitas dan kuantitas yang sebenarnya. Dalam praktiknya, pedagang
diharapkan melayani pelanggan dengan ramah dan baik, berdasarkan
standar syariah. Kepuasan pelanggan dinilai berdasarkan pada kenyataan
dan harapan yang sesuai syariah, pedagang juga diingatkan untuk
mempertahankan etika dalam berdagang, seperti menghindari praktik
penipuan kualitas barang (tadlis) dan menyesuaikan sikap dengan ajaran
Islam, termasuk dalam melayani pelanggan pedagang harus komunikatif
serta bersikap lemah lembut.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang penulis uraikan, maka penulis
mengemukakan beberapa saran ataupun masukan bagi pedagang dan pelanggan
pasar tradisional Kel. Apala Kec. Barebbo yaitu sebagai berikut :
1. Pedagang di pasar tradisional Apala Kec. Barebbo dapat mengatasi
distorsi perilaku transaksi dengan membentuk jaringan untuk membagi
informasi tentang persediaan barang dalam mengatasi kekurangan,
menjaga transparansi harga, mengontrol takaran barang secara rutin,
mempertahankan standar kualitas barang yang tinggi, mempertahankan
pelayanan yang ramah dan responsif serta melibatkan diri dalam pelatihan
untuk meningkatkan keterampilan manajemen. Dengan demikian,
pedagang dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan reputasi mereka
di pasar.
2. Bagi pelanggan di pasar tradisional Apala Kec. Barebbo, penting untuk
memperhatikan beberapa hal agar pengalaman berbelanja menjadi lebih
baik. Seperti memantau harga barang dengan membandingkan antar
pedagang sebelum memutuskan membeli, serta bersikap proaktif dalam
menanyakan harga yang tidak wajar. Selalu perhatikan takaran barang
yang di beli dan jangan ragu untuk menyuarakan protes jika merasa tidak
adil. Ekspresikan apresiasi atau ketidak puasan anda terhadap kualitas
barang secara langsung kepada pedagang, karena hal ini dapat membantu
meningkatkan kualitas layanan mereka di masa mendatang. Sementara
itu, hargai keramahan pedagang yang ramah dan responsif dan tingkatkan
pemahaman tentang standar kualitas barang dan harga yang wajar untuk
menjadi konsumen yang lebih cerdas dan sadar akan hak –hak anda
sebagai pelanggan. Dengan demikian kita dapat memainkan peran aktif
dalam menjaga integritas pasar tradisional dan memperoleh pengalaman
berbelanja yang lebih memuaskan.
C. Implikasi
Implikasi yang dapat ditimbulkan yaitu :
1. Distorsi perilaku transaksi pedagang di pasar tradisional Apala
menunjukan bahwa terdapat variasi strategi yang digunakan oleh
pedagang serta langkah –langkah khusus yang mereka ambil untuk
mengatasi masalah penimbunan, seperti pengaturan harga dengan bijak
dan pemeriksaan rutin terhadap kualitas barang. Hal ini menunjukan
adanya kompleksitas dalam prilaku pedagang yang dapat menjadi bahan
penelitian lebih lanjut.
2. Dari sisi persepsi pelanggan, hasil penelitian menunjukan bahwa
pelanggan cenderung menganggap praktik penimbunan sebagai tindakan
tidak etis dan memilih untuk menghindari pedagang yang terlibat dalam
praktik tersebut. Pelanggan juga memiliki perhatian terhadap harga yang
tidak wajar dan kualitas barang yang ditawarkan, serta memberikan nilai
positif terhadap pedagang yang responsif terhadap kebutuhan dan keluhan
mereka. implikasi ini dapat dapat menjadi pedoman bagi praktisi dalam
mempertahankan kepercayaan dan loyalitas pelanggan melalui pelayanan
yang baik dan komunikasi yang efektif.
3. Dari perspektif ekonomi syariah, hasil penelitian menunjukan pentingnya
menjaga etika dalam berdagang dan memastikan distribusi keuntungan
yang adil. Larangan terhadap praktik penimbunan barang dan penekanan
pada keadilan dalam transaksi ekonomi menunjukan relevansi nilai – nilai
Islam dalam konteks bisnis. Implikasi ini dapat menjadi dasar untuk
pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang sesuai dengan
prinsip – prinsip ekonomi syariah serta bagi pedagang dalam
mengimplementasikan praktik bisnis yang sesuai dengan nilai – nilai
etika Islam.
Ketersediaan
| SFEBI20240084 | 84/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
84/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
