Pengaruh Faktor Sosial terhadap Keputusan Nasabah Menggunakan Produk Gadai Emas di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Bone
Megawati/612062020094 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai pengaruh faktor sosial terhadap keputusan
nasabah menggunakan produk gadai emas pada nasabah Bank Syariah Indonesia
KCP Bone. Adapun tujuan yang dicapai dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui
apakah faktor sosial berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan produk
gadai emas serta seberapa besar faktor sosial berpengaruh terhadap keputusan
nasabah menggunakan produk gadai emas.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research).
Adapun pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kuantitatif. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh dengan
menggunakan kuesioner serta teknik dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa 1) Faktor sosial berpengaruh
terhadap keputusan nasabah menggunakan gadai emas yang ditunjukkan dengan nilai
t_hitung untuk variabel X sebesar 26.399 jika dibandingkan dengan t_tabel sebesar
1.660 maka nilai t_hitung lebih besar dari t_tabel (26.399>1.660) dan nilai
signifikansi sebesar 0.000 yang dimana lebih kecil dari 0,05; 2) Besar pengaruh
faktor sosial terhadap keputusan nasabah menggunakan gadai emas sebesar 87.7%.
Berarti bahwa faktor sosial mampu menjelaskan variabel keputusan nasabah
menggunakan gadai emas sebesar 87.7% sedangkan 12.3% yang lainnya dipengaruhi
oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka kesimpulan yang dapat
diambil adalah:
1. Faktor sosial berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan gadai emas
yang ditunjukkan dengan nilai t_hitung untuk variabel X sebesar 26.399 jika
dibandingkan dengan t_tabel sebesar 1.660 maka nilai t_hitung lebih besar dari
t_tabel (26.399>1.660) dan nilai signifikansi sebesar 0.000 yang dimana lebih
kecil dari 0,05.
2. Besar pengaruh faktor sosial terhadap keputusan nasabah menggunakan gadai
emas sebesar 87.7%. Berarti bahwa faktor sosial mampu menjelaskan variabel
keputusan nasabah menggunakan gadai emas sebesar 87.7% sedangkan 12.3%
yang lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian
ini.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis memberikan saran:
1. Pihak Bank Syariah Indonesia KCP Bone
Bank Syariah Indonesia KCP Bone sebaiknya meningkatkan program
edukasi dan sosialisasi mengenai investasi emas, memperkuat hubungan dengan
komunitas melalui kegiatan CSR dan workshop, serta mengembangkan produk
investasi emas yang inovatif dan fleksibel. Ini akan membantu meningkatkan
kepercayaan dan minat nasabah dalam berinvestasi emas.
2. Nasabah
Nasabah disarankan untuk meningkatkan pemahaman tentang investasi
emas melalui edukasi yang disediakan oleh bank dan mencari informasi tambahan
dari sumber terpercaya. Selain itu, nasabah dapat memanfaatkan jaringan sosial
mereka untuk mendapatkan rekomendasi dan berbagi pengalaman terkait
investasi emas.
3. Masyarakat
Masyarakat umum perlu lebih aktif dalam mencari informasi mengenai
investasi emas dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh lembaga
keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik dan menguntungkan, serta memanfaatkan dukungan
sosial untuk meningkatkan kepercayaan dalam berinvestasi emas.
nasabah menggunakan produk gadai emas pada nasabah Bank Syariah Indonesia
KCP Bone. Adapun tujuan yang dicapai dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui
apakah faktor sosial berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan produk
gadai emas serta seberapa besar faktor sosial berpengaruh terhadap keputusan
nasabah menggunakan produk gadai emas.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research).
Adapun pendekatan yang digunakan yakni pendekatan kuantitatif. Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh dengan
menggunakan kuesioner serta teknik dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa 1) Faktor sosial berpengaruh
terhadap keputusan nasabah menggunakan gadai emas yang ditunjukkan dengan nilai
t_hitung untuk variabel X sebesar 26.399 jika dibandingkan dengan t_tabel sebesar
1.660 maka nilai t_hitung lebih besar dari t_tabel (26.399>1.660) dan nilai
signifikansi sebesar 0.000 yang dimana lebih kecil dari 0,05; 2) Besar pengaruh
faktor sosial terhadap keputusan nasabah menggunakan gadai emas sebesar 87.7%.
Berarti bahwa faktor sosial mampu menjelaskan variabel keputusan nasabah
menggunakan gadai emas sebesar 87.7% sedangkan 12.3% yang lainnya dipengaruhi
oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka kesimpulan yang dapat
diambil adalah:
1. Faktor sosial berpengaruh terhadap keputusan nasabah menggunakan gadai emas
yang ditunjukkan dengan nilai t_hitung untuk variabel X sebesar 26.399 jika
dibandingkan dengan t_tabel sebesar 1.660 maka nilai t_hitung lebih besar dari
t_tabel (26.399>1.660) dan nilai signifikansi sebesar 0.000 yang dimana lebih
kecil dari 0,05.
2. Besar pengaruh faktor sosial terhadap keputusan nasabah menggunakan gadai
emas sebesar 87.7%. Berarti bahwa faktor sosial mampu menjelaskan variabel
keputusan nasabah menggunakan gadai emas sebesar 87.7% sedangkan 12.3%
yang lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak termasuk dalam penelitian
ini.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis memberikan saran:
1. Pihak Bank Syariah Indonesia KCP Bone
Bank Syariah Indonesia KCP Bone sebaiknya meningkatkan program
edukasi dan sosialisasi mengenai investasi emas, memperkuat hubungan dengan
komunitas melalui kegiatan CSR dan workshop, serta mengembangkan produk
investasi emas yang inovatif dan fleksibel. Ini akan membantu meningkatkan
kepercayaan dan minat nasabah dalam berinvestasi emas.
2. Nasabah
Nasabah disarankan untuk meningkatkan pemahaman tentang investasi
emas melalui edukasi yang disediakan oleh bank dan mencari informasi tambahan
dari sumber terpercaya. Selain itu, nasabah dapat memanfaatkan jaringan sosial
mereka untuk mendapatkan rekomendasi dan berbagi pengalaman terkait
investasi emas.
3. Masyarakat
Masyarakat umum perlu lebih aktif dalam mencari informasi mengenai
investasi emas dan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh lembaga
keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik dan menguntungkan, serta memanfaatkan dukungan
sosial untuk meningkatkan kepercayaan dalam berinvestasi emas.
Ketersediaan
| SFEBI20240078 | 78/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
78/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
