Peran Portal Informasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Bagi Masyarakat di Kabupen Bone
Masdar R./03.17.2138 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai Peran Portal Informasi Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian bagi Masyarakat di Kabupaten Bone.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemerataan dan penyebaran informasi
publik serta hambatan apa yang dihadapi oleh Dinas Komunikasi Informatika dan
Persandian Kabupaten Bone dalam penyebaran informasi melalui portal website
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif (qualitative
research) dengan pendekatan komunikasi dan pendekatan sosiologis.
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi mendalam bersama para informan yang kemudian
dianalisis dengan menyajikan data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pemerataan penyebaran
informasi dilakukan dengan beberapa upaya; (a) penggunaan media eksternal di
antaranya media TV dan media cetak, media online Facebook, Instagram, Tiktok,
dan Path; (b) memaksimalkan pengelolaan media internal yaitu LPPL Suara Bone
Beradat; (c) memastikan keakuratan informasi pada website; (d) memastikan
keterlibatan masyarakat dengan portal kecamatan; (e) memastikan masyarakat
memiliki literasi digital untuk mengakses portal website; (f) penyediaan layanan
desk untuk masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi; (g) ketersediaan
informasi melalui WhatsApp Diskominfo. 2) Hambatan yang dihadapi
Diskominfo dalam penyebaran informasi publik melalui portal website meliputi;
(a) Keterbatasan aksesibilitas teknologi khususnya di pedesaan yang minim
internet; (b) Rendahnya tingkat literasi digital sebagian masyarakat; (c) Minimnya
anggaran untuk pengelolaan informasi yang bersifat multiplatform; (d)
Keterbatasan SDM untuk pengelolaan platform online seperti Tiktok, Facebook,
Instagram, Path, dan sebagainya.
A. Kesimpulan
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DISKOMINFO)
Kabupaten Bone merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang
menjalankan tugas membantu Bupati menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian.
Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan fungsi Perumusan
kebijakan, bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian.
Oleh karena itu untuk menjalankan fungsi dan tugas pokoknya,
Diskominfo memanfaatkan portal website sebagai sarana penyebaran informasi
kepada publik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan peran portal informasi
Diskominfo terhadap keterbukaan informasi kepada masyarakat Kabupaten
Bone tetap dapat dilakukan dengan baik. Olehnya itu dalam penelitian ini ditarik
kesimpulan bahwa:
1. Pemerataan penyebaran informasi dilakukan dengan beberapa upaya; (a)
penggunaan media eksternal di antaranya media TV dan media cetak, media
online Facebook, Instagram, Tiktok, dan Path; (b) memaksimalkan
pengelolaan media internal yaitu LPPL Suara Bone Beradat; (c) memastikan
keakuratan informasi pada website; (d) memastikan keterlibatan masyarakat
dengan portal kecamatan; (e) memastikan masyarakat memiliki literasi digital
untuk mengakses portal website; (f) penyediaan layanan desk untuk
masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi; serta (g) ketersediaan
informasi melalui WhatsApp Diskominfo.
2. Hambatan yang dihadapi Diskominfo dalam penyebaran informasi publik
melalui portal website meliputi; (a) Keterbatasan aksesibilitas teknologi
khususnya di pedesaan yang minim internet; (b) Rendahnya tingkat literasi
digital sebagian masyarakat; (c) Minimnya anggaran untuk pengelolaan
informasi yang bersifat multiplatform; (d) Keterbatasan SDM untuk
pengelolaan platform online seperti Tiktok, Facebook, Instagram, Path, dan
sebagainya.
B. Saran
Demi meningkatkan peran portal informasi Dinas Komunikasi Informatika
dan Persandian Kabupaten Bone dalam memperkuat keterbukaan informasi di
masyarakat Kabupaten Bone, maka sebaiknya melakukan Upaya berikut;
1. Mengoptimalkan konten atau isi informasi terkait pemerintah daerah;
2. Meningkatkan aksesibilitas agar masyarakat lebih mudah mendapatkan
informasi;
3. Memberdayakan Masyarakat melalui pelatihan literasi;
4. Kolaborasi dengan pihak eksternal;
5. Mendorong partisipasi publik seperti diskusi dan survey online.
Komunikasi Informatika dan Persandian bagi Masyarakat di Kabupaten Bone.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemerataan dan penyebaran informasi
publik serta hambatan apa yang dihadapi oleh Dinas Komunikasi Informatika dan
Persandian Kabupaten Bone dalam penyebaran informasi melalui portal website
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif (qualitative
research) dengan pendekatan komunikasi dan pendekatan sosiologis.
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi,
wawancara dan dokumentasi mendalam bersama para informan yang kemudian
dianalisis dengan menyajikan data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pemerataan penyebaran
informasi dilakukan dengan beberapa upaya; (a) penggunaan media eksternal di
antaranya media TV dan media cetak, media online Facebook, Instagram, Tiktok,
dan Path; (b) memaksimalkan pengelolaan media internal yaitu LPPL Suara Bone
Beradat; (c) memastikan keakuratan informasi pada website; (d) memastikan
keterlibatan masyarakat dengan portal kecamatan; (e) memastikan masyarakat
memiliki literasi digital untuk mengakses portal website; (f) penyediaan layanan
desk untuk masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi; (g) ketersediaan
informasi melalui WhatsApp Diskominfo. 2) Hambatan yang dihadapi
Diskominfo dalam penyebaran informasi publik melalui portal website meliputi;
(a) Keterbatasan aksesibilitas teknologi khususnya di pedesaan yang minim
internet; (b) Rendahnya tingkat literasi digital sebagian masyarakat; (c) Minimnya
anggaran untuk pengelolaan informasi yang bersifat multiplatform; (d)
Keterbatasan SDM untuk pengelolaan platform online seperti Tiktok, Facebook,
Instagram, Path, dan sebagainya.
A. Kesimpulan
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DISKOMINFO)
Kabupaten Bone merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang
menjalankan tugas membantu Bupati menyelenggarakan urusan pemerintahan
bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian.
Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan fungsi Perumusan
kebijakan, bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian.
Oleh karena itu untuk menjalankan fungsi dan tugas pokoknya,
Diskominfo memanfaatkan portal website sebagai sarana penyebaran informasi
kepada publik. Upaya ini dilakukan untuk memastikan peran portal informasi
Diskominfo terhadap keterbukaan informasi kepada masyarakat Kabupaten
Bone tetap dapat dilakukan dengan baik. Olehnya itu dalam penelitian ini ditarik
kesimpulan bahwa:
1. Pemerataan penyebaran informasi dilakukan dengan beberapa upaya; (a)
penggunaan media eksternal di antaranya media TV dan media cetak, media
online Facebook, Instagram, Tiktok, dan Path; (b) memaksimalkan
pengelolaan media internal yaitu LPPL Suara Bone Beradat; (c) memastikan
keakuratan informasi pada website; (d) memastikan keterlibatan masyarakat
dengan portal kecamatan; (e) memastikan masyarakat memiliki literasi digital
untuk mengakses portal website; (f) penyediaan layanan desk untuk
masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi; serta (g) ketersediaan
informasi melalui WhatsApp Diskominfo.
2. Hambatan yang dihadapi Diskominfo dalam penyebaran informasi publik
melalui portal website meliputi; (a) Keterbatasan aksesibilitas teknologi
khususnya di pedesaan yang minim internet; (b) Rendahnya tingkat literasi
digital sebagian masyarakat; (c) Minimnya anggaran untuk pengelolaan
informasi yang bersifat multiplatform; (d) Keterbatasan SDM untuk
pengelolaan platform online seperti Tiktok, Facebook, Instagram, Path, dan
sebagainya.
B. Saran
Demi meningkatkan peran portal informasi Dinas Komunikasi Informatika
dan Persandian Kabupaten Bone dalam memperkuat keterbukaan informasi di
masyarakat Kabupaten Bone, maka sebaiknya melakukan Upaya berikut;
1. Mengoptimalkan konten atau isi informasi terkait pemerintah daerah;
2. Meningkatkan aksesibilitas agar masyarakat lebih mudah mendapatkan
informasi;
3. Memberdayakan Masyarakat melalui pelatihan literasi;
4. Kolaborasi dengan pihak eksternal;
5. Mendorong partisipasi publik seperti diskusi dan survey online.
Ketersediaan
| SFUD20240005 | 05/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
05/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FUD
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
