Implementasi Sistem Market Intervention Berdasarkan Prinsip Umar Bin Khattab Dalam Rangka Mendstabilkan Harga Komuditas Telur Di Pasar Daerah Bajoe
Muhammad Nur Prasetyo/602022020117 - Personal Name
Skripsi ini bertujuan untuk mengkaji dan mengimplementasikan sistem market
intervention berdasarkan prinsip Umar bin Khattab dalam upaya menstabilkan harga
komoditas telur di Pasar Daerah Bajoe. Ketidakstabilan harga komoditas telur,
seringkali menjadi permasalahan tersendiri di pasar lokal yang berdampak pada
kesejahteraan peternak dan konsumen. Untuk menghadapi permasalahan tersebut,
penelitian ini ditujukan untuk membahas rancangan, syarat-syarat penerapan dan
bagaimana menerapkan sistem market intevention yang didasarkan pada sistem
pemerintahan dan kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab yang
sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Metodologi penelitian ini mencakup analisis kebijakan pasar, pemetaan rantai
distribusi komoditas telur yang melibatkan peternak, pedagang, dan konsumen, serta
penerapan sistem Market Intervention berdasarkan prinsip-prinsip Umar bin Khattab.
Data primer diperoleh melalui survei, wawancara, dan observasi langsung di Pasar
Daerah Bajoe, sedangkan data sekunder diambil dari literatur seperti jurnal, skripsi,
dan dokumen penelitian yang membahas tentang sistem pemerintahan dan kebijakan
ekonomi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, yang diperoleh melalui media
offline maupun media online. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan
kontribusi yang signifikan dalam merancang strategi intervensi pasar yang
berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam. Penelitian ini ditujukan
untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang potensi penerapan
intervensi pasar yang sesuai dengan kebijakan ekonomi Umar bin Khattab dalam
mengatasi ketidakstabilan harga pada komoditas telur di tingkat lokal, serta sebagai
sumbangsi pada pengembangan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan demikian, penelitian ini mampu memberikan kontribusi pada literatur ekonomi
Islam dan pengembangan praktik intervensi pasar di sektor lokal atau daerah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dibuat oleh peneliti mengenai apakah
sistem parket intervention berdasarkan prinsip umar bin khattab dapat diterapkan
dalam rangka menstabilkan harga komoditas telur di pasar daerah bajoe, maka
peneliti menyimpulkan bahwa prinsip ini tidak dapat diterapkan karena:
Pertama, penyebab utama kenaikan harga telur di pasar Bajoe adalah
kenaikan harga pokok produksi yang dialami oleh peternak ayam petelur.
Sementara itu, metode intervensi pasar dalam Islam yang dibenarkan oleh para
ulama berfokus pada keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Dalam
kasus ini, masalah utama adalah biaya produksi yang tinggi, yang tidak dapat
diatasi hanya dengan mengatur keseimbangan supply and demand.
Kedua perbedaan bentuk pasar menjadi alasan lain mengapa sistem
intervensi pasar Umar bin Khattab tidak bisa diterapkan. Pada zaman Khulafaur
Rasyidin, pasar diawasi dengan ketat berdasarkan prinsip pasar bebas untuk
memastikan keadilan dan mencegah monopoli. Sebaliknya, pasar tradisional saat
ini, termasuk di daerah Bajoe, diatur oleh regulasi modern sesuai dengan
perundang-undangan Indonesia. Pendekatan pengawasan dan regulasi yang
digunakan saat ini sangat berbeda dari metode yang diterapkan oleh Umar bin
Khattab.
Terdapat juga perbedaan mendasar dalam pendekatan, struktur, dan regulasi
pengawasan pasar antara zaman Khulafaur Rasyidin dan kondisi di Indonesia saat
ini. Di zaman Khulafaur Rasyidin, pengawasan pasar didasarkan pada prinsip-
60
prinsip syariat Islam dengan fokus pada keadilan, dengan lembaga Al-
Hisbah memainkan peran penting. Sebaliknya, pengawasan pasar di Indonesia saat
ini berfokus pada kepatuhan hukum, perlindungan konsumen, dan pengendalian
pasar yang efisien sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Perbedaan ini
menunjukkan bahwa metode pengawasan dan regulasi yang digunakan oleh Umar
bin Khattab tidak sesuai dengan kerangka regulasi yang diterapkan di Indonesia.
Dan yang terakhir, karakteristik permintaan komoditas seperti telur juga
mempengaruhi efektivitas metode intervensi pasar berdasarkan prinsip Umar bin
Khattab. Permintaan telur lebih elastis dan memiliki lebih banyak substitusi
dibandingkan dengan komoditas seperti gandum yang permintaannya lebih
inelastis. Perbedaan ini menyebabkan fluktuasi penawaran dan permintaan yang
berbeda di pasar. Oleh karena itu, metode intervensi pasar yang didasarkan pada
prinsip Umar bin Khattab mungkin tidak efektif untuk mengatasi fluktuasi harga
komoditas yang permintaannya lebih elastis seperti telur di pasar daerah Bajoe.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah disajikan, maka
berikut beberapa saran yang mungkin bermanfaat bagi pihak-pihak yang terlibat
dalam penelitian ini. Saran-saran tersebut mencakup:
1. Secara praktis, Di indonesia telah berdiri beberapa lembaga-lembaga
hisbah seperti DSN-MUI, KPPU, BPOM, YLKI dan BPSK yang
berfungsi sebagai lembaga pengawasan terhadap konsumen, produk, dan
kesyariahan produk yang beredar di pasaran, namun realitanya
pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga di indonesia bisa
dikatakan tidak terlalu ketat sehingga rawan memunculkan
permasalahan di sektor pasar, maka dari itu di harapkan tulisan ini
mampu menjadi refresi dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan
terhadap keadaan pasar yang ada di setiap daerah.
2. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti, peneliti
menemukan adanya ketidakseimbangan pasokan supply komoditas telur
di pasar daerah bajoe, maka dari itu peneliti merekomendasikan untuk
para pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap produk atau
komoditas yang akan memasuki pasar daerah bajoe, dan pihak-pihak
tersebut bisa bekerja sama dengan dinas perhubungan salam rangka
pengawasan pasar.
3. Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti menemukan sebuah fakta
bahwa pokok permasalahan utama yang menyebabkan terjadinya
kenaikan harga komuditas telur terutama di pasar daerah bajoe ialah
karena kenaikan harga pokok produksi seperti dedak, kosentrat dan
pakan jagung, maka dari itu, dalam rangkan menstabilkan harga
komuditas telur diharapkan pemerintah untuk ikut turun tangan dalam
mengatasi kelonjakan harga pokok produksi yang dialami oleh para
peternak sekarang ini.
intervention berdasarkan prinsip Umar bin Khattab dalam upaya menstabilkan harga
komoditas telur di Pasar Daerah Bajoe. Ketidakstabilan harga komoditas telur,
seringkali menjadi permasalahan tersendiri di pasar lokal yang berdampak pada
kesejahteraan peternak dan konsumen. Untuk menghadapi permasalahan tersebut,
penelitian ini ditujukan untuk membahas rancangan, syarat-syarat penerapan dan
bagaimana menerapkan sistem market intevention yang didasarkan pada sistem
pemerintahan dan kebijakan ekonomi pada masa pemerintahan Umar Bin Khattab yang
sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Metodologi penelitian ini mencakup analisis kebijakan pasar, pemetaan rantai
distribusi komoditas telur yang melibatkan peternak, pedagang, dan konsumen, serta
penerapan sistem Market Intervention berdasarkan prinsip-prinsip Umar bin Khattab.
Data primer diperoleh melalui survei, wawancara, dan observasi langsung di Pasar
Daerah Bajoe, sedangkan data sekunder diambil dari literatur seperti jurnal, skripsi,
dan dokumen penelitian yang membahas tentang sistem pemerintahan dan kebijakan
ekonomi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, yang diperoleh melalui media
offline maupun media online. Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan
kontribusi yang signifikan dalam merancang strategi intervensi pasar yang
berkelanjutan dan sesuai dengan nilai-nilai ekonomi Islam. Penelitian ini ditujukan
untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang potensi penerapan
intervensi pasar yang sesuai dengan kebijakan ekonomi Umar bin Khattab dalam
mengatasi ketidakstabilan harga pada komoditas telur di tingkat lokal, serta sebagai
sumbangsi pada pengembangan kebijakan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan demikian, penelitian ini mampu memberikan kontribusi pada literatur ekonomi
Islam dan pengembangan praktik intervensi pasar di sektor lokal atau daerah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dibuat oleh peneliti mengenai apakah
sistem parket intervention berdasarkan prinsip umar bin khattab dapat diterapkan
dalam rangka menstabilkan harga komoditas telur di pasar daerah bajoe, maka
peneliti menyimpulkan bahwa prinsip ini tidak dapat diterapkan karena:
Pertama, penyebab utama kenaikan harga telur di pasar Bajoe adalah
kenaikan harga pokok produksi yang dialami oleh peternak ayam petelur.
Sementara itu, metode intervensi pasar dalam Islam yang dibenarkan oleh para
ulama berfokus pada keseimbangan antara penawaran dan permintaan. Dalam
kasus ini, masalah utama adalah biaya produksi yang tinggi, yang tidak dapat
diatasi hanya dengan mengatur keseimbangan supply and demand.
Kedua perbedaan bentuk pasar menjadi alasan lain mengapa sistem
intervensi pasar Umar bin Khattab tidak bisa diterapkan. Pada zaman Khulafaur
Rasyidin, pasar diawasi dengan ketat berdasarkan prinsip pasar bebas untuk
memastikan keadilan dan mencegah monopoli. Sebaliknya, pasar tradisional saat
ini, termasuk di daerah Bajoe, diatur oleh regulasi modern sesuai dengan
perundang-undangan Indonesia. Pendekatan pengawasan dan regulasi yang
digunakan saat ini sangat berbeda dari metode yang diterapkan oleh Umar bin
Khattab.
Terdapat juga perbedaan mendasar dalam pendekatan, struktur, dan regulasi
pengawasan pasar antara zaman Khulafaur Rasyidin dan kondisi di Indonesia saat
ini. Di zaman Khulafaur Rasyidin, pengawasan pasar didasarkan pada prinsip-
60
prinsip syariat Islam dengan fokus pada keadilan, dengan lembaga Al-
Hisbah memainkan peran penting. Sebaliknya, pengawasan pasar di Indonesia saat
ini berfokus pada kepatuhan hukum, perlindungan konsumen, dan pengendalian
pasar yang efisien sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Perbedaan ini
menunjukkan bahwa metode pengawasan dan regulasi yang digunakan oleh Umar
bin Khattab tidak sesuai dengan kerangka regulasi yang diterapkan di Indonesia.
Dan yang terakhir, karakteristik permintaan komoditas seperti telur juga
mempengaruhi efektivitas metode intervensi pasar berdasarkan prinsip Umar bin
Khattab. Permintaan telur lebih elastis dan memiliki lebih banyak substitusi
dibandingkan dengan komoditas seperti gandum yang permintaannya lebih
inelastis. Perbedaan ini menyebabkan fluktuasi penawaran dan permintaan yang
berbeda di pasar. Oleh karena itu, metode intervensi pasar yang didasarkan pada
prinsip Umar bin Khattab mungkin tidak efektif untuk mengatasi fluktuasi harga
komoditas yang permintaannya lebih elastis seperti telur di pasar daerah Bajoe.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah disajikan, maka
berikut beberapa saran yang mungkin bermanfaat bagi pihak-pihak yang terlibat
dalam penelitian ini. Saran-saran tersebut mencakup:
1. Secara praktis, Di indonesia telah berdiri beberapa lembaga-lembaga
hisbah seperti DSN-MUI, KPPU, BPOM, YLKI dan BPSK yang
berfungsi sebagai lembaga pengawasan terhadap konsumen, produk, dan
kesyariahan produk yang beredar di pasaran, namun realitanya
pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga di indonesia bisa
dikatakan tidak terlalu ketat sehingga rawan memunculkan
permasalahan di sektor pasar, maka dari itu di harapkan tulisan ini
mampu menjadi refresi dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan
terhadap keadaan pasar yang ada di setiap daerah.
2. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti, peneliti
menemukan adanya ketidakseimbangan pasokan supply komoditas telur
di pasar daerah bajoe, maka dari itu peneliti merekomendasikan untuk
para pihak terkait untuk melakukan pengawasan terhadap produk atau
komoditas yang akan memasuki pasar daerah bajoe, dan pihak-pihak
tersebut bisa bekerja sama dengan dinas perhubungan salam rangka
pengawasan pasar.
3. Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti menemukan sebuah fakta
bahwa pokok permasalahan utama yang menyebabkan terjadinya
kenaikan harga komuditas telur terutama di pasar daerah bajoe ialah
karena kenaikan harga pokok produksi seperti dedak, kosentrat dan
pakan jagung, maka dari itu, dalam rangkan menstabilkan harga
komuditas telur diharapkan pemerintah untuk ikut turun tangan dalam
mengatasi kelonjakan harga pokok produksi yang dialami oleh para
peternak sekarang ini.
Ketersediaan
| SFEBI20240052 | 52/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
52/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
