Pengaruh Inklusi Keuangan Berbasis Fintech dan Etika Bisnis Islam Terhadap Peningkatan Pendapatan (Studi pada Pengusaha Muslim di Watampone)
Nurul Syakila Natasya/602022020051 - Personal Name
Skripsi ini berjudul Pengaruh Inklusi Keuangan Berbasis Fintech dan Etika Bisnis
Islam Terhadap Peningkatan Pendapatan (Studi pada Pengusaha Muslim di
Watampone). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh secara parsial inklusi
keuangan berbasis fintech, dan etika bisnis islam terhadap peningkatan pendapatan.
Inklusi keuangan berbasis fintech merujuk pada penggunaan teknologi finansial untuk
memperluas akses layanan keuangan sementara etika bisnis islam mengacu pada
prinsip-prinsip bisnis sesuai dengan ajaran islam Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif, metode pengumpulan data yang digunakan adalah
angket/kuesioner yang dibagikan kepada 100 pengusaha muslim di Watampone. Data-
data yang telah terkumpul akan melalui tahapan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi
klasik, dan uji hipotesis. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan alat analisis SPSS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inklusi keuangan berbasis fintech berpengaruh
secara positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan, etika bisnis islam tidak
berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan, dan
inklusi keuangan berbasisi fintech dan etika bisnis islam berpengaruh secara positif dan
signifikan terhadap peningkatan pendapatan pengusaha muslim di Watampone.
A. Kesimpulan
Inklusi keuangan berbasis fintech berpengaruh positif terhadap peningkatan
pendapatan pengusaha muslim di Watampone. Artinya, semakin tinggi akses
terhadap ingklusi keuangan berbasis fintech maka pendapatan pengusaha muslim
semakin meningkat. Hal ini terlihat, berdasarkan hasil uji hipotesis, nilai t hitung
sebesar 5,944, nilai t tabel sebesar 1,664, dan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05
(sig. < 0,05). Nilai t hitung lebih besar dari t tabel (t hitung > t tabel ), sehingga dapat
disimpulkan bahwa H 0 ditolak dan H 1 diterima. Jadi H 1 yakni ingklusi keuangan
berbasis Fintech berpengaruh terhadap penngkatan pendapatan pengusaha muslim
di Watampone.
Etika bisnis islam berpengaruh negatif terhadap peningkatan pendapatan
pengusaha muslim di Watampone. Artinya, etika bisnis islam tidak langsung
berdampak pada peningkatan pendapatan pengusaha muslim di Watampone. Hal
ini terlihat, berdasarkan hasil uji hipotesis, nilai t hitung sebesar 0,549, nilai t tabel
sebesar 1,985, dan nilai signifikansi sebesar 0,584 > 0,05 (sig. < 0,05). Nilai t tabel
lebih kecil 1,985 dari t hitung 0,584 (t hitung > t tabel ), sehingga dapat disimpulkan bahwa
H 0 diterima dan H 2 ditolak. Jadi H 2 yakni etika bisnis islam tidak berpengaruh
terhadap penngkatan pendapatan pengusaha muslim di Watampone.
Inklusi keuangan berbasis fintech dan etika bisnis islam berpengaruh secara
positif dan signifikan terhadap peningkatan pengusaha muslim di Watampone. Hal
ini terlihat, berdasarkan hasil uji pada tabel anova, nilai t hitung 34,912 > t tabel 3.09,
dan berdasarkan nilai Uji Determinasi R 2 sebesar 0,407 Hasil perhitungan statistic
ini berarti bahwa kemampuan variabel independen terhadap variabel dependent
cukup kuat.
B. Implikasi
Inklusi keuangan berbasis fintech memiliki pengaruh terhadap peningkatan
pendapatan, menegaskan ingklusi keuangan berbasis fintech memungkinkan
pengusaha untuk mendapatkan akses yang lebih mudah dan cepat terhadap layanan
keuangan seperti pembiayaan, pembayaran digital, dan investasi. Hal ini dapat
meningkatkan modal kerja dan efisiensi operasional yang pada akhirnya
mendorong peningkatan pendapatan.
Etika Bisnis Islam tidak memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan
pedapatan pengusaha muslim di Watampone, Penerapan etika bisnis islam tidak
langsung berdampak pada peningkatan pengusaha muslim yang menerapkan etika
bisnis islam dalam kegiatan usaha mereka. Dimana dampaknya baru terlihat dalam
bentuk kepercayaan pelanggan dan reputasi usaha dalam jangka Panjang.
Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan dan pemahaman tentang fintech
yang sesuai dengan etika bisnis islam sangat penting. program edukasi yang
dirancang khusus untuk pengusaha muslim dapat membantu mereka memanfaatkan
layanan ingklusi keuangan berbasis fintech secara optimal dan sesuai dengan nilai-
nilai islam.
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan dari penelitian ini, maka disampaikan saran sebagai
berikut:
1. Bagi pemerintah, temuan penelitian ini memberikan bukti empiris yang dapat
digunakan pemerintah atau Lembaga keuangan untuk memperkuat kebijakan,
program edukasi, dan strategi bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi pengusah muslim di Watampone.
2. Bagi peneliti selanjutnya, temuan penelitian ini membuka peluang untuk
penelitian lebih lanjut mengenai implementasi praktis dari fintech syariah dan
etika bisnis islam di berbagai sektor.
Islam Terhadap Peningkatan Pendapatan (Studi pada Pengusaha Muslim di
Watampone). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh secara parsial inklusi
keuangan berbasis fintech, dan etika bisnis islam terhadap peningkatan pendapatan.
Inklusi keuangan berbasis fintech merujuk pada penggunaan teknologi finansial untuk
memperluas akses layanan keuangan sementara etika bisnis islam mengacu pada
prinsip-prinsip bisnis sesuai dengan ajaran islam Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif, metode pengumpulan data yang digunakan adalah
angket/kuesioner yang dibagikan kepada 100 pengusaha muslim di Watampone. Data-
data yang telah terkumpul akan melalui tahapan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi
klasik, dan uji hipotesis. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan alat analisis SPSS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa inklusi keuangan berbasis fintech berpengaruh
secara positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan, etika bisnis islam tidak
berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan, dan
inklusi keuangan berbasisi fintech dan etika bisnis islam berpengaruh secara positif dan
signifikan terhadap peningkatan pendapatan pengusaha muslim di Watampone.
A. Kesimpulan
Inklusi keuangan berbasis fintech berpengaruh positif terhadap peningkatan
pendapatan pengusaha muslim di Watampone. Artinya, semakin tinggi akses
terhadap ingklusi keuangan berbasis fintech maka pendapatan pengusaha muslim
semakin meningkat. Hal ini terlihat, berdasarkan hasil uji hipotesis, nilai t hitung
sebesar 5,944, nilai t tabel sebesar 1,664, dan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05
(sig. < 0,05). Nilai t hitung lebih besar dari t tabel (t hitung > t tabel ), sehingga dapat
disimpulkan bahwa H 0 ditolak dan H 1 diterima. Jadi H 1 yakni ingklusi keuangan
berbasis Fintech berpengaruh terhadap penngkatan pendapatan pengusaha muslim
di Watampone.
Etika bisnis islam berpengaruh negatif terhadap peningkatan pendapatan
pengusaha muslim di Watampone. Artinya, etika bisnis islam tidak langsung
berdampak pada peningkatan pendapatan pengusaha muslim di Watampone. Hal
ini terlihat, berdasarkan hasil uji hipotesis, nilai t hitung sebesar 0,549, nilai t tabel
sebesar 1,985, dan nilai signifikansi sebesar 0,584 > 0,05 (sig. < 0,05). Nilai t tabel
lebih kecil 1,985 dari t hitung 0,584 (t hitung > t tabel ), sehingga dapat disimpulkan bahwa
H 0 diterima dan H 2 ditolak. Jadi H 2 yakni etika bisnis islam tidak berpengaruh
terhadap penngkatan pendapatan pengusaha muslim di Watampone.
Inklusi keuangan berbasis fintech dan etika bisnis islam berpengaruh secara
positif dan signifikan terhadap peningkatan pengusaha muslim di Watampone. Hal
ini terlihat, berdasarkan hasil uji pada tabel anova, nilai t hitung 34,912 > t tabel 3.09,
dan berdasarkan nilai Uji Determinasi R 2 sebesar 0,407 Hasil perhitungan statistic
ini berarti bahwa kemampuan variabel independen terhadap variabel dependent
cukup kuat.
B. Implikasi
Inklusi keuangan berbasis fintech memiliki pengaruh terhadap peningkatan
pendapatan, menegaskan ingklusi keuangan berbasis fintech memungkinkan
pengusaha untuk mendapatkan akses yang lebih mudah dan cepat terhadap layanan
keuangan seperti pembiayaan, pembayaran digital, dan investasi. Hal ini dapat
meningkatkan modal kerja dan efisiensi operasional yang pada akhirnya
mendorong peningkatan pendapatan.
Etika Bisnis Islam tidak memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan
pedapatan pengusaha muslim di Watampone, Penerapan etika bisnis islam tidak
langsung berdampak pada peningkatan pengusaha muslim yang menerapkan etika
bisnis islam dalam kegiatan usaha mereka. Dimana dampaknya baru terlihat dalam
bentuk kepercayaan pelanggan dan reputasi usaha dalam jangka Panjang.
Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan dan pemahaman tentang fintech
yang sesuai dengan etika bisnis islam sangat penting. program edukasi yang
dirancang khusus untuk pengusaha muslim dapat membantu mereka memanfaatkan
layanan ingklusi keuangan berbasis fintech secara optimal dan sesuai dengan nilai-
nilai islam.
C. Saran
Berdasarkan kesimpulan dari penelitian ini, maka disampaikan saran sebagai
berikut:
1. Bagi pemerintah, temuan penelitian ini memberikan bukti empiris yang dapat
digunakan pemerintah atau Lembaga keuangan untuk memperkuat kebijakan,
program edukasi, dan strategi bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi pengusah muslim di Watampone.
2. Bagi peneliti selanjutnya, temuan penelitian ini membuka peluang untuk
penelitian lebih lanjut mengenai implementasi praktis dari fintech syariah dan
etika bisnis islam di berbagai sektor.
Ketersediaan
| SFEBI20240043 | 43/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
43/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
