Pengaruh Religiusitas dan Inklusi Keuangan terhadap Perilaku Menabung serta dampaknya terhadap Keputusan Menabung di Bank Syariah (Studi pada Nasabah BSI Kabupaten Bone)
Andi Jumsrni/612062020066 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat religiusitas, inklusi keuangan,
perilaku menabung dan keputusan menabung nasabah bank syariah Indonesia
Kabupaten Bone serta untuk mengetahui pengaruh religiusitas dan inklusi keuangan
secara parsial dan simultan terhadap perilaku menabung serta dampaknya terhadap
keputusan menabung nasabah bank syariah Indonesia Kabupaten Bone. Penelitian ini
merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan 100 orang penyebaran
kuesioner. Adapun teknik yang digunakan antara lain: survei, kuesioner dan
dokumentasi. Metode analisis yang digunakan untuk menjawab hipotesis yaitu
analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil deskriptif dari nilai rata-rata
tingkat religiusitas sebesar 4,27, tingkat inklusi keuangan sebesar 4,08, tingkat
perilaku menabung sebesar 3,87 dan tingkat keputusan menabung di bank syariah
Indonesia Kabupaten Bone sebesar 3,68 sehingga hasil tersebut dalam kategori
cukup tinggi. Sedangkan hasil penelitian verifikatif menunjukkan bahwa pengaruh
religiusitas dan inklusi keuangan baik secara parsial maupun simultan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap perilaku menabung dengan nilai R Square 70%.
Temuan selanjutnya menunjukkan bahwa religiusitas dan inklusi keuangan baik
secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
keputusan menabung dengan nilai R Square 57%. Temuan terakhir menunjukkan
bahwa perilaku menabung berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan
menabung sebasar 51,7%.
A. Simpulan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan peneliti pada bab sebelumnya,
maka dapat disimpulkan:
1. Religiusitas pada analisis deskriptif dapat disimpulkan berada pada
kategori baik menuju sangat baik. Adapun temuan indikator tertinggi
adalah keharaman bunga dan keharusan. Sedangkan, indikator terendah
yaitu percaya tidak berbasis bunga dan terhindar dari spekulasi maupun
ketidakjelasan.
2. Inklusi Keuangan dari hasil analisis deskriptif dapat disimpulkan ada
dalam kategori cukup baik menuju sangat baik. Temuan indikator paling
tinggi yaitu hambatan membuka rekening dan sesuai dengan kebutuhan.
Sedangkan, indikator terendah yaitu keteraturan menabung dan sesuai
dengan selera.
3. Perilaku Menabung dari hasil analisis deskriptif dapat disimpulkan ada
dalam kategori cukup baik menuju sangat baik. Temuan indikator paling
tinggi yaitu presepsi dan keamanan. Sedangkan, indikator terendah yaitu
menabung karena dipengaruhi oleh teman atau rekan kerja dan keluarga.
4. Keputusan menabung dari hasil analisis deskriptif dapat disimpulkan
berada pada kategori cukup menuju sangat baik. Adapun temuan
indikator tertinggi adalah kepuasan nasabah dan memilih produk yang di
inginkan. Sedangkan, indikator terendah yaitu kepuasan terhadap
kebutuhan dan produk memberikan manfaat.
5. Religiusitas dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh positif
pada perilaku menabung. Hasil tersebut mengindikasikan religiusitas
memiliki peranan yang kuat dalam memberikan kontribusi terhadap
perilaku menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya perilaku menabung
seseorang salah satunya ditentukan oleh religiusitas.
6. Inklusi keuangan dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh
positif pada perilaku menabung. Hasil tersebut mengindikasikan inklusi
keuangan memiliki peranan yang kuat dalam memberikan kontribusi
terhadap perilaku menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya perilaku
menabung seseorang salah satunya ditentukan oleh inklusi keuangan.
7. Religiusitas dan inklusi keuangan secara simultan dari hasil uji hipotesis
terbukti memiliki pengaruh positif pada perilaku menabung. Hasil
tersebut mengindikasikan bahwa aspek religiusitas dan inklusi keuangan
keduanya memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam peningkatan
perilaku menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya perilaku menabung
ditentukan secara bersamaan oleh religiusitas dan inklusi keuangan.
8. Religiusitas dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh positif
pada keputusan menabung. Hasil tersebut mengindikasikan religiusitas
terdapat peranan yang kuat untuk memberikan kontribusi terhadap
keputusan menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya keputusan menabung
seseorang salah satunya ditentukan oleh religiusitas.
9. Inklusi keuangan dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh
positif pada keputusan menabung. Hasil tersebut mengindikasikan inklusi
keuangan terdapat peranan yang kuat untuk memberikan kontribusi
terhadap keputusan menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya keputusan
menabung seseorang salah satunya ditentukan oleh inklusi keuangan.
10. Religiusitas dan inklusi keuangan secara simultan dari hasil uji hipotesis
terbukti memiliki pengaruh positif pada keputusan menabung. Hasil
tersebut mengindikasikan bahwa aspek religiusitas dan inklusi keuangan
keduanya memberikan andil yang cukup berarti dalam peningkatan
keputusan menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya keputusan menabung
ditentukan secara bersamaan oleh religiusitas dan inklusi keuangan.
11. Perilaku menabung dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh
positif pada keputusan menabung. Hasil tersebut mengindikasikan
perilaku menabung memiliki peranan yang kuat dalam memberikan
kontribusi terhadap keputusan menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya
keputusan menabung seseorang salah satunya ditentukan oleh perilaku
menabung.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka terdapat saran-saran yaitu:
1. Bank syariah indonesia memberitahukan kepada calon nasabah yang hendak
menabung tentang akad-akad pada produk tabungan agar mereka percaya
bahwa BSI tidak berbasis bunga dan terhindar dari spekulasi maupun
ketidakjelasan.
2. Bank syariah indonesia hendaknya memberikan door price kepada nasabah
yang memiliki tabungan yang banyak sehingga hal tersebut membuat
nasabah menjadi teratur dan berselera untuk menabung.
3. Bank syariah indonesia hendaknya memperluas kerja sama dengan
perusahaan atau universitas dan ikut serta sebagai sponsor dalam beberapa
kegiatan sehingga dapat menarik masyarakat untuk menabung di BSI yaitu
menabung karena dipengaruhi oleh teman atau rekan kerja dan keluarga.
4. Bank syariah indonesia hendaknya memberikan kepuasan terhadap
kebutuhan yang di inginkan oleh nasabah dan memberikan produk-produk
yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
5. Hendaknya bank syariah indonesia lebih meningkatkan religiusitas dengan
melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan keyakinan
yang lebih terkait bank syariah sehingga melakukan tindakan menabung di
bank syariah indonesia.
6. Hendaknya bank syariah indonesia dapat melakukan peningkatan inklusi
keuangan dengan memberitahukan kepada masyarakat luas mengenai
inklusi keuangan bank syariah indonesia agar warga mengetahui akses pada
bank syariah mudah sehingga melakukan tindakan menabung di bank
syariah indonesia.
7. Hendaknya bank syariah indonesia dapat melakukan peningkatan
kenyakinan dan penggunaan bank syariah sehingga masyarakat memiliki
tingkat kepercayaan dan kenyamanan yang tinggi dalam menabung di bank
syariah dan mimicu agar melakukan tindakan menabung di bank syariah
indonesia.
8. Hendaknya bank syariah indonesia lebih meningkatkan religiusitas dengan
pertimbangan bahwa masyarakat Indonesia mayoritas muslim sehingga
bank syariah berpeluang untuk memberikan pemahaman bahwa bank
syariah tidak mengandung riba. Sehingga yang paham agama memutuskan
untuk menabung di bank syariah indonesia.
9. Hendaknya bank syariah indonesia dapat melakukan peningkatan inklusi
keuangan dengan membuatkan tempat di desa-desa yang dapat di akses
untuk menarik tabungan seperti bank konvensional memiliki BRIlink.
Sehingga masyarakat dapat tertarik untuk menabung di bank syariah.
10. Hendaknya bank syariah indonesia mempertahankan keadaan sekarang dan
menambah akses-akses pengambilan tabungan sehingga memudahkan
nasabah untuk menarik tabungan karena bukan hanya berada satu tempat
saja. hal itu dapat membuat masyarakat memutuskan untuk menabung di
bank syariah.
11. Hendaknya bank syariah indonesia dapat melakukan peningkatan perilaku
menabung dengan melakukan tindakan pemberian hadiah kepada nasabah
secara priodik untuk menarik masyarakat memutuskan menabung di bank
syariah indonesia.
perilaku menabung dan keputusan menabung nasabah bank syariah Indonesia
Kabupaten Bone serta untuk mengetahui pengaruh religiusitas dan inklusi keuangan
secara parsial dan simultan terhadap perilaku menabung serta dampaknya terhadap
keputusan menabung nasabah bank syariah Indonesia Kabupaten Bone. Penelitian ini
merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan 100 orang penyebaran
kuesioner. Adapun teknik yang digunakan antara lain: survei, kuesioner dan
dokumentasi. Metode analisis yang digunakan untuk menjawab hipotesis yaitu
analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil deskriptif dari nilai rata-rata
tingkat religiusitas sebesar 4,27, tingkat inklusi keuangan sebesar 4,08, tingkat
perilaku menabung sebesar 3,87 dan tingkat keputusan menabung di bank syariah
Indonesia Kabupaten Bone sebesar 3,68 sehingga hasil tersebut dalam kategori
cukup tinggi. Sedangkan hasil penelitian verifikatif menunjukkan bahwa pengaruh
religiusitas dan inklusi keuangan baik secara parsial maupun simultan berpengaruh
positif dan signifikan terhadap perilaku menabung dengan nilai R Square 70%.
Temuan selanjutnya menunjukkan bahwa religiusitas dan inklusi keuangan baik
secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap
keputusan menabung dengan nilai R Square 57%. Temuan terakhir menunjukkan
bahwa perilaku menabung berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan
menabung sebasar 51,7%.
A. Simpulan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan peneliti pada bab sebelumnya,
maka dapat disimpulkan:
1. Religiusitas pada analisis deskriptif dapat disimpulkan berada pada
kategori baik menuju sangat baik. Adapun temuan indikator tertinggi
adalah keharaman bunga dan keharusan. Sedangkan, indikator terendah
yaitu percaya tidak berbasis bunga dan terhindar dari spekulasi maupun
ketidakjelasan.
2. Inklusi Keuangan dari hasil analisis deskriptif dapat disimpulkan ada
dalam kategori cukup baik menuju sangat baik. Temuan indikator paling
tinggi yaitu hambatan membuka rekening dan sesuai dengan kebutuhan.
Sedangkan, indikator terendah yaitu keteraturan menabung dan sesuai
dengan selera.
3. Perilaku Menabung dari hasil analisis deskriptif dapat disimpulkan ada
dalam kategori cukup baik menuju sangat baik. Temuan indikator paling
tinggi yaitu presepsi dan keamanan. Sedangkan, indikator terendah yaitu
menabung karena dipengaruhi oleh teman atau rekan kerja dan keluarga.
4. Keputusan menabung dari hasil analisis deskriptif dapat disimpulkan
berada pada kategori cukup menuju sangat baik. Adapun temuan
indikator tertinggi adalah kepuasan nasabah dan memilih produk yang di
inginkan. Sedangkan, indikator terendah yaitu kepuasan terhadap
kebutuhan dan produk memberikan manfaat.
5. Religiusitas dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh positif
pada perilaku menabung. Hasil tersebut mengindikasikan religiusitas
memiliki peranan yang kuat dalam memberikan kontribusi terhadap
perilaku menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya perilaku menabung
seseorang salah satunya ditentukan oleh religiusitas.
6. Inklusi keuangan dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh
positif pada perilaku menabung. Hasil tersebut mengindikasikan inklusi
keuangan memiliki peranan yang kuat dalam memberikan kontribusi
terhadap perilaku menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya perilaku
menabung seseorang salah satunya ditentukan oleh inklusi keuangan.
7. Religiusitas dan inklusi keuangan secara simultan dari hasil uji hipotesis
terbukti memiliki pengaruh positif pada perilaku menabung. Hasil
tersebut mengindikasikan bahwa aspek religiusitas dan inklusi keuangan
keduanya memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam peningkatan
perilaku menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya perilaku menabung
ditentukan secara bersamaan oleh religiusitas dan inklusi keuangan.
8. Religiusitas dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh positif
pada keputusan menabung. Hasil tersebut mengindikasikan religiusitas
terdapat peranan yang kuat untuk memberikan kontribusi terhadap
keputusan menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya keputusan menabung
seseorang salah satunya ditentukan oleh religiusitas.
9. Inklusi keuangan dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh
positif pada keputusan menabung. Hasil tersebut mengindikasikan inklusi
keuangan terdapat peranan yang kuat untuk memberikan kontribusi
terhadap keputusan menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya keputusan
menabung seseorang salah satunya ditentukan oleh inklusi keuangan.
10. Religiusitas dan inklusi keuangan secara simultan dari hasil uji hipotesis
terbukti memiliki pengaruh positif pada keputusan menabung. Hasil
tersebut mengindikasikan bahwa aspek religiusitas dan inklusi keuangan
keduanya memberikan andil yang cukup berarti dalam peningkatan
keputusan menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya keputusan menabung
ditentukan secara bersamaan oleh religiusitas dan inklusi keuangan.
11. Perilaku menabung dari hasil uji hipotesis terbukti memiliki pengaruh
positif pada keputusan menabung. Hasil tersebut mengindikasikan
perilaku menabung memiliki peranan yang kuat dalam memberikan
kontribusi terhadap keputusan menabung. Artinya, tinggi dan rendahnya
keputusan menabung seseorang salah satunya ditentukan oleh perilaku
menabung.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka terdapat saran-saran yaitu:
1. Bank syariah indonesia memberitahukan kepada calon nasabah yang hendak
menabung tentang akad-akad pada produk tabungan agar mereka percaya
bahwa BSI tidak berbasis bunga dan terhindar dari spekulasi maupun
ketidakjelasan.
2. Bank syariah indonesia hendaknya memberikan door price kepada nasabah
yang memiliki tabungan yang banyak sehingga hal tersebut membuat
nasabah menjadi teratur dan berselera untuk menabung.
3. Bank syariah indonesia hendaknya memperluas kerja sama dengan
perusahaan atau universitas dan ikut serta sebagai sponsor dalam beberapa
kegiatan sehingga dapat menarik masyarakat untuk menabung di BSI yaitu
menabung karena dipengaruhi oleh teman atau rekan kerja dan keluarga.
4. Bank syariah indonesia hendaknya memberikan kepuasan terhadap
kebutuhan yang di inginkan oleh nasabah dan memberikan produk-produk
yang bermanfaat bagi kedua belah pihak.
5. Hendaknya bank syariah indonesia lebih meningkatkan religiusitas dengan
melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan keyakinan
yang lebih terkait bank syariah sehingga melakukan tindakan menabung di
bank syariah indonesia.
6. Hendaknya bank syariah indonesia dapat melakukan peningkatan inklusi
keuangan dengan memberitahukan kepada masyarakat luas mengenai
inklusi keuangan bank syariah indonesia agar warga mengetahui akses pada
bank syariah mudah sehingga melakukan tindakan menabung di bank
syariah indonesia.
7. Hendaknya bank syariah indonesia dapat melakukan peningkatan
kenyakinan dan penggunaan bank syariah sehingga masyarakat memiliki
tingkat kepercayaan dan kenyamanan yang tinggi dalam menabung di bank
syariah dan mimicu agar melakukan tindakan menabung di bank syariah
indonesia.
8. Hendaknya bank syariah indonesia lebih meningkatkan religiusitas dengan
pertimbangan bahwa masyarakat Indonesia mayoritas muslim sehingga
bank syariah berpeluang untuk memberikan pemahaman bahwa bank
syariah tidak mengandung riba. Sehingga yang paham agama memutuskan
untuk menabung di bank syariah indonesia.
9. Hendaknya bank syariah indonesia dapat melakukan peningkatan inklusi
keuangan dengan membuatkan tempat di desa-desa yang dapat di akses
untuk menarik tabungan seperti bank konvensional memiliki BRIlink.
Sehingga masyarakat dapat tertarik untuk menabung di bank syariah.
10. Hendaknya bank syariah indonesia mempertahankan keadaan sekarang dan
menambah akses-akses pengambilan tabungan sehingga memudahkan
nasabah untuk menarik tabungan karena bukan hanya berada satu tempat
saja. hal itu dapat membuat masyarakat memutuskan untuk menabung di
bank syariah.
11. Hendaknya bank syariah indonesia dapat melakukan peningkatan perilaku
menabung dengan melakukan tindakan pemberian hadiah kepada nasabah
secara priodik untuk menarik masyarakat memutuskan menabung di bank
syariah indonesia.
Ketersediaan
| SFEBI20240039 | 39/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
39/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
