Dampak Pernikahan Pilihan Orang Tua dan Pilihan Sendiri terhadap Tingkat Perceraian di Desa Passippo Kec.Palakka Kab. Bone
Olivia/742302021054 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Dampak Pernikahan Pilihan Orang Tua dan
Pilihan Sendiri Terhadap Tingkat Perceraian di Desa Passippo. Penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan gambaran pernikahan pilihan orang tua dan pernikahan
pilihan sendiri dimasyarakat dan tingkat perceraian di masyarakat Desa Passippo dan
dampaknya pernikahan pilihan orang tua dan pilihan sendiri terhadap tingkat
perceraian di Desa Passippo Kec.Palakka Kab.Bone
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
pendekatan studi lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi terhadap pasangan yang menikah atas dasar perjodohan
maupun pilihan sendiri, melalui wawancara langsung dengan pasangan, tokoh
masyarakat, dan Imam Desa. Data yang diperoleh dianalisis untuk memahami
dinamika sosial, budaya, dan emosional yang melatarbelakangi masing-masing
bentuk pernikahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan pilihan orang tua umumnya
didasari pertimbangan kesamaan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya,
sedangkan pernikahan pilihan sendiri lebih menekankan pada cinta dan kecocokan
personal. Tingkat perceraian di Desa Passippo cenderung menurun, namun perceraian
masih terjadi akibat faktor disharmoni, ketidakcocokan, dan tekanan eksternal.
Dampaknya, pernikahan pilihan orang tua rentan berakhir dengan perceraian jika
tidak disertai kesesuaian emosional, sementara pernikahan pilihan sendiri juga
berpotensi gagal apabila kurang dukungan keluarga, komunikasi yang baik, serta
kematangan emosional pasangan. Oleh karena itu, kesiapan mental, kedewasaan
pribadi, dan dukungan lingkungan menjadi faktor penting untuk membangun rumah
tangga yang harmonis, baik dalam pernikahan pilihan orang tua maupun pilihan
sendiA. Kesimpulan
1. Gambaran pernikahan di Desa Passippo berlangsung dalam dua bentuk, yakni
pernikahan pilihan orang tua dan pernikahan pilihan sendiri. Pernikahan
pilihan orang tua masih banyak ditemui dan umumnya didorong oleh tradisi,
faktor keluarga, serta harapan sosial, meskipun kadang disertai dengan
keterpaksaan dari pihak calon mempelai. Sementara itu, pernikahan pilihan
sendiri cenderung dilakukan oleh generasi muda yang telah memiliki
hubungan emosional sebelumnya dan merasa cocok satu sama lain. Keduanya
berjalan berdampingan dalam praktik masyarakat setempat, namun perbedaan
mendasar terletak pada keterlibatan emosi dan kehendak pribadi dalam
menentukan pasangan hidup.
2. Tingkat perceraian di Desa Passippo tergolong cukup rendah dan cenderung
menurun dalam beberapa tahun terakhir. Perceraian terjadi pada pasangan
yang menikah karena pilihan orang tua maupun karena pilihan sendiri. Faktor-
faktor utama penyebab perceraian antara lain adalah ketidakcocokan,
kurangnya komunikasi, tekanan ekonomi, campur tangan keluarga, serta
minimnya kesiapan emosional dan spiritual dalam membangun rumah tangga.
Khusus pada pasangan hasil piihsn orang tua, perceraian seringkali
disebabkan oleh kurangnya kedekatan emosional yang mengakibatkan
keharmonisan rumah tangga sulit tercapai. Adapun pada pasangan yang
menikah karena pilihan sendiri, perceraian umumnya terjadi karena idealisme
pribadi yang tidak mampu bertahan terhadap tantangan rumah tangga.
3. Dampak pernikahan pilihan orang tua maupun pilihan sendiri memiliki
potensi dampak terhadap perceraian, namun dalam bentuk yang berbeda.
Pernikahan hasil pilihan orang tua cenderung lebih rentan terhadap perceraian
apabila tidak didasari oleh kesiapan dan penerimaan dari kedua belah pihak,
sedangkan pernikahan hasil pilihan sendiri menghadapi tantangan berupa
lemahnya dukungan keluarga dan kurangnya pendalaman terhadap karakter
pasangan. Oleh karena itu, tingkat keberhasilan suatu pernikahan bukan hanya
ditentukan oleh cara memilih pasangan, tetapi juga oleh kesiapan psikologis,
kedewasaan emosional, serta kualitas komunikasi dan pemahaman antar
pasangan. Dengan demikian, bentuk pernikahan bukanlah faktor tunggal
penentu keberhasilan atau kegagalan rumah tangga, melainkan bagian dari
sistem sosial yang lebih kompleks.
B. Saran
1. Bagi calon pasangan suami istri disarankan agar calon pasangan
mempertimbangkan secara matang keputusan untuk menikah, baik yang
dipilih sendiri maupun melalui perjodohan orang tua. Pemahaman yang
mendalam terhadap pasangan, komunikasi yang sehat, serta kesiapan
mentaldan emosional merupakan aspek penting untuk membangun rumah
tangga yang harmonis dan mencegah perceraian.
2. Bagi orang tua hedaknya tidak memaksakan kehendak dalam memilihkan
pasangan untuk anak-anak mereka. Sebaliknya, orang tua perlu lebih banyak
berdialog, memahami keinginan dan kesiapan anak, serta memberikan
bimbingan tanpa tekanan. Peran orang tua sebaiknya sebagai pembimbing dan
pendukung, bukan sebagai pengambil keputusan mutlak.
3. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini masih memiliki keterbatasan,
khususnya dalam hal cakupan wilayah dan jumlah informal.oleh karena itu,
bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas wilayah penelitian dan
menggunakan pendekatan kuantitatif maupun kombinasi metode untuk
memperoleh data yang lebih luas dan mendalam mengenai hubungan antara
jenis perbikahan dan tingkat perceraian.ri.
Pilihan Sendiri Terhadap Tingkat Perceraian di Desa Passippo. Penelitian ini
bertujuan untuk menjelaskan gambaran pernikahan pilihan orang tua dan pernikahan
pilihan sendiri dimasyarakat dan tingkat perceraian di masyarakat Desa Passippo dan
dampaknya pernikahan pilihan orang tua dan pilihan sendiri terhadap tingkat
perceraian di Desa Passippo Kec.Palakka Kab.Bone
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
pendekatan studi lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi terhadap pasangan yang menikah atas dasar perjodohan
maupun pilihan sendiri, melalui wawancara langsung dengan pasangan, tokoh
masyarakat, dan Imam Desa. Data yang diperoleh dianalisis untuk memahami
dinamika sosial, budaya, dan emosional yang melatarbelakangi masing-masing
bentuk pernikahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan pilihan orang tua umumnya
didasari pertimbangan kesamaan latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya,
sedangkan pernikahan pilihan sendiri lebih menekankan pada cinta dan kecocokan
personal. Tingkat perceraian di Desa Passippo cenderung menurun, namun perceraian
masih terjadi akibat faktor disharmoni, ketidakcocokan, dan tekanan eksternal.
Dampaknya, pernikahan pilihan orang tua rentan berakhir dengan perceraian jika
tidak disertai kesesuaian emosional, sementara pernikahan pilihan sendiri juga
berpotensi gagal apabila kurang dukungan keluarga, komunikasi yang baik, serta
kematangan emosional pasangan. Oleh karena itu, kesiapan mental, kedewasaan
pribadi, dan dukungan lingkungan menjadi faktor penting untuk membangun rumah
tangga yang harmonis, baik dalam pernikahan pilihan orang tua maupun pilihan
sendiA. Kesimpulan
1. Gambaran pernikahan di Desa Passippo berlangsung dalam dua bentuk, yakni
pernikahan pilihan orang tua dan pernikahan pilihan sendiri. Pernikahan
pilihan orang tua masih banyak ditemui dan umumnya didorong oleh tradisi,
faktor keluarga, serta harapan sosial, meskipun kadang disertai dengan
keterpaksaan dari pihak calon mempelai. Sementara itu, pernikahan pilihan
sendiri cenderung dilakukan oleh generasi muda yang telah memiliki
hubungan emosional sebelumnya dan merasa cocok satu sama lain. Keduanya
berjalan berdampingan dalam praktik masyarakat setempat, namun perbedaan
mendasar terletak pada keterlibatan emosi dan kehendak pribadi dalam
menentukan pasangan hidup.
2. Tingkat perceraian di Desa Passippo tergolong cukup rendah dan cenderung
menurun dalam beberapa tahun terakhir. Perceraian terjadi pada pasangan
yang menikah karena pilihan orang tua maupun karena pilihan sendiri. Faktor-
faktor utama penyebab perceraian antara lain adalah ketidakcocokan,
kurangnya komunikasi, tekanan ekonomi, campur tangan keluarga, serta
minimnya kesiapan emosional dan spiritual dalam membangun rumah tangga.
Khusus pada pasangan hasil piihsn orang tua, perceraian seringkali
disebabkan oleh kurangnya kedekatan emosional yang mengakibatkan
keharmonisan rumah tangga sulit tercapai. Adapun pada pasangan yang
menikah karena pilihan sendiri, perceraian umumnya terjadi karena idealisme
pribadi yang tidak mampu bertahan terhadap tantangan rumah tangga.
3. Dampak pernikahan pilihan orang tua maupun pilihan sendiri memiliki
potensi dampak terhadap perceraian, namun dalam bentuk yang berbeda.
Pernikahan hasil pilihan orang tua cenderung lebih rentan terhadap perceraian
apabila tidak didasari oleh kesiapan dan penerimaan dari kedua belah pihak,
sedangkan pernikahan hasil pilihan sendiri menghadapi tantangan berupa
lemahnya dukungan keluarga dan kurangnya pendalaman terhadap karakter
pasangan. Oleh karena itu, tingkat keberhasilan suatu pernikahan bukan hanya
ditentukan oleh cara memilih pasangan, tetapi juga oleh kesiapan psikologis,
kedewasaan emosional, serta kualitas komunikasi dan pemahaman antar
pasangan. Dengan demikian, bentuk pernikahan bukanlah faktor tunggal
penentu keberhasilan atau kegagalan rumah tangga, melainkan bagian dari
sistem sosial yang lebih kompleks.
B. Saran
1. Bagi calon pasangan suami istri disarankan agar calon pasangan
mempertimbangkan secara matang keputusan untuk menikah, baik yang
dipilih sendiri maupun melalui perjodohan orang tua. Pemahaman yang
mendalam terhadap pasangan, komunikasi yang sehat, serta kesiapan
mentaldan emosional merupakan aspek penting untuk membangun rumah
tangga yang harmonis dan mencegah perceraian.
2. Bagi orang tua hedaknya tidak memaksakan kehendak dalam memilihkan
pasangan untuk anak-anak mereka. Sebaliknya, orang tua perlu lebih banyak
berdialog, memahami keinginan dan kesiapan anak, serta memberikan
bimbingan tanpa tekanan. Peran orang tua sebaiknya sebagai pembimbing dan
pendukung, bukan sebagai pengambil keputusan mutlak.
3. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini masih memiliki keterbatasan,
khususnya dalam hal cakupan wilayah dan jumlah informal.oleh karena itu,
bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk memperluas wilayah penelitian dan
menggunakan pendekatan kuantitatif maupun kombinasi metode untuk
memperoleh data yang lebih luas dan mendalam mengenai hubungan antara
jenis perbikahan dan tingkat perceraian.ri.
Ketersediaan
| SSYA20250195 | 195/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
195/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
