Penerapan Imunisasi Vaksin Tetanus Toxoid Bagi Calon Pengantin Dalam Tinjauan Maqāṣid Al-Syarῑ’ah
Warda Sakinah/741302022023 - Personal Name
Tesis ini membahas mengenai Penerapan Imunisasi Vaksin Tetanus Toxoid
Bagi Calon Pengantin Dalam Tinjauan Maqāṣid Al-Syarῑ’ah, pada KUA dan
Puskesmas di wilayah Kabupaten Bone.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini ada tiga yaitu 1) unsur-unsur kimia
yang terkandung dalam vaksin tetanus toxoid 2) manfaat pelaksanaan imunisasi
vaksin tetanus toxoid bagi kesehatan calon pengantin di KUA dan Puskesmas di
Wilayah Kabupaten Bone 3) tinjauan maqāṣid al-syarī’ah tentang penerapan
imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi calon pengantin. Masalah ini dilihat dengan
pendekatan sosiologis, pendekatan teologis normative, dan pendekatan yuridis
empiris dan dibahas dengan metode deskriptif kualitatif dan field research
(lapangan).
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur kiamiawi yang
terkandung dalam vaksin mengandung toxoid tetanus yang telah dimurnikan dan
terabsorbsi/penyerapan ke dalam 1,5 mg/ml aluminium fosfat. Thimerosal 0,05 mg/ml
digunakan sebagai pengawet, dan aman diberikan kepada calon pegantin yang hendak
menikah. Manfaat pelaksanaan imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi kesehatan calon
pengantin adalah sudah terlaksana secara eksplisit oleh KUA dan Puskesmas di
Kabupaten Bone. Imunisasi tersebut bermanfaat bagi kesehatan calon pengantin
untuk meminimalisir terjadinya penyakit tetanus pada wanita ataupun ibu hamil dan
anak. Imunisasi tersebut tidak hanya mencegah penyakit tetanus, tetapi juga
mengurangi biaya pengobatan yang tinggi dan meningkatkan kualitas hidup calon
pengantin. Dalam al-Qur’an dan Hadis tidak menjelaskan secara terang terkait
imunisasi namun dengan menggunakan kajian maqāṣid al-syarī’ah dapat dilihat
bahwa imunisasi TT sesuai dengan prinsip hifẓ nafs (penjagaan jiwa), dan hifẓ nasl
(penjagaan keturunan) sehingga penerapan imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi calon
pengantin menjadi penting dilakukan secara maksimal sepanjang hal tersebut tidak
bertentangan dengan hukum syara’.
A. Simpulan
Setelah peneliti melakukan penelitian hingga mendapatkan data yang
diperoleh dan dilanjutkan dengan melakukan analisis data, serta menguraikan
secara sederhana setiap permasalahan yang menyangkut hal-hal yang berkaitan
dengan pembasan tesis ini, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Unsur-unsur kimiawi yang terkandung dalam bahan vaksin adalah vaksin
yang telah dimurnikan dan terabsorbsi ke dalam 1,5 mg/ml aluminium fosfat.
Thimerosal 0,05 mg/ml digunakan sebagai pengawet, dan aman diberikan
kepada calon pengantin yang hendak menikah. Pemurnian dan penggunaan
bahan tambahan seperti aluminium fosfat dan thimerosal adalah untuk
memastikan stabilitas dan efektivitas vaksin, serta keamanannya bagi
penerima. Vaksin ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap
penyakit tetanus, sehingga mendukung kesehatan calon pengantin dan
masyarakat secara umum.
2. Manfaat pelaksanaan imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi calon pengantin
adalah imunisasi ini diberikan kepada wanita yang hendak menikah dengan
tujuan untuk meminimalisir terjadinya penyakit tetanus yang diperoleh dari
luka pada tubuh, baik ketika melakukan hubungan suami istri, saat
menjalankan persalinan, maupun sebagai penambahan imunitas kepada bayi
yang akan dilahirkan. Selain itu, pelaksanaan imunisasi vaksin tetanus toxoid
bagi calon pengantin memberikan manfaat yang luas dan mendalam.
Vaksinasi ini tidak hanya melindungi kesehatan individu secara langsung,
tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini
mengurangi beban ekonomi pada sistem kesehatan dan meningkatkan
kesadaran serta edukasi kesehatan di masyarakat. Imunisasi ini juga berperan
penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pasangan suami
istri, serta membantu menjaga keturunan yang sehat dan berkualitas.
3. Tinjauan maqāṣid al-syarī’ah terhadap penerapan imunisasi vaksin tetanus
toxoid bagi calon pengantin adalah pemberian imunisasi vaksin tetanus toxoid
bagi calon pengantin dalam perspektif Islam adalah diperbolehkan (mubah),
meskipun menuai pro dan kontra. Dalam konteks maqāṣid al-syarī’ah,
penerapan vaksinasi ini termasuk dalam kemaslahatan yang sifatnya ḥajjiyat
(kebutuhan sekunder). Pelaksanaannya sebelum menikah adalah salah satu
bentuk usaha untuk memudahkan dalam menjaga keturunan (Hifẓ al-Nasl).
Imunisasi ini membantu melindungi wanita dari risiko penyakit tetanus yang
dapat muncul saat persalinan atau dari luka yang bisa terjadi dalam kehidupan
sehari-hari, serta melindungi bayi yang akan dilahirkan dari penyakit ini.
Namun, permasalahan ini dapat berubah menjadi kemaslahatan yang sifatnya
ḍaruriyat jika dalam suatu daerah sedang terjadi wabah penyakit menular
yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup manusia. Dalam situasi
seperti itu, hukum penerapan atau pemberian vaksinasi tetanus toxoid bagi
calon pengantin bisa berubah menjadi wajib. Ini didasarkan pada prinsip sadd
aẓ-ẓarī’ah, yaitu mencegah hal-hal yang dapat membawa kerusakan atau
bahaya yang lebih besar. Dengan demikian, integrasi maqāṣid al-syarī’ah dan
sadd aẓ-ẓarī’ah dalam konteks kesehatan memberikan landasan kuat bahwa
upaya pencegahan melalui vaksinasi adalah tindakan yang sejalan dengan
tujuan syariat untuk menjaga dan melindungi jiwa, keturunan, serta
masyarakat secara keseluruhan.
B. Implikasi Penelitian
Berdasarkan uraian di atas maka peneliti menyarankan sebagai berikut:
1. Untuk pemerintah khususnya pihak KUA dan Puskesmas di Wilayah kerja
Kabupaten Bone untuk lebih mempertegas kembali serta mempertahankan
peraturan-peraturan terkait pelaksanaan imunisasi bagi calon pengantin seperti
guna untuk tetap menjaga kesehatan diri agar terhindar dari penyakit yang
dapat mengancam keselamatan ibu dan anak yang akan dilahirkan serta
mengabaikan dampak yang timbul apabila vaksin tetanus toxoid tidak
dilakukan.
2. Bagi pasangan calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan
sebaiknya memperhatikan dan tidak mengabaikan anjuran pemerintah akan
pentingnya melakukan suntik vaksin tetanus toxoid karena mengingat
bagaimana manfaat yang diperoleh setelah pemberian vaksin tersebut
dilakukan.
3. Untuk peneliti selanjutnya yang akan mengangkat masalah yang serupa
dengan penelitian ini sangat diharapkan bisa menggali lebih dalam lagi terkait
pentingnya pemberian imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi kesehatan calon
pengantin dengan menggunakan metode lain atau kasus lain yang bisa
dipahami secara eksplisit.
Bagi Calon Pengantin Dalam Tinjauan Maqāṣid Al-Syarῑ’ah, pada KUA dan
Puskesmas di wilayah Kabupaten Bone.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini ada tiga yaitu 1) unsur-unsur kimia
yang terkandung dalam vaksin tetanus toxoid 2) manfaat pelaksanaan imunisasi
vaksin tetanus toxoid bagi kesehatan calon pengantin di KUA dan Puskesmas di
Wilayah Kabupaten Bone 3) tinjauan maqāṣid al-syarī’ah tentang penerapan
imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi calon pengantin. Masalah ini dilihat dengan
pendekatan sosiologis, pendekatan teologis normative, dan pendekatan yuridis
empiris dan dibahas dengan metode deskriptif kualitatif dan field research
(lapangan).
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur kiamiawi yang
terkandung dalam vaksin mengandung toxoid tetanus yang telah dimurnikan dan
terabsorbsi/penyerapan ke dalam 1,5 mg/ml aluminium fosfat. Thimerosal 0,05 mg/ml
digunakan sebagai pengawet, dan aman diberikan kepada calon pegantin yang hendak
menikah. Manfaat pelaksanaan imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi kesehatan calon
pengantin adalah sudah terlaksana secara eksplisit oleh KUA dan Puskesmas di
Kabupaten Bone. Imunisasi tersebut bermanfaat bagi kesehatan calon pengantin
untuk meminimalisir terjadinya penyakit tetanus pada wanita ataupun ibu hamil dan
anak. Imunisasi tersebut tidak hanya mencegah penyakit tetanus, tetapi juga
mengurangi biaya pengobatan yang tinggi dan meningkatkan kualitas hidup calon
pengantin. Dalam al-Qur’an dan Hadis tidak menjelaskan secara terang terkait
imunisasi namun dengan menggunakan kajian maqāṣid al-syarī’ah dapat dilihat
bahwa imunisasi TT sesuai dengan prinsip hifẓ nafs (penjagaan jiwa), dan hifẓ nasl
(penjagaan keturunan) sehingga penerapan imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi calon
pengantin menjadi penting dilakukan secara maksimal sepanjang hal tersebut tidak
bertentangan dengan hukum syara’.
A. Simpulan
Setelah peneliti melakukan penelitian hingga mendapatkan data yang
diperoleh dan dilanjutkan dengan melakukan analisis data, serta menguraikan
secara sederhana setiap permasalahan yang menyangkut hal-hal yang berkaitan
dengan pembasan tesis ini, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Unsur-unsur kimiawi yang terkandung dalam bahan vaksin adalah vaksin
yang telah dimurnikan dan terabsorbsi ke dalam 1,5 mg/ml aluminium fosfat.
Thimerosal 0,05 mg/ml digunakan sebagai pengawet, dan aman diberikan
kepada calon pengantin yang hendak menikah. Pemurnian dan penggunaan
bahan tambahan seperti aluminium fosfat dan thimerosal adalah untuk
memastikan stabilitas dan efektivitas vaksin, serta keamanannya bagi
penerima. Vaksin ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap
penyakit tetanus, sehingga mendukung kesehatan calon pengantin dan
masyarakat secara umum.
2. Manfaat pelaksanaan imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi calon pengantin
adalah imunisasi ini diberikan kepada wanita yang hendak menikah dengan
tujuan untuk meminimalisir terjadinya penyakit tetanus yang diperoleh dari
luka pada tubuh, baik ketika melakukan hubungan suami istri, saat
menjalankan persalinan, maupun sebagai penambahan imunitas kepada bayi
yang akan dilahirkan. Selain itu, pelaksanaan imunisasi vaksin tetanus toxoid
bagi calon pengantin memberikan manfaat yang luas dan mendalam.
Vaksinasi ini tidak hanya melindungi kesehatan individu secara langsung,
tetapi juga mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini
mengurangi beban ekonomi pada sistem kesehatan dan meningkatkan
kesadaran serta edukasi kesehatan di masyarakat. Imunisasi ini juga berperan
penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pasangan suami
istri, serta membantu menjaga keturunan yang sehat dan berkualitas.
3. Tinjauan maqāṣid al-syarī’ah terhadap penerapan imunisasi vaksin tetanus
toxoid bagi calon pengantin adalah pemberian imunisasi vaksin tetanus toxoid
bagi calon pengantin dalam perspektif Islam adalah diperbolehkan (mubah),
meskipun menuai pro dan kontra. Dalam konteks maqāṣid al-syarī’ah,
penerapan vaksinasi ini termasuk dalam kemaslahatan yang sifatnya ḥajjiyat
(kebutuhan sekunder). Pelaksanaannya sebelum menikah adalah salah satu
bentuk usaha untuk memudahkan dalam menjaga keturunan (Hifẓ al-Nasl).
Imunisasi ini membantu melindungi wanita dari risiko penyakit tetanus yang
dapat muncul saat persalinan atau dari luka yang bisa terjadi dalam kehidupan
sehari-hari, serta melindungi bayi yang akan dilahirkan dari penyakit ini.
Namun, permasalahan ini dapat berubah menjadi kemaslahatan yang sifatnya
ḍaruriyat jika dalam suatu daerah sedang terjadi wabah penyakit menular
yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup manusia. Dalam situasi
seperti itu, hukum penerapan atau pemberian vaksinasi tetanus toxoid bagi
calon pengantin bisa berubah menjadi wajib. Ini didasarkan pada prinsip sadd
aẓ-ẓarī’ah, yaitu mencegah hal-hal yang dapat membawa kerusakan atau
bahaya yang lebih besar. Dengan demikian, integrasi maqāṣid al-syarī’ah dan
sadd aẓ-ẓarī’ah dalam konteks kesehatan memberikan landasan kuat bahwa
upaya pencegahan melalui vaksinasi adalah tindakan yang sejalan dengan
tujuan syariat untuk menjaga dan melindungi jiwa, keturunan, serta
masyarakat secara keseluruhan.
B. Implikasi Penelitian
Berdasarkan uraian di atas maka peneliti menyarankan sebagai berikut:
1. Untuk pemerintah khususnya pihak KUA dan Puskesmas di Wilayah kerja
Kabupaten Bone untuk lebih mempertegas kembali serta mempertahankan
peraturan-peraturan terkait pelaksanaan imunisasi bagi calon pengantin seperti
guna untuk tetap menjaga kesehatan diri agar terhindar dari penyakit yang
dapat mengancam keselamatan ibu dan anak yang akan dilahirkan serta
mengabaikan dampak yang timbul apabila vaksin tetanus toxoid tidak
dilakukan.
2. Bagi pasangan calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan
sebaiknya memperhatikan dan tidak mengabaikan anjuran pemerintah akan
pentingnya melakukan suntik vaksin tetanus toxoid karena mengingat
bagaimana manfaat yang diperoleh setelah pemberian vaksin tersebut
dilakukan.
3. Untuk peneliti selanjutnya yang akan mengangkat masalah yang serupa
dengan penelitian ini sangat diharapkan bisa menggali lebih dalam lagi terkait
pentingnya pemberian imunisasi vaksin tetanus toxoid bagi kesehatan calon
pengantin dengan menggunakan metode lain atau kasus lain yang bisa
dipahami secara eksplisit.
Ketersediaan
| 741302022023 | 26/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
26/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis HKI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
