Peran Moderasi Kepatuhan Syariah Generasi Milenial Terhadap Adopsi Digital Islamic Network dalam Melakukan Transaksi Finansial di Bank Muamalat (Studi pada Nasabah Bank Muamalat Capem Bone)

No image available for this title
Penelitian peran moderasi kepatuhan Syariah generasi milenial terhadap
adopsi Digital Islamic Network belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi
ini hadir untuk membahas hal ini, dan disinilah letak perbedaan dari hasil-hasil
penelitian sebelumnya tentang adopsi Digital Islamic Network. Dalam meneliti
adopsi Digital Islamic Network ini, digunakan pendekatan kuantitatif untuk aspek
metodologinya dan Ekonomi Islam untuk aspek keilmuannya. Dalam
mewujudkan kedua pendekatan ini, maka digunakan variabel kepatuhan Syariah
sebagai variabel moderatingnya yang dijadikan untuk memoderasi sikap, norma
subjektif dan persepsi kontrol perilaku untuk mengadopsi Digital Islamic Network
dalam melakukan transaksi finansial. Dalam membuktikan hal ini, maka diusulkan
empat pertanyaan penelitian, yakni: (1) Apakah sikap, norma subjektif dan
persepsi kontrol perilaku berpengaruh terhadap adopsi Digital Islamic NetworkI?
(2) Apakah kepatuhan Syariah memoderasi pengaruh dari sikap, norma subjektif
dan persepsi kontrol perilaku terhadap adopsi Digital Islamic Network? (3)
Bagaimana pengaruh sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol perilaku
terhadap adopsi Digital Islamic Network? (4) Bagaimana kepatuhan Syariah
memoderasi pengaruh dari sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol perilaku
terhadap adopsi Digital Islamic Network?.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dibutuhkan data statistic yang
dikumpulkan melalui instrument angket atau kuesioner. Data angket yang berhasil
diisi oleh responden penelitian sebanyak 204 responden. Artinya, sampel yang
digunakan sebanyak 204. Data statistic tersebut dianalisis dengan Regresi dengan
pendekatan SmartPLS versi 4.0.8.9. Dan hasilnya diinterpretasikan menggunakan
Theory planned Behavior (TPB) dalam kaitannya dengan kepatuhan Syariah.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) variabel sikap (X1) berpengaruh positif
dan tidak signifikan terhadap adopsi digital Digital Islamic Network (Y), (2)
variabel norma subjektif (X2) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap
adopsi digital Digital Islamic Network (Y), (3) variabel persepsi kontrol perilaku
(X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi digital Digital Islamic
Network (Y), (4) variabel kepatuhan syariah (Z) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap adopsi digital Digital Islamic Network (Y), (5) variabel sikap
(X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi digital Digital Islamic
Network (Y) yang dimoderasi oleh kepatuhan syariah (Z), (6) variabel norma
subjektif (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi digital Digital
Islamic Network (Y) yang dimoderasi oleh kepatuhan syariah (Z), (7) variabel
persepsi kontrol perilaku (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi
digital Digital Islamic Network (Y) yang dimoderasi oleh kepatuhan syariah (Z).
Kata Kunci : Kepatuhan Syariah, Generasi Milenial, Adopsi Digital Islamic
Network, Transaksi Finansial, TPB.
A. Kesimpulan
Dari hasil analisis dan pembahasan yang telah dibahas pada bab IV, maka
dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang
telah dirumuskan pada bab I dalam skripsi ini. Adapun kesimpulan yang dapat
ditarik, yaitu sebagai berikut:
1. Sikap berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi digital Islamic
network dalam melakukan transaksi finansial. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan tidak signifikan
tersebut menunjukkan bahwa sikap memiliki potensi dalam membentuk
keyakinan generasi milenial untuk mengadopsi digital Islamic Network dalam
melakukan transaksi finansial.
2. Norma subjektif berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi
digital Islamic network dalam melakukan transaksi finansial. Artinya,
hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan tidak
signifikan tersebut menunjukkan bahwa norma subjektif memiliki potensi
dalam membentuk keinginan dan motivasi bagi generasi milenial untuk
mengadopsi digital Islamic Network dalam melakukan transaksi finansial.
3. Persepsi kontrol perilaku berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi
digital Islamic network dalam melakukan transaksi finansial. Artinya,
hipotesis yang diajukan terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan signifikan
tersebut menunjukkan bahwa transaksi finansial di Bank Muamalat bagi
generasi milenial dapat membentuk kemampuan. Sehingga memudahkan
generasi milenial dalam melakukan transaksi finansial.
4. Kepatuhan Syariah berpengaruh positif dan siginifikan terhadap adopsi digital
Islamic Network dalam melakukan transaksi finansial. Artinya, hipotesis yang
diajukan terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut
menunjukkan bahwa generasi milenial memiliki kepatuhan Syariah dalam
melakukan transaksi finansial. Sehingga kepatuhan Syariah pada transaksi
finansial dapat membentuk perilaku adopsi digital Islamic Network bagi
generasi milenial.
5. Sikap berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi digital Islamic
Network yang dimoderasi oleh kepatuhan Syariah. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak signifikan dan nilai positif
pada T- Statistik menunjukkan bahwa kepatuhan Syariah tidak dapat
memoderasi sikap dalam mengadopsi digital Islamic network bagi generasi
milenial dalam melakukan transaksi finansial. Akan tetapi sikap memiliki
potensi untuk mempengaruhi variabel tersebut.
6. Norma subjektif berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi
digital Islamic Network yang dimoderasi oleh kepatuhan Syariah. Artinya,
hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak signifikan
dan nilai positif pada T- Statistik menunjukkan bahwa kepatuhan Syariah
tidak dapat memoderasi norma subjektif dalam mengadopsi digital Islamic
network bagi generasi milenial dalam melakukan transaksi finansial. Akan
tetapi norma subjektif memiliki potensi untuk mempengaruhi variabel
tersebut.
7. Persepsi kontrol perilaku berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap
adopsi digital Islamic Network yang dimoderasi oleh kepatuhan Syariah.
Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak
signifikan dan nilai positif pada T- Statistik menunjukkan bahwa kepatuhan
Syariah tidak dapat memoderasi persepsi kontrol perilaku dalam mengadopsi
digital Islamic network bagi generasi milenial dalam melakukan transaksi
finansial. Akan tetapi persepsi kontrol perilaku memiliki potensi untuk
mempengaruhi variabel tersebut.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut:
1. Disarankan kepada generasi milenial khususnya nasabah Bank Muamalat yang
melakukan transaksi finansial, tidak hanya pada transaksi pembayaran atau
transfer, akan tetapi juga tetap melihat berbagai fitur pelayanan yang disediakan
oleh Muamalat DIN. Sikap kepatuhan Syariah dalam mengadopsi digital
Islamic Network tetap diutamakan dalam melakukan transaksi finansial. Setiap
muslim memiliki kewajiban untuk taat dan patuh pada prinsip-prinsip Syariah.
Ini merupakan ajaran Islam yang wajib dilaksanakan. Jika seperti itu, maka
mereka adalah nasabah yang taat dan patuh prinsip Syariah yang mana
mempertimbangkan segala hal dalam melakukan transaksi finansial.
2. Hasil penelitian ini yang dituangkan dalam bentuk skripsi, masih memiliki
banyak kelemahan dari aspek teori, metode, dan data yang digunakan sehingga
dalam mengambil kesimpulan belum sempurna sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, para peneliti selanjutnya diharapkan dapat membaca skripsi ini
untuk dilanjutkan, agar hasilnya dapat dijadikan sebagai panduan dalam
mengembangkan kepatuhan Syariah generasi milenial terhadap adopsi digital
Islamic Network dalam melakukan transaksi finansial. Insya Allah, Aamiin Yaa
Rabbal ‘Aalamiin.
C. Implikasi
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan diatas, yakni sebagai
berikut:
1. Jika nasabah yang melakukan transaksi finansial karena mudah diakses dan
fitur pelayanan yang baik, maka Muamalat DIN harus dikembangkan lebih
menarik dan transaksi didalamnya harus sesuai prinsip Syariah. Sehingga
generasi milenial tertarik untuk mengadopsi digital Islamic Network dalam
melakukan transaksi finansial. Karena banyaknya generasi milenial yang
menjadi nasabah Bank Muamalat, maka hal ini akan berdampak positif untuk
membentuk perilaku dalam mengadopsi digital Islamic Network.
2. Generasi milenial yang menjadi nasabah Bank Muamalat beranggapan bahwa
dengan melakukan transaksi finansial, maka transaksi yang dilakukan akan
lebih efektif. Artinya, pihak Bank Muamalat harus lebih giat lagi dalam
mensosialisasikan Muamalat DIN kepada generasi milenial. Jika hal ini tidak
dilakukan, maka mereka akan beranggapan bahwa Muamalat DIN tidak
memiliki perbedaan dengan mobile banking yang lain. Padahal Muamalat
DIN memiliki potensi yang sangat besar bagi generasi milenial untuk
melakukan transaksi finansial.
Ketersediaan
SFEBI2024000404/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

04/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top