Peran Mediasi Sikap pada Model TPB (Theory of Planned Behavior) dalam Memengaruhi Adopsi Ekonomi Sirkular (Studi pada Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone)
Asgar/602022020023 - Personal Name
Penelitian adopsi ekonomi sirkular yang dipengaruhi oleh variabel kesyariahan
dan dimediasi oleh sikap belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi ini hadir
untuk membahas hal ini, dan disinilah letak perbedaan dari hasil-hasil penelitian
sebelumnya tentang pembangunan berkelanjutan. Dalam meneliti peran mediasi sikap
masyarakat pedesaan terhadap adopsi ekonomi sirkular ini, digunakan pendekatan
kuantitatif untuk aspek metodologinya dan ekonomi Islam untuk aspek keilmuannya.
Dalam mewujudkan kedua pendekatan ini, maka digunakan variabel peduli maslahah
sebagai variabel dekomposisi sikap, sementara variabel sikap memediasi peduli
maslahah, keyakinan dan pengetahuan dalam menentukan perilaku masyarakat
pedesaan di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone dalam mengadopsi ekonomi
sirkular. Dalam membuktikan hal ini, maka diusulkan enam pertanyaan penelitian,
yakni: (1) Apakah sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku berpengaruh
secara langsung terhadap adopsi ekonomi sirkular?(2) Apakah peduli maslahah,
pengetahuan dan keyakinan berpengaruh secara langsung terhadap sikap dan adopsi
ekonomi sirkular?(3) Apakah peduli maslahah, pengetahuan dan keyakinan
berpengaruh secara tidak langsung terhadap adopsi ekonomi sirkular melalui mediasi
sikap?(4) Bagaimana pengaruh langsung sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol
perilaku terhadap adopsi ekonomi sirkular?(5) Bagaimana pengaruh langsung peduli
maslahah, pengetahuan dan keyakinan terhadap sikap dan adopsi ekonomi sirkular?(6)
Bagaimana pengaruh tidak langsung peduli maslahah, pengetahuan dan keyakinan
terhadap adopsi ekonomi sirkular melalui mediasi sikap?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dibutuhkan data statistik yang
dikumpulkan melalui instrumen angket atau kuesioner. Data angket yang berhasil diisi
oleh responden penelitian sebanyak 200 responden. Artinya, sampel yang digunakan
sebanyak 200. Data statistik tersebut dianalisis dengan Structural Equation Modelling
dengan pendekatan PLS versi 4.0.9.5. Dan hasilnya diinterpretasi dengan teori
ekonomi sirkular yang kaitannya dengan peduli maslahah.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Peduli maslahah (X1.1) berpengaruh positif
dan tidak signifikan terhadap sikap (X.1) masyarakat pedesaan. (2) Keyakinan (X1.2)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap (X.1) masyarakat pedesaan. (3)
Pengetahuan (X1.3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap (X.1)
masyarakat pedesaan. (4) Sikap (X.1) masyarakat pedesaan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) dalam pembangunan berkelanjutan.
(5) Norma subjektif (X.2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular (Y) dalam pembangunan berkelanjutan. (6) Persepsi kontrol perilaku (X.3)
berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) dalam
pembangunan berkelanjutan. (7) Peduli maslahah (X1.1) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) dalam pembangunan berkelanjutan.
(8) Keyakinan (X1.2) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi
ekonomi sirkular (Y) dalam pembangunan berkelanjutan. (9) Pengetahuan (X1.3)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) dalam
pembangunan berkelanjutan. (10) Peduli maslahah (X1.1) berpengaruh positif dan
tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) melalui mediasi sikap (X.1)
masyarakat pedesaan. (11) Keyakinan (X1.2) berpengaruh positif dan tidak signifikan
terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) melalui mediasi sikap (X.1) masyarakat
pedesaan. (12) Pengetahuan (X1.3) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap
adopsi ekonomi sirkular (Y) melalui mediasi sikap (X.1) masyarakat pedesaan.
A. Kesimpulan
Dari hasil analisis dan pembahasan yang telah dibahas pada bab IV, maka dapat
ditarik kesimpulan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah
dirumuskan pada bab I dalam skripsi ini. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik, yaitu
sebagai berikut:
1. Peduli maslahah berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap sikap
masyarakat pedesaan. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Maknanya,
pengaruh positif dan tidak signifikan tersebut menunjukkan bahwa peduli
maslahah memiliki potensi dalam membentuk perilaku adospi ekonomi srikular
dalam pembangunan berkelanjutan.
2. Keyakinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap masyarakat
pedesaan. Artinya, hipotesis yang diajukan terbukti. Maknanya, pengaruh positif
dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan memiliki
keyakinan untuk mengadopsi ekonomi sirkular sehingga mempengaruhi sikap
masyarakat pedesaan.
3. Pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap masyarakat
pedesaan. Artinya, hipotesis yang diajukan terbukti. Maknanya, pengaruh positif
dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan memiliki
pemahaman atau pengetahuan tentang ekonomi sirkular sehingga mempengaruhi
sikap masyarakat pedesaan.
4. Sikap masyarakat pedesaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi
ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang
5. diajukan terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut
menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan memiliki sikap yang mendorong
adanya perilaku adopsi ekonomi sirkular dalam oembangunan berkelanjutan
dipedesaan
6. Norma subjektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang diajukan
terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa
adanya rekomendasi dari pihak lain seperti rekomendasi dari pemerintah maupun
tokoh masyarakat, sehingga mampu mendorong perilaku adopsi ekonomi sirkular
dalam pembangunan berkelanjutan dipedesaan.
7. Persepsi kontrol perilaku berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi
ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan tidak signifikan tersebut
menunjukkan bahwa adanya pandangan masyarakat yang menganggap kegiatan
ekonomi sirkular itu sulit sehingga tidak mempengaruhi perilaku untuk
mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan dipedesaan
8. Peduli maslahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang diajukan
terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa
kepedulian masyarakat pedesaan terhadap manfaat yang diperoleh dari kegiatan-
kegiatan ekonomi sirkular menjadi alasan masyarakat pedesaan untuk mengadopsi
ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan dipedesaan
9. Keyakinan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak
terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan tidak signifikan tersebut menunjukkan
bahwa keyakinan memiliki potensi dalam membentuk sikap masyarakat pedesaan
untuk mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan
dipedesaan
10. Pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular
dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang diajukan terbukti.
Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa tingkat
pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan tentang kegiatan ekonomi
sirkukar mampu membentuk atau melagirkan perilaku adopsi ekonomi sirkular
dalam pembangunan dipedessan.
11. Peduli maslahah berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular melalui mediasi sikap masyarakat pedesaan. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak signifikan dan nilai positif pada
T- Statistik menunjukkan bahwa sikap tidak dapat memediasi peduli maslahah
dalam mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan bagi
masyarakat pedesaan. Akan tetapi peduli maslahah memiliki potensi untuk
mempengaruhi variabel tersebut.
12. Keyakinan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular melalui mediasi sikap masyarakat pedesaan. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak signifikan dan nilai positif pada
T- Statistik menunjukkan bahwa sikap tidak dapat memediasi keyakinan dalam
mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat
pedesaan. Akan tetapi keyakinan memiliki potensi untuk mempengaruhi variabel
tersebut.
13. Pengetahuan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular melalui mediasi sikap masyarakat pedesaan. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak signifikan dan nilai positif pada
T- Statistik menunjukkan bahwa sikap tidak dapat memediasi pengetahuan dalam
mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat
pedesaan. Akan tetapi pengetahuan memiliki potensi untuk mempengaruhi
variabel tersebut.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Disarankan kepada masyarakat pedesaan khususnya masyarakat Kecamatan
Barebbo, Kabupaten Bone yang melakukan kegiatan ekonomi sirkular, tidak hanya
atas dasar pengetahuan saja, melainkan manfaat baik secara fisik maupun non fisik,
yakni kepedulian terhadap maslahah yang harus diutamakan. Karena setiap muslim
dilarang untuk perilaku boros apalagi menyia-nyiakan barang atau harta yang masih
bisa dimanfaatkan. Seperti tidak semua sampah layak dibuang karena masih ada
sampah yang bisa didaur ulang dan diambil manfaatnya. Ini merupakan ajaran Islam
yang wajib dilaksanakan. Jika seperti itu, maka mereka adalah masyarakat yang
peduli maslahah dalam mempertimbangkan manfaat fisik dan manfaat non fisik dari
suatu produk/barang.
2. Hasil penelitian ini yang dituangkan dalam bentuk skripsi, masih memiliki banyak
kelemahan dari aspek teori, metode, dan data yang digunakan sehingga dalam
mengambil kesimpulan belum sempurna sebagaimana yang diharapkan. Karena itu,
para peneliti selanjutnya diharapkan dapat membaca skripsi ini untuk dilanjutkan,
agar hasilnya dapat dijadikan sebagai panduan dalam mengembangkan aspek peduli
maslahah bagi masyarakat pedesaan terhadap adopsi ekonomi sirkular dalam
pembangunan berkelanjutan. Insya Allah, Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.
C. Implikasi
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan diatas, yakni sebagai
berikut:
1. Jika masyarakat pedesaan yang melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi sirkular
karena manfaat yang diperolehnya baik dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan
maka ekonomi sirkular harus dikembangkan secara lebih baik lagi. Sehingga
masyarakat pedesaan tertarik untuk mengadopsi ekonomi sirkular dalam
pembangunan berkelanjutan. Karena banyaknya masyarakat pedesaan di
Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone maka hal ini akan berdampak positif untuk
membentuk perilaku dalam mengadopsi ekonomi sirkular serta mendukung
pembangunan berkelanjutan dipedesaan.
2. Masyarakat pedesaan di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone beranggapan
bahwa dengan melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi, maka akan memberikan
dampak yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Artinya, pihak pemerintah setempat harus lebih giat lagi dalam mensosialisasikan
kegiatan-kegiatan atau pentingnya mengadopsi ekonomi sirkular kepada
masyarakat pedesaan. Jika hal ini tidak dilakukan, maka mereka akan membiarkan
begitu saja atau menyia-nyiakan barang atau harta yang masih bisa dimanfaatkan.
Padahal jika di terapkan kegiatan ekonomi sirkular memiliki dampak yang sangat
besar bagi masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.
dan dimediasi oleh sikap belum ada yang melakukannya. Karena itu, skripsi ini hadir
untuk membahas hal ini, dan disinilah letak perbedaan dari hasil-hasil penelitian
sebelumnya tentang pembangunan berkelanjutan. Dalam meneliti peran mediasi sikap
masyarakat pedesaan terhadap adopsi ekonomi sirkular ini, digunakan pendekatan
kuantitatif untuk aspek metodologinya dan ekonomi Islam untuk aspek keilmuannya.
Dalam mewujudkan kedua pendekatan ini, maka digunakan variabel peduli maslahah
sebagai variabel dekomposisi sikap, sementara variabel sikap memediasi peduli
maslahah, keyakinan dan pengetahuan dalam menentukan perilaku masyarakat
pedesaan di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone dalam mengadopsi ekonomi
sirkular. Dalam membuktikan hal ini, maka diusulkan enam pertanyaan penelitian,
yakni: (1) Apakah sikap, norma subjektif, dan persepsi kontrol perilaku berpengaruh
secara langsung terhadap adopsi ekonomi sirkular?(2) Apakah peduli maslahah,
pengetahuan dan keyakinan berpengaruh secara langsung terhadap sikap dan adopsi
ekonomi sirkular?(3) Apakah peduli maslahah, pengetahuan dan keyakinan
berpengaruh secara tidak langsung terhadap adopsi ekonomi sirkular melalui mediasi
sikap?(4) Bagaimana pengaruh langsung sikap, norma subjektif dan persepsi kontrol
perilaku terhadap adopsi ekonomi sirkular?(5) Bagaimana pengaruh langsung peduli
maslahah, pengetahuan dan keyakinan terhadap sikap dan adopsi ekonomi sirkular?(6)
Bagaimana pengaruh tidak langsung peduli maslahah, pengetahuan dan keyakinan
terhadap adopsi ekonomi sirkular melalui mediasi sikap?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dibutuhkan data statistik yang
dikumpulkan melalui instrumen angket atau kuesioner. Data angket yang berhasil diisi
oleh responden penelitian sebanyak 200 responden. Artinya, sampel yang digunakan
sebanyak 200. Data statistik tersebut dianalisis dengan Structural Equation Modelling
dengan pendekatan PLS versi 4.0.9.5. Dan hasilnya diinterpretasi dengan teori
ekonomi sirkular yang kaitannya dengan peduli maslahah.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Peduli maslahah (X1.1) berpengaruh positif
dan tidak signifikan terhadap sikap (X.1) masyarakat pedesaan. (2) Keyakinan (X1.2)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap (X.1) masyarakat pedesaan. (3)
Pengetahuan (X1.3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap (X.1)
masyarakat pedesaan. (4) Sikap (X.1) masyarakat pedesaan berpengaruh positif dan
signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) dalam pembangunan berkelanjutan.
(5) Norma subjektif (X.2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular (Y) dalam pembangunan berkelanjutan. (6) Persepsi kontrol perilaku (X.3)
berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) dalam
pembangunan berkelanjutan. (7) Peduli maslahah (X1.1) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) dalam pembangunan berkelanjutan.
(8) Keyakinan (X1.2) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi
ekonomi sirkular (Y) dalam pembangunan berkelanjutan. (9) Pengetahuan (X1.3)
berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) dalam
pembangunan berkelanjutan. (10) Peduli maslahah (X1.1) berpengaruh positif dan
tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) melalui mediasi sikap (X.1)
masyarakat pedesaan. (11) Keyakinan (X1.2) berpengaruh positif dan tidak signifikan
terhadap adopsi ekonomi sirkular (Y) melalui mediasi sikap (X.1) masyarakat
pedesaan. (12) Pengetahuan (X1.3) berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap
adopsi ekonomi sirkular (Y) melalui mediasi sikap (X.1) masyarakat pedesaan.
A. Kesimpulan
Dari hasil analisis dan pembahasan yang telah dibahas pada bab IV, maka dapat
ditarik kesimpulan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah
dirumuskan pada bab I dalam skripsi ini. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik, yaitu
sebagai berikut:
1. Peduli maslahah berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap sikap
masyarakat pedesaan. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak terbukti. Maknanya,
pengaruh positif dan tidak signifikan tersebut menunjukkan bahwa peduli
maslahah memiliki potensi dalam membentuk perilaku adospi ekonomi srikular
dalam pembangunan berkelanjutan.
2. Keyakinan berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap masyarakat
pedesaan. Artinya, hipotesis yang diajukan terbukti. Maknanya, pengaruh positif
dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan memiliki
keyakinan untuk mengadopsi ekonomi sirkular sehingga mempengaruhi sikap
masyarakat pedesaan.
3. Pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap masyarakat
pedesaan. Artinya, hipotesis yang diajukan terbukti. Maknanya, pengaruh positif
dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan memiliki
pemahaman atau pengetahuan tentang ekonomi sirkular sehingga mempengaruhi
sikap masyarakat pedesaan.
4. Sikap masyarakat pedesaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi
ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang
5. diajukan terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut
menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan memiliki sikap yang mendorong
adanya perilaku adopsi ekonomi sirkular dalam oembangunan berkelanjutan
dipedesaan
6. Norma subjektif berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang diajukan
terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa
adanya rekomendasi dari pihak lain seperti rekomendasi dari pemerintah maupun
tokoh masyarakat, sehingga mampu mendorong perilaku adopsi ekonomi sirkular
dalam pembangunan berkelanjutan dipedesaan.
7. Persepsi kontrol perilaku berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi
ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan tidak signifikan tersebut
menunjukkan bahwa adanya pandangan masyarakat yang menganggap kegiatan
ekonomi sirkular itu sulit sehingga tidak mempengaruhi perilaku untuk
mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan dipedesaan
8. Peduli maslahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang diajukan
terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa
kepedulian masyarakat pedesaan terhadap manfaat yang diperoleh dari kegiatan-
kegiatan ekonomi sirkular menjadi alasan masyarakat pedesaan untuk mengadopsi
ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan dipedesaan
9. Keyakinan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang diajukan tidak
terbukti. Maknanya, pengaruh positif dan tidak signifikan tersebut menunjukkan
bahwa keyakinan memiliki potensi dalam membentuk sikap masyarakat pedesaan
untuk mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan
dipedesaan
10. Pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap adopsi ekonomi sirkular
dalam pembangunan berkelanjutan. Artinya, hipotesis yang diajukan terbukti.
Maknanya, pengaruh positif dan signifikan tersebut menunjukkan bahwa tingkat
pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan tentang kegiatan ekonomi
sirkukar mampu membentuk atau melagirkan perilaku adopsi ekonomi sirkular
dalam pembangunan dipedessan.
11. Peduli maslahah berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular melalui mediasi sikap masyarakat pedesaan. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak signifikan dan nilai positif pada
T- Statistik menunjukkan bahwa sikap tidak dapat memediasi peduli maslahah
dalam mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan bagi
masyarakat pedesaan. Akan tetapi peduli maslahah memiliki potensi untuk
mempengaruhi variabel tersebut.
12. Keyakinan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular melalui mediasi sikap masyarakat pedesaan. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak signifikan dan nilai positif pada
T- Statistik menunjukkan bahwa sikap tidak dapat memediasi keyakinan dalam
mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat
pedesaan. Akan tetapi keyakinan memiliki potensi untuk mempengaruhi variabel
tersebut.
13. Pengetahuan berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap adopsi ekonomi
sirkular melalui mediasi sikap masyarakat pedesaan. Artinya, hipotesis yang
diajukan tidak terbukti. Maknanya, pengaruh tidak signifikan dan nilai positif pada
T- Statistik menunjukkan bahwa sikap tidak dapat memediasi pengetahuan dalam
mengadopsi ekonomi sirkular dalam pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat
pedesaan. Akan tetapi pengetahuan memiliki potensi untuk mempengaruhi
variabel tersebut.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Disarankan kepada masyarakat pedesaan khususnya masyarakat Kecamatan
Barebbo, Kabupaten Bone yang melakukan kegiatan ekonomi sirkular, tidak hanya
atas dasar pengetahuan saja, melainkan manfaat baik secara fisik maupun non fisik,
yakni kepedulian terhadap maslahah yang harus diutamakan. Karena setiap muslim
dilarang untuk perilaku boros apalagi menyia-nyiakan barang atau harta yang masih
bisa dimanfaatkan. Seperti tidak semua sampah layak dibuang karena masih ada
sampah yang bisa didaur ulang dan diambil manfaatnya. Ini merupakan ajaran Islam
yang wajib dilaksanakan. Jika seperti itu, maka mereka adalah masyarakat yang
peduli maslahah dalam mempertimbangkan manfaat fisik dan manfaat non fisik dari
suatu produk/barang.
2. Hasil penelitian ini yang dituangkan dalam bentuk skripsi, masih memiliki banyak
kelemahan dari aspek teori, metode, dan data yang digunakan sehingga dalam
mengambil kesimpulan belum sempurna sebagaimana yang diharapkan. Karena itu,
para peneliti selanjutnya diharapkan dapat membaca skripsi ini untuk dilanjutkan,
agar hasilnya dapat dijadikan sebagai panduan dalam mengembangkan aspek peduli
maslahah bagi masyarakat pedesaan terhadap adopsi ekonomi sirkular dalam
pembangunan berkelanjutan. Insya Allah, Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.
C. Implikasi
Implikasi yang dapat ditimbulkan dari kesimpulan diatas, yakni sebagai
berikut:
1. Jika masyarakat pedesaan yang melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi sirkular
karena manfaat yang diperolehnya baik dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan
maka ekonomi sirkular harus dikembangkan secara lebih baik lagi. Sehingga
masyarakat pedesaan tertarik untuk mengadopsi ekonomi sirkular dalam
pembangunan berkelanjutan. Karena banyaknya masyarakat pedesaan di
Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone maka hal ini akan berdampak positif untuk
membentuk perilaku dalam mengadopsi ekonomi sirkular serta mendukung
pembangunan berkelanjutan dipedesaan.
2. Masyarakat pedesaan di Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone beranggapan
bahwa dengan melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi, maka akan memberikan
dampak yang sangat besar dalam pengembangan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Artinya, pihak pemerintah setempat harus lebih giat lagi dalam mensosialisasikan
kegiatan-kegiatan atau pentingnya mengadopsi ekonomi sirkular kepada
masyarakat pedesaan. Jika hal ini tidak dilakukan, maka mereka akan membiarkan
begitu saja atau menyia-nyiakan barang atau harta yang masih bisa dimanfaatkan.
Padahal jika di terapkan kegiatan ekonomi sirkular memiliki dampak yang sangat
besar bagi masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan.
Ketersediaan
| SFEBI20240003 | 03/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
03/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
