Peran Komite Sekolah Terhadap Pengwasan Sarana dan Prasarana di SMA Negeri 15 Bone
Risal Wanto/862312021043 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peran komite sekolah terhadap pengawasan
sarana dan prasarana di SMA Negeri 15 Bone. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui peran komite sekolah di SMA Negeri 15 Bone dan peran komite
sekolah terhadap pengawasan sarana dan prasarana di SMA Negeri 15 Bone. Fokus
penelitian ini mencakup peran komite sebagai pemberi pertimbangan, pendukung,
pengontrol, dan mediator dalam mendukung pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa 1) Peran komite sekolah di SMA Negeri 15 Bone
telah dijalankan dengan cukup baik dan sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga
mandiri yang mewakili kepentingan masyarakat dalam bidang pendidikan. Komite
sekolah berperan aktif sebagai pemberi pertimbangan, pengontrol, pendukung, dan
mediator dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pendidikan, khususnya dalam pengelolaan sarana dan prasarana. Komite tidak
hanya menjadi mitra sekolah dalam pengambilan keputusan, tetapi juga turut
menjaga komunikasi yang harmonis antara pihak sekolah dan masyarakat. 2) Peran
komite sekolah terhadap pengawasan sarana dan prasarana di SMA Negeri 15 Bone
mencakup berbagai aspek penting, mulai dari proses perencanaan, pengadaan,
penggunaan, pemeliharaan, inventarisasi, sampai penghapusan sarana dan
prasarana. Komite memberikan masukan dalam perencanaan pengadaan, turut
mengawasi pemanfaatan fasilitas pendidikan, serta memantau prosedur pencatatan
dan penghapusan sarana yang sudah tidak layak pakai. Walaupun tidak terlibat
langsung dalam aspek teknis, komite berperan sebagai pengawas yang memastikan
seluruh proses pengelolaan aset dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu,
komite juga berfungsi sebagai mediator dalam menyampaikan aspirasi masyarakat
terkait kebutuhan dan kondisi sarana prasarana, serta menyosialisasikan hasil-hasil
keputusan sekolah kepada orang tua siswa. Hal ini menunjukkan bahwa peran
komite sangat penting dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan
kolaborasi dalam pengawasan sarana dan prasarana pendidikan.
A. Kesimpulan
1. Peran komite sekolah di SMA Negeri 15 Bone telah dijalankan dengan
cukup baik dan sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga mandiri yang
mewakili kepentingan masyarakat dalam bidang pendidikan. Komite
sekolah berperan aktif sebagai pemberi pertimbangan, pengontrol,
pendukung, dan mediator dalam berbagai kegiatan yang berkaitan
dengan penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan
sarana dan prasarana. Komite tidak hanya menjadi mitra sekolah dalam
pengambilan keputusan, tetapi juga turut menjaga komunikasi yang
harmonis antara pihak sekolah dan masyarakat.
2. Peran komite sekolah terhadap pengawasan sarana dan prasarana di
SMA Negeri 15 Bone mencakup berbagai aspek penting, mulai dari
proses perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan,
inventarisasi, sampai penghapusan sarana dan prasarana. Komite
memberikan masukan dalam perencanaan pengadaan, turut mengawasi
pemanfaatan fasilitas pendidikan, serta memantau prosedur pencatatan
dan penghapusan sarana yang sudah tidak layak pakai. Walaupun tidak
terlibat langsung dalam aspek teknis, komite berperan sebagai pengawas
yang memastikan seluruh proses pengelolaan aset dilakukan sesuai
aturan yang berlaku. Selain itu, komite juga berfungsi sebagai mediator
dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan
kondisi sarana prasarana, serta menyosialisasikan hasil-hasil keputusan
sekolah kepada orang tua siswa. Hal ini menunjukkan bahwa peran
komite sangat penting dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas,
dan kolaborasi dalam pengawasan sarana dan prasarana pendidikan.
B. Saran
1. Pihak sekolah sebaiknya terus melibatkan komite dalam kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan sarana dan prasarana, serta menjaga
komunikasi yang baik agar pengawasan berjalan efektif.
2. Komite sekolah diharapkan lebih aktif dalam menjalankan fungsi
pengawasan, memberi masukan kepada sekolah, serta menjadi
penghubung yang efektif antara sekolah dan masyarakat.
3. Pemerintah daerah atau dinas pendidikan diharapkan terus mendukung
sekolah dan komite dengan memberikan pelatihan dan sosialisasi
mengenai pengelolaan aset melalui sistem seperti SIMBADA.
4. Peneliti selanjutnya diharapkan dapat melakukan penelitian di sekolah
lain agar mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai peran
komite dalam pengawasan sarana dan prasarana.
sarana dan prasarana di SMA Negeri 15 Bone. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui peran komite sekolah di SMA Negeri 15 Bone dan peran komite
sekolah terhadap pengawasan sarana dan prasarana di SMA Negeri 15 Bone. Fokus
penelitian ini mencakup peran komite sebagai pemberi pertimbangan, pendukung,
pengontrol, dan mediator dalam mendukung pengelolaan sarana dan prasarana
pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa 1) Peran komite sekolah di SMA Negeri 15 Bone
telah dijalankan dengan cukup baik dan sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga
mandiri yang mewakili kepentingan masyarakat dalam bidang pendidikan. Komite
sekolah berperan aktif sebagai pemberi pertimbangan, pengontrol, pendukung, dan
mediator dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan
pendidikan, khususnya dalam pengelolaan sarana dan prasarana. Komite tidak
hanya menjadi mitra sekolah dalam pengambilan keputusan, tetapi juga turut
menjaga komunikasi yang harmonis antara pihak sekolah dan masyarakat. 2) Peran
komite sekolah terhadap pengawasan sarana dan prasarana di SMA Negeri 15 Bone
mencakup berbagai aspek penting, mulai dari proses perencanaan, pengadaan,
penggunaan, pemeliharaan, inventarisasi, sampai penghapusan sarana dan
prasarana. Komite memberikan masukan dalam perencanaan pengadaan, turut
mengawasi pemanfaatan fasilitas pendidikan, serta memantau prosedur pencatatan
dan penghapusan sarana yang sudah tidak layak pakai. Walaupun tidak terlibat
langsung dalam aspek teknis, komite berperan sebagai pengawas yang memastikan
seluruh proses pengelolaan aset dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu,
komite juga berfungsi sebagai mediator dalam menyampaikan aspirasi masyarakat
terkait kebutuhan dan kondisi sarana prasarana, serta menyosialisasikan hasil-hasil
keputusan sekolah kepada orang tua siswa. Hal ini menunjukkan bahwa peran
komite sangat penting dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan
kolaborasi dalam pengawasan sarana dan prasarana pendidikan.
A. Kesimpulan
1. Peran komite sekolah di SMA Negeri 15 Bone telah dijalankan dengan
cukup baik dan sesuai dengan fungsinya sebagai lembaga mandiri yang
mewakili kepentingan masyarakat dalam bidang pendidikan. Komite
sekolah berperan aktif sebagai pemberi pertimbangan, pengontrol,
pendukung, dan mediator dalam berbagai kegiatan yang berkaitan
dengan penyelenggaraan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan
sarana dan prasarana. Komite tidak hanya menjadi mitra sekolah dalam
pengambilan keputusan, tetapi juga turut menjaga komunikasi yang
harmonis antara pihak sekolah dan masyarakat.
2. Peran komite sekolah terhadap pengawasan sarana dan prasarana di
SMA Negeri 15 Bone mencakup berbagai aspek penting, mulai dari
proses perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan,
inventarisasi, sampai penghapusan sarana dan prasarana. Komite
memberikan masukan dalam perencanaan pengadaan, turut mengawasi
pemanfaatan fasilitas pendidikan, serta memantau prosedur pencatatan
dan penghapusan sarana yang sudah tidak layak pakai. Walaupun tidak
terlibat langsung dalam aspek teknis, komite berperan sebagai pengawas
yang memastikan seluruh proses pengelolaan aset dilakukan sesuai
aturan yang berlaku. Selain itu, komite juga berfungsi sebagai mediator
dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan
kondisi sarana prasarana, serta menyosialisasikan hasil-hasil keputusan
sekolah kepada orang tua siswa. Hal ini menunjukkan bahwa peran
komite sangat penting dalam menciptakan transparansi, akuntabilitas,
dan kolaborasi dalam pengawasan sarana dan prasarana pendidikan.
B. Saran
1. Pihak sekolah sebaiknya terus melibatkan komite dalam kegiatan yang
berkaitan dengan pengelolaan sarana dan prasarana, serta menjaga
komunikasi yang baik agar pengawasan berjalan efektif.
2. Komite sekolah diharapkan lebih aktif dalam menjalankan fungsi
pengawasan, memberi masukan kepada sekolah, serta menjadi
penghubung yang efektif antara sekolah dan masyarakat.
3. Pemerintah daerah atau dinas pendidikan diharapkan terus mendukung
sekolah dan komite dengan memberikan pelatihan dan sosialisasi
mengenai pengelolaan aset melalui sistem seperti SIMBADA.
4. Peneliti selanjutnya diharapkan dapat melakukan penelitian di sekolah
lain agar mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai peran
komite dalam pengawasan sarana dan prasarana.
Ketersediaan
| STAR20250132 | 132/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
132/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
