Penundaan Pernikahan Bagi Karyawan Alfamart Karena Kontrak Kerja Ditinjau Dari Segi Hukum Islam (Studi Kasus Alfamart Kecamatan Kajuara)

No image available for this title
Skripsi ini berjudul “Penundaan Pernikahan Bagi Karyawan Alfamart
Karena Kontrak Kerja Ditinjau Dari Segi Hukum Islam (Studi Kasus Alfamart
Kecamatan Kajuara). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan
diberlakukannya aturan penundaan pernikahan dalam kontrak kerja Alfamart
Kecamatan Kajuara serta tinjauan hukum Islam terhadap alasan diberlakukannya
aturan penundaan pernikahan dalam kontrak kerja. Rumusan masalah dalam
penelitian ini yakni bagaimana alasan diberlakukannya aturan penundaan
pernikahan dalam kontrak kerja di Alfamart Kecamatan Kajuara dan bagaimana
tinjauan hukum Islam terhadap alasan diberlakukannya aturan penundaan
pernikahan dalam kontrak kerja.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan yang dilakukan di Alfamart Kecamatan Kajuara. Adapun
pendekatan penelitian yang diterapkan adalah pendekatan empiris yaitu untuk
menyelidiki atau menganalisis fakta-fakta empiris di lapangan yaitu di Alfamart
Kecamatan Kajuara yang digunakan dalam mengkaji alasan diberlakukannya
aturan penundaan pernikahan bagi karyawan Alfamart tersebut. Serta pendekatan
teologis normatif yaitu untuk mengkaji ajaran-ajaran dasar yang terkandung
dalam al-Qur‟an, hadis maupun kitab fikih yang digunakan dalam tinjauan hukum
Islam mengenai aturan penundaan pernikahan bagi karyawan yang ada di
Alfamart Kecamatan Kajuara. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah
observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan penundaan pernikahan bagi
karyawan Alfamart karena kontrak kerja dibuat dengan proses yang sangat
panjang dan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang sehingga
menghasilkan beberapa alasan yang jelas. Alasan tersebut adalah agar karyawan
lebih fokus dalam bekerja, mengurangi potensi absensi yang tinggi, mencegah
tingginya tingkat turnover karyawan, menghindari konflik keluarga yang
berdampak pada pekerjaan, serta aturan ini selaras dengan nilai-nilai perusahaan.
Aturan yang dibuat oleh Alfamart Kecamatan Kajuara ini sudah sah secara
hukum, karna sudah memenuhi syarat sah kontrak. Aturan penundaan pernikahan
ini sudah disampaikan pada saat awal masuk di perusahaan. Melaksanakan
Pernikahan memang sangat dianjurkan dalam agama Islam, namun menunda
pernikahan dengan alasan pendidikan, pekerjaan, atau bahkan masih
membutuhkan materi, maka dalam hukum Islam, Hukumnya mubah, artinya
diperbolehkan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan di Alfamart Kecamatan
Kajuara mengenai aturan penundaan pernikahan bagi karyawan Alfamart dalam
kontrak kerja dan tinjauan Hukum Islam mengenai aturan tersebut, maka peneliti
dapat menarik simpulan bahwa:
1. Aturan penundaan pernikahan bagi karyawan yang masuk dalam kontrak
kerja tersebut yang ada di Alfamart Kecamatan Kajuara menyatakan
bahwa karyawan yang masih dalam masa kontrak atau karyawan yang
baru bergabung di Alfamart Kecamatan Kajuara tidak diperbolehkan untuk
menikah. Aturan ini dibuat berdasarkan pertimbangan yang matang
sehingga memuat alasan ditetapkannya aturan ini. Alasan tersebut adalah
agar karyawan bisa lebih fokus dalam bekerja, mengurangi potensi absensi
tinggi, mencegah tingginya tingkat turnover karyawan, menghindari
konflik keluarga yang berdampak pada pekerjaan serta aturan yang selaras
dengan nilai-nilai perusahaan. Dengan aturan ini, perusahaan akan menjadi
lebih baik.
2. Penundaan pernikahan bagi karyawan Alfamart karena kontrak kerja
ditinjau dari segi Hukum Islam menyatakan bahwa aturan ini hukumnya
diperbolehkan, ini sesuai dengan prinsip syariat Islam bahwa Islam tidak
memberatkan ummatnya, hukum Islam tidak melarang penundaan
pernikahan, terutama jika masih bekerja atau mempersiapkan materi.
Meskipun sebenarnya pernikahan itu sangat dianjurkan, namun
mempertahankan pekerjaan harus didahulukan.
B. Saran
Berdasarkan hasil analisa dan kesimpulan yang telah penulis uraikan
diatas, maka terdapat beberapa saran yang penulis sampaikan:
1. Kepada pihak Alfamart Kecamatan Kajuara diharapkan untuk tetap
menetapkan aturan penundaan pernikahan bagi karyawan selama masa
kontrak kerja tersebut, karena aturan ini banyak berdampak baik pada
perusahaan begitupun pada karyawan yang menjalani masa kontrak.
2. Kepada seluruh karyawan Alfamart Kecamatan Kajuara, terutama
karyawan kontrak diharapkan untuk tetap patuh terhadap aturan yang
ditetapkan oleh perusahaan, sebagaimana yang sudah di perjanjikan pada
saat awal bekerja.
Ketersediaan
SSYA20250153153/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

153/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top