Urgensi Masseddi Ma'bere-Bere dalam Pernikahan Masyarakat Bugis Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Kasus di Kecamatan Bengo)
Reski Suci/742302021013 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang urgensi masseddi ma‟bere-bere dalam
prosesi pernikahan masyarakat Bugis di Kecamatan Bengo dalam perspektif
maṣlaḥah mursalah. Masseddi ma‟bere-bere merupakan salah satu tradisi lokal yang
dilakukan menjelang pernikahan, yang melibatkan prosesi simbolik pertukaran
barang sebagai bentuk penghormatan, tanggung jawab, dan kesepakatan antar kedua
belah pihak keluarga mempelai.Tradisi ini memiliki nilai-nilai sosial, budaya, dan
spiritual yang dianggap penting dalam menjaga keharmonisan dan kelangsungan
rumah tangga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tradisi masseddi
ma‟bere-bere, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta relevansinya jika
ditinjau dari perspektif maṣlaḥah mursalah dalam hukum Islam.Jenis penelitian ini
adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini merupakan bentuk
penelitian sosial yang menggunakan format deskriptif kualitatif. Jenis pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan Teologis Normatif, Fenomenologis, Sosiologis,
dan Antropologi.Data yang diperoleh dari, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh
Adat, dan masyarakat. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
wawancara, dokumentasi, serta literatur-literatur dan referensi yang berkaitan. Tehnik
pengolahan data dan analisis data terdiri dari beberapa komponen yaitu: Reduksi data
(Data Reduction), Penyajian data (Data Display), Penarikan kesimpulan (Conclusion
Drawing/Verification setempat di Kecamatan Bengo.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi masseddi ma‟bere-bere tidak
hanya memiliki nilai adat, tetapi juga mengandung maṣlaḥah yang sejalan dengan
prinsip-prinsip hukum Islam, seperti menjaga kehormatan, memperkuat ikatan
kekeluargaan, serta menciptakan kesepahaman sebelum memasuki kehidupan rumah
tangga. Dalam perspektif maṣlaḥah mursalah, tradisi ini termasuk dalam kategori
maṣlaḥah ḥajiyah yang mendukung pelaksanaan pernikahan secara harmonis tanpa
bertentangan dengan nash syar‟i.
A. Simpulan
Setelah pembahasan dan penelitian dengan memperhatikan pokok masalah
yang diangkat dengan judul “Urgensi masseddi ma‟bere-bere dalam Pernikahan
Masyarakat Bugis Perspektif Maṣlaḥah Mursalah (Studi Kasus di Kecamatan
Bengo)” maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Proses pelaksanaan tradisi masseddi ma‟bere-bere dilakukan dalam dua bentuk,
yaitu secara individu dan secara kelompok. Pelaksanaan secara individu dilakukan
oleh seseorang secara langsung memberikan bantuan kepada keluarga yang akan
melangsungkan pernikahan, dalam bentuk barang-barang kebutuhan pokok seperti
air mineral, minyak goreng, gula, dan sejenisnya. Sedangkan pelaksanaan secara
kelompok biasanya dilakukan dalam bentuk arisan atau patungan yang
dikoordinasikan dalam lingkup pengajian, tetangga, atau komunitas sosial lainnya.
Kedua bentuk pelaksanaan ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif dalam
meringankan beban keluarga pengantin dan mempererat tali persaudaraan.
2. Makna dan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi ini sangat erat
kaitannya dengan semangat gotong royong, solidaritas sosial, nilai-nilai budaya,
moral dan silaturahmi. Tradisi ini mencerminkan nilai budaya Bugis seperti siri‟
na pacce, yakni rasa malu untuk membiarkan orang lain dalam kesulitan (siri‟)
dan rasa empati serta kepedulian sosial (pacce). Selain itu, tradisi ini menjadi
sarana menjaga dan memperkuat hubungan kekeluargaan dan sosial antar warga,
serta menjadi wahana transfer nilai budaya kepada generasi muda.
64
3. Dalam perspektif Maṣlaḥah Mursalah, tradisi masseddi ma‟bere-bere memenuhi
unsur kemaslahatan baik dari segi kepentingan maupun dari segi eksistensinya
dalam masyarakat. Secara klasifikasi, tradisi ini mencakup Maṣlaḥah daruriyyah
(karena meringankan beban ekonomi keluarga), Maṣlaḥah hajiyyah (memperkuat
hubungan sosial), dan Maṣlaḥah tahsiniyyah (menciptakan suasana kebersamaan
yang harmonis). Dari segi eksistensinya, tradisi ini tergolong Maṣlaḥah
mu„tabarah karena nilai-nilainya tidak bertentangan bahkan sejalan dengan
prinsip-prinsip syariah, seperti yang ditegaskan dalam QS. al-Baqarah/2:177 dan
semangat ta‟āwun (tolong-menolong dalam kebaikan).
Dengan demikian, tradisi masseddi ma‟bere-bere merupakan salah satu
bentuk kearifan lokal yang tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga memiliki relevansi
kuat dengan nilai-nilai Islam. Tradisi ini berperan penting dalam menciptakan
masyarakat yang rukun, peduli, dan saling menolong, serta menjadi bentuk
implementasi nyata dari maqāṣid al-syarī„ah dalam kehidupan sosial masyarakat
Bugis di Kecamatan Bengo.
B. Saran
1. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis dari perspektif Maṣlaḥah mursalah,
disarankan agar masyarakat Bugis di Kecamatan Bengo terus melestarikan
tradisi masseddi ma‟bere-bere sebagai bentuk kearifan lokal yang tidak hanya
mencerminkan nilai budaya, tetapi juga memiliki kemaslahatan sosial dan
keagamaan. Tradisi ini terbukti membawa manfaat dalam mempererat
hubungan sosial, meringankan beban ekonomi keluarga mempelai, serta
memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas yang sangat dijunjung dalam
ajaran Islam.
2. Seyogyanya para tokoh adat, tokoh agama, dan aparat desa turut aktif dalam
memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pelaksanaan masseddi
ma‟bere-bere bukan sekadar tradisi kebiasaan, melainkan memiliki dimensi
maslahah hajiyah yang mendukung tercapainya tujuan syariat (maqashid
syari‟ah), khususnya dalam aspek pemeliharaan harta (ḥifẓ al-māl) dan
menjaga harmoni sosial. Dengan pendekatan ini, tradisi tersebut akan semakin
dihargai dan dijalankan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
3. Pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa dan kecamatan, diharapkan
dapat mengintegrasikan pelestarian tradisi masseddi ma‟bere-bere ke dalam
program pembinaan masyarakat berbasis budaya dan agama. Langkah ini
penting agar generasi muda tidak terputus dari nilai-nilai luhur budaya lokal
yang sejalan dengan prinsip Islam, seperti nilai ta„awun (tolong menolong),
ukhuwah (persaudaraan), dan siri‟ na pacce (harga diri dan empati).
4. Peneliti selanjutnya disarankan untuk mengkaji lebih dalam aspek hukum
Islam secara komparatif, misalnya dengan pendekatan dari masing-masing
mazhab atau melalui perspektif maqāṣid al-syarī„ah secara tematik. Hal ini
akan memperkaya wawasan mengenai bagaimana tradisi lokal seperti
masseddi ma‟bere-bere bisa beradaptasi secara harmonis dalam kerangka
hukum Islam kontemporer.
prosesi pernikahan masyarakat Bugis di Kecamatan Bengo dalam perspektif
maṣlaḥah mursalah. Masseddi ma‟bere-bere merupakan salah satu tradisi lokal yang
dilakukan menjelang pernikahan, yang melibatkan prosesi simbolik pertukaran
barang sebagai bentuk penghormatan, tanggung jawab, dan kesepakatan antar kedua
belah pihak keluarga mempelai.Tradisi ini memiliki nilai-nilai sosial, budaya, dan
spiritual yang dianggap penting dalam menjaga keharmonisan dan kelangsungan
rumah tangga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tradisi masseddi
ma‟bere-bere, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta relevansinya jika
ditinjau dari perspektif maṣlaḥah mursalah dalam hukum Islam.Jenis penelitian ini
adalah penelitian lapangan (field research). Penelitian ini merupakan bentuk
penelitian sosial yang menggunakan format deskriptif kualitatif. Jenis pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan Teologis Normatif, Fenomenologis, Sosiologis,
dan Antropologi.Data yang diperoleh dari, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh
Adat, dan masyarakat. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
wawancara, dokumentasi, serta literatur-literatur dan referensi yang berkaitan. Tehnik
pengolahan data dan analisis data terdiri dari beberapa komponen yaitu: Reduksi data
(Data Reduction), Penyajian data (Data Display), Penarikan kesimpulan (Conclusion
Drawing/Verification setempat di Kecamatan Bengo.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi masseddi ma‟bere-bere tidak
hanya memiliki nilai adat, tetapi juga mengandung maṣlaḥah yang sejalan dengan
prinsip-prinsip hukum Islam, seperti menjaga kehormatan, memperkuat ikatan
kekeluargaan, serta menciptakan kesepahaman sebelum memasuki kehidupan rumah
tangga. Dalam perspektif maṣlaḥah mursalah, tradisi ini termasuk dalam kategori
maṣlaḥah ḥajiyah yang mendukung pelaksanaan pernikahan secara harmonis tanpa
bertentangan dengan nash syar‟i.
A. Simpulan
Setelah pembahasan dan penelitian dengan memperhatikan pokok masalah
yang diangkat dengan judul “Urgensi masseddi ma‟bere-bere dalam Pernikahan
Masyarakat Bugis Perspektif Maṣlaḥah Mursalah (Studi Kasus di Kecamatan
Bengo)” maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Proses pelaksanaan tradisi masseddi ma‟bere-bere dilakukan dalam dua bentuk,
yaitu secara individu dan secara kelompok. Pelaksanaan secara individu dilakukan
oleh seseorang secara langsung memberikan bantuan kepada keluarga yang akan
melangsungkan pernikahan, dalam bentuk barang-barang kebutuhan pokok seperti
air mineral, minyak goreng, gula, dan sejenisnya. Sedangkan pelaksanaan secara
kelompok biasanya dilakukan dalam bentuk arisan atau patungan yang
dikoordinasikan dalam lingkup pengajian, tetangga, atau komunitas sosial lainnya.
Kedua bentuk pelaksanaan ini menunjukkan adanya kesadaran kolektif dalam
meringankan beban keluarga pengantin dan mempererat tali persaudaraan.
2. Makna dan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi ini sangat erat
kaitannya dengan semangat gotong royong, solidaritas sosial, nilai-nilai budaya,
moral dan silaturahmi. Tradisi ini mencerminkan nilai budaya Bugis seperti siri‟
na pacce, yakni rasa malu untuk membiarkan orang lain dalam kesulitan (siri‟)
dan rasa empati serta kepedulian sosial (pacce). Selain itu, tradisi ini menjadi
sarana menjaga dan memperkuat hubungan kekeluargaan dan sosial antar warga,
serta menjadi wahana transfer nilai budaya kepada generasi muda.
64
3. Dalam perspektif Maṣlaḥah Mursalah, tradisi masseddi ma‟bere-bere memenuhi
unsur kemaslahatan baik dari segi kepentingan maupun dari segi eksistensinya
dalam masyarakat. Secara klasifikasi, tradisi ini mencakup Maṣlaḥah daruriyyah
(karena meringankan beban ekonomi keluarga), Maṣlaḥah hajiyyah (memperkuat
hubungan sosial), dan Maṣlaḥah tahsiniyyah (menciptakan suasana kebersamaan
yang harmonis). Dari segi eksistensinya, tradisi ini tergolong Maṣlaḥah
mu„tabarah karena nilai-nilainya tidak bertentangan bahkan sejalan dengan
prinsip-prinsip syariah, seperti yang ditegaskan dalam QS. al-Baqarah/2:177 dan
semangat ta‟āwun (tolong-menolong dalam kebaikan).
Dengan demikian, tradisi masseddi ma‟bere-bere merupakan salah satu
bentuk kearifan lokal yang tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga memiliki relevansi
kuat dengan nilai-nilai Islam. Tradisi ini berperan penting dalam menciptakan
masyarakat yang rukun, peduli, dan saling menolong, serta menjadi bentuk
implementasi nyata dari maqāṣid al-syarī„ah dalam kehidupan sosial masyarakat
Bugis di Kecamatan Bengo.
B. Saran
1. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis dari perspektif Maṣlaḥah mursalah,
disarankan agar masyarakat Bugis di Kecamatan Bengo terus melestarikan
tradisi masseddi ma‟bere-bere sebagai bentuk kearifan lokal yang tidak hanya
mencerminkan nilai budaya, tetapi juga memiliki kemaslahatan sosial dan
keagamaan. Tradisi ini terbukti membawa manfaat dalam mempererat
hubungan sosial, meringankan beban ekonomi keluarga mempelai, serta
memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas yang sangat dijunjung dalam
ajaran Islam.
2. Seyogyanya para tokoh adat, tokoh agama, dan aparat desa turut aktif dalam
memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pelaksanaan masseddi
ma‟bere-bere bukan sekadar tradisi kebiasaan, melainkan memiliki dimensi
maslahah hajiyah yang mendukung tercapainya tujuan syariat (maqashid
syari‟ah), khususnya dalam aspek pemeliharaan harta (ḥifẓ al-māl) dan
menjaga harmoni sosial. Dengan pendekatan ini, tradisi tersebut akan semakin
dihargai dan dijalankan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
3. Pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa dan kecamatan, diharapkan
dapat mengintegrasikan pelestarian tradisi masseddi ma‟bere-bere ke dalam
program pembinaan masyarakat berbasis budaya dan agama. Langkah ini
penting agar generasi muda tidak terputus dari nilai-nilai luhur budaya lokal
yang sejalan dengan prinsip Islam, seperti nilai ta„awun (tolong menolong),
ukhuwah (persaudaraan), dan siri‟ na pacce (harga diri dan empati).
4. Peneliti selanjutnya disarankan untuk mengkaji lebih dalam aspek hukum
Islam secara komparatif, misalnya dengan pendekatan dari masing-masing
mazhab atau melalui perspektif maqāṣid al-syarī„ah secara tematik. Hal ini
akan memperkaya wawasan mengenai bagaimana tradisi lokal seperti
masseddi ma‟bere-bere bisa beradaptasi secara harmonis dalam kerangka
hukum Islam kontemporer.
Ketersediaan
| SSYA20250265 | 265/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
265/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
