Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pembuatan STNK di Kabupaten Bone Perspektif Siyasah Syar'iyyah (studi Kasus Kantor Samsat Kabupaten Bone)
Khaeriyah Usman/742352021057 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Kualitas Pelayanan Publik Dalam Pembuatan
STNK Perspektif Siyasah Syar’iyyah, dimana fokus kajian dalam skripsi ini adalah
bagaimana kualitas pelayanan publik dalam pembuatan STNK perspektif siyasah
syar’iyyah dan apa saja faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik dalam
pembuatan STNK perspektif siyasah syar’iyyah di Kantor Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Bone. Metode penelitian skripsi ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis
empiris. Sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan
dokumentasi. Kemudian, analisis data secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik
dalam pembuatan STNK perspektif siyasah syar’iyyah yang ditinjau dari 5 dimensi
yaitu tangibles (bukti fisik), reliability (keandalan), responsiveness (ketanggapan),
assurance (jaminan), dan empathy (empati) telah mencerminkan pelayanan prima yang
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan
beberapa ayat al-Qur’an serta hadis yang menekankan pada prinsip-prinsip good
governance dalam pelayanan publik. Adapun faktor yang mempengaruhi kualitas
pelayanan publik dalam pembuatan STNK perspektif siyasah syar’iyyah diantaranya
faktor kaidah hukum (substance of law), faktor penegak hukum (structure of law),
faktor sarana dan prasarana (fasilitas), faktor kesadaran masyarakat, dan faktor budaya
masyarakat (culture of law). Implikasi dari penelitian ini memberikan kontribusi
terhadap pengembangan konsep pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip
siyasah syar'iyyah seperti QS al-Baqarah/2: 185 yang mencerminkan prinsip
kemudahan, QS an-Nahl/16: 90 yang mencerminkan prinsip keadilan,
QS asy-Syuara/26: 181-182 yang mencerminkan prinsip kejujuran dan kepastian serta
hadis Rasulullah SAW tentang kemudahan dalam pelayanan sehingga akan
memberikan peningkatan terhadap kualitas pelayanan di Kantor Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Bone.
A. Kesimpulan
1. Berdasarkan aspek yang telah dibahas di atas kualitas pelayanan publik dalam
pembuatan STNK di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
(SAMSAT) Kabupaten Bone perspektif siyasah syar’iyyah dapat dianalisis
dengan menggunakan teori model SERVQUAL (Service Quality) dari
Parasuraman dan Berry yang mengukur kualitas pelayanan berdasarkan 5
(Lima) dimensi. Pertama, dimensi tangibles (bukti fisik) pada kantor SAMSAT
Bone dinilai sudah cukup dan memenuhi standar kantor pelayanan publik
tingkat kota/kabupaten karena memiliki fasilitas yang cukup memadai seperti
tersedianya ruang tunggu ber-AC, kursi yang cukup, musollah, ruang merokok,
toilet serta area bermain anak. Selain itu, Kantor SAMSAT Bone juga sudah
menggunakan sistem komputerisasi yang baik dalam pelayanan STNK. Kedua,
dimensi reliability (keandalan) pada pelayanan STNK sudah cukup
memuaskan, hal ini dapat dilihat pada kecermatan petugas dalam melayani
cukup baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Serta adanya Standar
Operasional Pelayanan (SOP) yang jelas, mudah diketahui, dan dipahami oleh
masyarakat. Ketiga, dimensi responsiveness (ketanggapan) yaitu petugas
pelayanan di Kantor SAMSAT Bone menanggapi keluhan masyarakat dengan
cukup responsif dan berlaku adil kepada setiap masyarakat yang datang
melakukan pelayanan. Keempat, dimensi assurance (jaminan) yakni petugas
Kantor SAMSAT Bone dapat memberikan jaminan kemudahan prosedur
dengan sikap sopan santun terhadap semua masyarakat pengguna layanan.
Serta jaminan kepastian waktu dan biaya kepada setiap masyarakat. Kelima,
dimensi empathy (empati) di Kantor SAMSAT Bone sudah cukup baik karena
petugas telah mampu memberikan perhatian kepada masyarakat yang ingin
melakukan pembuatan STNK dengan bersikap ramah meskipun menghadapi
masyarakat dengan berbagai karakter. Selain itu petugas layanan sennatiasa
membantu masyarakat yang mengalami kesulitan baik dalam pengisian
formulir hingga tahap akhir pembuatan STNK.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik dalam pembuatan
STNK di Kantor SAMSAT Kabupaten Bone perspektif siyasah syar’iyyah ada
5 diantaranya, (1) Faktor Kaidah Hukum; (2) Faktor Penegak Hukum; (3)
Faktor Sarana dan Prasarana; (4) Faktor Kesadaran Masyarakat; serta (5) Faktor
Budaya Masyarakat.
B. Saran
1. Untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme pegawai/petugas maka
perlu pengawasan dan evaluasi rutin dalam meningkatkan pengawasan
terhadap kehadiran dan kinerja pegawai agar pelayanan tidak terhambat. Selain
itu, dapat menerapkan sanksi dan reward artinya memberikan penghargaan bagi
pegawai yang berkinerja baik dan sanksi bagi yang tidak disiplin.
2. Untuk mencegah praktik percaloan dan peningkatan transparansi maka perlu
diadakan sosialiasi bahaya percaloan dalam rangka mengedukasi masyarakat
tentang bahaya dan konsekuensi menggunakan jasa calo.
3. Salah satu keluhan utama dari masyarakat yang mengurus STNK di Kantor
SAMSAT Bone adalah keterbatasan lahan parkir. Maka perlu menyediakan area
parkir yang lebih luas dan tertata. Jika tidak segera di atasi, hal ini dapat
mengganggu kenyamanan serta menghambat proses pelayanan publik.
STNK Perspektif Siyasah Syar’iyyah, dimana fokus kajian dalam skripsi ini adalah
bagaimana kualitas pelayanan publik dalam pembuatan STNK perspektif siyasah
syar’iyyah dan apa saja faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik dalam
pembuatan STNK perspektif siyasah syar’iyyah di Kantor Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Bone. Metode penelitian skripsi ini
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis
empiris. Sumber data diperoleh melalui observasi, wawancara, kuesioner, dan
dokumentasi. Kemudian, analisis data secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik
dalam pembuatan STNK perspektif siyasah syar’iyyah yang ditinjau dari 5 dimensi
yaitu tangibles (bukti fisik), reliability (keandalan), responsiveness (ketanggapan),
assurance (jaminan), dan empathy (empati) telah mencerminkan pelayanan prima yang
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan
beberapa ayat al-Qur’an serta hadis yang menekankan pada prinsip-prinsip good
governance dalam pelayanan publik. Adapun faktor yang mempengaruhi kualitas
pelayanan publik dalam pembuatan STNK perspektif siyasah syar’iyyah diantaranya
faktor kaidah hukum (substance of law), faktor penegak hukum (structure of law),
faktor sarana dan prasarana (fasilitas), faktor kesadaran masyarakat, dan faktor budaya
masyarakat (culture of law). Implikasi dari penelitian ini memberikan kontribusi
terhadap pengembangan konsep pelayanan publik yang sesuai dengan prinsip-prinsip
siyasah syar'iyyah seperti QS al-Baqarah/2: 185 yang mencerminkan prinsip
kemudahan, QS an-Nahl/16: 90 yang mencerminkan prinsip keadilan,
QS asy-Syuara/26: 181-182 yang mencerminkan prinsip kejujuran dan kepastian serta
hadis Rasulullah SAW tentang kemudahan dalam pelayanan sehingga akan
memberikan peningkatan terhadap kualitas pelayanan di Kantor Sistem Administrasi
Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Bone.
A. Kesimpulan
1. Berdasarkan aspek yang telah dibahas di atas kualitas pelayanan publik dalam
pembuatan STNK di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap
(SAMSAT) Kabupaten Bone perspektif siyasah syar’iyyah dapat dianalisis
dengan menggunakan teori model SERVQUAL (Service Quality) dari
Parasuraman dan Berry yang mengukur kualitas pelayanan berdasarkan 5
(Lima) dimensi. Pertama, dimensi tangibles (bukti fisik) pada kantor SAMSAT
Bone dinilai sudah cukup dan memenuhi standar kantor pelayanan publik
tingkat kota/kabupaten karena memiliki fasilitas yang cukup memadai seperti
tersedianya ruang tunggu ber-AC, kursi yang cukup, musollah, ruang merokok,
toilet serta area bermain anak. Selain itu, Kantor SAMSAT Bone juga sudah
menggunakan sistem komputerisasi yang baik dalam pelayanan STNK. Kedua,
dimensi reliability (keandalan) pada pelayanan STNK sudah cukup
memuaskan, hal ini dapat dilihat pada kecermatan petugas dalam melayani
cukup baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Serta adanya Standar
Operasional Pelayanan (SOP) yang jelas, mudah diketahui, dan dipahami oleh
masyarakat. Ketiga, dimensi responsiveness (ketanggapan) yaitu petugas
pelayanan di Kantor SAMSAT Bone menanggapi keluhan masyarakat dengan
cukup responsif dan berlaku adil kepada setiap masyarakat yang datang
melakukan pelayanan. Keempat, dimensi assurance (jaminan) yakni petugas
Kantor SAMSAT Bone dapat memberikan jaminan kemudahan prosedur
dengan sikap sopan santun terhadap semua masyarakat pengguna layanan.
Serta jaminan kepastian waktu dan biaya kepada setiap masyarakat. Kelima,
dimensi empathy (empati) di Kantor SAMSAT Bone sudah cukup baik karena
petugas telah mampu memberikan perhatian kepada masyarakat yang ingin
melakukan pembuatan STNK dengan bersikap ramah meskipun menghadapi
masyarakat dengan berbagai karakter. Selain itu petugas layanan sennatiasa
membantu masyarakat yang mengalami kesulitan baik dalam pengisian
formulir hingga tahap akhir pembuatan STNK.
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik dalam pembuatan
STNK di Kantor SAMSAT Kabupaten Bone perspektif siyasah syar’iyyah ada
5 diantaranya, (1) Faktor Kaidah Hukum; (2) Faktor Penegak Hukum; (3)
Faktor Sarana dan Prasarana; (4) Faktor Kesadaran Masyarakat; serta (5) Faktor
Budaya Masyarakat.
B. Saran
1. Untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme pegawai/petugas maka
perlu pengawasan dan evaluasi rutin dalam meningkatkan pengawasan
terhadap kehadiran dan kinerja pegawai agar pelayanan tidak terhambat. Selain
itu, dapat menerapkan sanksi dan reward artinya memberikan penghargaan bagi
pegawai yang berkinerja baik dan sanksi bagi yang tidak disiplin.
2. Untuk mencegah praktik percaloan dan peningkatan transparansi maka perlu
diadakan sosialiasi bahaya percaloan dalam rangka mengedukasi masyarakat
tentang bahaya dan konsekuensi menggunakan jasa calo.
3. Salah satu keluhan utama dari masyarakat yang mengurus STNK di Kantor
SAMSAT Bone adalah keterbatasan lahan parkir. Maka perlu menyediakan area
parkir yang lebih luas dan tertata. Jika tidak segera di atasi, hal ini dapat
mengganggu kenyamanan serta menghambat proses pelayanan publik.
Ketersediaan
| SSYA20250013 | 13/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
13/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
