Keputusan Konsumen Membeli Pakaian Bekas Perspektif Maṣlaḥah Mursalāh (Studi Kasus Pada Konsumen Pasar di Malam Palakka)
Refli/742342021055 - Personal Name
Penelitian ini berjudul keputusan konsumen dalam membeli pakaian bekas
perspektif Maṣlaḥah Mursalāh dengan studi kasus pada konsumen di Pasar Malam
Palakka. Fenomena peningkatan minat terhadap pakaian bekas tidak hanya terjadi
karena alasan ekonomis, tetapi juga karena pertimbangan kualitas produk, gaya
hidup, serta kesadaran terhadap keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks ekonomi
Islam, Maslahah Mursalah merupakan prinsip yang menitikberatkan pada upaya
mencapai kemanfaatan dan mencegah kemudaratan, meskipun tidak terdapat dalil
syar„i yang secara eksplisit mendasarinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi
lapangan.Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam,
observasi, dan dokumentasi.Informan dalam penelitian ini adalah konsumen aktif
yang berbelanja di Pasar Malam Palakka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan konsumen membeli pakaian
bekas dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu: harga yang relatif terjangkau,
kualitas pakaian yang masih layak pakai, pengaruh gaya hidup, serta kepedulian
terhadap pengurangan limbah tekstil. Dalam perspektif Maṣlaḥah Mursalāh, aktivitas
jual beli pakaian bekas diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip
syariat, dilakukan atas dasar suka sama suka (tarāḍin), serta memberikan
kemanfaatan baik secara individu maupun kolektif.Dengan demikian, praktik ini tidak
hanya memberikan alternatif ekonomi yang efisien bagi masyarakat berpenghasilan
menengah ke bawah, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan keberlanjutan
lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Temuan ini diharapkan dapat menjadi
bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang mendukung konsumsi
berkelanjutan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
A. Simpulan
1. Berdasarkan hasil penelitian tentang Keputusan Konsumen Membeli Pakaian
Bekas Perspektif Maṣlaḥah Mursalāh (Studi Kasus pada Konsumen di Pasar
Malam Palakka), dapat disimpulkan bahwa keputusan konsumen dalam membeli
pakaian bekas dipengaruhi oleh beberapa faktor penting. Faktor harga yang
terjangkau menjadi salah satu alasan utama konsumen memilih pakaian bekas
karena sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Selain itu, jarak Pasar Malam
Palakka yang dekat dan mudah dijangkau memberikan kemudahan akses bagi
konsumen. Membeli pakaian bekas juga telah menjadi tren, khususnya di kalangan
anak muda yang menyukai gaya vintage dan estetik. Konsumen cenderung
memilih pakaian bekas yang bermerek karena dinilai lebih berkualitas dan
menarik. Faktor lainnya adalah tingkat kepuasan konsumen, di mana mereka
merasa puas karena dapat memperoleh pakaian berkualitas dengan harga yang
murah
2. .Dalam perspektif MaṣlaḥahMursalāh, perilaku konsumen dalam membel pakaian
bekas di Pasar Malam i Palakka membawa kemaslahatan. Konsumen dapat
menghindari pemborosan (maṣlaḥah ḥifẓ al-māl)karena mereka mampu
menghemat pengeluaran dan terhindar dari perilaku boros. Selain itu, membeli
pakaian bekas membantu mengurangi limbah tekstil yang dapat mencemari
lingkungan (maṣlaḥah ḥifẓ al-bi'ah). Konsumen juga mendapatkan kepuasan jiwa
(maṣlaḥah ḥifẓ al-nafs) karena mereka merasa bahagia dan nyaman dengan
pakaian yang mereka beli. Berdasarkan penelitian ini, keputusan konsumen
membeli pakaian bekas di Pasar Malam Palakka dinilai sesuai dengan maṣlaḥah
Mursalāh, karena membawa manfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan
lingkungan, serta tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
64
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan di atas, penulis memberikan
beberapa saran yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi berbagai pihak:
1. Bagi Konsumen
Diharapkan untuk tetap mempertahankan pola konsumsi yang sederhana,
hemat, dan bertanggung jawab.Membeli pakaian bekas bukan hanya pilihan
ekonomis, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan dan nilai-
nilai Islam dalam konsumsi.
2. Bagi Pedagang/Penjual PakaianBekas
Diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kebersihan produk pakaian
bekas agar konsumen lebih percaya dan nyaman dalam membeli.Edukasi terkait
manfaat pakaian bekas secara sosial dan ekologis juga penting untuk
meningkatkan kesadaran konsumen.
3. Bagi Pemerintah daerah atau Pengelola Pasar
Disarankan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kelancaran
aktivitas pasar malam, seperti penerangan, kebersihan, dan keamanan.Pemerintah
juga dapat mempertimbangkan pelatihan wirausaha atau pemberdayaan ekonomi
lokal melalui sektor pakaian bekas.
4. Bagi Peneliti Selanjutnya
Penelitian ini masih terbatas pada satu lokasi dan jumlah responden yang
kecil.Peneliti selanjutnya dapat memperluas cakupan wilayah atau menggunakan
metode campuran (mixed method) agar memperoleh hasil yang lebih luas dan
mendalam.
perspektif Maṣlaḥah Mursalāh dengan studi kasus pada konsumen di Pasar Malam
Palakka. Fenomena peningkatan minat terhadap pakaian bekas tidak hanya terjadi
karena alasan ekonomis, tetapi juga karena pertimbangan kualitas produk, gaya
hidup, serta kesadaran terhadap keberlanjutan lingkungan. Dalam konteks ekonomi
Islam, Maslahah Mursalah merupakan prinsip yang menitikberatkan pada upaya
mencapai kemanfaatan dan mencegah kemudaratan, meskipun tidak terdapat dalil
syar„i yang secara eksplisit mendasarinya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi
lapangan.Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam,
observasi, dan dokumentasi.Informan dalam penelitian ini adalah konsumen aktif
yang berbelanja di Pasar Malam Palakka.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan konsumen membeli pakaian
bekas dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu: harga yang relatif terjangkau,
kualitas pakaian yang masih layak pakai, pengaruh gaya hidup, serta kepedulian
terhadap pengurangan limbah tekstil. Dalam perspektif Maṣlaḥah Mursalāh, aktivitas
jual beli pakaian bekas diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan prinsip
syariat, dilakukan atas dasar suka sama suka (tarāḍin), serta memberikan
kemanfaatan baik secara individu maupun kolektif.Dengan demikian, praktik ini tidak
hanya memberikan alternatif ekonomi yang efisien bagi masyarakat berpenghasilan
menengah ke bawah, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan keberlanjutan
lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Temuan ini diharapkan dapat menjadi
bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang mendukung konsumsi
berkelanjutan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
A. Simpulan
1. Berdasarkan hasil penelitian tentang Keputusan Konsumen Membeli Pakaian
Bekas Perspektif Maṣlaḥah Mursalāh (Studi Kasus pada Konsumen di Pasar
Malam Palakka), dapat disimpulkan bahwa keputusan konsumen dalam membeli
pakaian bekas dipengaruhi oleh beberapa faktor penting. Faktor harga yang
terjangkau menjadi salah satu alasan utama konsumen memilih pakaian bekas
karena sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka. Selain itu, jarak Pasar Malam
Palakka yang dekat dan mudah dijangkau memberikan kemudahan akses bagi
konsumen. Membeli pakaian bekas juga telah menjadi tren, khususnya di kalangan
anak muda yang menyukai gaya vintage dan estetik. Konsumen cenderung
memilih pakaian bekas yang bermerek karena dinilai lebih berkualitas dan
menarik. Faktor lainnya adalah tingkat kepuasan konsumen, di mana mereka
merasa puas karena dapat memperoleh pakaian berkualitas dengan harga yang
murah
2. .Dalam perspektif MaṣlaḥahMursalāh, perilaku konsumen dalam membel pakaian
bekas di Pasar Malam i Palakka membawa kemaslahatan. Konsumen dapat
menghindari pemborosan (maṣlaḥah ḥifẓ al-māl)karena mereka mampu
menghemat pengeluaran dan terhindar dari perilaku boros. Selain itu, membeli
pakaian bekas membantu mengurangi limbah tekstil yang dapat mencemari
lingkungan (maṣlaḥah ḥifẓ al-bi'ah). Konsumen juga mendapatkan kepuasan jiwa
(maṣlaḥah ḥifẓ al-nafs) karena mereka merasa bahagia dan nyaman dengan
pakaian yang mereka beli. Berdasarkan penelitian ini, keputusan konsumen
membeli pakaian bekas di Pasar Malam Palakka dinilai sesuai dengan maṣlaḥah
Mursalāh, karena membawa manfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan
lingkungan, serta tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam.
64
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan di atas, penulis memberikan
beberapa saran yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi berbagai pihak:
1. Bagi Konsumen
Diharapkan untuk tetap mempertahankan pola konsumsi yang sederhana,
hemat, dan bertanggung jawab.Membeli pakaian bekas bukan hanya pilihan
ekonomis, tetapi juga mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan dan nilai-
nilai Islam dalam konsumsi.
2. Bagi Pedagang/Penjual PakaianBekas
Diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kebersihan produk pakaian
bekas agar konsumen lebih percaya dan nyaman dalam membeli.Edukasi terkait
manfaat pakaian bekas secara sosial dan ekologis juga penting untuk
meningkatkan kesadaran konsumen.
3. Bagi Pemerintah daerah atau Pengelola Pasar
Disarankan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kelancaran
aktivitas pasar malam, seperti penerangan, kebersihan, dan keamanan.Pemerintah
juga dapat mempertimbangkan pelatihan wirausaha atau pemberdayaan ekonomi
lokal melalui sektor pakaian bekas.
4. Bagi Peneliti Selanjutnya
Penelitian ini masih terbatas pada satu lokasi dan jumlah responden yang
kecil.Peneliti selanjutnya dapat memperluas cakupan wilayah atau menggunakan
metode campuran (mixed method) agar memperoleh hasil yang lebih luas dan
mendalam.
Ketersediaan
| SSYA20250147 | 147/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
147/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
