Pemenuhan Hak-Hak Istri Pasca Perceraian Menurut Tinjauan SEMA Nomor 3 Tahun 2018 (Studi Kasus di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A)

No image available for this title
Judul penelitian ini membahas tentang Pemenuhan Hak-Hak Istri Pasca
Perceraian Menurut Tinjauan SEMA RI Nomor 3 Tahun 2018 (Studi Kasus di
Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menganalisis implementasi SEMA RI tersebut terkait pemenuhan Hak-Hak Istri
Pasca Perceraian serta mengedentifikasi upaya yang dilakukan Hakim dalam
mengatasi hambatan-hambatan implementasi dilapangan. Metode yang digunakan
adalan penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan (field
research). Lokasi penelitian di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A,
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyelidikan,
pengumpulan, pengelolaan, pengkajian, analisis dan penyajian yang dilakukan
secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan sesuai objek
yang diteliti. Pendekatan penelitian ini berfokus pada pendekatan yuridis,
normatif, teologi dan sosiologi. Data primer diperoleh dari observasi dan
wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait, sementara data sekunder
dikumpulkan melalui kajian pustaka. Instrumen penelitian mencakup pedoman
wawancara, dokumentasi, dan alat tulis. Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dikelola melalui
tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian adalah Implementasi SEMA RI Nomor 3 Tahun 2018 di
Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A secara umum telah berjalan dengan baik
meskipun masih menghadapi sejumlah hambatan. Para hakim menunjukkan
komitmen dalam menegakkan hak-hak istri pasca perceraian pemberian nafkah
dan pembagian harta bersama. Hakim di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A
telah melakukan berbagai upaya strategis dalam mengatasi hambatan
implementasi SEMA RI Nomor 3 Tahun 2018. Upaya tersebut meliputi
pemberian penjelasan langsung kepada para pihak di persidangan, penerapan
prinsip ex officio dalam putusan, optimalisasi mediasi, serta edukasi hukum
melalui penyuluhan dan kerja sama dengan lembaga bantuan hukum. Adapun
implikasi penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan studi
hukum Islam di Indonesia, serta menegaskan pentingnya sinergi antara norma
hukum dan praktik peradilan agama dalam menjamin keadilan bagi perempuan
pasca perceraian.
A. Kesimpulan
Pada akhir pembahasan skripsi ini, penulis mengambil kesimpulan sesuai
dengan analisis yang disesuaikan dengan tujuan pembahasan skripsi ini. Dapat
disimpulkan bahwa :
1. Implementasi SEMA RI Nomor 3 Tahun 2018 di Pengadilan Agama
Watampone Kelas 1A secara umum telah berjalan dengan baik meskipun
masih menghadapi sejumlah hambatan. Para hakim menunjukkan komitmen
dalam menegakkan hak-hak istri pasca perceraian pemberian nafkah dan
pembagian harta bersama, baik melalui putusan yang berdasarkan
permohonan maupun ex officio. Kendala yang dihadapi terutama terkait
rendahnya pemahaman hukum masyarakat, budaya patriarki, dan kurangnya
bukti pendukung. Meski demikian, melalui pendekatan persuasif, edukatif,
serta penguatan kapasitas internal, para hakim terus berupaya
mengoptimalkan pelaksanaan SEMA RI tersebut agar prinsip keadilan
substantif dapat terwujud bagi perempuan pasca perceraian.
2. Hakim di Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A telah melakukan berbagai
upaya strategis dalam mengatasi hambatan implementasi SEMA RI Nomor 3
Tahun 2018. Upaya tersebut meliputi pemberian penjelasan langsung kepada
para pihak di persidangan, penerapan prinsip ex officio dalam putusan,
optimalisasi mediasi, serta edukasi hukum melalui penyuluhan dan kerja sama
dengan lembaga bantuan hukum. Selain itu, peningkatan kapasitas internal
hakim dan aparatur pengadilan juga dilakukan guna memperkuat pemahaman
dan penerapan regulasi tersebut. Meski masih dihadapkan pada tantangan
kultural dan keterbatasapemahaman masyarakat, langkah-langkah yang
diambil para hakim telah berkontribusi positif dalam mendorong perlindungan
hak-hak ekonomi perempuan pasca perceraian. Sehingga mereka dapat
mendapatkan hak secara preogatif dalam hak nafkah sebagai seorang istri
pasca perceraian.
B. Saran
Penulis dalam skripsi ini menyadari bahwa dalam proses penyusunan
masih terdapat kesalahan baik secara langsung maupun tidak langsung dan
itu murni kesalahan penulis. Sebagai penulis kami berharap bahwa skripsi ini
bisa menjadi bahan bacaan atau studi literatur bagi kalangan masyarakat
maupun mahasiswa itu sendiri dalam meningkatkan pemahaman terkait
pembahasan dalam skripsi penulis.
Penulis menyarankan agar Pengadilan Agama Watampone
meningkatkan sosialisasi mengenai SEMA RI Nomor 3 Tahun 2018 kepada
masyarakat, khususnya kepada perempuan yang terlibat dalam proses
perceraian, agar mereka memahami hak-hak yang dimiliki pasca perceraian.
Selain itu, penting untuk mengadakan pelatihan bagi hakim dan staf
pengadilan guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam
menangani kasus perceraian secara adil.
Penulis juga menyarankan penyusunan panduan praktis yang dapat
membantu istri dalam mengakses hak-hak mereka, serta menjalin kerjasama
dengan lembaga perlindungan perempuan untuk memberikan dukungan dan
pendampingan. Terakhir, advokasi untuk memperkuat regulasi yang
melindungi hak-hak perempuan pasca perceraian perlu dilakukan agar
keadilan dan perlindungan bagi istri dapat terwujud secara efektif. Sebelum
skripsi ini dapat dijadikan sebagai referensi kami sebagai penulis dalam
skripsi ini meminta agar para pembaca bijak dalam menjadikan skripsi ini
sebagai bahan untuk mengambil referensi dari penulis.
Ketersediaan
SSYA20250100100/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

100/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top