Analisis Mekanisme Penetapan Harga Jual Produk Makanan Dalam Perspektif Pemasaran Syariah(Studi Catering Tiga Putri)
Arabia/602022019178 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai mekanisme penetapan harga jual produk
makanan dalam perspektif pemasaran syariah di catering tiga
putri.Permasalahan pada penelitian ini dimana permintaan dan penawaran harus
terjadi rela sama rela yang tidak ada unsur terpaksa dalam melakukan akad
produk.Catering Tiga Putri melakukan mekanisme penetapan harga jual produk
makanan dengan menggunakan teknik pemasaran syariah untuk tetap bertahan
dan berkembangan di tengah tantangan banyaknya usaha catering di kabupaten
Bone.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research),dengan
pendekatan maslahah atau kualitatif deskriptif dengan melakukan peninjauan
langsung ke usaha catering tiga putri yang menjadi objek penelitian untuk
mendapatkan data primer maupun sekunder melalui proses wawancara.
Catering Tiga Putri melakukan penetapan harga yang lebih berorientasi
pada analisis titik impas, meski demikian Catering Tiga Putri juga menggunkan
penetapan harga berorientasi biaya sebagai acuan dasar. Kedua metode tersebut
tersebut dilakukan dengan melihat berbagai aspek, seperti memperhatikan harga
jual, memperhatikan pengeluaran, pengeluaran lainnya seperti biaya transportasi
dan gaji karyawan.Catering Tiga Putri sangat memperhatikan kualitas
produknya.Catering Tiga Putri mendapatkan respon yang baik dari konsumen
yang dijadikan dasar dalam mementukan harga jual yang ditawarkan oleh
catering tiga putri.Catering Tiga Putri juga melakukan peningkatan kualitas dari
segi bahan yang ataupun pelayanan yang diberikan.Catering Tiga Putri
menerapkan sistem syariah dengan mengutamakan kepuasan
konsumen.Catering Tiga Putri menggunakan metode pemasaran syariah value
pricing atau kebijakan harga yang kompetitif atas barang yang berkualitas tinggi.
Catering Tiga Putri menerapkan prinsip pemasaran syarian dengan melakui
pelaksanaan ar-Ridha, persaingan sehat (fair competition), kejujuran dan
keterbukaan yang sesuai dalam QS An-Nisa, 4:29, Allah swt memerintahkan
kepada orang-orang yang beriman untuk melakukan akad yang dilandasi dengan
dasar suka sama suka tidak ada unsur paksaan. Catering Tiga Putri juga
menerapkan pemasaran syariah dengan konsep moderat dimana penetapan harga
yang standar harga dan terjangkau.
A. Simpulan
1. Penetapan harga yang dilakukan oleh Catering Tiga Putri lebih berorientasi
pada penetapan harga berdasarkan titik impas yang mengutamakan pada
banyaknya produksi yang akan diberikan kepada konsumen agar tidak terjadi
kerugian, meski demikian Catering Tiga Putri juga tetap melakukan
penetapan harga yang mengutamakan kesepakatan dengan konsumen dengan
melihat kondisi keuangan konsumen. Penetapan harga jual oleh Catering Tiga
Putri sangat memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan, seperti
menjaga kebersihan makanan. Catering Tiga Putri juga melakukan
peningkatan kualitas baik dari segi bahan yang digunakan ataupun pelayanan
yang diberikan. Catering Tiga Putri memiliki keistimewaan tersendiri yakni
lebih mengutamakan kondisi sosial ekonomi masyarakat Bone dengan
menetapkan harga yang terjangkau, hal ini dilakukan karena Catering Tiga
Putri lebih mengutamakan prinsip syariah dimana lebih mementingkan
kepuasan komsumen dengan harga terjangkau yang berkualitas kualitas.
Sehingga dalam penetapan harganya lebih mengutamakan titik impas agar
tidak terjadi kerugian daripada penetapan harga yang berorientasi pada biaya.
2. Catering Tiga Putri menerapkan sistem pemasaran syariah dengan cara
mengutamakan kepuasan konsumen dengan memberikan badget yang
dijangkau konsemen dengan produk makanan yang berkualitas. Catering Tiga
Putri menggunakan metode pemasaran syariah value pricing atau kebijakan
harga yang kompetitif atas barang yang berkualitas tinggi yang
mengutamakan kemaslahatan bersama seperti pada surat An-Nisa, 4: 29.
Selain itu, Catering Tiga Putri juga menerapkan pemasaran syariah dengan
konsep moderat dengan menetapkan harga yang tengah-tengah atau standar
harga yang terjangkau. Meskipun kata owner Catering Tiga Putri mengatakan
tidak menerapkan konsep pemasaran syariah secara murni, tapi dapat dilihat
bahwa pada dasarnya Catering Tiga Putri telah menerapkan konsep
pemasaran syariah dengan baik.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa skripsi ini masi sangat jauh dari kesempurnaan,
maka ada baiknya penulisan ini dijadikan sebagai bahan awal untuk menelusuri
dan mengkaji lebih dalam mengenai analisis mekanisme penetapan harga jual
produk makanan dalam perspektif pemasaran syariah. Saran penulis pada
penelitian ini kepada Catering Tiga Putri hendaknya lebih meningkatkan kualitas
pelayanan seperti menambah menu yang berkualitas, melatih karyawan,
responsif terhadap pelanggan, mengatur pesanan yang efisien, menjamin
keamanan produk dan terus melakukan evaluasi pada usaha dan tetap
memperhatikan para konsumen dalam penetapan harga jual agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk konsumen Catering Tiga Putri hendaknya
mengerti dan memahami penetapan harga yang ditawarkan agar tidak terjadi
ketersinggungan sartu sama lain. Selain itu, untuk menambah jaringan
pemasaran perlu untuk menggunakan sosial media untuk memperluas dan
memberikan informasi mengenai aspek pemasaran syariah yang diterapkan.
makanan dalam perspektif pemasaran syariah di catering tiga
putri.Permasalahan pada penelitian ini dimana permintaan dan penawaran harus
terjadi rela sama rela yang tidak ada unsur terpaksa dalam melakukan akad
produk.Catering Tiga Putri melakukan mekanisme penetapan harga jual produk
makanan dengan menggunakan teknik pemasaran syariah untuk tetap bertahan
dan berkembangan di tengah tantangan banyaknya usaha catering di kabupaten
Bone.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research),dengan
pendekatan maslahah atau kualitatif deskriptif dengan melakukan peninjauan
langsung ke usaha catering tiga putri yang menjadi objek penelitian untuk
mendapatkan data primer maupun sekunder melalui proses wawancara.
Catering Tiga Putri melakukan penetapan harga yang lebih berorientasi
pada analisis titik impas, meski demikian Catering Tiga Putri juga menggunkan
penetapan harga berorientasi biaya sebagai acuan dasar. Kedua metode tersebut
tersebut dilakukan dengan melihat berbagai aspek, seperti memperhatikan harga
jual, memperhatikan pengeluaran, pengeluaran lainnya seperti biaya transportasi
dan gaji karyawan.Catering Tiga Putri sangat memperhatikan kualitas
produknya.Catering Tiga Putri mendapatkan respon yang baik dari konsumen
yang dijadikan dasar dalam mementukan harga jual yang ditawarkan oleh
catering tiga putri.Catering Tiga Putri juga melakukan peningkatan kualitas dari
segi bahan yang ataupun pelayanan yang diberikan.Catering Tiga Putri
menerapkan sistem syariah dengan mengutamakan kepuasan
konsumen.Catering Tiga Putri menggunakan metode pemasaran syariah value
pricing atau kebijakan harga yang kompetitif atas barang yang berkualitas tinggi.
Catering Tiga Putri menerapkan prinsip pemasaran syarian dengan melakui
pelaksanaan ar-Ridha, persaingan sehat (fair competition), kejujuran dan
keterbukaan yang sesuai dalam QS An-Nisa, 4:29, Allah swt memerintahkan
kepada orang-orang yang beriman untuk melakukan akad yang dilandasi dengan
dasar suka sama suka tidak ada unsur paksaan. Catering Tiga Putri juga
menerapkan pemasaran syariah dengan konsep moderat dimana penetapan harga
yang standar harga dan terjangkau.
A. Simpulan
1. Penetapan harga yang dilakukan oleh Catering Tiga Putri lebih berorientasi
pada penetapan harga berdasarkan titik impas yang mengutamakan pada
banyaknya produksi yang akan diberikan kepada konsumen agar tidak terjadi
kerugian, meski demikian Catering Tiga Putri juga tetap melakukan
penetapan harga yang mengutamakan kesepakatan dengan konsumen dengan
melihat kondisi keuangan konsumen. Penetapan harga jual oleh Catering Tiga
Putri sangat memperhatikan kualitas produk yang ditawarkan, seperti
menjaga kebersihan makanan. Catering Tiga Putri juga melakukan
peningkatan kualitas baik dari segi bahan yang digunakan ataupun pelayanan
yang diberikan. Catering Tiga Putri memiliki keistimewaan tersendiri yakni
lebih mengutamakan kondisi sosial ekonomi masyarakat Bone dengan
menetapkan harga yang terjangkau, hal ini dilakukan karena Catering Tiga
Putri lebih mengutamakan prinsip syariah dimana lebih mementingkan
kepuasan komsumen dengan harga terjangkau yang berkualitas kualitas.
Sehingga dalam penetapan harganya lebih mengutamakan titik impas agar
tidak terjadi kerugian daripada penetapan harga yang berorientasi pada biaya.
2. Catering Tiga Putri menerapkan sistem pemasaran syariah dengan cara
mengutamakan kepuasan konsumen dengan memberikan badget yang
dijangkau konsemen dengan produk makanan yang berkualitas. Catering Tiga
Putri menggunakan metode pemasaran syariah value pricing atau kebijakan
harga yang kompetitif atas barang yang berkualitas tinggi yang
mengutamakan kemaslahatan bersama seperti pada surat An-Nisa, 4: 29.
Selain itu, Catering Tiga Putri juga menerapkan pemasaran syariah dengan
konsep moderat dengan menetapkan harga yang tengah-tengah atau standar
harga yang terjangkau. Meskipun kata owner Catering Tiga Putri mengatakan
tidak menerapkan konsep pemasaran syariah secara murni, tapi dapat dilihat
bahwa pada dasarnya Catering Tiga Putri telah menerapkan konsep
pemasaran syariah dengan baik.
B. Saran
Penulis menyadari bahwa skripsi ini masi sangat jauh dari kesempurnaan,
maka ada baiknya penulisan ini dijadikan sebagai bahan awal untuk menelusuri
dan mengkaji lebih dalam mengenai analisis mekanisme penetapan harga jual
produk makanan dalam perspektif pemasaran syariah. Saran penulis pada
penelitian ini kepada Catering Tiga Putri hendaknya lebih meningkatkan kualitas
pelayanan seperti menambah menu yang berkualitas, melatih karyawan,
responsif terhadap pelanggan, mengatur pesanan yang efisien, menjamin
keamanan produk dan terus melakukan evaluasi pada usaha dan tetap
memperhatikan para konsumen dalam penetapan harga jual agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk konsumen Catering Tiga Putri hendaknya
mengerti dan memahami penetapan harga yang ditawarkan agar tidak terjadi
ketersinggungan sartu sama lain. Selain itu, untuk menambah jaringan
pemasaran perlu untuk menggunakan sosial media untuk memperluas dan
memberikan informasi mengenai aspek pemasaran syariah yang diterapkan.
Ketersediaan
| SFEBI20230246 | 246/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
246/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
