Strategi BAZNAS Kabupaten Bone Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)
Ahmad Saidil Nurman/742342021035 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Strategi BAZNAS Kabupaten Bone dalam
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah
(ZIS), dengan tujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan BAZNAS
Kabupaten Bone dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menunaikan ZIS dan
juga faktor penghambat dan pendukung dalam meningkatkan pengelolaan ZIS di
BAZNAS Kabupaten Bone.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan metode kualitatif dengan pendekatan teologis normatif, yuridis empiris dan
sosiologis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, data display
dan conclusion drawing atau verification.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Strategi yang dilakukan BAZNAS
Kabupaten Bone yakni, sosialisasi secara langsung dan tidak langsung,
pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), adanya layanan penjemputan ZIS dan
juga bekerjasama dengan pemerintah daerah. 2) Faktor penghambat dalam
meningkatkan pengelolaan ZIS di BAZNAS Kabupaten Bone yakni, kesadaran
masyarakat yang tidak merata dan penyaluran ZIS secara langsung tanpa melalui
BAZNAS Kabupaten Bone. Adapun faktor pendukung yakni, membangun
hubungan dengan masyarakat, partisipasi masyarakat, kemudahan akses dan
dukungan pemerintah daerah.
A. Simpulan
Berdasarkan Pembahasan bab sebelumnya maka penulis dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Strategi yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Bone dalam meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)
cukup beragam dan menyentuh berbagai aspek. Strategi tersebut meliputi
sosialisasi dengan melakukan metode penyuluhan, dakwah, tatap muka atau
face to face dan pemanfaatan teknologi digitalisasi melalui media sosial, serta
pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat), penyediaan layanan jemput ZIS
dan juga bekerjasama dengan pemerintah daerah.
2. Faktor penghambat dalam meningkatkan pengelolaan ZIS di BAZNAS
Kabupaten Bone yakni kesadaran masyarakat yang belum merata dan kebiasaan
masyarakat yang menunaikan ZIS secara langsung tanpa melalui BAZNAS
Kabupaten Bone. Adapun yang menjadi faktor pendukung yaitu membangun
hubungan dengan masyarakat, partisipasi masyarakat, kemudahan akses dan
dukungan pemerintah daerah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas maka penulis memberikan saran sebagai
berikut:
1. BAZNAS Kabupaten Bone sebaiknya terus meningkatkan kegiatan sosialisasi
baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara yang lebih menarik
seperti melalui media sosial, video pendek, atau siaran langsung agar lebih
mudah dipahami masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, penting juga
83
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat menyalurkan ZIS
melalui BAZNAS Kabupaten Bone dengan cara yang sederhana dan
meyakinkan, misalnya melalui cerita nyata atau bukti penyaluran yang
transparan. Peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa dan kecamatan juga
perlu diperkuat agar lebih dekat dengan masyarakat. Kerjasama dengan
pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan agar dukungan yang diberikan bisa
lebih luas dan merata. Terakhir, BAZNAS perlu rutin mengevaluasi program-
program yang telah dijalankan agar dapat terus diperbaiki dan disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat.
2. Saran untuk penulis selanjutnya, sebaiknya dapat memperluas cakupan
penelitian dengan melibatkan lebih banyak informan dari berbagai kalangan,
seperti tokoh agama, masyarakat umum, maupun pihak pemerintah daerah, agar
data yang diperoleh lebih beragam dan mendalam.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah
(ZIS), dengan tujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan BAZNAS
Kabupaten Bone dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menunaikan ZIS dan
juga faktor penghambat dan pendukung dalam meningkatkan pengelolaan ZIS di
BAZNAS Kabupaten Bone.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan metode kualitatif dengan pendekatan teologis normatif, yuridis empiris dan
sosiologis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, data display
dan conclusion drawing atau verification.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Strategi yang dilakukan BAZNAS
Kabupaten Bone yakni, sosialisasi secara langsung dan tidak langsung,
pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), adanya layanan penjemputan ZIS dan
juga bekerjasama dengan pemerintah daerah. 2) Faktor penghambat dalam
meningkatkan pengelolaan ZIS di BAZNAS Kabupaten Bone yakni, kesadaran
masyarakat yang tidak merata dan penyaluran ZIS secara langsung tanpa melalui
BAZNAS Kabupaten Bone. Adapun faktor pendukung yakni, membangun
hubungan dengan masyarakat, partisipasi masyarakat, kemudahan akses dan
dukungan pemerintah daerah.
A. Simpulan
Berdasarkan Pembahasan bab sebelumnya maka penulis dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Strategi yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Bone dalam meningkatkan
kesadaran masyarakat untuk menunaikan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS)
cukup beragam dan menyentuh berbagai aspek. Strategi tersebut meliputi
sosialisasi dengan melakukan metode penyuluhan, dakwah, tatap muka atau
face to face dan pemanfaatan teknologi digitalisasi melalui media sosial, serta
pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat), penyediaan layanan jemput ZIS
dan juga bekerjasama dengan pemerintah daerah.
2. Faktor penghambat dalam meningkatkan pengelolaan ZIS di BAZNAS
Kabupaten Bone yakni kesadaran masyarakat yang belum merata dan kebiasaan
masyarakat yang menunaikan ZIS secara langsung tanpa melalui BAZNAS
Kabupaten Bone. Adapun yang menjadi faktor pendukung yaitu membangun
hubungan dengan masyarakat, partisipasi masyarakat, kemudahan akses dan
dukungan pemerintah daerah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas maka penulis memberikan saran sebagai
berikut:
1. BAZNAS Kabupaten Bone sebaiknya terus meningkatkan kegiatan sosialisasi
baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara yang lebih menarik
seperti melalui media sosial, video pendek, atau siaran langsung agar lebih
mudah dipahami masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, penting juga
83
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat menyalurkan ZIS
melalui BAZNAS Kabupaten Bone dengan cara yang sederhana dan
meyakinkan, misalnya melalui cerita nyata atau bukti penyaluran yang
transparan. Peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa dan kecamatan juga
perlu diperkuat agar lebih dekat dengan masyarakat. Kerjasama dengan
pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan agar dukungan yang diberikan bisa
lebih luas dan merata. Terakhir, BAZNAS perlu rutin mengevaluasi program-
program yang telah dijalankan agar dapat terus diperbaiki dan disesuaikan
dengan kebutuhan masyarakat.
2. Saran untuk penulis selanjutnya, sebaiknya dapat memperluas cakupan
penelitian dengan melibatkan lebih banyak informan dari berbagai kalangan,
seperti tokoh agama, masyarakat umum, maupun pihak pemerintah daerah, agar
data yang diperoleh lebih beragam dan mendalam.
Ketersediaan
| SSYA20250182 | 182/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
182/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
