Peran Ganda Istri dalam Perspektif Masyarakat Bugis Kab. Bone dengan Pendekatan Ekonomi Syariah
Purwoningsih Haris/601022022029 - Personal Name
Tesis ini berjudul Peran Ganda Istri dalam Perspektif Masyarakat Bugis Kab.
Bone dengan Pendekatan Ekonomi Syariah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan konsep perempuan dalam pandangan masyarakat bugis,
mendeskripsikan peran ganda istri dalam pandangan masyarakat bugis dan
mendeskripsikan perspektif ekonomi syariah terhadap peran ganda istri dalam
pandangan masyarakat bugis.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan
deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Objek penelitiannya adalah yakni tokoh masyarakat, budayawan,
tokoh agama, birokrasi, tokoh organisasi perempuan, suami dengan istri yang
melakukan peran ganda, kemudian istri dengan peran ganda di Kab. Bone.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Konsep perempuan dalam
masyarakat Bugis dicirkan sebagai perempuan Malebbi’ atau secara lebih jauh
diartikan sebagai “mulia”. Kedudukan atau status perempuan bugis soft-nya berada
pada ampe atau pengadereng.(2)Peran ganda istri dalam pandangan masyarakat bugis
tergambar melalui hehadiran para raja perempuan dalam sejarah kerajaan Bugis yang
menjelaskan bahwa budaya tidak pernah mengklasifikasi peran dalam sektor publik
dan domestik yang menimbulkan gap antara perempuan dan laki-laki. Sehingga dapat
dikatakan bahwa patriarki yang masih dianut oleh sebagian masyarakat Bugis
bukanlah warisan budaya dari masyarakat bugis itu sendiri. (3) Peran ganda istri dalam
pandangan masyarakat bugis kabupaten Bone dengan pendekatan Ekonomi Syariah
dilihat melalui 4 prinsip ekonomi syariah yaitu keadilan, keseimbangan, kehendak
bebas dan tanggung jawab. Berdasarkan penelitian yang dilakukan keempat prinsip
tersebut diterapkan oleh istri yang melakukan peran ganda.
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan penelitian ini berdasarkan ruimusan masalah dan
pembahasan hasil penelitian adalah sebagai berikut:
1. Konsep perempuan dalam masyarakat Bugis dicirkan sebagai perempuan
Malebbi’ atau secara lebih jauh diartikan sebagai “mulia”. Kedudukan atau
status perempuan bugis soft-nya berada pada ampe atau pengadereng. Dalam
masyarakat Bugis peran sosial dan kodrat perempuan merupakan hal yang
terpisah, perempuan dan laki-laki diciptakan dari suatu ruh yang sama hanya
berbeda pada wilayah fisik saja yang berarti perempuan mempunyai hak dan
peran yang sama untuk menyentuh wilayah-wilayah sosial.
2. Peran ganda istri dalam pandangan masyarakat bugis telah lama ada bahkan
sejak zaman kerajaan bugis melalui kehadiran para raja perempuan dalam
sejarah kerajaan Bugis yang menggambarkan bahwa budaya tidak pernah
mengklasifikasi peran dalam sektor publik dan domestik yang menimbulkan
gap antara perempuan dan laki-laki. Sehingga dapat dikatakan bahwa patriarki
yang masih dianut oleh sebagian masyarakat Bugis bukanlah warisan budaya
dari masyarakat bugis itu sendiri. Pengaruh budaya pada konteks peran ganda
yang sebenarnya justru tercermin pada banyaknya perempuan yang terlibat
didua sektor, yaitu publik dan domestik bahkan dengan pendidikan yang minim,
tanpa adanya paksaan, menjadikan hal tersebut sebagai bentuk aktualisasi diri.
Adanya dukungan pemerintah terkait hal tersebut merupakan sinergitas tentang
bagaimana peran ganda istri dapat diterima dan diakui oleh masyarakat Bugis
Kabupaten Bone.
3. Peran ganda istri dalam pandangan masyarakat bugis kabupaten Bone dengan
pendekatan Ekonomi Syariah dilihat melalui 4 prinsip ekonomi syariah yaitu
keadilan, keseimbangan, kehendak bebas dan tanggung jawab. Keadilan dalam
hal ini diukur dari kemampuan kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam
memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan anak dan kesejahteraan
keluarga, Prinsip keadilan dalam peran ganda di kabupaten Bone tercermin
melalui keikutsertaan para ibu rumah tangga ke sektor publik tanpa adanya
pertentangan oleh para suami mereka. Misalnya seperti yang dikemukakan oleh
ibu Tenri sebelumnya bahwa birokrasi melihat antusias dari para wanita yang
memanfaatkan waktu luangnya untuk tergabung ke dalam kelompok tani dan
mendapatkan keuntungan materi bagi mereka. Konsep seimbang dalam konteks
ini tidak hanya berlaku untuk pembagian tugas domestik, tetapi juga mencakup
aspek waktu dan komitmen terhadap keluarga, keseimbangan materiil dan non
materiil untuk mencapai kehidupan holistik. Konsep keseimbangan yang
diterapkan pada peran ganda yang dilakukan dapat dilihat pada adanya
komitmen dari ibu rumah tangga untuk tetap memenuhi perannya pada kelurga
dan tidak mengesampingkan perannya pada pekerjaannya. Misalnya saudara
Irmawati yang menjadi informan peneliti sebelumnya sudah mengungkankan
bahwa pada saat berada dirumah prioritas kita adalah rumah, dan pada saat
berada di tempat kerja prioritas kita adalah pekerjaan kita. Pada prinsip
kehendak bebas diartikan bahwa perempuan memiliki kebebasan untuk
memilih pekerjaan, namun pilihan tersebut haruslah sesuai dengan kewajiban
dan kebiasaan yang layak bagi seorang perempuan, khususnya dalam konteks
masyarakat Bugis yang kaya akan nilai-nilai budaya dan agama. Terkait prinsip
kehendak bebas yang ditelaan lebih jauh dari beberapa informan
mengungkapkan pernyataan yang sama bahwa istri bekerja tetap harus dengan
izin suaminya, tetap berpegang pada perannya sebagai makmum dan
menjalankan pekerjaan dengan tetap melihat maslahatnya. Prinsip Tanggung
jawab, terutama dalam konteks peran ganda, melibatkan lebih dari sekadar
membuat keputusan melainkan komitmen untuk menjalankannya dengan penuh
kesadaran dan keberanian. Prinsip tanggung jawab pada istri dengan peran
ganda tergambar dengan kesadaran mereka memaknai dua pekerjaan yang
merekan lakukan dengan tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap salah
satu pekerjaan. Beberapa informan secara sadar mengungkapkan bahwa
pekerjaan mereka diranah publik dilakukan tanpa mengabaikan pekerjaan
mereka di ranah domestik. Mereka tetap mengurus anak, mengurus suami
kemudian beralih ke tanggung jawab mereka pada pekerjaannya di ranah
publik. Berdasarkan data yang ditemukan dilapangan keempat prinsip tersebut
diterapkan oleh istri yang melakukan peran ganda.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka saran yang diberikan
oleh peneliti adalah pendidikan dan kesadaran gender harus ditingkatkan di
seluruh lapisan masyarakat dan diperlukan upaya pemberdayaan perempuan
melalui dukungan dan kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan
potensi mereka baik melalui penyediaan program pelatihan, bimbingan, dan akses
terhadap sumber daya ekonomi yang memungkinkan perempuan untuk lebih
mandiri dalam mengambil peran ganda di dalam keluarga dan masyarakat
kemudian menjadikan keempat prinsip ekonomi syariah sebagai pedoman dalam
mengatur tata kelola ekonomi dan pembagian tugas dalam rumah tangga. Perlu
adanya peran aktif dari institusi pemerintah dan masyarakat, pemerintah daerah
dan lembaga sosial masyarakat dapat memberikan dukungan, fasilitasi, dan
pengawasan terhadap implementasi kebijakan dan program-program yang
mendukung peran ganda istri dan kesetaraan gender yang akan berdampak pada
peningkatan ekonomi masyarakat secara umum.
Bone dengan Pendekatan Ekonomi Syariah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
mendeskripsikan konsep perempuan dalam pandangan masyarakat bugis,
mendeskripsikan peran ganda istri dalam pandangan masyarakat bugis dan
mendeskripsikan perspektif ekonomi syariah terhadap peran ganda istri dalam
pandangan masyarakat bugis.
Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan
deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Objek penelitiannya adalah yakni tokoh masyarakat, budayawan,
tokoh agama, birokrasi, tokoh organisasi perempuan, suami dengan istri yang
melakukan peran ganda, kemudian istri dengan peran ganda di Kab. Bone.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Konsep perempuan dalam
masyarakat Bugis dicirkan sebagai perempuan Malebbi’ atau secara lebih jauh
diartikan sebagai “mulia”. Kedudukan atau status perempuan bugis soft-nya berada
pada ampe atau pengadereng.(2)Peran ganda istri dalam pandangan masyarakat bugis
tergambar melalui hehadiran para raja perempuan dalam sejarah kerajaan Bugis yang
menjelaskan bahwa budaya tidak pernah mengklasifikasi peran dalam sektor publik
dan domestik yang menimbulkan gap antara perempuan dan laki-laki. Sehingga dapat
dikatakan bahwa patriarki yang masih dianut oleh sebagian masyarakat Bugis
bukanlah warisan budaya dari masyarakat bugis itu sendiri. (3) Peran ganda istri dalam
pandangan masyarakat bugis kabupaten Bone dengan pendekatan Ekonomi Syariah
dilihat melalui 4 prinsip ekonomi syariah yaitu keadilan, keseimbangan, kehendak
bebas dan tanggung jawab. Berdasarkan penelitian yang dilakukan keempat prinsip
tersebut diterapkan oleh istri yang melakukan peran ganda.
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan penelitian ini berdasarkan ruimusan masalah dan
pembahasan hasil penelitian adalah sebagai berikut:
1. Konsep perempuan dalam masyarakat Bugis dicirkan sebagai perempuan
Malebbi’ atau secara lebih jauh diartikan sebagai “mulia”. Kedudukan atau
status perempuan bugis soft-nya berada pada ampe atau pengadereng. Dalam
masyarakat Bugis peran sosial dan kodrat perempuan merupakan hal yang
terpisah, perempuan dan laki-laki diciptakan dari suatu ruh yang sama hanya
berbeda pada wilayah fisik saja yang berarti perempuan mempunyai hak dan
peran yang sama untuk menyentuh wilayah-wilayah sosial.
2. Peran ganda istri dalam pandangan masyarakat bugis telah lama ada bahkan
sejak zaman kerajaan bugis melalui kehadiran para raja perempuan dalam
sejarah kerajaan Bugis yang menggambarkan bahwa budaya tidak pernah
mengklasifikasi peran dalam sektor publik dan domestik yang menimbulkan
gap antara perempuan dan laki-laki. Sehingga dapat dikatakan bahwa patriarki
yang masih dianut oleh sebagian masyarakat Bugis bukanlah warisan budaya
dari masyarakat bugis itu sendiri. Pengaruh budaya pada konteks peran ganda
yang sebenarnya justru tercermin pada banyaknya perempuan yang terlibat
didua sektor, yaitu publik dan domestik bahkan dengan pendidikan yang minim,
tanpa adanya paksaan, menjadikan hal tersebut sebagai bentuk aktualisasi diri.
Adanya dukungan pemerintah terkait hal tersebut merupakan sinergitas tentang
bagaimana peran ganda istri dapat diterima dan diakui oleh masyarakat Bugis
Kabupaten Bone.
3. Peran ganda istri dalam pandangan masyarakat bugis kabupaten Bone dengan
pendekatan Ekonomi Syariah dilihat melalui 4 prinsip ekonomi syariah yaitu
keadilan, keseimbangan, kehendak bebas dan tanggung jawab. Keadilan dalam
hal ini diukur dari kemampuan kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam
memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk pendidikan anak dan kesejahteraan
keluarga, Prinsip keadilan dalam peran ganda di kabupaten Bone tercermin
melalui keikutsertaan para ibu rumah tangga ke sektor publik tanpa adanya
pertentangan oleh para suami mereka. Misalnya seperti yang dikemukakan oleh
ibu Tenri sebelumnya bahwa birokrasi melihat antusias dari para wanita yang
memanfaatkan waktu luangnya untuk tergabung ke dalam kelompok tani dan
mendapatkan keuntungan materi bagi mereka. Konsep seimbang dalam konteks
ini tidak hanya berlaku untuk pembagian tugas domestik, tetapi juga mencakup
aspek waktu dan komitmen terhadap keluarga, keseimbangan materiil dan non
materiil untuk mencapai kehidupan holistik. Konsep keseimbangan yang
diterapkan pada peran ganda yang dilakukan dapat dilihat pada adanya
komitmen dari ibu rumah tangga untuk tetap memenuhi perannya pada kelurga
dan tidak mengesampingkan perannya pada pekerjaannya. Misalnya saudara
Irmawati yang menjadi informan peneliti sebelumnya sudah mengungkankan
bahwa pada saat berada dirumah prioritas kita adalah rumah, dan pada saat
berada di tempat kerja prioritas kita adalah pekerjaan kita. Pada prinsip
kehendak bebas diartikan bahwa perempuan memiliki kebebasan untuk
memilih pekerjaan, namun pilihan tersebut haruslah sesuai dengan kewajiban
dan kebiasaan yang layak bagi seorang perempuan, khususnya dalam konteks
masyarakat Bugis yang kaya akan nilai-nilai budaya dan agama. Terkait prinsip
kehendak bebas yang ditelaan lebih jauh dari beberapa informan
mengungkapkan pernyataan yang sama bahwa istri bekerja tetap harus dengan
izin suaminya, tetap berpegang pada perannya sebagai makmum dan
menjalankan pekerjaan dengan tetap melihat maslahatnya. Prinsip Tanggung
jawab, terutama dalam konteks peran ganda, melibatkan lebih dari sekadar
membuat keputusan melainkan komitmen untuk menjalankannya dengan penuh
kesadaran dan keberanian. Prinsip tanggung jawab pada istri dengan peran
ganda tergambar dengan kesadaran mereka memaknai dua pekerjaan yang
merekan lakukan dengan tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap salah
satu pekerjaan. Beberapa informan secara sadar mengungkapkan bahwa
pekerjaan mereka diranah publik dilakukan tanpa mengabaikan pekerjaan
mereka di ranah domestik. Mereka tetap mengurus anak, mengurus suami
kemudian beralih ke tanggung jawab mereka pada pekerjaannya di ranah
publik. Berdasarkan data yang ditemukan dilapangan keempat prinsip tersebut
diterapkan oleh istri yang melakukan peran ganda.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka saran yang diberikan
oleh peneliti adalah pendidikan dan kesadaran gender harus ditingkatkan di
seluruh lapisan masyarakat dan diperlukan upaya pemberdayaan perempuan
melalui dukungan dan kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan
potensi mereka baik melalui penyediaan program pelatihan, bimbingan, dan akses
terhadap sumber daya ekonomi yang memungkinkan perempuan untuk lebih
mandiri dalam mengambil peran ganda di dalam keluarga dan masyarakat
kemudian menjadikan keempat prinsip ekonomi syariah sebagai pedoman dalam
mengatur tata kelola ekonomi dan pembagian tugas dalam rumah tangga. Perlu
adanya peran aktif dari institusi pemerintah dan masyarakat, pemerintah daerah
dan lembaga sosial masyarakat dapat memberikan dukungan, fasilitasi, dan
pengawasan terhadap implementasi kebijakan dan program-program yang
mendukung peran ganda istri dan kesetaraan gender yang akan berdampak pada
peningkatan ekonomi masyarakat secara umum.
Ketersediaan
| 601022022029 | 16/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
16/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Tesis EKIS
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
