Responsibilitas Masyarakat Terhadap Ibadah Kurban (Studi Pada Masyarakat Kelurahan Polewali Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone)
Syahrul Ramadhan/742302019207 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Responsibilitas Masyarakat Terhadap Ibadah
Kurban (Studi Pada Masyarakat Kelurahan Polewali Kec. Tanete Riattang Barat Kab.
Bone). Permasalahan daalam penelitian ini adalah sejauh mana tingkat pengetahuan
masyarakat mengenai konsep ibadah kurban di tinjau dari hukum Islam dan
responsibilitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban di Kelurahan Polewali
Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone, serta faktor-faktor apa saja yang memengaruhi
kesadaran dan partisipasi mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
bentuk-bentuk tanggung jawab masyarakat Kelurahan Polewali terhadap pelaksanaan
ibadah kurban, menganalisis motivasi maupun kendala dalam berkurban, serta
mengkaji peran tokoh agama, panitia kurban, dan lingkungan sosial dalam mendorong
kesadaran berkurban.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach) atau jenis penelitian
kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan memahami suatu gejala
sentral atau dengan kata lain memahami metode deksripsi kualitatif tentang
pemasalahan obyek yang ada di lapangan. Metode kualitatif adalah penelitian yang
digunakan untuk meneliti peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam suatu situasi sosial,
dimana peneliti mewawancarai peserta penelitian atau partisipan dengan mengajukan
pertanyaan yang umum kemudian meruncing dan mendetail serta mengamati, mencatat
dan menggali sumber yang erat hubungannya dengan peristiwa yang akan diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kelurahan Polewali memiliki
tingkat kesadaran yang cukup tinggi terhadap pentingnya ibadah kurban, yang terlihat
dari partisipasi aktif dalam menyumbang hewan kurban maupun menjadi bagian dari
proses pelaksanaannya. Responsibilitas mereka tercermin dalam bentuk tanggung
jawab moral, spiritual, dan sosial. Namun, terdapat pula sebagian masyarakat yang
berkurban lebih karena faktor gengsi atau tekanan sosial, bukan semata-mata karena
keikhlasan ibadah. Selain itu, peran panitia dan tokoh agama sangat penting dalam
meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap makna kurban yang
sesungguhnya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai responsibilitas masyarakat terhadap
ibadah kurban di Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten
Bone, dapat disimpulkan bahwa :
1. Konsep Ibadah kurban dalam masyarakat ditinjau dari hukum Islam pada dasarnya
telah dipahami secara umum oleh masyarakat Kelurahan Polewali sebagai bentuk
ibadah yang disyariatkan dalam Islam dan memiliki nilai spiritual yang tinggi.
Masyarakat mengetahui bahwa kurban dilaksanakan setiap tanggal 10 Zulhijjah
dan hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu. Namun,
pemahaman yang lebih mendalam mengenai syarat, rukun, dan hikmah ibadah
kurban masih terbatas pada sebagian kalangan saja. Artinya, pemahaman hukum
Islam tentang kurban belum sepenuhnya merata, sehingga masih diperlukan
edukasi keagamaan yang lebih intensif.
2. Responsibilitas masyarakat terhadap ibadah kurban di Kelurahan Polewali
menunjukkan adanya partisipasi yang cukup baik, terutama dari kalangan yang
mampu secara ekonomi dan memiliki pemahaman agama yang kuat. Banyak warga
yang mengikuti kurban secara individu maupun patungan (berjama’ah), sebagai
bentuk kepedulian sosial dan pemenuhan tanggung jawab religius. Namun, terdapat
pula sebagian masyarakat yang belum terlibat aktif karena keterbatasan ekonomi,
minimnya pemahaman agama, atau kurangnya kesadaran akan pentingnya nilai
sosial dari ibadah kurban. Selain itu, peran lembaga keagamaan dan tokoh
masyarakat belum optimal dalam mendorong partisipasi kolektif dan membangun
kesadaran yang merata.
Namun, terdapat pula sebagian masyarakat yang menjalankan ibadah kurban
lebih karena dorongan sosial, seperti ingin menjaga gengsi atau mengikuti tren
lingkungan, daripada dilandasi keikhlasan dan kesadaran spiritual. Selain itu,
pemahaman tentang esensi kurban masih terbatas pada aspek formalitas
pelaksanaan, belum sepenuhnya menyentuh nilai-nilai pendidikan, keikhlasan, dan
ketakwaan yang menjadi ruh dari ibadah tersebut.
Tokoh agama, panitia kurban, dan lembaga sosial keagamaan memainkan peran
penting dalam mengarahkan, membimbing, dan membentuk kesadaran masyarakat
tentang tanggung jawab dalam berkurban, baik secara pribadi maupun kolektif.
B. Saran
1. Peningkatan eduakasi agama, diperlukan peningkatan kegiatan edukatif dan
dakwah mengenai makna dan tujuan ibadah kurban melalui khutbah, pengajian,
dan media sosial agar masyarakat tidak hanya melihat kurban sebagai kewajiban
tahunan, tetapi juga sebagai bentuk nyata ketakwaan dan solidaritas sosial.
2. Peran aktif pmerintah dan lembaga social, Pemerintah daerah dan lembaga sosial
keagamaan diharapkan lebih aktif mengembangkan program pembinaan
masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idul adha, guna meningkatkan
pemahaman dan partisipasi masyarakat secara merata.
3. Panitia pelaksana kurban hendaknya mengelola pelaksanaan kurban secara
profesional, transparan, dan adil agar masyarakat merasa percaya dan terlibat
penuh dalam prosesnya. Hal ini juga akan meningkatkan akuntabilitas sosial
dalam pelaksanaan ibadah kurban.
4. Pembinaan terhadap generasi muda tentang pentingnya berkurban dan nilai-nilai
sosial keagamaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mereka tumbuh
menjadi individu yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga peduli terhadap
sesama.
5. Sebaiknya distribusi daging kurban tidak hanya berorientasi pada pemberian,
tetapi juga bisa diarahkan menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi
masyarakat, misalnya melalui program pelatihan pengolahan daging atau usaha
mikro berbasis hasil kurban.
Kurban (Studi Pada Masyarakat Kelurahan Polewali Kec. Tanete Riattang Barat Kab.
Bone). Permasalahan daalam penelitian ini adalah sejauh mana tingkat pengetahuan
masyarakat mengenai konsep ibadah kurban di tinjau dari hukum Islam dan
responsibilitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban di Kelurahan Polewali
Kec. Tanete Riattang Barat Kab. Bone, serta faktor-faktor apa saja yang memengaruhi
kesadaran dan partisipasi mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
bentuk-bentuk tanggung jawab masyarakat Kelurahan Polewali terhadap pelaksanaan
ibadah kurban, menganalisis motivasi maupun kendala dalam berkurban, serta
mengkaji peran tokoh agama, panitia kurban, dan lingkungan sosial dalam mendorong
kesadaran berkurban.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reseach) atau jenis penelitian
kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan memahami suatu gejala
sentral atau dengan kata lain memahami metode deksripsi kualitatif tentang
pemasalahan obyek yang ada di lapangan. Metode kualitatif adalah penelitian yang
digunakan untuk meneliti peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam suatu situasi sosial,
dimana peneliti mewawancarai peserta penelitian atau partisipan dengan mengajukan
pertanyaan yang umum kemudian meruncing dan mendetail serta mengamati, mencatat
dan menggali sumber yang erat hubungannya dengan peristiwa yang akan diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kelurahan Polewali memiliki
tingkat kesadaran yang cukup tinggi terhadap pentingnya ibadah kurban, yang terlihat
dari partisipasi aktif dalam menyumbang hewan kurban maupun menjadi bagian dari
proses pelaksanaannya. Responsibilitas mereka tercermin dalam bentuk tanggung
jawab moral, spiritual, dan sosial. Namun, terdapat pula sebagian masyarakat yang
berkurban lebih karena faktor gengsi atau tekanan sosial, bukan semata-mata karena
keikhlasan ibadah. Selain itu, peran panitia dan tokoh agama sangat penting dalam
meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap makna kurban yang
sesungguhnya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai responsibilitas masyarakat terhadap
ibadah kurban di Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten
Bone, dapat disimpulkan bahwa :
1. Konsep Ibadah kurban dalam masyarakat ditinjau dari hukum Islam pada dasarnya
telah dipahami secara umum oleh masyarakat Kelurahan Polewali sebagai bentuk
ibadah yang disyariatkan dalam Islam dan memiliki nilai spiritual yang tinggi.
Masyarakat mengetahui bahwa kurban dilaksanakan setiap tanggal 10 Zulhijjah
dan hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi yang mampu. Namun,
pemahaman yang lebih mendalam mengenai syarat, rukun, dan hikmah ibadah
kurban masih terbatas pada sebagian kalangan saja. Artinya, pemahaman hukum
Islam tentang kurban belum sepenuhnya merata, sehingga masih diperlukan
edukasi keagamaan yang lebih intensif.
2. Responsibilitas masyarakat terhadap ibadah kurban di Kelurahan Polewali
menunjukkan adanya partisipasi yang cukup baik, terutama dari kalangan yang
mampu secara ekonomi dan memiliki pemahaman agama yang kuat. Banyak warga
yang mengikuti kurban secara individu maupun patungan (berjama’ah), sebagai
bentuk kepedulian sosial dan pemenuhan tanggung jawab religius. Namun, terdapat
pula sebagian masyarakat yang belum terlibat aktif karena keterbatasan ekonomi,
minimnya pemahaman agama, atau kurangnya kesadaran akan pentingnya nilai
sosial dari ibadah kurban. Selain itu, peran lembaga keagamaan dan tokoh
masyarakat belum optimal dalam mendorong partisipasi kolektif dan membangun
kesadaran yang merata.
Namun, terdapat pula sebagian masyarakat yang menjalankan ibadah kurban
lebih karena dorongan sosial, seperti ingin menjaga gengsi atau mengikuti tren
lingkungan, daripada dilandasi keikhlasan dan kesadaran spiritual. Selain itu,
pemahaman tentang esensi kurban masih terbatas pada aspek formalitas
pelaksanaan, belum sepenuhnya menyentuh nilai-nilai pendidikan, keikhlasan, dan
ketakwaan yang menjadi ruh dari ibadah tersebut.
Tokoh agama, panitia kurban, dan lembaga sosial keagamaan memainkan peran
penting dalam mengarahkan, membimbing, dan membentuk kesadaran masyarakat
tentang tanggung jawab dalam berkurban, baik secara pribadi maupun kolektif.
B. Saran
1. Peningkatan eduakasi agama, diperlukan peningkatan kegiatan edukatif dan
dakwah mengenai makna dan tujuan ibadah kurban melalui khutbah, pengajian,
dan media sosial agar masyarakat tidak hanya melihat kurban sebagai kewajiban
tahunan, tetapi juga sebagai bentuk nyata ketakwaan dan solidaritas sosial.
2. Peran aktif pmerintah dan lembaga social, Pemerintah daerah dan lembaga sosial
keagamaan diharapkan lebih aktif mengembangkan program pembinaan
masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idul adha, guna meningkatkan
pemahaman dan partisipasi masyarakat secara merata.
3. Panitia pelaksana kurban hendaknya mengelola pelaksanaan kurban secara
profesional, transparan, dan adil agar masyarakat merasa percaya dan terlibat
penuh dalam prosesnya. Hal ini juga akan meningkatkan akuntabilitas sosial
dalam pelaksanaan ibadah kurban.
4. Pembinaan terhadap generasi muda tentang pentingnya berkurban dan nilai-nilai
sosial keagamaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mereka tumbuh
menjadi individu yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga peduli terhadap
sesama.
5. Sebaiknya distribusi daging kurban tidak hanya berorientasi pada pemberian,
tetapi juga bisa diarahkan menjadi bagian dari pemberdayaan ekonomi
masyarakat, misalnya melalui program pelatihan pengolahan daging atau usaha
mikro berbasis hasil kurban.
Ketersediaan
| SSYA20250129 | 129/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
Skripsi Syariah
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
