Mekanisme Penyembelihan Ruminansia Ditinjau Dari Segihukum Islam (Studi Kasus di Rumah Potong hewan Kelurahan Watang Palakka Kabupaten Bone)
Sulfikar/742302021033 - Personal Name
Judul Penelitian ini membahas tentang Mekanisme Penyembelihan Ruminansia
Ditinjau Dari Segi Hukum Islam (Studi Ksus Pada Rumah Potong Hewan Kelurahan
Watang Palakka). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prose
penyembelihan hewan di rumah potong hewan yang ada di Kelurahan Watang Palakka
Kecamatan Tanete Riattang Barat serta mengetahui bagaimana kesesuaian mekanisme
penyembelihan hewan di rumah potong hewan dengan Hukum Islam. Metode yang
digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan.
Lokasi penelitian di Rumah Potong hewan Kelurahan Watang Palakka Kecamatan
Tanete Riattang barat, pendekatang yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Penyelidikan, pengumpulan, pengolaan, pengkajian, analisis dan penyajian yang
dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan sesuai
dengan objek penelitian. Pendekatan penelitian ini fokus pada pendekatan yuridis
normativ dan yuridis empiris. Data primer diperoleh dari observasi dan awancara
langsung dengan pihak terkait, sementara data sekunder dikumpulkan malalui kajian
Pustaka. Instrument penelitian mencakup pedoman wawancara, dokumentasi dan alat
tulis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan
dokumentasi, kemudia dikelolak melalui tahap reduksi data, penyajian data dan
penarikan Kesimpulan.
Hasil penelitian adalah Mekanisme Penyembelihan Ruminasia Ditinjau
dari Segi Hukum Islam di Rumah Potong Hewan Kelurahan Watang Palakka
Kecamatan Tanete Riattang Barat secara umum telah terlaksana sesuai dengan
ketentuan syariat yakni memenuhi rukun penyembelihan, syarat penyembelihan serta
dengan proses penyembelihan hewan walaupun rumah potong hewan tersebut belum
menerbitkan sertifikasi halal. Adapun implikasi penelitian ini memberikan konstribusi
terhadap pengembangan studi hukum islam di Indonesia serta menegaskan pentingnya
penerbitan sertifikasi halal dalam menjamin kualitas produk.
A.
Kesimpulan
Pada akhir pembahasan skripsi ini, penulus mengambil Kesimpulan sesuai
dengan analisis yang disesuaikan dengan tujuan pembahasan skripsi ini. Dapat
disimpulkan bahwa:
1. Tahapan penyembelihan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan
Kelurahan Watang Palakka yakni dimulai dari mengikat hewan,
merebahkan hewan dan pemotongan atau disembelih.
Pelaku usaha rumah potong hewan yang ada di Kelurahan Watang
Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat menjunjung Tinggi etika
penyembelihan, kebersihan lingkungan dan kesejahteraan hewan meskipun
pengelolaan rumah potong tersebut masi menggunakan peralatan yang
seadanya tanpa bantuan mesin oleh karena itu perlu di perhatikan untuk
meningkatkan infrastruktur untuk pengelolaah terkhusus pada pengolahan
limbah yang lebih optimal.
2. Kesesuaian penyembelihan ruminansia di Rumah Potong Hewan di
Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat secara umum
terlaksa sesuai dengan ketentuan syariat islam.
Penyembelihan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan Kelurahan
Watang Palakka halal untuk di konsumsi bagi masyarakat luas terutama
masyarakat yang beragama islam. Pelaku usaha berkomitmen untuk
melakukan penyembelihan secara jujur tanpa merugikan pihak lain atau
dalam hal ini para konsumen rumah potong hewan tersebut.
B. Saran
Penulis dalam skripsi ini menyadari bahwa dalam proses penyusunan
mesih terdapat kesalahan baik secara langsung maupun tidak langsung dan hal
itu murni kesalahan penulis. Sebagai penulis kami berharap bahwa skripsi ini
bisa menjadi bahan bacaan atau studi literatur bagi kalangan Masyarakat maupun
mahasiswa itu sendiri dalam meningkatkan pemahaman terkait pembahasan
dalam skripsi penulis.
Penulis menyarankan agar Rumah Potong Hewan Daeng Situru Farm
meningkatkan infrastruktur yang lebih memadai terkait dengan pengolahan
limbah hasil sembelihan agar pengolahan limbah jauh lebih optimal yang
bertujuan untuk menujukkan kepedulian terhadap aspek lingkuan dan
kebersihan. Penulis juga menyarankan untuk melakukan pengurusan sertifikasi
halal, ini menujukkan fokus pada aspek keagamaan dan kepatuhan terhadap
standar halal dalam proses penyembelihan dan pengolahan daging.
Ditinjau Dari Segi Hukum Islam (Studi Ksus Pada Rumah Potong Hewan Kelurahan
Watang Palakka). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prose
penyembelihan hewan di rumah potong hewan yang ada di Kelurahan Watang Palakka
Kecamatan Tanete Riattang Barat serta mengetahui bagaimana kesesuaian mekanisme
penyembelihan hewan di rumah potong hewan dengan Hukum Islam. Metode yang
digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan.
Lokasi penelitian di Rumah Potong hewan Kelurahan Watang Palakka Kecamatan
Tanete Riattang barat, pendekatang yang digunakan dalam penelitian ini adalah
Penyelidikan, pengumpulan, pengolaan, pengkajian, analisis dan penyajian yang
dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan sesuai
dengan objek penelitian. Pendekatan penelitian ini fokus pada pendekatan yuridis
normativ dan yuridis empiris. Data primer diperoleh dari observasi dan awancara
langsung dengan pihak terkait, sementara data sekunder dikumpulkan malalui kajian
Pustaka. Instrument penelitian mencakup pedoman wawancara, dokumentasi dan alat
tulis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan
dokumentasi, kemudia dikelolak melalui tahap reduksi data, penyajian data dan
penarikan Kesimpulan.
Hasil penelitian adalah Mekanisme Penyembelihan Ruminasia Ditinjau
dari Segi Hukum Islam di Rumah Potong Hewan Kelurahan Watang Palakka
Kecamatan Tanete Riattang Barat secara umum telah terlaksana sesuai dengan
ketentuan syariat yakni memenuhi rukun penyembelihan, syarat penyembelihan serta
dengan proses penyembelihan hewan walaupun rumah potong hewan tersebut belum
menerbitkan sertifikasi halal. Adapun implikasi penelitian ini memberikan konstribusi
terhadap pengembangan studi hukum islam di Indonesia serta menegaskan pentingnya
penerbitan sertifikasi halal dalam menjamin kualitas produk.
A.
Kesimpulan
Pada akhir pembahasan skripsi ini, penulus mengambil Kesimpulan sesuai
dengan analisis yang disesuaikan dengan tujuan pembahasan skripsi ini. Dapat
disimpulkan bahwa:
1. Tahapan penyembelihan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan
Kelurahan Watang Palakka yakni dimulai dari mengikat hewan,
merebahkan hewan dan pemotongan atau disembelih.
Pelaku usaha rumah potong hewan yang ada di Kelurahan Watang
Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat menjunjung Tinggi etika
penyembelihan, kebersihan lingkungan dan kesejahteraan hewan meskipun
pengelolaan rumah potong tersebut masi menggunakan peralatan yang
seadanya tanpa bantuan mesin oleh karena itu perlu di perhatikan untuk
meningkatkan infrastruktur untuk pengelolaah terkhusus pada pengolahan
limbah yang lebih optimal.
2. Kesesuaian penyembelihan ruminansia di Rumah Potong Hewan di
Kelurahan Watang Palakka Kecamatan Tanete Riattang Barat secara umum
terlaksa sesuai dengan ketentuan syariat islam.
Penyembelihan yang dilakukan di Rumah Potong Hewan Kelurahan
Watang Palakka halal untuk di konsumsi bagi masyarakat luas terutama
masyarakat yang beragama islam. Pelaku usaha berkomitmen untuk
melakukan penyembelihan secara jujur tanpa merugikan pihak lain atau
dalam hal ini para konsumen rumah potong hewan tersebut.
B. Saran
Penulis dalam skripsi ini menyadari bahwa dalam proses penyusunan
mesih terdapat kesalahan baik secara langsung maupun tidak langsung dan hal
itu murni kesalahan penulis. Sebagai penulis kami berharap bahwa skripsi ini
bisa menjadi bahan bacaan atau studi literatur bagi kalangan Masyarakat maupun
mahasiswa itu sendiri dalam meningkatkan pemahaman terkait pembahasan
dalam skripsi penulis.
Penulis menyarankan agar Rumah Potong Hewan Daeng Situru Farm
meningkatkan infrastruktur yang lebih memadai terkait dengan pengolahan
limbah hasil sembelihan agar pengolahan limbah jauh lebih optimal yang
bertujuan untuk menujukkan kepedulian terhadap aspek lingkuan dan
kebersihan. Penulis juga menyarankan untuk melakukan pengurusan sertifikasi
halal, ini menujukkan fokus pada aspek keagamaan dan kepatuhan terhadap
standar halal dalam proses penyembelihan dan pengolahan daging.
Ketersediaan
| SSYA20250162 | 162/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
162/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
