Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Peningkatan Pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Studi Kasus Pada UMKM Kecamatan Awangpone Kab. Bone)
Sudarmi/612062019142 - Personal Name
Dalam penyusunan skripsi ini penyusun membahas pengaruh pembiayaan
murabahah terhadap peningkatan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (studi
kasus pada UMKM Kecamatan Awangpone Kab. Bone). Jenis penelitan ini adalah
penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakah pembiayaan murabahah
berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan pendapatan (studi kasus pada
UMKM Kecamatan Awangpone Kab. Bone. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah dokumentasi dan angket.Adapun alat analisis data yakni uji
kualitas data (uji validitas dan reliabilitas), uji asumsi klasik (uji normalitas data) dan
uji hipotrsis (uji t dan koefisien determinasi) yang diuji menggunakan aplikasi SPSS
versi 26.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis berkesimpulan bahwa
tedapat pengaruh pembiayaan murabahah terhadap peningkatan pendapatan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Awangpone Kab. Bone dengan nilai
t hitung > t tabel atau 5,874 > 1,984 nilai sig sebesar 0,000 < 0,05. Dengan demikian
hipotesis dalam penelitian ini (H a ) diterima. Dalam penelitian ini, semakin tinggi
semakin tinggi tingkat pembiayaan murabahah yang diberikan oleh bank syariah,
pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Awangpone Kab.
Bone akan mengalami peningkatan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil data diatas, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan
murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Awangpone Kab.
Bone. Pembiayaan murabahah adalah salah satu fakotr pendukung yang
mendorong peningkatan pendapatan suatu usaha. Dalam penelitian ini, semakin
tinggi semakin tinggi tingkat pembiayaan murabahah yang diberikan oleh bank
syariah, pendapatan UMKM di Kecamatan Awangpone Kab. Bone akan
mengalami peningkatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa H a diterima.
B. Saran
Berdasarkan hasil dan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini masih
banyak kekurangan dan kelemahan, sehingga masih banyak yang harus diperbaiki
dan diperhatikan lagi. Adapun saran yang ditujukan kepada peneliti selanjutnya
1. Perlu adanya edukasi terkait peningkatan pendapatan usaha melalui pengaturan
modal terutama dalam hal kemudahan pembiayaan murabahah yang harus lebih
dipertimbangkan oleh bank syariah.
2. Perlu adanya sosialisasi terkait pembiyaan yang ditawarkan oleh bank syariah
terutama pembiyaan murabahah kepada masyarakat.
3. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya peneliti dapat memperluas ruang lingkup
penelitian dan penambahan variabel independen untuk mendapatkan hasil yang
lebih sempurna sehingga menghasilkan penelitian yang akurat danpenelitian ini
dapat dijadikan acuan maupun bahan koreksi penelitian selanjutnya.
murabahah terhadap peningkatan pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (studi
kasus pada UMKM Kecamatan Awangpone Kab. Bone). Jenis penelitan ini adalah
penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakah pembiayaan murabahah
berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan pendapatan (studi kasus pada
UMKM Kecamatan Awangpone Kab. Bone. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah dokumentasi dan angket.Adapun alat analisis data yakni uji
kualitas data (uji validitas dan reliabilitas), uji asumsi klasik (uji normalitas data) dan
uji hipotrsis (uji t dan koefisien determinasi) yang diuji menggunakan aplikasi SPSS
versi 26.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis berkesimpulan bahwa
tedapat pengaruh pembiayaan murabahah terhadap peningkatan pendapatan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Awangpone Kab. Bone dengan nilai
t hitung > t tabel atau 5,874 > 1,984 nilai sig sebesar 0,000 < 0,05. Dengan demikian
hipotesis dalam penelitian ini (H a ) diterima. Dalam penelitian ini, semakin tinggi
semakin tinggi tingkat pembiayaan murabahah yang diberikan oleh bank syariah,
pendapatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kecamatan Awangpone Kab.
Bone akan mengalami peningkatan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil data diatas, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan
murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan pendapatan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Awangpone Kab.
Bone. Pembiayaan murabahah adalah salah satu fakotr pendukung yang
mendorong peningkatan pendapatan suatu usaha. Dalam penelitian ini, semakin
tinggi semakin tinggi tingkat pembiayaan murabahah yang diberikan oleh bank
syariah, pendapatan UMKM di Kecamatan Awangpone Kab. Bone akan
mengalami peningkatan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa H a diterima.
B. Saran
Berdasarkan hasil dan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini masih
banyak kekurangan dan kelemahan, sehingga masih banyak yang harus diperbaiki
dan diperhatikan lagi. Adapun saran yang ditujukan kepada peneliti selanjutnya
1. Perlu adanya edukasi terkait peningkatan pendapatan usaha melalui pengaturan
modal terutama dalam hal kemudahan pembiayaan murabahah yang harus lebih
dipertimbangkan oleh bank syariah.
2. Perlu adanya sosialisasi terkait pembiyaan yang ditawarkan oleh bank syariah
terutama pembiyaan murabahah kepada masyarakat.
3. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya peneliti dapat memperluas ruang lingkup
penelitian dan penambahan variabel independen untuk mendapatkan hasil yang
lebih sempurna sehingga menghasilkan penelitian yang akurat danpenelitian ini
dapat dijadikan acuan maupun bahan koreksi penelitian selanjutnya.
Ketersediaan
| SFEBI20230233 | 233/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
233/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
