Impelementasi Konsep Keuntungan dalam Bisnis Menurut Yusuf Al-Qaradhawi (Studi pada Usaha Kuliner di Kel. Jeppee, Kec. Tanete Riattang Barat)
Andi Muh. Isa Daud/602022019121 - Personal Name
Bisnis merupakan suatu kegiatan yang di dalamnya terdapat kegiatan produksi
dan penjualan barang. Usaha kuliner merupakan salah satu bisnis yang bertujuan
untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan dalam bisnis sangat penting karena
keuntungan dapat digunakan untuk meningkatkan bisnis demi keberlangsungan bisnis
tersbut. Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan bahwa keuntungan merupakan tambahan
harga barang yang diperoleh pedagang antara harga pembelian dan penjualan barang
yang diperdagangkan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dengan
teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara dengan
sepuluh informan dan data sekunder yang berasall dari buku karya Yusuf Al-
Qaradhawi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah pertama, Menurut Yusuf Al-Qaradhawi, apabila
kegiatan usaha terhindar dari kegiatan yang hukumnya haram seperti menjual belikan
barang yang diharamkan, melakukan kegiatan penipuan serta menimbun barang,
maka pengusaha boleh mengambil keuntungan 100% bahkan lebih dari itu karena
tidak ada nash Al-Qur‟an maupun Sunnah yang membatasi pengambilan keuntungan.
Kedua, Penerapan konsep keuntungan dalam bisnis menurut Yusuf Al-Qaradhawi
belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa pengusaha. Semakin banyak modal yang
dikeluarkan maka produk yang dihasilkan juga akan banyak sehingga keuntungan
yang diperoleh pengusaha juga banyak begitupun sebaliknya. Namun dalam konsep
keuntungan menurut Yusuf Al-Qaradhawi, apabila modal yang dikeluarkan banyak
dan jumlah produk yang dihasilkan juga banyak disarankan mengambil keuntungan
yang sedikit.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai konsep keuntungan dalam bisnis
menurut Yusuf Al-Qaradhawi dan implementasinya pada usaha kuliner di Kel.
Jeppee, Kec. Tanete Riattang Barat, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Konsep Keuntungan dalam Bisnis Menurut Yusuf Al-Qaradhawi
Menurut Yusuf Al-Qaradhawi, apabila kegiatan usaha terhindar dari
kegiatan yang hukumnya haram seperti menjual belikan barang yang diharamkan,
melakukan kegiatan penipuan serta menimbun barang, maka pengusaha boleh
mengambil keuntungan 100% bahkan lebih dari itu karena tidak ada nash Al-
Qur‟an maupun Sunnah yang membatasi pengambilan keuntungan.
2. Implementasi Konsep Keuntungan dalam Bisnis Menurut Yusuf Al-Qaradhawi
pada Usaha Kuliner di Kel. Jeppee, Kec. Tanete Riattang Barat
Penerapan konsep keuntungan dalam bisnis menurut Yusuf Al-Qaradhawi
belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa pengusaha. Semakin banyak modal
yang dikeluarkan maka produk yang dihasilkan juga akan banyak sehingga
keuntungan yang diperoleh pengusaha juga banyak begitupun sebaliknya. Namun
dalam konsep keuntungan menurut Yusuf Al-Qaradhawi, apabila modal yang
dikeluarkan banyak dan jumlah produk yang dihasilkan juga banyak disarankan
mengambil keuntungan yang sedikit begitupun sebaliknya.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan memperhatikan hasil-
hasilnya, maka penulis dapat merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengusaha sebaiknya menerapkan secara penuh konsep keuntungan yang
dikemukakan oleh Yusuf Al-Qaradhawi.
2. Pengusaha sebaiknya memperhatikan aspek-aspek yang dikemukakan oleh Yusuf
Al-Qaradhawi dalam mengambil keuntungan.
dan penjualan barang. Usaha kuliner merupakan salah satu bisnis yang bertujuan
untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan dalam bisnis sangat penting karena
keuntungan dapat digunakan untuk meningkatkan bisnis demi keberlangsungan bisnis
tersbut. Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan bahwa keuntungan merupakan tambahan
harga barang yang diperoleh pedagang antara harga pembelian dan penjualan barang
yang diperdagangkan.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dengan
teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara dengan
sepuluh informan dan data sekunder yang berasall dari buku karya Yusuf Al-
Qaradhawi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah pertama, Menurut Yusuf Al-Qaradhawi, apabila
kegiatan usaha terhindar dari kegiatan yang hukumnya haram seperti menjual belikan
barang yang diharamkan, melakukan kegiatan penipuan serta menimbun barang,
maka pengusaha boleh mengambil keuntungan 100% bahkan lebih dari itu karena
tidak ada nash Al-Qur‟an maupun Sunnah yang membatasi pengambilan keuntungan.
Kedua, Penerapan konsep keuntungan dalam bisnis menurut Yusuf Al-Qaradhawi
belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa pengusaha. Semakin banyak modal yang
dikeluarkan maka produk yang dihasilkan juga akan banyak sehingga keuntungan
yang diperoleh pengusaha juga banyak begitupun sebaliknya. Namun dalam konsep
keuntungan menurut Yusuf Al-Qaradhawi, apabila modal yang dikeluarkan banyak
dan jumlah produk yang dihasilkan juga banyak disarankan mengambil keuntungan
yang sedikit.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai konsep keuntungan dalam bisnis
menurut Yusuf Al-Qaradhawi dan implementasinya pada usaha kuliner di Kel.
Jeppee, Kec. Tanete Riattang Barat, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Konsep Keuntungan dalam Bisnis Menurut Yusuf Al-Qaradhawi
Menurut Yusuf Al-Qaradhawi, apabila kegiatan usaha terhindar dari
kegiatan yang hukumnya haram seperti menjual belikan barang yang diharamkan,
melakukan kegiatan penipuan serta menimbun barang, maka pengusaha boleh
mengambil keuntungan 100% bahkan lebih dari itu karena tidak ada nash Al-
Qur‟an maupun Sunnah yang membatasi pengambilan keuntungan.
2. Implementasi Konsep Keuntungan dalam Bisnis Menurut Yusuf Al-Qaradhawi
pada Usaha Kuliner di Kel. Jeppee, Kec. Tanete Riattang Barat
Penerapan konsep keuntungan dalam bisnis menurut Yusuf Al-Qaradhawi
belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa pengusaha. Semakin banyak modal
yang dikeluarkan maka produk yang dihasilkan juga akan banyak sehingga
keuntungan yang diperoleh pengusaha juga banyak begitupun sebaliknya. Namun
dalam konsep keuntungan menurut Yusuf Al-Qaradhawi, apabila modal yang
dikeluarkan banyak dan jumlah produk yang dihasilkan juga banyak disarankan
mengambil keuntungan yang sedikit begitupun sebaliknya.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan memperhatikan hasil-
hasilnya, maka penulis dapat merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengusaha sebaiknya menerapkan secara penuh konsep keuntungan yang
dikemukakan oleh Yusuf Al-Qaradhawi.
2. Pengusaha sebaiknya memperhatikan aspek-aspek yang dikemukakan oleh Yusuf
Al-Qaradhawi dalam mengambil keuntungan.
Ketersediaan
| SFEBI20230228 | 228/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
228/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
