Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Transaksi Jual Beli (Studi pada Pasar Tradisional Pattiro Bajo Kecamatan Sibulue)
Muh. Syahrir Bahtiar/01.18.3132 - Personal Name
Praktik bisnis seharusnya ditangani serius, karena dalam kehidupan berdagang
moralitas etika harus dimilki oleh pelaku pasar karena tidak hanya untuk mencari
keuntungan namun juga keberkahan dan diridhoi Allah. Maka penelitian ini membahas
mengenai Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Transaksi Jual Beli di pasar Pattiro Bajo.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek etika bisnis
dalam transaksi jual beli dan penerapan etika bisnis Islam pada praktek bisnis di Pasar
Pattrio Bajo Kecamatan Sibulue. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahui praktek etika bisnis dalam transaksi jual beli dan penerapan etika bisnis
Islam pada praktek bisnis di Pasar Pattrio Bajo Kecamatan Sibulue.
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Dengan
menggunakan sumber data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi
Berdasarkan penelitian yang dilakukan kesimpulan yang dihasilkan yaitu
praktek etika bisnis pada pasar Pattiro Bajo, sebagian besar para pedagang di pasar ini
telah menerapkan etika bisnis, namun masih terdapat juga para pedagang yang tidak
menerapkan karna kurang pemahaman maupun sengaja karna ingin mendapatkan
keuntungan yang banyak, dan penerapan etika bisnis Islam dalam transaksi jual beli
yang dilakukan oleh para pedagang di pasar Pattiro Bajo belum sepenuhnya
menjalankan prinsip etika yang sesuai dengan bisnis Islam. Jika ditinjau dari keempat
prinsip etika bisnis Islam yaitu, prinsip keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab serta
kebenaran sudah diterapkan dengan baik oleh para pedagang. Namun dapat dilihat dari
prinsip tanggung jawab dan prinsip kebenaran, kebajikan dan kejujuran belum
sepenuhnya dijalankan oleh para pedagang dan lebih mementingkan keuntungan
semata.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di pasar Pattiro Bajo mengenai
penerapat etika bisnis islam dalam transaksi jual beli, maka dapat ditarik
kesimpulan:
1. Praktek etika bisnis pada pasar Pattiro Bajo, sebagian besar para pedagang di
pasar ini telah menerapkan etika bisnis, namun masih terdapat juga para
pedagang yang tidak menerapkan karna kurang pemahaman maupun sengaja
karna ingin mendapatkan keuntungan yang banyak. Pada dasarnya praktek etika
bisnis dapat membantu para pedagang dalam membangun reputasi yang baik
kepada pembeli dan memastikan kelangsungan dagangan dalam jangka
panjang. Etika bisnis yang baik tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan
pembeli tetapi juga berkontribusi positif pada pembangunan ekonomi lokal dan
kesejahteraan masyarakat di sekitar kecamatan Sibulue.
2. Penerapan etika bisnis Islam dalam transaksi jual beli yang dilakukan oleh para
pedagang di pasar Pattiro Bajo belum sepenuhnya menjalankan prinsip etika
yang sesuai dengan bisnis Islam. Jika ditinjau dari keempat prinsip etika bisnis
Islam yaitu, prinsip keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab serta kebenaran
sudah diterapkan dengan baik oleh para pedagang. Namun dapat dilihat dari
prinsip tanggung jawab dan prinsip kebenaran, kebajikan dan kejujuran belum
sepenuhnya dijalankan oleh para pedagang dan lebih mementingkan
keuntungan semata, sedangkan dalam Islam kejujuran yang paling utama
diterapkan dalam aktivitas bisnis yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan
agama Islam.
B. Saran
Bagi pedagang dan pembeli di Pasar Pattiro Bajo sangat penting untuk
memahami prinsip-prinsip bisnis Islam seperti keadilan, kejujuran, transparansi,
dan kehendak bebas. Memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip ini
adalah langkah awal yang penting dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan
ajaran Islam dan menyediakan produk yang berkualitas yaitu suatu cara terbaik
untuk memenuhi prinsip bisnis Islam. Pedagang di Pasar Pattiro Bajo harus
memastikan produk yang mereka tawarkan sesuai dengan deskripsi dan kualitas
yang dijanjikan kepada pembeli.
moralitas etika harus dimilki oleh pelaku pasar karena tidak hanya untuk mencari
keuntungan namun juga keberkahan dan diridhoi Allah. Maka penelitian ini membahas
mengenai Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Transaksi Jual Beli di pasar Pattiro Bajo.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek etika bisnis
dalam transaksi jual beli dan penerapan etika bisnis Islam pada praktek bisnis di Pasar
Pattrio Bajo Kecamatan Sibulue. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahui praktek etika bisnis dalam transaksi jual beli dan penerapan etika bisnis
Islam pada praktek bisnis di Pasar Pattrio Bajo Kecamatan Sibulue.
Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif. Dengan
menggunakan sumber data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi
Berdasarkan penelitian yang dilakukan kesimpulan yang dihasilkan yaitu
praktek etika bisnis pada pasar Pattiro Bajo, sebagian besar para pedagang di pasar ini
telah menerapkan etika bisnis, namun masih terdapat juga para pedagang yang tidak
menerapkan karna kurang pemahaman maupun sengaja karna ingin mendapatkan
keuntungan yang banyak, dan penerapan etika bisnis Islam dalam transaksi jual beli
yang dilakukan oleh para pedagang di pasar Pattiro Bajo belum sepenuhnya
menjalankan prinsip etika yang sesuai dengan bisnis Islam. Jika ditinjau dari keempat
prinsip etika bisnis Islam yaitu, prinsip keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab serta
kebenaran sudah diterapkan dengan baik oleh para pedagang. Namun dapat dilihat dari
prinsip tanggung jawab dan prinsip kebenaran, kebajikan dan kejujuran belum
sepenuhnya dijalankan oleh para pedagang dan lebih mementingkan keuntungan
semata.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di pasar Pattiro Bajo mengenai
penerapat etika bisnis islam dalam transaksi jual beli, maka dapat ditarik
kesimpulan:
1. Praktek etika bisnis pada pasar Pattiro Bajo, sebagian besar para pedagang di
pasar ini telah menerapkan etika bisnis, namun masih terdapat juga para
pedagang yang tidak menerapkan karna kurang pemahaman maupun sengaja
karna ingin mendapatkan keuntungan yang banyak. Pada dasarnya praktek etika
bisnis dapat membantu para pedagang dalam membangun reputasi yang baik
kepada pembeli dan memastikan kelangsungan dagangan dalam jangka
panjang. Etika bisnis yang baik tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan
pembeli tetapi juga berkontribusi positif pada pembangunan ekonomi lokal dan
kesejahteraan masyarakat di sekitar kecamatan Sibulue.
2. Penerapan etika bisnis Islam dalam transaksi jual beli yang dilakukan oleh para
pedagang di pasar Pattiro Bajo belum sepenuhnya menjalankan prinsip etika
yang sesuai dengan bisnis Islam. Jika ditinjau dari keempat prinsip etika bisnis
Islam yaitu, prinsip keadilan, kehendak bebas, tanggung jawab serta kebenaran
sudah diterapkan dengan baik oleh para pedagang. Namun dapat dilihat dari
prinsip tanggung jawab dan prinsip kebenaran, kebajikan dan kejujuran belum
sepenuhnya dijalankan oleh para pedagang dan lebih mementingkan
keuntungan semata, sedangkan dalam Islam kejujuran yang paling utama
diterapkan dalam aktivitas bisnis yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan
agama Islam.
B. Saran
Bagi pedagang dan pembeli di Pasar Pattiro Bajo sangat penting untuk
memahami prinsip-prinsip bisnis Islam seperti keadilan, kejujuran, transparansi,
dan kehendak bebas. Memiliki pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip ini
adalah langkah awal yang penting dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan
ajaran Islam dan menyediakan produk yang berkualitas yaitu suatu cara terbaik
untuk memenuhi prinsip bisnis Islam. Pedagang di Pasar Pattiro Bajo harus
memastikan produk yang mereka tawarkan sesuai dengan deskripsi dan kualitas
yang dijanjikan kepada pembeli.
Ketersediaan
| SFEBI20230224 | 224/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
224/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
