Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi Untuk Sektor Pertanian di Kelurahan Bulu Tempe Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian)
Awal Juseptian/742342021081 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Menteri
Perdagangan RI No. 4 Tahun 2023 dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi
di Kelurahan Bulu Tempe. Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi sejauh
mana kebijakan tersebut diterapkan dan apakah sesuai dengan prinsip hukum ekonomi
syariah, khususnya dalam aspek keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Selain itu,
penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui tantangan yang dihadapi dalam
distribusi pupuk bersubsidi serta dampaknya terhadap kesejahteraan petani di wilayah
tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-
analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta
analisis dokumen yang terkait dengan regulasi dan praktik distribusi pupuk bersubsidi.
Sumber data primer berasal dari wawancara dengan petani penerima pupuk bersubsidi,
pengecer, serta pihak terkait dalam pengawasan dan pengelolaan subsidi pupuk.
Sumber data sekunder diperoleh dari Peraturan Menteri Perdagangan No.4 Tahun
2023 dan penelitian terdahulu mengenai sistem distribusi pupuk dan prinsip hukum
ekonomi syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem distribusi pupuk subsidi telah
berjalan cukup baik, dengan mekanisme penyaluran yang mengikuti prinsip enam
tepat (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu). Namun masih terdapat
beberapa kendala seperti ketidaktepatan alokasi kuota, keterlambatan distribusi, dan
lemahnya pengawasan terhadap penjualan pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi
(HET). Dalam perspektif hukum ekonomi syariah mekanisme distribusi pupuk subsidi
di Kelurahan Bulu Tempe telah memenuhi prinsip transparansi, Kejujuran Keadilan
dan tidak mengandung unsur Riba. Namun, pengawasan yang lebih ketat diperlukan
untuk mencegah praktik yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti
penimbunan dan spekulasi harga.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka peneliti dapat
menyimpulkan bahwa pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi untuk sektor pertanian
di kelurahan bulu tempe dalam perspektif hukum ekonimi syariah yaitu.
1. Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang
pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi di Kelurahan Bulu Tempe telah
memberikan dampak positif bagi petani dengan meningkatkan akses mereka
terhadap pupuk bersubsidi. Namun, masih terdapat beberapa kendala, seperti
keterlambatan distribusi, ketidaktepatan alokasi pupuk, serta tantangan dalam
pengawasan terhadap praktik penjualan yang sesuai dengan Harga Eceran
Tertinggi (HET). Sistem distribusi berbasis kelompok tani telah membantu
memastikan penyaluran yang lebih terstruktur, meskipun dalam praktiknya
masih ditemukan beberapa kasus kecemburuan dan kesenjangan dalam
penerimaan pupuk antarpetani.
2. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah proses pengadaan dan distribusi
pupuk subsidi di Kelurahan Bulu Tempe telah memenuhi prinsip keadilan (al-
adl), transparansi (as-shafafiyah), dan kemaslahatan (maslahah). Harga pupuk
yang dijual sesuai dengan HET menunjukkan bahwa transaksi telah
menghindari unsur riba, gharar, dan zulm, sehingga dapat dikatakan sesuai
dengan prinsip ekonomi Islam.
B. Saran
Adapun saran yang dapat di sampaikan peneliti terkait dengan penulisan skripsi
ini yaitu sebagai berikut
1. Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi
Pemerintah dan pihak terkait perlu lebih aktif dalam memberikan emahaman
kepada petani mengenai mekanisme distribusi pupuk subsidi, hak dan
kewajiban mereka, serta prosedur yang harus diikuti. Edukasi ini dapat
membantu mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan kepatuhan
terhadap aturan yang berlaku.
2. Penguatan Sistem Pengawasan
Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam
distribusi pupuk bersubsidi, baik dari pemerintah daerah, penyuluh pertanian,
maupun kelompok tani. Penggunaan teknologi digital, seperti pencatatan
elektronik dan sistem pemantauan real-time, dapat membantu memastikan
distribusi berjalan dengan adil dan sesuai ketentuan.
Perdagangan RI No. 4 Tahun 2023 dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi
di Kelurahan Bulu Tempe. Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi sejauh
mana kebijakan tersebut diterapkan dan apakah sesuai dengan prinsip hukum ekonomi
syariah, khususnya dalam aspek keadilan, transparansi, dan kemaslahatan. Selain itu,
penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui tantangan yang dihadapi dalam
distribusi pupuk bersubsidi serta dampaknya terhadap kesejahteraan petani di wilayah
tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-
analitis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta
analisis dokumen yang terkait dengan regulasi dan praktik distribusi pupuk bersubsidi.
Sumber data primer berasal dari wawancara dengan petani penerima pupuk bersubsidi,
pengecer, serta pihak terkait dalam pengawasan dan pengelolaan subsidi pupuk.
Sumber data sekunder diperoleh dari Peraturan Menteri Perdagangan No.4 Tahun
2023 dan penelitian terdahulu mengenai sistem distribusi pupuk dan prinsip hukum
ekonomi syariah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem distribusi pupuk subsidi telah
berjalan cukup baik, dengan mekanisme penyaluran yang mengikuti prinsip enam
tepat (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu). Namun masih terdapat
beberapa kendala seperti ketidaktepatan alokasi kuota, keterlambatan distribusi, dan
lemahnya pengawasan terhadap penjualan pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi
(HET). Dalam perspektif hukum ekonomi syariah mekanisme distribusi pupuk subsidi
di Kelurahan Bulu Tempe telah memenuhi prinsip transparansi, Kejujuran Keadilan
dan tidak mengandung unsur Riba. Namun, pengawasan yang lebih ketat diperlukan
untuk mencegah praktik yang bertentangan dengan prinsip syariah, seperti
penimbunan dan spekulasi harga.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka peneliti dapat
menyimpulkan bahwa pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi untuk sektor pertanian
di kelurahan bulu tempe dalam perspektif hukum ekonimi syariah yaitu.
1. Implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang
pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi di Kelurahan Bulu Tempe telah
memberikan dampak positif bagi petani dengan meningkatkan akses mereka
terhadap pupuk bersubsidi. Namun, masih terdapat beberapa kendala, seperti
keterlambatan distribusi, ketidaktepatan alokasi pupuk, serta tantangan dalam
pengawasan terhadap praktik penjualan yang sesuai dengan Harga Eceran
Tertinggi (HET). Sistem distribusi berbasis kelompok tani telah membantu
memastikan penyaluran yang lebih terstruktur, meskipun dalam praktiknya
masih ditemukan beberapa kasus kecemburuan dan kesenjangan dalam
penerimaan pupuk antarpetani.
2. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah proses pengadaan dan distribusi
pupuk subsidi di Kelurahan Bulu Tempe telah memenuhi prinsip keadilan (al-
adl), transparansi (as-shafafiyah), dan kemaslahatan (maslahah). Harga pupuk
yang dijual sesuai dengan HET menunjukkan bahwa transaksi telah
menghindari unsur riba, gharar, dan zulm, sehingga dapat dikatakan sesuai
dengan prinsip ekonomi Islam.
B. Saran
Adapun saran yang dapat di sampaikan peneliti terkait dengan penulisan skripsi
ini yaitu sebagai berikut
1. Peningkatan Sosialisasi dan Edukasi
Pemerintah dan pihak terkait perlu lebih aktif dalam memberikan emahaman
kepada petani mengenai mekanisme distribusi pupuk subsidi, hak dan
kewajiban mereka, serta prosedur yang harus diikuti. Edukasi ini dapat
membantu mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan kepatuhan
terhadap aturan yang berlaku.
2. Penguatan Sistem Pengawasan
Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan dalam
distribusi pupuk bersubsidi, baik dari pemerintah daerah, penyuluh pertanian,
maupun kelompok tani. Penggunaan teknologi digital, seperti pencatatan
elektronik dan sistem pemantauan real-time, dapat membantu memastikan
distribusi berjalan dengan adil dan sesuai ketentuan.
Ketersediaan
| SSYA20250038 | 38/2025 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
38/2025
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
