Jual Beli Pakan Binatang Najis Ditinjau dari Segi Hukum Islam (Studi Kasus di Watampone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Jual Beli Pakan Binatang Najis ditinjau dari
Segi Hukum Islam (studi kasus di Watampone). Permasalahan dalam penelitian ini
adalah Bagaimana jenis-jenis pakan najis yang diperjualbelikan di Watampone dan
tinjauan hukum Islam tentang jual beli pakan binatang najis di Watampone. Tujuan
penelitian tersebut untuk mengetahui dan memahami bagaimana jenis-jenis pakan
najis yang diperjualbelikan di Watampone dan tinjauan hukum Islam tentang jual
beli pakan binatang najis di Watampone.
Penelitian tersebut merupakan penelitian lapangan (field research), lokasi
penelitian berada di kota Watampone. Pendekatan yang digunakan yaitu
pendekatan yuridis sosiologis dan pendekatan teologis normatif. Pendekatan
yuridis sosiologis bertujuan untuk memahami bagaimana hukum berfungsi dalam
masyarakat, termasuk faktor-faktor sosial, budaya, dan ekonomi yang
mempengaruhi penerapan dan penerimaan hukum, dan pendekatan teologis
normatif merupakan salah satu pendekatan studi Islam yang cukup populer
dikalangan umat Islam.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa jenis-jenis pakan najis yang
diperjualbelikan di Watampone terdiri dari pakan anjing dan pakan babi, toko yang
menjual pakan tersebut yaitu di Anugrah Mandiri Poultry & Pet Shop dan Sinar
Harapan PS. Kedua toko tersebut menyuplai kebutuhan pakan najis bagi
masyarakat sekitar. Peningkatan minat pembeli terhadap pakan anjing dan babi
mendorong produsen untuk selalu meningkatkan dan menyediakan jenis-jenis
pakan anjing dan babi. Tinjauan hukum Islam tentang jual beli pakan binatang
najis di Watampone yaitu diperbolehkan karena sampai sekarang belum ada
larangan atau aturan dari pemerintah mengenai larangan jual beli pakan binatang
najis. Mayoritas ulama berpendapat bahwa najis tidak boleh diperjualbelikan jika
tidak ada manfaat yang dibenarkan agama, Namun, sebagian ulama
memperbolehkan jika pakan najis itu digunakan untuk hewan seperti anjing atau
babi,selama ada kebutuhan dan tidak melanggar syariat.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian jual beli pakan binatang najis ditinjau dari segi
hukum Islam di Watampone yang telah diuraikan pada bab IV maka penulis dapat
menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Jenis-jenis pakan najis yang diperjualbelikan di Watampone terdiri dari pakan
anjing dan pakan babi, toko yang menjual pakan tersebut yaitu di Anugrah
Mandiri Poultry & Pet Shop dan Sinar Harapan PS. Kedua toko tersebut
menyuplai kebutuhan pakan najis bagi masyarakat sekitar. Peningkatan minat
pembeli terhadap pakan anjing dan babi mendorong produsen untuk selalu
meningkatkan dan menyediakan jenis-jenis pakan anjing dan babi. pakan anjing
yang diperjualbelikan di kota Watampone sangat beragam mulai dari pakan
dalam kaleng atau makanan lembab, pakan kering berbentuk biji-bijian, dan
pakan ringan. pakan babi yang diperjualbelikan di Kota Watampone terdiri dari
Pokphan HI-PRO-VITE-551, Pokphan HI-PRO-VITE-552, Konsentrat, pelet,
dedak padi, dan Ransum. Pakan itu dibeli oleh pelanggan sesuai dengan
kebutuhan babi dan anjing peliharaan. Berdasarkan pengamatan di lapangan,
tingkat pembelian terhadap pakan babi tergolong rendah karena disebabkan
oleh beberapa faktor, antara lain masyarakat yang memlihara atau beternak babi
masih minim, serta latar belakang masyarakat Watampone yang mayoritas
beragama Islam dan secara umum tidak mengonsumsi maupun memilihara babi
karena dianggap najis menurut agama namun, meskipun demikian pakan tersebut
masih tersedia di toko Anugrah Mandiri Poultry & Pet Shop dan toko Sinar
Harapan PS.
2. Tinjauan hukum Islam tentang jual beli Pakan binatang najis di Watampone yaitu
diperbolehkan karena sampai sekarang belum ada larangan atau aturan dari
pemerintah mengenai larangan jual beli pakan binatang najis, namun secara agama
ada juga yang mengatakan haram, dan ada pula mengatakan makruh namun,
apabila asal suatu benda tergolong najis, maka pakan yang dihasilkan juga najis.
Suatu jual beli dipandang sah manakala barang yang diperjualbelikan terdiri dari
barang yang suci, dimiliki, dikuasai, dan manfaat yang bisa diambil. Tidak sah
suatu jual beli apabila barang tersebut berupa barang najis ʽainiyah (secara
substansi najis, bukan terkena najis), serta tidak bisa diambil dari segi manfaat.
Demikian pula dengan anjing adalah hewan najis sehingga tidak bisa
diperjualbelikan. Namun menjual pakan anjing tidak menjadi masalah karena
apabila pembeli memiliki anjing untuk dimanfaatkan sebagai penjaga rumah atau
untuk berburu karena telah berupa fungsi menjadi sesuatu yang bermanfaat. Untuk
mengetahui hukum tentang jual beli pakan babi yaitu jual beli harus memenuhi
syarat-syarat, antara lain kehendak sendiri atau tidak dipaksa, memiliki akal sehat,
sudah dewasa atau baligh. Dalam jual beli pakan ternak babi, para pelaku
melakukan jual beli atas kehendak sendiri tanpa ada unsur paksaan dari siapapun.
Praktek jual beli pakan ternak babi yang ada di lapangan belum pernah ditemukan
dilakukan oleh orang yang belum dewasa atau orang yang kurang akal.
B. Saran
Dari uraian kesimpulan di atas maka, adapun yang menjadi implikasi sebagai
berikut:
1. Bagi pihak yang bersangkutan baik itu pembeli maupun penjual pakan najis
disarankan untuk meneliti terdahulu jenis pakan yang bagus untuk hewan
peliharaan.
2. Diharapkan para penjual dan pembeli pakan hewan di Watampone memahami
ketentuan hukum Islam terkait jual belu pakan bernajis agar transaksi yang
dilakukan sesuai dengan syariat.
Ketersediaan
SSYA20250247247/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

247/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top