Strategi Marketing Syariah dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah (Studi pada PT. Pegadaian Syariah Unit Bone)
Serly Sulfitriani/612062019149 - Personal Name
Penelitian ini membahas mengenai strategi marketing syariah (Studi pada
PT. Pegadaian Syariah Unit Bone) dengan tujuan untuk mengetahui strategi
marketing yang diterapkan Pegadaian Syariah Unit Bone dan kendala-kendala yang
dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian
lapangan (field research). Adapun teknik pengolahan dan analisis data yang
digunakan yaitu dengan melakukan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data
dan penarikan kesimpulan.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Strategi
marketing syariah yang diterapkan Pegadaian Syariah Unit Bone sesuai dengan teori
bauran pemasaran (marketing mix) 4P: Place, Product, Price, dan promotion
dengan mengedepankan nilai sesuai karakteristik pemasaran syariah yang terdiri
dari aspek ketuhanan (rabbaniyyah), etis (akhlaqiyyah), realistis (al-waqi‟yyah), dan
humanistis (al-insaniyyah). Disamping bauran pemasaran (marketing mix) 4P,
Pegadaian Syariah Unit Bone juga menerapkan omnichannel, dan customer
experience yang terbukti berhasil meningkatkan penjualan atau meningkatkan
jumlah nasabah. (2) Kendala yang dialami Pegadaian Syariah Unit Bone dalam
pemasarannya meliputi kendala eksternal dan internal. Kendala eksternalnya yaitu
munculnya lembaga pegadaian lain yang secara sistematis menjadi kompetitor,
kurangnya pemahaman masyarakat terhadap gadai syariah, juga masih banyak
masyarakat yang beranggapan bahwa gadai syariah sama dengan gadai
konvensional. Adapun kendala internalnya yaitu terbatasnya tenaga kerja dan ruang
pelayanan yang dimiliki sehingga para staff/pegawai juga mengalami keterbatasan
dalam memberikan pelayanan kepada para nasabah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh pe i neliti maka dapat
ditarik ke i simpulan:
1. Strategi pemasaran yang dilakukan pegadaian syariah adalah sama dengan
teori bauran pemasaran 4P yang terdiri dari Place , Product, Price , dan
promotion dengan mengedepankan nilai-nilai sesuai dengan karakteristik
pemasaran syariah yang terdiri dari nilai ketuhanan (rabbaniyyah), etis
(akhlaqiyyah), realistis (al-waqi‟iyyah), dan humanistis (al-insaniyyah).
Disamping bauran pemasaran (marketing mix) 4P, Pegadaian Syariah juga
menerapkan omnichannel yang berarti penggunaan semua kanal pemasaran
baik itu secara offline maupun melalui layanan mobile(digital), dan customer
experience yang berarti usaha yang dilakukan untuk memberikan pengalaman
transaksi lebih baik kepada nasabah daripada kompetitor atau pesaing.
2. Kendala yang dialami Pegadaian Syariah Unit Bone dalam pemasarannya
meliputi kendala eksternal dan internal. Kendala eksternal yang dialami yaitu
munculnya lembaga pegadaian lain yang secara sistematis menjadi pesaing
(kompetitor), kurangnya pemahaman masyarakat terhadap gadai syariah, juga
masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa gadai syariah sama dengan
gadai konvensional yang menggunakan sistem bunga. Adapun kendala
internalnya yaitu terbatasnya tenaga kerja dan ruang pelayanan yang dimiliki
sehingga para staff/pegawai juga mengalami keterbatasan dalam memberikan
pelayanan kepada para nasabah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka peneliti dapat memberikan saran
yaitu:
1. Untuk terus meningkatkan jumlah nasabah dan memenangkan persaingan
dengan lembaga-lembaga kompetitor, maka Pegadaian Syariah Unit Bone
harus lebih agresif dalam melakukan strategi-strategi kegiatan pekukan evaluasi agar
dapat melihat jelas peningkatan dari strategi pemasaran yang mereka gunakan,
mengatasi masalah-masalah yang timbul, dan sebagai acuan atau patokan
kegiatan sosialisasi di masa yang akan datang.
C. Implikasi
Dalam penelitian ini memiliki implikasi dan manfaat baik bagi peneliti
maupun bagi masyarakat:
1. Menambah wawasan penulis terkait dengan strategi marketing syariah dan
bagaimana mengelola strategi-strategi tersebut dengan baik agar kiranya dapat
memberikan hasil sesuai apa yang telah ditargetkan sebelumnya.
2. Menambah kesadaran kepada pihak Pegadaian Syariah Unit (UPS) Bone agar
kiranya terus mengevaluasi strategi pemasaran yang mereka untuk dijadikan
acuan terhadap kegiatan sosialisasi di masa yang akan datang.
PT. Pegadaian Syariah Unit Bone) dengan tujuan untuk mengetahui strategi
marketing yang diterapkan Pegadaian Syariah Unit Bone dan kendala-kendala yang
dihadapi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian
lapangan (field research). Adapun teknik pengolahan dan analisis data yang
digunakan yaitu dengan melakukan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data
dan penarikan kesimpulan.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Strategi
marketing syariah yang diterapkan Pegadaian Syariah Unit Bone sesuai dengan teori
bauran pemasaran (marketing mix) 4P: Place, Product, Price, dan promotion
dengan mengedepankan nilai sesuai karakteristik pemasaran syariah yang terdiri
dari aspek ketuhanan (rabbaniyyah), etis (akhlaqiyyah), realistis (al-waqi‟yyah), dan
humanistis (al-insaniyyah). Disamping bauran pemasaran (marketing mix) 4P,
Pegadaian Syariah Unit Bone juga menerapkan omnichannel, dan customer
experience yang terbukti berhasil meningkatkan penjualan atau meningkatkan
jumlah nasabah. (2) Kendala yang dialami Pegadaian Syariah Unit Bone dalam
pemasarannya meliputi kendala eksternal dan internal. Kendala eksternalnya yaitu
munculnya lembaga pegadaian lain yang secara sistematis menjadi kompetitor,
kurangnya pemahaman masyarakat terhadap gadai syariah, juga masih banyak
masyarakat yang beranggapan bahwa gadai syariah sama dengan gadai
konvensional. Adapun kendala internalnya yaitu terbatasnya tenaga kerja dan ruang
pelayanan yang dimiliki sehingga para staff/pegawai juga mengalami keterbatasan
dalam memberikan pelayanan kepada para nasabah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh pe i neliti maka dapat
ditarik ke i simpulan:
1. Strategi pemasaran yang dilakukan pegadaian syariah adalah sama dengan
teori bauran pemasaran 4P yang terdiri dari Place , Product, Price , dan
promotion dengan mengedepankan nilai-nilai sesuai dengan karakteristik
pemasaran syariah yang terdiri dari nilai ketuhanan (rabbaniyyah), etis
(akhlaqiyyah), realistis (al-waqi‟iyyah), dan humanistis (al-insaniyyah).
Disamping bauran pemasaran (marketing mix) 4P, Pegadaian Syariah juga
menerapkan omnichannel yang berarti penggunaan semua kanal pemasaran
baik itu secara offline maupun melalui layanan mobile(digital), dan customer
experience yang berarti usaha yang dilakukan untuk memberikan pengalaman
transaksi lebih baik kepada nasabah daripada kompetitor atau pesaing.
2. Kendala yang dialami Pegadaian Syariah Unit Bone dalam pemasarannya
meliputi kendala eksternal dan internal. Kendala eksternal yang dialami yaitu
munculnya lembaga pegadaian lain yang secara sistematis menjadi pesaing
(kompetitor), kurangnya pemahaman masyarakat terhadap gadai syariah, juga
masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa gadai syariah sama dengan
gadai konvensional yang menggunakan sistem bunga. Adapun kendala
internalnya yaitu terbatasnya tenaga kerja dan ruang pelayanan yang dimiliki
sehingga para staff/pegawai juga mengalami keterbatasan dalam memberikan
pelayanan kepada para nasabah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka peneliti dapat memberikan saran
yaitu:
1. Untuk terus meningkatkan jumlah nasabah dan memenangkan persaingan
dengan lembaga-lembaga kompetitor, maka Pegadaian Syariah Unit Bone
harus lebih agresif dalam melakukan strategi-strategi kegiatan pekukan evaluasi agar
dapat melihat jelas peningkatan dari strategi pemasaran yang mereka gunakan,
mengatasi masalah-masalah yang timbul, dan sebagai acuan atau patokan
kegiatan sosialisasi di masa yang akan datang.
C. Implikasi
Dalam penelitian ini memiliki implikasi dan manfaat baik bagi peneliti
maupun bagi masyarakat:
1. Menambah wawasan penulis terkait dengan strategi marketing syariah dan
bagaimana mengelola strategi-strategi tersebut dengan baik agar kiranya dapat
memberikan hasil sesuai apa yang telah ditargetkan sebelumnya.
2. Menambah kesadaran kepada pihak Pegadaian Syariah Unit (UPS) Bone agar
kiranya terus mengevaluasi strategi pemasaran yang mereka untuk dijadikan
acuan terhadap kegiatan sosialisasi di masa yang akan datang.
Ketersediaan
| SFEBI20230208 | 208/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
208/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
