Peran Lembaga Keuangan Dalam Meminimalisasi Risiko Pembiayaan Mudharabah ( Studi Kasus Bank Muamalat Cabang Watampone)

No image available for this title
Penelitian ini membahas tentang bagaimana mekanisme pemberlakuan sanksi
terhadap pelanggaran perjanjian pembiayaan dalam akad Mudharabah pada Bank
Muamalat. Fokus dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana bank
menetapkan sanksi terhadap nasabah (mudharib) yang tidak menjalankan
kewajibannya sesuai dengan isi akad, serta bagaimana sanksi tersebut diterapkan agar
tetap sesuai dengan prinsip-prinsip dalam hukum ekonomi syariah. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi
dalam akad Mudharabah, jenis sanksi yang diberlakukan, prosedur penerapannya, dan
sejauh mana efektivitas sanksi tersebut dalam menjaga keberlangsungan pembiayaan
serta mengurangi risiko kerugian bagi bank. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan
untuk menelaah bagaimana Bank Muamalat menyeimbangkan antara kepatuhan
terhadap regulasi syariah dan perlindungan terhadap kepentingan lembaga keuangan
syariah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan
pendekatan normatif dan teologis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan
melalui wawancara mendalam dengan pihak-pihak terkait di Bank Muamalat,
observasi, serta dokumentasi terhadap dokumen perjanjian dan ketentuan
pembiayaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Muamalat telah memiliki mekanisme
yang jelas dalam menangani pelanggaran akad Mudharabah. Sanksi yang
diberlakukan bersifat bertahap, mulai dari teguran secara lisan maupun tertulis,
renegosiasi akad, pembekuan sementara dana, hingga penghentian hubungan
pembiayaan. Penerapan sanksi tersebut tetap mengacu pada prinsip syariah, yakni
menjunjung asas keadilan, kemaslahatan dan tidak mengandung unsur kezaliman.
Secara umum, mekanisme sanksi ini dinilai cukup efektif dalam menjaga komitmen
mudharib serta menekan risiko pembiayaan bermasalah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa
pemberlakuan sanksi dalam akad mudharabah di Bank Muamalat dilakukan
berdasarkan kesepakatan awal dalam akad serta berlandaskan prinsip keadilan dan
transparansi.
1. Bank Muamalat menerapkan berbagai strategi untuk meminimalisasi risiko
pembiayaan mudharabah, seperti seleksi ketat calon nasabah, pengawasan
berbasis teknologi, serta diversifikasi portofolio pembiayaan. Evaluasi
kelayakan usaha dan rekam jejak keuangan menjadi langkah awal dalam
menentukan calon penerima pembiayaan guna menghindari potensi
pembiayaan bermasalah. Pengawasan terhadap usaha yang dibiayai dilakukan
melalui sistem pemantauan real-time dan audit berkala, sehingga bank dapat
mendeteksi potensi risiko lebih awal dan mengambil langkah mitigasi yang
sesuai. Diversifikasi portofolio pembiayaan juga diterapkan untuk
menghindari ketergantungan pada satu sektor usaha tertentu, sehingga jika
terjadi krisis di satu industri, dampaknya dapat diminimalkan. Dengan
kombinasi strategi tersebut, Bank Muamalat dapat memastikan bahwa sistem
pembiayaan mudharabah tetap berjalan dengan optimal dan berkelanjutan
sesuai dengan prinsip syariah.
2. Sanksi hanya dapat diberlakukan apabila telah disepakati dalam akad dan
tidak dapat dijatuhkan secara sepihak. Jika wanprestasi terjadi akibat faktor
eksternal, seperti ketidakstabilan ekonomi atau bencana, maka restrukturisasi
99
pembiayaan menjadi prioritas sebelum penerapan sanksi administratif.
Sebaliknya, jika pelanggaran terjadi karena kelalaian atau penyalahgunaan
dana oleh mudharib, maka bank dapat memberikan sanksi, seperti pembekuan
hak bagi hasil, pembatasan akses pembiayaan, atau penghentian kerja sama.
Pendekatan ini memastikan bahwa kepentingan shahibul maal (pemilik
modal) tetap terlindungi tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi nasabah.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, terdapat beberapa
rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas
penerapan akad mudharabah di Bank Muamalat, khususnya dalam aspek
pemberlakuan sanksi dan strategi mitigasi risiko pembiayaan. Saran ini disusun untuk
memberikan solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam praktik pembiayaan
mudharabah, dengan tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, transparansi, serta
kepatuhan terhadap ketentuan syariah. Dengan penerapan strategi yang lebih optimal,
diharapkan Bank Muamalat dapat terus meningkatkan kualitas layanan pembiayaan
syariah serta menjaga keberlanjutan sistem keuangan yang sehat dan
berkeadilan.Peningkatan Transparansi dan Edukasi bagi Nasabah
1. Bank Muamalat dapat terus mengembangkan strategi mitigasi risiko dengan
memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi agar pemantauan terhadap
usaha yang dibiayai dapat dilakukan lebih efektif dan real-time. Selain itu,
diversifikasi portofolio pembiayaan juga perlu ditingkatkan agar risiko yang
timbul dari satu sektor usaha tidak berdampak besar terhadap keseluruhan
kinerja bank. Dengan langkah-langkah ini, Bank Muamalat dapat memastikan
bahwa sistem pembiayaan mudharabah tetap stabil, berkelanjutan, dan sesuai
dengan prinsip syariah.
2. Bank Muamalat perlu memastikan bahwa setiap akad mudharabah disusun
dengan klausul yang lebih jelas mengenai pemberlakuan sanksi bagi mudharib
yang melakukan pelanggaran. Kejelasan dalam akad ini akan meminimalisasi
potensi sengketa di kemudian hari dan memastikan bahwa sanksi yang
diberikan tetap berlandaskan prinsip keadilan serta transparansi. Selain itu,
dalam menghadapi kasus wanprestasi akibat faktor eksternal, bank sebaiknya
mengutamakan pendekatan restrukturisasi pembiayaan sebelum menerapkan
sanksi administratif, sehingga nasabah tetap memiliki peluang untuk
memulihkan usahanya.
Ketersediaan
SSYA2025002121/2025Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

21/2025

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top