Persepsi Masyarakat Muslim Terhadap Penggunaan Uang Elektronik Pada Pembiayaan Bank Syariah (Studi Pada Nasabah BSI Bone)
Ainayah/612062019064 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang persepsi masrayakat muslim terhadap penggunaan
uang elektronik pada pembiayaan bank syariah (studi pada nasabah BSI Bone). Tujuan
penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui persepsi masyarakat muslim terhadap
penggunaan uang elektronik pada pembiayaan bank syariah dan (2) untuk mengetahui
kesesuaian penggunaan uang elektronik dengan keuangan syariah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Tehnik analisis yang
digunakan pada penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah (1) Persepsi masyarakat muslim terhadap penggunaan
uang elektronik dalam pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bone telah
membawa berbagai manfaat bagi nasabah, seperti efisiensi, kemudahan akses, dan
keamanan. Bank Syariah Indonesia (BSI) telah berperan aktif dalam memberikan
edukasi dan layanan yang mendukung penggunaan uang elektronik yang aman dan
efisien. Walaupun ada beberapa kendala terkait jaringan, pemahaman teknologi, dan
risiko keamanan, keseluruhan hasil penelitian ini mencerminkan dampak positif
penggunaan uang elektronik dalam pembiayaan bank syariah. Dalam konteks ini, BSI
telah berhasil mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan teknologi keuangan
modern, seiring dengan perkembangan era digital yang semakin meresap dalam
kehidupan sehari-hari dan (2) Dalam Bank Syariah Indonesia (BSI), penggunaan uang
elektronik diatur dengan ketat agar sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah
yang mendasar, khususnya larangan riba atau bunga. Prinsip utama keuangan syariah,
seperti transparansi, adil dalam perdagangan, dan kehalalan dana, ditegakkan dalam
setiap transaksi yang melibatkan uang elektronik. Bank syariah memastikan bahwa
setiap transaksi adalah jual beli dengan harga yang jelas dan adil, tanpa unsur riba.
A. Kesimpulan
Dari uraian penjelasan pada pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa :
1. Persepsi masyarakat muslim terhadap penggunaan uang elektronik dalam
pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI) CabangBone telah membawa
berbagai manfaat bagi nasabah, seperti efisiensi, kemudahan akses, dan
keamanan. Bank Syariah Indonesia (BSI) telah berperan aktif dalam
memberikan edukasi dan layanan yang mendukung penggunaan uang
elektronik yang aman dan efisien. Walaupun ada beberapa kendala terkait
jaringan, pemahaman teknologi, dan risiko keamanan, keseluruhan hasil
penelitian ini mencerminkan dampak positif penggunaan uang elektronik
dalam pembiayaan bank syariah. Dalam konteks ini, BSI telah berhasil
mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan teknologi keuangan modern,
seiring dengan perkembangan era digital yang semakin meresap dalam
kehidupan sehari-hari.
2. Dalam Bank Syariah Indonesia (BSI), penggunaan uang elektronik diatur
dengan ketat agar sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah yang
mendasar, khususnya larangan riba atau bunga. Prinsip utama keuangan
syariah, seperti transparansi, adil dalam perdagangan, dan kehalalan dana,
ditegakkan dalam setiap transaksi yang melibatkan uang elektronik. Bank
syariah memastikan bahwa setiap transaksi adalah jual beli dengan harga yang
jelas dan adil, tanpa unsur riba. Selain itu, mereka harus menjaga transparansi
biaya dan biaya terkait dengan layanan uang elektronik, menghindari unsur-
unsur haram dalam transaksi, dan menjalani audit yang ketat oleh badan
pengawas syariah. Dengan demikian, penerapan uang elektronik dalam bank
syariah tetap mematuhi prinsip-prinsip keuangan syariah yang relevan,
menjaga kepercayaan nasabah, dan menjaga integritas keuangan syariah.
B. Saran
Berdasarkan hasil dan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini masih
banyak kekurangan dan kelemahan, sehingga masih banyak yang harus diperbaiki
dan diperhatikan lagi. Adapun saran yang ditujukan kepada peneliti selanjutnya
1. Bagi Bank Syariah Indonesia (BSI), sebaiknya Bank Syariah Indonesia (BSI)
lebih meningkatkan pelayanan dan pengoptimlaan layanan uang elektronik
untuk membentuk kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
2. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya peneliti dapat memperluas ruang lingkup
penelitian sehingga menghasilkan penelitian yang baik dan akurat serta
penelitian ini dapat dijadikan acuan maupun bahan koreksi penelitian
selanjutnya.
uang elektronik pada pembiayaan bank syariah (studi pada nasabah BSI Bone). Tujuan
penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui persepsi masyarakat muslim terhadap
penggunaan uang elektronik pada pembiayaan bank syariah dan (2) untuk mengetahui
kesesuaian penggunaan uang elektronik dengan keuangan syariah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research)
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Tehnik pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Tehnik analisis yang
digunakan pada penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah (1) Persepsi masyarakat muslim terhadap penggunaan
uang elektronik dalam pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bone telah
membawa berbagai manfaat bagi nasabah, seperti efisiensi, kemudahan akses, dan
keamanan. Bank Syariah Indonesia (BSI) telah berperan aktif dalam memberikan
edukasi dan layanan yang mendukung penggunaan uang elektronik yang aman dan
efisien. Walaupun ada beberapa kendala terkait jaringan, pemahaman teknologi, dan
risiko keamanan, keseluruhan hasil penelitian ini mencerminkan dampak positif
penggunaan uang elektronik dalam pembiayaan bank syariah. Dalam konteks ini, BSI
telah berhasil mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan teknologi keuangan
modern, seiring dengan perkembangan era digital yang semakin meresap dalam
kehidupan sehari-hari dan (2) Dalam Bank Syariah Indonesia (BSI), penggunaan uang
elektronik diatur dengan ketat agar sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah
yang mendasar, khususnya larangan riba atau bunga. Prinsip utama keuangan syariah,
seperti transparansi, adil dalam perdagangan, dan kehalalan dana, ditegakkan dalam
setiap transaksi yang melibatkan uang elektronik. Bank syariah memastikan bahwa
setiap transaksi adalah jual beli dengan harga yang jelas dan adil, tanpa unsur riba.
A. Kesimpulan
Dari uraian penjelasan pada pembahasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa :
1. Persepsi masyarakat muslim terhadap penggunaan uang elektronik dalam
pembiayaan Bank Syariah Indonesia (BSI) CabangBone telah membawa
berbagai manfaat bagi nasabah, seperti efisiensi, kemudahan akses, dan
keamanan. Bank Syariah Indonesia (BSI) telah berperan aktif dalam
memberikan edukasi dan layanan yang mendukung penggunaan uang
elektronik yang aman dan efisien. Walaupun ada beberapa kendala terkait
jaringan, pemahaman teknologi, dan risiko keamanan, keseluruhan hasil
penelitian ini mencerminkan dampak positif penggunaan uang elektronik
dalam pembiayaan bank syariah. Dalam konteks ini, BSI telah berhasil
mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah dengan teknologi keuangan modern,
seiring dengan perkembangan era digital yang semakin meresap dalam
kehidupan sehari-hari.
2. Dalam Bank Syariah Indonesia (BSI), penggunaan uang elektronik diatur
dengan ketat agar sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan syariah yang
mendasar, khususnya larangan riba atau bunga. Prinsip utama keuangan
syariah, seperti transparansi, adil dalam perdagangan, dan kehalalan dana,
ditegakkan dalam setiap transaksi yang melibatkan uang elektronik. Bank
syariah memastikan bahwa setiap transaksi adalah jual beli dengan harga yang
jelas dan adil, tanpa unsur riba. Selain itu, mereka harus menjaga transparansi
biaya dan biaya terkait dengan layanan uang elektronik, menghindari unsur-
unsur haram dalam transaksi, dan menjalani audit yang ketat oleh badan
pengawas syariah. Dengan demikian, penerapan uang elektronik dalam bank
syariah tetap mematuhi prinsip-prinsip keuangan syariah yang relevan,
menjaga kepercayaan nasabah, dan menjaga integritas keuangan syariah.
B. Saran
Berdasarkan hasil dan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini masih
banyak kekurangan dan kelemahan, sehingga masih banyak yang harus diperbaiki
dan diperhatikan lagi. Adapun saran yang ditujukan kepada peneliti selanjutnya
1. Bagi Bank Syariah Indonesia (BSI), sebaiknya Bank Syariah Indonesia (BSI)
lebih meningkatkan pelayanan dan pengoptimlaan layanan uang elektronik
untuk membentuk kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
2. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya peneliti dapat memperluas ruang lingkup
penelitian sehingga menghasilkan penelitian yang baik dan akurat serta
penelitian ini dapat dijadikan acuan maupun bahan koreksi penelitian
selanjutnya.
Ketersediaan
| SFEBI20230198 | 198/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
198/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
