Analisis Minat Penggunaan Layanan E-Money Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Syariah (Studi pada Foto Copy dan ATK Clever)

No image available for this title
Akhir-akhir ini, sudah banyak dikenal instrumen pembayaran yang digunakan
sebagai pengganti uang yang dipakai dalam bertransaksi. Perkembangan teknologi
juga menjadi salah satu pemicu metode untuk pembayaran yang mengalami
perkembangan dari yang mulanya menggunakan uang cash sebagai alat untuk
pembayaran, kini masyarakat mulai menggunakan alat pembayaran nontunai saat
melakukan transaksi. Instrumen ini dikenal dengan istilah uang elektronik. Banyak
yang telah melakukan penelitian mengenai penggunaan E-Money tapi belum ada
yang melihat dari perspektif ekonomi syariah dan baru kali ini ada yang melakukan
penelitian penggunaan E-Money di tempat usaha foto copy dan ATK, maka itulah
peneliti di sini melakukan penelitian bagaimana penggunaan E-Money pada
karyawan foto copy dan ATK Clever menurut perpesktif ekonomi Syariah. Dalam
membuktikan hal ini, maka diusulkan tiga pertanyaan penelitian, yakni: (1)
Bagaimana minat penggunaan layanan E-Money sebagai alat pembayaran non tunai
(E-Payment) pada karyawan foto copy dan ATK Clever? (2) Bagaimana minat
penggunaan layanan E-Money sebagai alat pembayaran non tunai (E-Payment)
menurut perspektif ekonomi syariah pada karyawan foto copy dan ATK Clever)?, dan
(3) Apa yang menjadi kendala-kendala dalam penggunaan layanan E-Money pada
karyawan foto copy dan ATK Clever?
Untuk menjawab ketiga pertanyaan penelitian tersebut dibutuhkan data primer
dari hasil wawancara. Metode wawancara untuk mengumpulkan data. Dan untuk
menganalisis data digunakan pendekatan komperatif.
Hasil penelitian menunjukkan: Minat penggunaan layanan E-Money di Foto
Copy dan ATK Clever sangat besar, karena pelanggan sering bertransaksi di sana
yakni menggunakan jasa foto copy dan membeli ATK dengan melakakukan
pembayaran menggunakan aplikasi E-Money seperti DANA, GoPay dan Shopee Pay.
Berdasarkan perspektif ekonomi syariah, penggunaan E-Money dalam bertransaksi di
Foto Copy dan ATK Clever, belum sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditegaskan
oleh MUI dalam fatwa Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang uang elektronok
syariah. Hal ini dikarenakan pelanggan yang melakukan transaksi masih
menggunakan bank Konvensional (BRIMo) untuk melakukan Top Up saldo pada
aplikasi E-Money, sedangkan ketentuan DSN-MUI harus menggunakan rekening
syariah. Selain itu, besarnya biaya admin yang kerap kali dikeluhkan oleh pengguna
mengindikasikan bahwa transaksi di beberapa aplikasi E-Money belum sesuai dengan
prinsip syariah.
A. Kesimpulan
Hasil analisis dan pembahasan yang dibahas pada bab IV dalam skripsi ini,
dapat ditarik kesimpulan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang
telah dirumuskan pada bab I dalam skripsi ini, yaitu sebagai berikut.
1. Minat penggunaan layanan E-Money di Foto Copy dan ATK Clever sangat
besar, karena pelanggan sering bertransaksi di sana yakni menggunakan jasa
foto copy dan membeli ATK dengan melakakukan pembayaran menggunakan
aplikasi E-Money seperti DANA, GoPay dan Shopee Pay.
2. Berdasarkan perspektif ekonomi syariah, penggunaan E-Money dalam
bertransaksi di Foto Copy dan ATK Clever, belum sesuai dengan prinsip-prinsip
yang ditegaskan oleh MUI dalam fatwa Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang
uang elektronok syariah. Hal ini dikarenakan pelanggan yang melakukan
transaksi masih menggunakan bank Konvensional (BRIMo) untuk melakukan
Top Up saldo pada aplikasi E-Money, sedangkan ketentuan DSN-MUI harus
menggunakan rekening syariah. Selain itu, besarnya biaya admin yang kerap kali
dikeluhkan oleh pengguna mengindikasikan bahwa transaksi di beberapa aplikasi
E-Money belum sesuai dengan prinsip syariah.
3. Dalam penggunaan layanan E-Money ada beberapa kendala yang kerap kali
dirasaka oleh pelanggan, kendala-kendala tersebut adalah besarnya biaya admin,
aplikasi tidak dapat diakses jika jaringan internet bermasalah, beberapa E-Money
membutuhkan penyimpanan yang besar dan membuat pengguna lebih konsumtif
karena kemudahannya. Hal tersebut menjadi masalah yang dirasakan oleh
pelanggan foto copy dan ATK Clever.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai
berikut.
1. Disarankan kepada pemilik dan karyawan toko foto copy dan ATK Clever agar
turut mensosialisasikan E-Money yang sesuai dengan syariah, sehingga dapat
membantu pelanggan yang menggunakan E-Money untuk mengatasi masalah
yang dihadapi yaitu tingginya biaya admin.
2. Disarankan kepada pengguna E-Money yang menjadi pelanggan foto copy dan
ATK Clever, agar lebih cermat memilih aplikasi E-Money agar tidak mengalami
masalah yang berorientasi pada kecurangan, dan sebaiknya memilih rekening
syariah sebagai media untuk melakukan Top Up pada aplikasi E-Money yang
dimiliki, sehingga transaksi yang dilakukan nantinya akan lebih efisien dan
berkah.
3. Disarankan kepada pemerintah untuk mendukung penggunaan E-Money berbasis
syariah, dengan menganjurkan kepada toko-toko untuk menyediakan Qris agar
E-Money makin dikenal di masyarakat sebagai salah satu alat pembayaran non
tunai yang dapat dilakukan ketika bertransaksi kapanpun dan dimanapun .
C. Implikasi Penelitian
Implikasi yang dapat dihasilkan dari kesimpulan di atas adalah sebagai
berikut.
1. Jika pelaku pemilik toko dan karyawan toko foto copy dan ATK Clever turut
mensosialisasikan secara tidak langsung penggunaan E-money Syariah, maka
masyarakat juga akan menggunakan E-Money syariah, sehingga dibutuhkan
keinginan yang kuat untuk membiasakan masyarakat mengenal dan
menggunakan aplikasi E-Money berbasis syariah.
2. Banyaknya pengguna E-Money yang melakukan transaksi menjadi wajah baru
dari perkembangan teknologi di bidang keuangan, sehingga masyarakat harus
dibiasakan dan dikenalkan dengan E-Money berbasis syariah, agar mereka dapat
menggunakannya untuk bertransaksi. Hal ini tidak lepas dari dukungan
pemerintah, kerja sama pemilik toko dan karyawan, serta masyarakat pengguna
E-Money sendiri untuk membiasakan diri menggunakan E-Money Syariah.
Sehingga transaksi di foto copy dan ATK Clever dapat menjadi role model bagi
toko-toko lain untuk turut mengembangkan dan mensosialisasikan E-Money
berbasis syariah kepada masyarakat.
Ketersediaan
SFEBI20230194194/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

194/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top