Pembagian Peran Suami Istri dan Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Hukum Islam

No image available for this title
Penelitian ini membahas tentang. Pembagian Peran Suami Istri dan
Keharmonisan Rumah Tangga menurut Hukum Islam. Skripsi ini bertujuan untuk (a)
mengetahui Implementasi pembagian peran suami istri dalam mengatur rumah tangga
menurut hukum islam (b) untuk mengetahui Konsep keharmonisan suami istri dalam
keluarga (c) untuk mengetahui Pespektif Hukum Islam terhadap pembagian peran
suami istri dalam keluarga Islam.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan
pendekatan penelitian yaitu menggunakan literatur seperti: buku dan jurnal dan
menggunkan metode pengumpulan data melalui kutipan lansung dan kutipan tidak
lansung Adapun datan dan sumber data dalam penelitian ini yaitu data sekunder dan
data primer dan sumber data yang digunakan dalam data sekunder yang berupa bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dam menggunakan
teknik analisis data.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi pembagian peran
Suami istri dalam rumah tangga Islam. Peranan suami dalam keluarga merupakan
aspek dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan
kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan.
Salah satu kunci keluarga bahagia yaitu adanya pemahaman dan pelaksanaan hak dan
kewajiban suami istri di dalam bahtera rumah tangga .dan konsep keharmonisan
suami istri dalam keluarga islam keluarga harmonis atau keluarga bahagia adalah
suasana selarasserasi yang ditandai dengan adanya persetujuan dan kerjasama yang
baik antara suami-istri, ayah, ibu dan orang tua-anak.yang meliputi suasana dalam
keluarga, saling memberi perhatian, adanya komunikasi, dan saling menghargai antar
anggota keluarga.Sedangkan perspektif Hukum Islam terhadap pembagian peran
suami istri dalam keluarga islam yaitu rumah tangga harmonis, rumah tangga
sejahterah lahir dan bathin, rumah tangga bahagia, suasana keluarga mawaddah
warahmah, lahir anak yang sholeh sholehah, lahir nya anak Qurratun Ayun, terjalinya
hubungan kekeluargaan antara suami istri yang damai.
A. Kesimpulan
1. Implementasi peranan suami istri dalam rumah tangga:
Peran suami adalah Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibanya
sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan. Salah
satu kunci keluarga bahagia yaitu adanya pemahaman dan pelaksanaan hak
dan kewajiban suami istri di dalam bahtera rumah tangga. Di perlukan
kerjasama antara suami istri dalam membangun keharmonisan rumah
tangganya. Tak lupa pula di dasari dengan agama, keluarga tersebut akan
menjadi sakinah. Sedangkan Peran istri dalam mengatur rumah tangga
menurut Hukum Islam adalah seorang istri yang paling utama yaitu menjadi
ibu rumah tangga yang baik.Peran dan tanggung jawab istri dalam
menciptakan keluarga yang sakinah tidak terlepas dari peran dan tanggung
jawab suami, keduanya saling melengkapi satu lain. Suami dan istri adalah
yang menciptakan keluarga yang baik.
2. Konsep keharmonisan dalam keluarga Islam
Keluarga harmonis dapat juga dikatakan keluarga yang sakinah, mawaddah
dan rahmah. Semua manusia ketika melangsungkan pernikahan pasti
mengharapkan kelanggengan dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Berikut ini akan dijelaskan ciri-ciri keluarga sakinah mawaddah dan rahmah
yaitu; terciptanya hubungan baik antara suami dan isteri, nafsu tersalurkan
dengan baik, anak-anak terdidik, terpenuhinya kebutuhan, terciptanya
kehidupan bermasyarakat dengan baik, bertambah iman.
66
3. Dampak pespektif Hukum Islam terhadap pembagian peran suami istri
dalam keluarga Islam :
Rumah Tangga Harmonis, Rumah Tangga Sejahterah Lahir dan bathin,
Rumah Tangga Bahagia, Suasana Keluarga Mawaddah Warahmah, Lahir
Anak Yang Sholeh Sholehah, Lahir nya Anak Qurratun Ayun, Terjalinya
Hubungan Kekeluargaan Antara Suami Istri Yang damai.
B. Saran
1. Pentingnya Peranan suami istri dalam keluarga merupakan peranan adalah
aspek atau kedudukan sehingga peranan suami istri harus menjalankan
kewajibanya sebagai suami dengan mencari nafkah lahir dan nathin dan istri
kewajiban sebagai ibu rumah tangga dan medidik anaknya Untuk
mewujudkan rumah tangga yang bahagia, maka Islam menghendaki supaya
kedua belah pihak menjaga sendi-sendi kebahagiaan rumah tangga yanng
tersebut dibawah ini:
a. Hendaknya para isteri menyesuaikan urusan-urusan yang dikehendaki
oleh nalurinya sebagai seorang perempuan, seperti mendidik anak- anak
dan segala hal yang berada dalam lingkungan.rumah tangga.
b. Jangan diberati salah seorang dari suami atau isteri dengan tugas-tugas
diluar kesanggupan, walaupun pada hakikatnya masuk dalam kewajiban
dan tanggung jawabnya.
c. Janganlah masing-masing dari suami isteri saling memelaratkan yang
lain, baik dalam urusan anak maupun yanng lainnya
67
d. Hendaklah dalam urusan rumah tangga yang tidak diatur syariat secara
tegas diselesaikan atas dasar permusyarawatan dan keridhaan.
Peran istri sebagai pendamping suami Membahas mengenai peran istri
sebagai pendamping suami tentunya tidak lepas dari peran istri sebagai
ibu rumah tangga. Namun ada baiknya melihat beberapa peran pokok istri
sebagai pendamping suami antara lain:
1) Istri sebagai teman atau partner hidup istri sebagai teman di sini
mempunyai arti adanya .kedudukan yang sama. Istri dapat menjadi
partner diskusi tentang segala masalah yang dihadapi suami.
Disamping itu sebagai teman mengandung pengertian istri dapat
menjadi pendengar yang baik. Dari sini istri harus bisa menjadi teman
suami baik suka maupun duka dalam menghadapi bahtera kehidupan
keluarga yang selalu dihadang dengan berbagai masalah.
2) Istri sebagai penasehat yang bijaksana .Sebagai manusia biasa suami
tidak dapat luput dari kesalahan yang terkadang tidak disadarinya.
Maka istri sebaiknya dapat mengingatkan dengan memberi nasehat dan
bimbingan agar suami tetap di jalan yang benar. Dengan kelembutan
dan ketulusan istri untuk mengingatkan suami bukan malah
menjatuhkan bahkan mencaci maki suaminya, maka kedamaian dan
keharmonisan dalam keluarga akan selalu bersinar terang.
3) Istri sebagai pendorong suami .Dalam menjalankan kewajiban
keluarga, suami sangat membutuhkan dorongan atau motivasi dari
istrinya. Suami diberikan motivasi agar tetap semangat dalam segala
keadaan yang sedang terjadi. Jadi tidak boleh istri yang terlalu ambisi
terhadap apa yang menjadi kedudukan suami, kalau suami tidak
mampu dengan dipaksakan, hal ini yang akan menimbulkan hal-hal
negatif.
4) Hak-hak kewajiban suami istri adalah menjalankan kewajiban sebagai
suami istri dan mempergaulinya secara ma‟ruf memberinnya nafkah
lahir dan bathin mendidik istri dan menjaga kehormatan istri dan
keluarga dan kewajiban suami istri sangat terhadap di kalangan
masyarakat sehingga perlu menjalankan kewajiban sebagai suami
untuk mencari nafkah dan kewajiban istri untuk menjalankan
kewajiban terhadap suami dan peran istri untuk mengerjakan pekerjaan
ibu rumah tangga sehingga pentingnya peran istri untuk menjaga
keharmonisan keluarga dalam rumah tangga namun masih banyak di
kalangan masyarakat yang belum menjalan kewajiban sebagai untuk
mencari nafkah sehingga istri yang bekerja sehingga di kalangan
masyarakat kedepannya bisa menjalankan kewajiban suami
Ketersediaan
SSYA20240204.204/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

204/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top