Analisis Pengembangan BUMDes dalam Mendayagunakan Potensi Sumber Daya dalam Perspktif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Cinnong Kec Barebbo Kab Bone)
Marlinda/602022019209 - Personal Name
Pengembangan BUMDes dalam mendayagunakan potensi sumber daya yang
ada di Desa Cinnong Kecamatan Barebbo ini menjadi hal yang menarik untuk diteliti.
Penelitian ini dilakukan denagan tujuan untuk menegetahui bagaimana perkembangan
bumdes dalam mendayagunakan potensi sumber daya yang ada di Desa Cinnong
Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone dan mengetahui bagaimnana simpan pinjam yg
ada di bumdes dalm membantu masyarakat desa dalam mengembangakan usahanya.
Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan suatu
peristiwa yang terjadi pada saat sekarang.Metode yang dilakukan dalam penelitian ini
adalah lapangan (Field Research) , yaitu penelitian yang lansung dilakukan lapangan
atau lansung pada responden.
Ditunjukkan untuk mendeskrifsikan atau menggambarkan fenomena-
fenomena yang ada teknik pengumpulan data adalah melalui observasi, wawancara,
kajian pustaka dan dokumentasi.
Hasil penelitian menemukan bahwa usaha simpan pinjam dapat membantu
masyarakat Desa untuk mengembangakan usahanya yang ada di Desa Cinnong
Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone. Namun pengembangan BUMDES dalam
mendayagunakan sumber daya belum terpenuhi. Hal ini dikarenakan masih banyak
kendala dari BUMDes Desa cinnong seperti kurangnya modal, pengetahuan
masyarakat dan kurang maksimalnya kinerja serta manajemen BUMDes Desa
cinnong itu sendiri, serta dapat disimpukan bahwa BUMDes Desa Cinnong belum
memiliki sumber daya, karena usaha yang dijalankan BUMdes hanya bergerak di
bidang keuangan jasa saja.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Pengelolaan BUMDES sesuai UU dan Penerapan pada BUMDES Desa
Cinnong Kec Barebbo Kab Bone.
Bedasarkan hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa, untuk
mencapai keberhasilan bumdes yaitu untuk meningkatkan potensi desa,
bumdes sekarang ini masih berusaha agar dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat sehingga bisa meningkatkan potensi desa yang ada di desa
cinnong. Penelitian ini di dukung oleh undang-undang Bumdes didirikan
oleh pemerintahan daerah. Kewenangan pemerintahan daerah dalam
membentuk dan mengelolah bumdes di tegaskan dalam peraturan
pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan
kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi. Salah satu cirinya yaitu
pemerintahan daerah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha dan
didirikan oleh PERDA. Bumdes merupakan badan usaha yang
pembentukanya diusulkan dengan melalui musyawarah Desa, sesuai
amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa .
2. Pengembangan BUMDES dalam mendayagunakan potensi sumber daya
dalam perpektif ekonomi islam pada Desa Cinnong Kec Barebbo Kab
Bone.
Berdasarkan hasil wawancara dari ketua BUMDes bahwa
BUMDes Desa Cinnong dari hal SDA dan SDM masih terbatas, sehingga
disimpulkan bahwa pengembangan BUMDES dalam mendayagunakan
sumber daya belum terpenuhi. Hal ini dikarenakan masih banyak kendala
dari BUMDes Desa cinnong seperti kurangnya modal, pengetahuan
masyarakat dan kurang maksimalnya kinerja serta manajemen BUMDes
Desa cinnong itu sendiri, serta dapat disimpukan bahwa BUMDes Desa
Cinnong belum memiliki sumber daya, karena usaha yang dijalankan
BUMdes hanya bergerak di bidang keuangan jasa saja.
B. Saran
Diharapkan BUMDes desa cinnong dapat meningkatkan
perekonomian desa dengan memberi peluang dan pelatihan kepada
masayarakat desa cinnong untuk berkembang dengan kemampuan dan
potensi desa yang ada d desa.
ada di Desa Cinnong Kecamatan Barebbo ini menjadi hal yang menarik untuk diteliti.
Penelitian ini dilakukan denagan tujuan untuk menegetahui bagaimana perkembangan
bumdes dalam mendayagunakan potensi sumber daya yang ada di Desa Cinnong
Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone dan mengetahui bagaimnana simpan pinjam yg
ada di bumdes dalm membantu masyarakat desa dalam mengembangakan usahanya.
Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang mendeskripsikan suatu
peristiwa yang terjadi pada saat sekarang.Metode yang dilakukan dalam penelitian ini
adalah lapangan (Field Research) , yaitu penelitian yang lansung dilakukan lapangan
atau lansung pada responden.
Ditunjukkan untuk mendeskrifsikan atau menggambarkan fenomena-
fenomena yang ada teknik pengumpulan data adalah melalui observasi, wawancara,
kajian pustaka dan dokumentasi.
Hasil penelitian menemukan bahwa usaha simpan pinjam dapat membantu
masyarakat Desa untuk mengembangakan usahanya yang ada di Desa Cinnong
Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone. Namun pengembangan BUMDES dalam
mendayagunakan sumber daya belum terpenuhi. Hal ini dikarenakan masih banyak
kendala dari BUMDes Desa cinnong seperti kurangnya modal, pengetahuan
masyarakat dan kurang maksimalnya kinerja serta manajemen BUMDes Desa
cinnong itu sendiri, serta dapat disimpukan bahwa BUMDes Desa Cinnong belum
memiliki sumber daya, karena usaha yang dijalankan BUMdes hanya bergerak di
bidang keuangan jasa saja.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Pengelolaan BUMDES sesuai UU dan Penerapan pada BUMDES Desa
Cinnong Kec Barebbo Kab Bone.
Bedasarkan hasil wawancara dapat disimpulkan bahwa, untuk
mencapai keberhasilan bumdes yaitu untuk meningkatkan potensi desa,
bumdes sekarang ini masih berusaha agar dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat sehingga bisa meningkatkan potensi desa yang ada di desa
cinnong. Penelitian ini di dukung oleh undang-undang Bumdes didirikan
oleh pemerintahan daerah. Kewenangan pemerintahan daerah dalam
membentuk dan mengelolah bumdes di tegaskan dalam peraturan
pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan
kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi. Salah satu cirinya yaitu
pemerintahan daerah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha dan
didirikan oleh PERDA. Bumdes merupakan badan usaha yang
pembentukanya diusulkan dengan melalui musyawarah Desa, sesuai
amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa .
2. Pengembangan BUMDES dalam mendayagunakan potensi sumber daya
dalam perpektif ekonomi islam pada Desa Cinnong Kec Barebbo Kab
Bone.
Berdasarkan hasil wawancara dari ketua BUMDes bahwa
BUMDes Desa Cinnong dari hal SDA dan SDM masih terbatas, sehingga
disimpulkan bahwa pengembangan BUMDES dalam mendayagunakan
sumber daya belum terpenuhi. Hal ini dikarenakan masih banyak kendala
dari BUMDes Desa cinnong seperti kurangnya modal, pengetahuan
masyarakat dan kurang maksimalnya kinerja serta manajemen BUMDes
Desa cinnong itu sendiri, serta dapat disimpukan bahwa BUMDes Desa
Cinnong belum memiliki sumber daya, karena usaha yang dijalankan
BUMdes hanya bergerak di bidang keuangan jasa saja.
B. Saran
Diharapkan BUMDes desa cinnong dapat meningkatkan
perekonomian desa dengan memberi peluang dan pelatihan kepada
masayarakat desa cinnong untuk berkembang dengan kemampuan dan
potensi desa yang ada d desa.
Ketersediaan
| SFEBI20230180 | 180/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
180/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
