Tanggung Jawab Anak terhadap Perawatan Orang Tua Lansia (Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah)
Lidia Dwi Jayanti/742302020046 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Tanggung Jawab Anak terhadap Perawatan Orang
Tua Lansia (Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah). Orang tua yang telah lansia sangat
memerlukan perhatian dari anaknya, akan tetapi perhatian dari anak semakin
berkurang dengan adanya kesibukan pekerjaan yang dimiliki anaknya. Realitas yang
berkembang di Indonesia sekarang ini banyak anak yang sibuk bekerja diluar rumah,
sehingga tidak ada waktu untuk merawat orang tua, ditambah lagi kondisi orang tua
yang sudah pikun yang menyebabkan anak memasukkan orang tuanya ke panti jompo
atau panti sosial.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak dan
kewajiban anak terhadap orang tua menurut Hukum Islam dan bagaimana pandangan
Maqāṣid al-Syarī’ah terhadap tanggung jawab anak terhadap orang tua lansia. Jenis
Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (Library Research). Adapun
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Teologis Normatif dan
pendekatan Maqāṣid al-Syarī’ah. Sumber data dari hasil penelitian ini adalah Data
Primer dan Data Sekunder.
Hasil dari Analisis menunjukkan bahwa dalam Hukum Islam, hak anak meliputi
hak hidup, pendidikan, nafkah, dan kasih sayang, sementara kewajiban anak termasuk
berbakti, menghormati, merawat, dan mendoakan orang tua. Maqāṣid al-Syarī’ah
menekankan pemeliharaan lima unsur pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Anak diharapkan menghormati dan merawat orang tua lansia sebagai bentuk ibadah
dan ketaatan kepada Allah, dengan memberikan dukungan emosional dan materi serta
menjaga kualitas hidup mereka.
A. Simpulan
1. Hak anak terhadap orang tua dalam Hukum Islam mencakup beberapa
aspek penting. Yaitu, hak untuk hidup dan tumbuh berkembang sejak
dalam kandungan hingga dewasa, hak anak untuk mendapatkan
pendidikan agama dan pengetahuan umum, hak anak untuk memperoleh
nafkah dan perawatan, hak untuk mendapatkan keadilan, hak untuk
merasakan cinta kasih dari orang tua serta hak untuk bermain sesuai
dengan usianya. Semua hak ini adalah kewajiban orang tua yang harus
dipenuhi untuk memastikan kesejahteraan dan perkembangan optimal
anak. Adapun kewajiban anak terhadap orang tua lansia dalam Hukum
Islam sangat penting dan mencakup berbagai aspek. Kewajiban utama
anak adalah berbakti atau birrul walidain, yang melibatkan berbuat baik,
menghormati, memuliakan, dan mematuhi perintah orang tua selama tidak
bertentangan dengan syariat.
2. Pandangan Maqāṣid al-Syarī’ah terhadap tanggung jawab anak terhadap
orang tua lansia menekankan pada pemeliharaan lima unsur pokok:
agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Secara umum, Islam mengajarkan
anak untuk menghormati dan merawat orang tua, terutama yang sudah
lanjut usia, sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah. Tanggung
jawab ini mencakup perawatan batin dan lahir, seperti memberikan
dukungan emosional, memenuhi kebutuhan materi, berbicara dengan
sopan, dan mematuhi perintah mereka selama tidak bertentangan dengan
ajaran Islam.
B. Saran
Mengelola hak dan kewajiban anak terhadap orang tua lansia memerlukan
perhatian dan empati. Orang tua lansia berhak mendapatkan kehormatan,
perawatan medis dan emosional, keamanan, dan kesempatan untuk
menyampaikan pendapat mereka. Anak berkewajiban memenuhi kebutuhan
dasar orang tua, memberikan dukungan emosional, mendukung kesehatan dan
kesejahteraan, menghormati keinginan mereka, membantu mengelola
keuangan, dan memastikan kualitas hidup mereka. Penting untuk menjaga
komunikasi terbuka, mengelola waktu dan sumber daya dengan bijaksana,
serta mempertimbangkan bantuan profesional jika diperlukan, dengan
pendekatan yang penuh kasih dan keseimbangan.
Tua Lansia (Perspektif Maqāṣid al-Syarī’ah). Orang tua yang telah lansia sangat
memerlukan perhatian dari anaknya, akan tetapi perhatian dari anak semakin
berkurang dengan adanya kesibukan pekerjaan yang dimiliki anaknya. Realitas yang
berkembang di Indonesia sekarang ini banyak anak yang sibuk bekerja diluar rumah,
sehingga tidak ada waktu untuk merawat orang tua, ditambah lagi kondisi orang tua
yang sudah pikun yang menyebabkan anak memasukkan orang tuanya ke panti jompo
atau panti sosial.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hak dan
kewajiban anak terhadap orang tua menurut Hukum Islam dan bagaimana pandangan
Maqāṣid al-Syarī’ah terhadap tanggung jawab anak terhadap orang tua lansia. Jenis
Penelitian ini merupakan jenis penelitian pustaka (Library Research). Adapun
pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan Teologis Normatif dan
pendekatan Maqāṣid al-Syarī’ah. Sumber data dari hasil penelitian ini adalah Data
Primer dan Data Sekunder.
Hasil dari Analisis menunjukkan bahwa dalam Hukum Islam, hak anak meliputi
hak hidup, pendidikan, nafkah, dan kasih sayang, sementara kewajiban anak termasuk
berbakti, menghormati, merawat, dan mendoakan orang tua. Maqāṣid al-Syarī’ah
menekankan pemeliharaan lima unsur pokok: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Anak diharapkan menghormati dan merawat orang tua lansia sebagai bentuk ibadah
dan ketaatan kepada Allah, dengan memberikan dukungan emosional dan materi serta
menjaga kualitas hidup mereka.
A. Simpulan
1. Hak anak terhadap orang tua dalam Hukum Islam mencakup beberapa
aspek penting. Yaitu, hak untuk hidup dan tumbuh berkembang sejak
dalam kandungan hingga dewasa, hak anak untuk mendapatkan
pendidikan agama dan pengetahuan umum, hak anak untuk memperoleh
nafkah dan perawatan, hak untuk mendapatkan keadilan, hak untuk
merasakan cinta kasih dari orang tua serta hak untuk bermain sesuai
dengan usianya. Semua hak ini adalah kewajiban orang tua yang harus
dipenuhi untuk memastikan kesejahteraan dan perkembangan optimal
anak. Adapun kewajiban anak terhadap orang tua lansia dalam Hukum
Islam sangat penting dan mencakup berbagai aspek. Kewajiban utama
anak adalah berbakti atau birrul walidain, yang melibatkan berbuat baik,
menghormati, memuliakan, dan mematuhi perintah orang tua selama tidak
bertentangan dengan syariat.
2. Pandangan Maqāṣid al-Syarī’ah terhadap tanggung jawab anak terhadap
orang tua lansia menekankan pada pemeliharaan lima unsur pokok:
agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Secara umum, Islam mengajarkan
anak untuk menghormati dan merawat orang tua, terutama yang sudah
lanjut usia, sebagai bentuk ibadah dan ketaatan kepada Allah. Tanggung
jawab ini mencakup perawatan batin dan lahir, seperti memberikan
dukungan emosional, memenuhi kebutuhan materi, berbicara dengan
sopan, dan mematuhi perintah mereka selama tidak bertentangan dengan
ajaran Islam.
B. Saran
Mengelola hak dan kewajiban anak terhadap orang tua lansia memerlukan
perhatian dan empati. Orang tua lansia berhak mendapatkan kehormatan,
perawatan medis dan emosional, keamanan, dan kesempatan untuk
menyampaikan pendapat mereka. Anak berkewajiban memenuhi kebutuhan
dasar orang tua, memberikan dukungan emosional, mendukung kesehatan dan
kesejahteraan, menghormati keinginan mereka, membantu mengelola
keuangan, dan memastikan kualitas hidup mereka. Penting untuk menjaga
komunikasi terbuka, mengelola waktu dan sumber daya dengan bijaksana,
serta mempertimbangkan bantuan profesional jika diperlukan, dengan
pendekatan yang penuh kasih dan keseimbangan.
Ketersediaan
| SSYA20240162 | 162/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
162/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
