Konsep Masa iddah Dalam Hukum Islam Dengan Pendekatan Maqāṣid al-syarī’ah

No image available for this title
Masa iddah dalam hukum Islam merupakan periode yang wajib dijalani oleh
seorang wanita setelah perceraian atau kematian suaminya. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji interpretasi dan aplikasi masa iddah berdasarkan kerangka maqāṣid
al-syarī’ah serta untuk mengidentifikasi tantangan dalam implementasinya dengan
mempertimbangkan nilai-nilai syariah.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan
(library research), berfokus pada analisis berbagai referensi tertulis seperti buku,
jurnal, dan dokumen yang relevan. Pendekatan maqāṣid al-syarī’ah dipilih untuk
menggali tujuan dan nilai-nilai syariah yang terkandung dalam konsep masa iddah.
Data yang dikumpulkan berasal dari sumber data primer seperti buku-buku hukum
dan jurnal, serta sumber data sekunder seperti rancangan undang-undang dan hasil
penelitian terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks maqāṣid al-syarī’ah,
masa iddah memiliki tujuan penting untuk menjaga lima aspek utama syariah: agama
(din), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (māl). Masa iddah berfungsi
untuk memastikan kejelasan nasab dan hak-hak waris anak, menjaga kehormatan dan
moralitas, serta mendukung kesejahteraan sosial dan emosional wanita. Namun,
implementasi masa iddah menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya
kesadaran dan pengetahuan, kesulitan ekonomi, perubahan nilai-nilai sosial, dan
variasi dalam penegakan hukum syariah di berbagai negara. Untuk mengatasi
tantangan tersebut, diperlukan peningkatan kesadaran, dukungan ekonomi, adaptasi
dengan perubahan sosial, dan penegakan hukum yang konsisten.
A. Simpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, dalam penelitian ini penulis dapat
menyampaikan kesimpulan sebagai berikut:
1. Bahwa masa iddah memiliki relevansi yang kuat dengan lima aspek utama
maqāṣid al-syarī’ah, yaitu perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan
harta. Masa iddah dirancang untuk memberikan waktu bagi wanita untuk
refleksi spiritual dan pemulihan emosional, memastikan kejelasan garis
keturunan, serta melindungi hak-hak keuangan. Namun, penerapan masa iddah
di era modern menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan reinterpretasi
dan kontekstualisasi agar tetap relevan dan efektif. Dalam masyarakat yang
semakin kompleks dan dinamis, masa iddah harus mempertimbangkan aspek
kesehatan fisik dan mental wanita, memberikan ruang untuk pemulihan tanpa
mengorbankan kesejahteraan mereka. Selain itu, dengan perkembangan
teknologi dan akses informasi yang luas, wanita juga perlu didukung untuk
tetap dapat mengakses pendidikan dan mengembangkan intelektual mereka,
yang penting untuk partisipasi aktif dalam masyarakat modern berbasis
pengetahuan. Penerapan masa iddah juga harus mempertimbangkan realitas
ekonomi modern, di mana banyak wanita berperan sebagai pencari nafkah
utama atau memiliki tanggung jawab keuangan yang signifikan. Pembatasan
akses terhadap harta atau transaksi ekonomi selama masa iddah dapat menjadi
penghalang bagi pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan pengelolaan keuangan
keluarga. Oleh karena itu, diperlukan ijtihad kontemporer yang fleksibel dan
69
kontekstual untuk menafsirkan kembali aturan iddah dalam cara yang lebih
relevan dengan kondisi zaman sekarang. Pendekatan yang lebih holistik dalam
menerapkan hukum iddah, yang tetap berpegang pada prinsip-prinsip maqāṣid
al-syarī’ah, memungkinkan masyarakat Muslim untuk menjawab tantangan dan
kebutuhan di era modern tanpa mengorbankan nilai-nilai spiritual dan tujuan
syariah. Dengan demikian, hukum iddah dapat diterapkan secara optimal dalam
konteks kehidupan kontemporer, mendukung perkembangan dan kesejahteraan
wanita Muslim, serta memastikan bahwa tujuan-tujuan syariah dapat tercapai
dalam segala aspek kehidupan.
2. Dalam implementasi masa iddah berdasarkan pendekatan maqāṣid al-syarī’ah,
beberapa problematika utama muncul yang menuntut perhatian serius dan
penanganan yang bijaksana. Salah satu tujuan utama masa iddah adalah
perlindungan agama dan kejelasan nasab, yang esensial untuk menjaga
integritas keluarga dan masyarakat Muslim. Namun, dalam konteks modern,
penerapan masa iddah yang terlalu ketat dapat berbenturan dengan kebutuhan
akan fleksibilitas dan adaptasi terhadap perubahan sosial. Misalnya, dalam
dunia yang semakin global dan dinamis, wanita mungkin memerlukan
kebebasan lebih besar untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas yang
dianggap penting untuk perkembangan pribadi dan profesional mereka.
Keterbatasan yang diberlakukan selama masa iddah bisa menghalangi mereka
dari peluang ini, sehingga menimbulkan konflik antara prinsip tradisional dan
kebutuhan kontemporer. Selanjutnya, pembatasan aktivitas dan akses terhadap
sumber daya selama masa iddah dapat berdampak negatif terhadap kesehatan
fisik dan mental wanita. Di era informasi digital, akses terhadap informasi dan
pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak bisa diabaikan. Pembatasan
ini tidak hanya dapat mengisolasi wanita dari dunia luar, tetapi juga membatasi
peluang mereka untuk mengembangkan diri secara intelektual dan terlibat
dalam kegiatan ekonomi yang krusial. Hal ini bertentangan dengan tujuan
maqāṣid al-syarī’ah yang juga mencakup perlindungan akal dan pengembangan
potensi manusia. Wanita yang sedang dalam masa iddah memerlukan
dukungan untuk tetap terhubung dengan sumber daya informasi dan pendidikan
agar dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat. Ketentuan
masa iddah juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan sosial-
ekonomi kontemporer.
B. Saran
Adapun saran yang bisa penulis sampaikan pada penelitian ini, yaitu:
1. Kajian literatur mendalam tentang konsep maqāṣid al-syarī’ah dalam konteks
masa iddah, penelitian ini akan mengeksplorasi konsep-konsep utama maqāṣid
al-syarī’ah dan bagaimana masa iddah diinterpretasikan dalam kerangka kerja
ini. Hal ini akan memberikan landasan teoritis yang kuat untuk analisis lebih
lanjut.
2. Studi kasus tentang problematika masa iddah di berbagai konteks sosial dan
hokum dengan melakukan studi kasus di berbagai negara atau wilayah yang
menerapkan hukum syariah, penelitian ini dapat mengidentifikasi perbedaan-
perbedaan dalam implementasi masa iddah dan faktor-faktor yang
memengaruhinya.
3. Analisis terhadap dukungan ekonomi bagi wanita yang menjalani masa iddah,
penelitian ini akan mengevaluasi tingkat dukungan ekonomi yang tersedia bagi
wanita yang menjalani masa iddah, termasuk program-program bantuan sosial
dan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi
mereka.
Ketersediaan
SSYA2024006969/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

69/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top