Konsep Silaturahmi Dalam Masyarakat Bugis Ditinjau Dari Segi Hukum Islam ( Studi Kasus di Kecamatan Salomekko)

No image available for this title
Skripsi tersebut membahas tentang Konsep Silaturahmi Dalam Masyarakat
Bugis Ditinjau Dari Segi Hukum Islam (Sudi Kasus Di Kecamatan Salomekko),
dengan pokok masalah skripsi sebagai berikut: 1. Bagaimana Bentuk-Bentuk
Silaturahmi Dalam Masyarakat Bugis Di Kecamatan Salomekko?, 2. Bagaimana
Bentu-Bentuk Silaturahmi Dalam Masyarakat Bugis Di Kecamatan Salomekko
Ditinjau Dari Segi Hukum Islam?. Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut
di atas maka penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan syar‟i dan yuridis
empiris. Penelitian tersebut termasuk dalam jenis penelitian lapangan kualitatif.
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan penulis dalam penelitian yaitu
pengamatan, wawancara, dan dokumentasi.
Hasi penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk silaturahmi dalam
masyarakat Bugis di Kecamatan Salomekko yaitu terdiri dari sipakalebbi (saling
menghormati) seperti dalam acara akikah, pernikahan, dan selamatan, gotong royong,
berkunjung antar tetangga. sipakainge (saling mengingatkan) seperti dalam kegiatan
tarbiyah dan pengajian. Sipakatau (saling memanusiakan) dalam hal menghargai
setiap individu tana memandang status sosial atau ekonomi yang diwujudkan dalam
acara seperti pernikaahan, dimana semua peserta pernikahan diperlakukan setara,
menyapa saat bertemu di pasar dan membantu tetangga. Silaturahmi yang terjadi di
masyarakat Bugis Kecamatan Salomekko terjalin sejalan dengan ajaran Islam dan
adat istiadat yang ada, sehingga kegiatan silaturahmi yang dilakukan dapat
menambah keimanan dengan menerapkan anjuran dan adab-adab yang ada dalam
silaturahmi tersebut. Nilai-nilai Islam, yang menekankan pentingnya menjaga
hubungan baik sebagaimana yang dianjurkan dalam al-Qur‟an dan Hadis. Tradisi
massiara pasca hari raya, serta kegiatan keagamaan seperti tarbiyah dan pengajian,
juga menunjukkan bahwa adat dan ajaran Islam diintegrasikan dengan baik dalam
praktik silaturahmi masyarakat Salomekko. Jadi diharapkan kepada masyarakat bugis
kecamatan salomekko agar senantiasa menjaga tali persaudaraan melalui silaturahmi
seiring dengan perkembangan modernisasi yang semakin maju.
A. Kesimpulan
1. Bentuk-bentuk silaturahmi dalam masyarakat Bugis di Kecamatan
Salomekko, terdapat tiga bentuk utama, yaitu sipakalebbi (saling
menghormati) seperti dalam acara akikah, pernikahan, dan selamatan,
maupun dalam interaksi sehari-hari, gotong royong dan kunjungan antar
tetangga. Sipakainge (saling mengingatkan) dalam hal moral dan etika sosial.
Masyarakat Bugis di Salomekko menerapkan konsep tersebut melalui acara
keagamaan seperti tarbiyah dan pengajian, di mana masyarakat saling
mengingatkan untuk berbuat baik dan menjauhi perilaku yang merusak.
Sipakatau (saling memanusiakan) dalam hal menghargai setiap individu tanpa
memandang status sosial atau ekonomi. Sipakatau diwujudkan dalam acara
seperti pernikahan, di mana semua peserta diperlakukan setara, menyapa di
pasar atau membantu tetangga.
2. Dalam pandangan hukum Islam, silaturahmi merupakan kewajiban yang harus
dijaga oleh setiap muslim. Konsep silaturahmi dalam masyarakat Bugis
selaras dengan ajaran Islam yang menganjurkan menjaga hubungan antar
sesama manusia. Al-Qur‟an dan Hadis menegaskan pentingnya silaturahmi
untuk mempererat hubungan persaudaraan serta mendatangkan keberkahan
dalam kehidupan. Dengan demikian, praktik silaturahmi dalam masyarakat
Bugis Kecamatan Salomekko telah sesuai dengan nilai-nilai Islam, terutama
dalam hal memelihara persaudaraan dan mencegah perpecahan di antara
masyarakat.
B. Saran
Setelah melakukan penelitian mengenai Konsep Silaturahmi Dalam
Masyarakat Bugis Ditinjau Dari Segi Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan
Salomekko) maka penulis dapat memberikan saran sebagai berikut:
1. Penguatan nilai Silaturahmi dalam konteks Hukum Islam, Masyarakat Bugis di
Kecamatan Salomekko diharapkan terus memperkuat nilai-nilai silaturahmi sesuai
dengan ajaran Islam. Pemerintah setempat dan para ulama bisa berperan aktif
dalam memberikan edukasi dan pemahaman yang lebih mendalam tentang
pentingnya menjaga tali silaturahmi, termasuk dalam menghadapi tantangan
modernisasi.
2. Pemanfaatan Teknologi untuk Memperkuat Silaturahmi, meskipun perubahan
sosial dan teknologi bisa mengubah bentuk interaksi sosial, masyarakat dapat
memanfaatkan teknologi, seperti media sosial, untuk memperkuat silaturahmi.
Perlu diingat agar penggunaan teknologi tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam dan
tidak menggantikan esensi silaturahmi secara fisik.
3. Diharapkan untuk melakukan penelitian lanjutan yang lebih mendalam mengenai
dampak modernisasi terhadap praktik silaturahmi di masyarakat Bugis, dengan
fokus pada generasi muda. Hal tersebut penting untuk memahami bagaimana
nilai-nilai tradisional dapat bertahan atau berubah di masa depan.
Ketersediaan
SSYA20240227227/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

227/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top