Strategi Pengimpunan Dana dalam Mengoptimalkan Potensi Zakat (Studi Kasus Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone)
Selviana/602022019088 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai Strategi Pengimpunan Dana dalam
Mengoptimalkan Potensi Zakat (Studi Kasus Pada Badan Amil Zakat Nasional
Kabupaten Bone). Berdasarkan perhitungan komponen Indikator Pemetaan Potensi
Zakat (IPPZ), Kabupaten Bone memiliki potensi zakat mencapai Rp. 811,98 miliar.
Meskipun mempunyai potensi zakat yang cukup besar, akan tetapi pada realisasinya
zakat yang dapat terhimpun pada tahun 2022 hanya sekitar 3,6 milliar saja atau 0,44
% dari potensinya. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah kesenjangan antara
potensi dan realisasi zakat tersebut diperlukan strategi penghimpunan dana yang tepat
agar seluruh potensi zakat yang ada di Kabupaten Bone dapat dioptimalkan.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif yang pemaparannya
mengarah pada penjelasan deskriptif. Data dikumpulkan melalui dengan pengamatan
langsung,wawancara secara langsung dengan Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan,
dan staf BAZNAS Kab. Bone Penelitian Ini merupakan penelitian yang diambil dari
data primer dan data sekunder. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penghimpunan dana yang dapat
digunakan BAZNAS Kab. Bone dalam mengoptimalkan potensi zakat diantaranya
meningkatkan pengenalan BAZNAS Kab. Bone sebagai lembaga pengelola zakat;
meningkatkan sosialiasi mengenai kewajiban zakat baik offline maupun online dan
menjalankannya dengan optimal; memperluas jangkauan penghimpunan zakat;
meningkatkan kerjasama dengan pihak lain; menjaga hubungan baik dengan
masyarakat dan pihak lain, meningkatkan program yang dapat meningkatkan minat
masyarakat untuk berzakat; dan meningkatkan transparansi dengan memanfaatkan
teknologi IT.
A. Kesimpulan
Sebagaimana peneliti paparkan dalam temuan-temuan di atas, maka dapat
ditarik kesimpulan, yaitu:
1. Berdasarkan perhitungan komponen Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ),
Kabupaten Bone memiliki potensi zakat mencapai Rp. 811,98 miliar. Meskipun
mempunyai potensi zakat yang cukup besar, akan tetapi pada realisasinya zakat
yang dapat terhimpun pada tahun 2022 hanya sekitar 3,6 milliar saja atau 0,44
% dari potensinya. Ini menunjukkan strategi penghimpunan zakat yang
digunakan oleh BAZNAS Kab. Bone masih kurang optimal untuk menyerap
potensi zakat yang di Kabupaten Bone.
2. Strategi fundraising Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone dalam
mengoptimlkan potensi zakat adalah strategi fundraising melalui UPZ dengan
bekerjasama dengan intansi dan desa; strategi ritel fundraising dengan cara
pertemuan langsung, membagikan brosur, melalui event, dan layanan jemput
zakat; strategi digital fundraising dengan memanfaatkan website, whatsapp,
facebook, tik tok, dan instagram.
3. Berdasarkan analisis SWOT peneliti menemukan strategi yang dapat digunakan
BAZNAS Kab. Bone diantaranya meningkatkan pengenalan BAZNAS Kab.
Bone sebagai lembaga pengelola zakat; meningkatkan sosialiasi mengenai
kewajiban zakat baik offline maupun online dan menjalankannya dengan
optimal; memperluas jangkauan penghimpunan zakat; meningkatkan kerjasama
dengan pihak lain; menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pihak lain,
meningkatkan program yang dapat meningkatkan minat masyarakat untuk
berzakat; dan meningkatkan transparansi dengan memanfaatkan teknologi IT.
B. Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan mengenai Strategi
Fundraising dalam Rangka Mengoptimalkan Potensi Zakat (Studi Kasus Pada
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone). Maka saran yang diajuankan
sebagai berikut:
1. Hendaklah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone memakasimalkan
fungsi UPZ yang telah dibentuknya.
2. Hendaklah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone terus melakukan
sosialisasi zakat ke masyarakat di Kabupten Bone.
3. Hendaklah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone mengembangkan
relasi kerjasama dengan pihak lainnya baik intansi maupun perusahaan dalam
upaya fundraising zakat.
4. Hendaklah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone memberikan
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat yang terhimpun.
Mengoptimalkan Potensi Zakat (Studi Kasus Pada Badan Amil Zakat Nasional
Kabupaten Bone). Berdasarkan perhitungan komponen Indikator Pemetaan Potensi
Zakat (IPPZ), Kabupaten Bone memiliki potensi zakat mencapai Rp. 811,98 miliar.
Meskipun mempunyai potensi zakat yang cukup besar, akan tetapi pada realisasinya
zakat yang dapat terhimpun pada tahun 2022 hanya sekitar 3,6 milliar saja atau 0,44
% dari potensinya. Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah kesenjangan antara
potensi dan realisasi zakat tersebut diperlukan strategi penghimpunan dana yang tepat
agar seluruh potensi zakat yang ada di Kabupaten Bone dapat dioptimalkan.
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kualitatif yang pemaparannya
mengarah pada penjelasan deskriptif. Data dikumpulkan melalui dengan pengamatan
langsung,wawancara secara langsung dengan Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan,
dan staf BAZNAS Kab. Bone Penelitian Ini merupakan penelitian yang diambil dari
data primer dan data sekunder. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah
reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penghimpunan dana yang dapat
digunakan BAZNAS Kab. Bone dalam mengoptimalkan potensi zakat diantaranya
meningkatkan pengenalan BAZNAS Kab. Bone sebagai lembaga pengelola zakat;
meningkatkan sosialiasi mengenai kewajiban zakat baik offline maupun online dan
menjalankannya dengan optimal; memperluas jangkauan penghimpunan zakat;
meningkatkan kerjasama dengan pihak lain; menjaga hubungan baik dengan
masyarakat dan pihak lain, meningkatkan program yang dapat meningkatkan minat
masyarakat untuk berzakat; dan meningkatkan transparansi dengan memanfaatkan
teknologi IT.
A. Kesimpulan
Sebagaimana peneliti paparkan dalam temuan-temuan di atas, maka dapat
ditarik kesimpulan, yaitu:
1. Berdasarkan perhitungan komponen Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ),
Kabupaten Bone memiliki potensi zakat mencapai Rp. 811,98 miliar. Meskipun
mempunyai potensi zakat yang cukup besar, akan tetapi pada realisasinya zakat
yang dapat terhimpun pada tahun 2022 hanya sekitar 3,6 milliar saja atau 0,44
% dari potensinya. Ini menunjukkan strategi penghimpunan zakat yang
digunakan oleh BAZNAS Kab. Bone masih kurang optimal untuk menyerap
potensi zakat yang di Kabupaten Bone.
2. Strategi fundraising Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone dalam
mengoptimlkan potensi zakat adalah strategi fundraising melalui UPZ dengan
bekerjasama dengan intansi dan desa; strategi ritel fundraising dengan cara
pertemuan langsung, membagikan brosur, melalui event, dan layanan jemput
zakat; strategi digital fundraising dengan memanfaatkan website, whatsapp,
facebook, tik tok, dan instagram.
3. Berdasarkan analisis SWOT peneliti menemukan strategi yang dapat digunakan
BAZNAS Kab. Bone diantaranya meningkatkan pengenalan BAZNAS Kab.
Bone sebagai lembaga pengelola zakat; meningkatkan sosialiasi mengenai
kewajiban zakat baik offline maupun online dan menjalankannya dengan
optimal; memperluas jangkauan penghimpunan zakat; meningkatkan kerjasama
dengan pihak lain; menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan pihak lain,
meningkatkan program yang dapat meningkatkan minat masyarakat untuk
berzakat; dan meningkatkan transparansi dengan memanfaatkan teknologi IT.
B. Saran
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan mengenai Strategi
Fundraising dalam Rangka Mengoptimalkan Potensi Zakat (Studi Kasus Pada
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone). Maka saran yang diajuankan
sebagai berikut:
1. Hendaklah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone memakasimalkan
fungsi UPZ yang telah dibentuknya.
2. Hendaklah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone terus melakukan
sosialisasi zakat ke masyarakat di Kabupten Bone.
3. Hendaklah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone mengembangkan
relasi kerjasama dengan pihak lainnya baik intansi maupun perusahaan dalam
upaya fundraising zakat.
4. Hendaklah Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone memberikan
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat yang terhimpun.
Ketersediaan
| SFEBI20230157 | 157/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
157/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
