Fenomena Self Harm Anak Akibat Konflik Rumah Tangga di BTN Al-Zahra Ditinjau dari Perspektif Hukum Keluarga Islam
Andi Asriantama/742302020086 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Fenomena Self Harm Anak Akibat Konflik
Rumah Tangga di BTN Al-Zahra Ditinjau dari Perspektif Hukum Keluarga Islam.
Tren global menunjukkan bahwa konflik dalam rumah tangga secara signifikan
berdampak pada kesejahteraan anak-anak. Karena kurangnya pemahaman dan sikap
saling mengerti. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi gambaran self harm
anak akibat konflik rumah tangga di BTN Al-Zahra, mengidentifikasi konsep hukum
keluarga Islam tentang konflik rumah tangga, serta meneliti perspektif hukum
keluarga Islam terhadap self harm anak akibat konflik rumah tangga di BTN Al-
Zahra.
Penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan
melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini pun menggunakan
metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, sosiologis, dan psikologis, data
primer diperoleh dari masyarakat dan anak-anak di BTN Al-Zahra, sedangkan data
sekunder bersumber dari literatur yang terkait. Selanjutnya dalam menganalisis data,
penulis melalui tiga tahap kegiatan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di BTN Al-Zahra, anak-anak yang
mengalami konflik rumah tangga sering melakukan self harm sebagai reaksi terhadap
stress emosional, yang berdampak serius pada kesehatan mental mereka. Adapun
konflik rumah tangga yang disebabkan oleh masalah komunikasi, ekonomi, dan
perbedaan pendapat, berdampak negatif pada kesejahteraan keluarga, khususnya
kesehatan mental anak-anak. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, perilaku self
harm dianggap tidak dianjurkan dan bertentangan dengan agama dan prinsip menjaga
keselamatan tubuh. Islam pun mendorong penyelesaian konflik melalui doa, taubat,
berserah diri, dan bantuan ahli untuk mengatasi masalah psikologis dan emosional.
A. Simpulan
Berdasarakan penelitian dan analisis yang telah penulis lakukan, maka penulis
dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Anak-anak di BTN Al-Zahra yang mengalami konflik rumah tangga sering
melukai diri sendiri untuk mengatasi stres dan tekanan emosional. Konflik ini
berdampak sangat buruk pada kesehatan mental mereka, mendorong tindakan
destruktif seperti meminum obat berlebihan dan melukai diri dengan benda
tajam. Meskipun beberapa anak melaporkan penurunan frekuensi self harm,
tindakan ini tetap menunjukkan dampak serius akibat konflik rumah tangga
pada kesehatan mental mereka.
2. Konflik rumah tangga yang disebabkan oleh masalah komunikasi, ekonomi,
dan perbedaan pendapat berdampak buruk pada kesejahteraan keluarga. Di
BTN Al-Zahra menunjukkan bahwa konflik rumah tangga antara ayah dan
ibu, serta antara orang tua dan anak, berdampak serius pada kesehatan mental
anak-anak, hingga menyebabkan perilaku self harm. Dalam hukum keluarga
Islam, konflik rumah tangga harus diselesaikan dengan adil dan penuh kasih
sayang.
3. Dalam hukum keluarga Islam, perilaku menyakiti diri sendiri, seperti self
harm, dianggap tidak dianjurkan dan bertentangan dengan prinsip menjaga
keselamatan dan kesehatan tubuh yang merupakan amanah dari Allah. Islam
mendorong solusi melalui doa, taubat, memperkuat iman, dan bantuan ahli
untuk mengatasi masalah psikologis atau emosional.
B. Saran
1. Penting untuk mengimplementasikan program pendukung bagi anak-anak di
BTN Al-Zahra yang mengalami konflik rumah tangga, dan berfokus pada
pengelolaan stres dan tekanan emosional secara proaktif.
2. Diperlukan keterbukaan melalui komunikasi efektif antara pasangan suami
istri dan anggota keluarga lain untuk memperbaiki interaksi dan mengurangi
konflik.
3. Diperlukan pendekatan yang lengkap untuk membantu anak-anak mengatasi
self harm, termasuk aspek spiritual, psikologis, dan sosial. Menjaga hubungan
dekat dengan Allah melalui ibadah dan doa dapat membantu, namun juga
perlu memperhatikan faktor lain seperti stres dan bullying.
Rumah Tangga di BTN Al-Zahra Ditinjau dari Perspektif Hukum Keluarga Islam.
Tren global menunjukkan bahwa konflik dalam rumah tangga secara signifikan
berdampak pada kesejahteraan anak-anak. Karena kurangnya pemahaman dan sikap
saling mengerti. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi gambaran self harm
anak akibat konflik rumah tangga di BTN Al-Zahra, mengidentifikasi konsep hukum
keluarga Islam tentang konflik rumah tangga, serta meneliti perspektif hukum
keluarga Islam terhadap self harm anak akibat konflik rumah tangga di BTN Al-
Zahra.
Penulis menggunakan metode field research (penelitian lapangan) dengan
melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini pun menggunakan
metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, sosiologis, dan psikologis, data
primer diperoleh dari masyarakat dan anak-anak di BTN Al-Zahra, sedangkan data
sekunder bersumber dari literatur yang terkait. Selanjutnya dalam menganalisis data,
penulis melalui tiga tahap kegiatan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di BTN Al-Zahra, anak-anak yang
mengalami konflik rumah tangga sering melakukan self harm sebagai reaksi terhadap
stress emosional, yang berdampak serius pada kesehatan mental mereka. Adapun
konflik rumah tangga yang disebabkan oleh masalah komunikasi, ekonomi, dan
perbedaan pendapat, berdampak negatif pada kesejahteraan keluarga, khususnya
kesehatan mental anak-anak. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, perilaku self
harm dianggap tidak dianjurkan dan bertentangan dengan agama dan prinsip menjaga
keselamatan tubuh. Islam pun mendorong penyelesaian konflik melalui doa, taubat,
berserah diri, dan bantuan ahli untuk mengatasi masalah psikologis dan emosional.
A. Simpulan
Berdasarakan penelitian dan analisis yang telah penulis lakukan, maka penulis
dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Anak-anak di BTN Al-Zahra yang mengalami konflik rumah tangga sering
melukai diri sendiri untuk mengatasi stres dan tekanan emosional. Konflik ini
berdampak sangat buruk pada kesehatan mental mereka, mendorong tindakan
destruktif seperti meminum obat berlebihan dan melukai diri dengan benda
tajam. Meskipun beberapa anak melaporkan penurunan frekuensi self harm,
tindakan ini tetap menunjukkan dampak serius akibat konflik rumah tangga
pada kesehatan mental mereka.
2. Konflik rumah tangga yang disebabkan oleh masalah komunikasi, ekonomi,
dan perbedaan pendapat berdampak buruk pada kesejahteraan keluarga. Di
BTN Al-Zahra menunjukkan bahwa konflik rumah tangga antara ayah dan
ibu, serta antara orang tua dan anak, berdampak serius pada kesehatan mental
anak-anak, hingga menyebabkan perilaku self harm. Dalam hukum keluarga
Islam, konflik rumah tangga harus diselesaikan dengan adil dan penuh kasih
sayang.
3. Dalam hukum keluarga Islam, perilaku menyakiti diri sendiri, seperti self
harm, dianggap tidak dianjurkan dan bertentangan dengan prinsip menjaga
keselamatan dan kesehatan tubuh yang merupakan amanah dari Allah. Islam
mendorong solusi melalui doa, taubat, memperkuat iman, dan bantuan ahli
untuk mengatasi masalah psikologis atau emosional.
B. Saran
1. Penting untuk mengimplementasikan program pendukung bagi anak-anak di
BTN Al-Zahra yang mengalami konflik rumah tangga, dan berfokus pada
pengelolaan stres dan tekanan emosional secara proaktif.
2. Diperlukan keterbukaan melalui komunikasi efektif antara pasangan suami
istri dan anggota keluarga lain untuk memperbaiki interaksi dan mengurangi
konflik.
3. Diperlukan pendekatan yang lengkap untuk membantu anak-anak mengatasi
self harm, termasuk aspek spiritual, psikologis, dan sosial. Menjaga hubungan
dekat dengan Allah melalui ibadah dan doa dapat membantu, namun juga
perlu memperhatikan faktor lain seperti stres dan bullying.
Ketersediaan
| SSYA20240089 | 89/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
89/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
