Analisis kelayakan nasabah dalam pemberian pembiayaan Arrum dengan jaminan BPKB pada Unit Pegadaian Syariah Bone
Asti Angrita/612062019136 - Personal Name
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur dan analisis
kelayakan nasabah dalam pemberian pembiayaan Arrum dengan jaminan BPKB pada
Unit Pegadaian Syariah Bone untuk mengurangi tingkat resiko yang terjadi
kedepannya seperti pembiayaan bermasalah dikarenakan pihak nasabah tidak
sanggup lagi membayar dari pembiayaan yang telah disalurkan, jenis penelitian yang
digunakan adalah kualitatif dan data yang diperoleh dengan penelitian langsung ke
lapangan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dengan
teknik pengumpulan data primer dan sekunder, Data primer diperoleh dengan
wawancara 2 orang responden dan data sekunder diperoleh melalui literatur dari
buku-buku, skripsi, jurnal, dan dokumen-dokumen lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur pemberian pembiayaan
Arrum dengan jaminan BPKB di Unit Pegadaian Syariah Bone, yaitu calon nasabah
memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dan melalui beberapa tahapan seperti
pengumpulan berkas, input data, survei, penilaian kelayakan, pemutusan, akad dan
yang terakhir pencairan yang dilakukan dengan baik dan konsisten. Penilaian
kelayakan terhadap calon nasabah yang diterapkan di Unit Pegadaian Syariah Bone,
dilakukan dengan cara mensurvei kelayakan calon nasabah dari beberapa aspek
seperti character calon nasabah, capacity calon nasabah dalam memenuhi kewajiban
apabila diberikan pembiayaan, capital dilihat dari modal awal sendiri atau modal
orang lain, condition usaha, dan collateral. selain itu pihak Unit Pegadaian Syariah
juga akan menilai kelayakan melalui pengecekan Pefindo (untuk mengetahui apakah
calon nasabah pernah mengambil kredit di perbankan atau di lembaga lain dan terjadi
kredit macet atau pembiayaan bermasalah maka akan muncul nama calon nasabah
dengan tanda merah).
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Unit Pegadaian Syariah
Bone mengenai kelayakan nasabah dalam pemberian pembiayaan Arrum BPKB,
maka dapat ditarik kesimpulan yaitu:
1. Prosedur pemberian pembiayaan Arrum dengan jaminan BPKB di Unit
Pegadaian Syariah Bone, yaitu calon nasabah memenuhi persyaratan yang
sudah ditetapkan dan melalui beberapa tahapan seperti pengumpulan berkas,
input data, survei, penilaian kelayakan, pemutusan, akad dan yang terakhir
pencairan yang dilakukan dengan baik dan konsisten.
2. Penilaian kelayakan terhadap calon nasabah yang diterapkan di Unit
Pegadaian Syariah Bone, dilakukan dengan cara mensurvei kelayakan calon
nasabah dari beberapa aspek seperti character calon nasabah, capacity calon
nasabah dalam memenuhi kewajiban apabila diberikan pembiayaan, capital
dilihat dari modal awal sendiri atau modal orang lain, condition usaha, dan
collateral. selain itu pihak Unit Pegadaian Syariah juga akan menilai
kelayakan melalui pengecekan Pefindo (untuk mengetahui apakah calon
nasabah pernah mengambil kredit di perbankan atau di lembaga lain dan
terjadi kredit macet atau pembiayaan bermasalah maka akan muncul nama
calon nasabah dengan tanda merah).
B. Saran
1. Diharapkan dalam prosedur pemberian pembiayaan akan selalu terarah dan
data yang dilaporkan kepada pengelola harus yang sebenar-benarnya terjadi.
2. Diharapkan dalam melakukan analisis kelayakan perlu dilakukan dengan
ketelitian dan kehati-hatian dan seharusnya menekankan kriteria personality,
party, perpose, prospect, payment, profitability, protection, tidak hanya
menekankan pada 5 kriteria saja agar meminimalisir ataupun memperkecil
resiko terjadinya pembiayaan macet atau pembiayaan bermasalah karena
penyaluran pembiayaan tidak tepat sasaran.
kelayakan nasabah dalam pemberian pembiayaan Arrum dengan jaminan BPKB pada
Unit Pegadaian Syariah Bone untuk mengurangi tingkat resiko yang terjadi
kedepannya seperti pembiayaan bermasalah dikarenakan pihak nasabah tidak
sanggup lagi membayar dari pembiayaan yang telah disalurkan, jenis penelitian yang
digunakan adalah kualitatif dan data yang diperoleh dengan penelitian langsung ke
lapangan menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dengan
teknik pengumpulan data primer dan sekunder, Data primer diperoleh dengan
wawancara 2 orang responden dan data sekunder diperoleh melalui literatur dari
buku-buku, skripsi, jurnal, dan dokumen-dokumen lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur pemberian pembiayaan
Arrum dengan jaminan BPKB di Unit Pegadaian Syariah Bone, yaitu calon nasabah
memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan dan melalui beberapa tahapan seperti
pengumpulan berkas, input data, survei, penilaian kelayakan, pemutusan, akad dan
yang terakhir pencairan yang dilakukan dengan baik dan konsisten. Penilaian
kelayakan terhadap calon nasabah yang diterapkan di Unit Pegadaian Syariah Bone,
dilakukan dengan cara mensurvei kelayakan calon nasabah dari beberapa aspek
seperti character calon nasabah, capacity calon nasabah dalam memenuhi kewajiban
apabila diberikan pembiayaan, capital dilihat dari modal awal sendiri atau modal
orang lain, condition usaha, dan collateral. selain itu pihak Unit Pegadaian Syariah
juga akan menilai kelayakan melalui pengecekan Pefindo (untuk mengetahui apakah
calon nasabah pernah mengambil kredit di perbankan atau di lembaga lain dan terjadi
kredit macet atau pembiayaan bermasalah maka akan muncul nama calon nasabah
dengan tanda merah).
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Unit Pegadaian Syariah
Bone mengenai kelayakan nasabah dalam pemberian pembiayaan Arrum BPKB,
maka dapat ditarik kesimpulan yaitu:
1. Prosedur pemberian pembiayaan Arrum dengan jaminan BPKB di Unit
Pegadaian Syariah Bone, yaitu calon nasabah memenuhi persyaratan yang
sudah ditetapkan dan melalui beberapa tahapan seperti pengumpulan berkas,
input data, survei, penilaian kelayakan, pemutusan, akad dan yang terakhir
pencairan yang dilakukan dengan baik dan konsisten.
2. Penilaian kelayakan terhadap calon nasabah yang diterapkan di Unit
Pegadaian Syariah Bone, dilakukan dengan cara mensurvei kelayakan calon
nasabah dari beberapa aspek seperti character calon nasabah, capacity calon
nasabah dalam memenuhi kewajiban apabila diberikan pembiayaan, capital
dilihat dari modal awal sendiri atau modal orang lain, condition usaha, dan
collateral. selain itu pihak Unit Pegadaian Syariah juga akan menilai
kelayakan melalui pengecekan Pefindo (untuk mengetahui apakah calon
nasabah pernah mengambil kredit di perbankan atau di lembaga lain dan
terjadi kredit macet atau pembiayaan bermasalah maka akan muncul nama
calon nasabah dengan tanda merah).
B. Saran
1. Diharapkan dalam prosedur pemberian pembiayaan akan selalu terarah dan
data yang dilaporkan kepada pengelola harus yang sebenar-benarnya terjadi.
2. Diharapkan dalam melakukan analisis kelayakan perlu dilakukan dengan
ketelitian dan kehati-hatian dan seharusnya menekankan kriteria personality,
party, perpose, prospect, payment, profitability, protection, tidak hanya
menekankan pada 5 kriteria saja agar meminimalisir ataupun memperkecil
resiko terjadinya pembiayaan macet atau pembiayaan bermasalah karena
penyaluran pembiayaan tidak tepat sasaran.
Ketersediaan
| SFEBI20230146 | 146/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
146/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
