Analisis Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Pembiayaan Ar- Rum Haji (Studi Pada Pegadaian KCP Watampone)
Kardilla Kaharuddin/612062019147 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Analisis Strategi Penanganan
Pembiayaanbermasalah Pada Pembiayaan Ar-Rum Haji (Studi Pada Pegadaian KCP
Watampone). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk
pembiayaan bermasalah pada pembiayaan ar-rum haji pada Pegadaian KCP
Watampone dan untuk menganalisis strategi penanganan pembiayaan bermasalah
pada pembiayaan ar-rum haji Pada Pegadaian KCP Watampone.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research).
Dengan metode kualitatif mengumpulkan data melalui wawancara dan analisis
dokumen dari Pegadaian KCP Watampone. Dengan menggunakan pendekatan
kualitatif yang memanfaatkan data lapangan untuk verifikasi teori yang timbul
dilapangan dan terus menerus disempurnakan selama proses penelitian berlangsung.
Pada penelitian ini data primer diperoleh dari hasil instrumen yang diisi oleh
pimpinan maupun karyawan. Data sekunder dalam penelitian ini di dapatkan dari
bahan pustaka, literature, penelitian terdahulu, buku, laporan-laporan kegiatan dan
sebagainya. Dengan teknik pengumpulan data yaitu, wawancara, observasi dan
dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknis analisis data dengan
menggunakan metode Reduksi data, Penyajian data, penarikan serta pengujian
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembiayaan bermasalah adalah
permasalahan yang dapat terjadi dalam layanan pembiayaan Ar-Rum Haji di
Pegadaian KCP Watampone dan dapat mengambil berbagai bentuk seperti
keterlambatan pembayaran, penunggakan, atau pembatalan pembiayaan. Penyebab
pembiayaan bermasalah bisa berasal dari faktor ekonomi, sosial, atau pribadi yang
memengaruhi kondisi keuangan nasabah. Dan Strategi penanganan pembiayaan
bermasalah yang diterapkan oleh Pegadaian KCP Watampone adalah pendekatan
yang holistik dan berdasarkan prinsip-prinsip keuangan. Mereka mengakui bahwa
pembiayaan bermasalah bisa terjadi karena berbagai faktor yang melibatkan kondisi
keuangan nasabah, perubahan prioritas finansial, atau peristiwa tak terduga.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas pada penelitian ini, penulis menyimpulkan:
1. Pegadaian KCP Watampone telah mengidentifikasi pembiayaan bermasalah
sebagai permasalahan potensial dalam layanan pembiayaan Ar-Rum Haji,
sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan dan regulasi yang berlaku dapat
diupayakan dengan secara preventif. Pegadaian KCP Watampone telah
memberikan strategi penanganan dalam mengatasi pembiayaan bermasalah
yang proaktif yaitu dapat berupa peringatan kepada nasabah akan jatuh tempo
pembayaran, komunikasi aktif melalui berbagai saluran dan negosiasi ulang
pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.
2. Pegadaian KCP Watampone telah merumuskan strategi penanganan
pembiayaan bermasalah yang mengedepankan pendekatan preventif dengan
berlandaskan prinsip-prinsip keuangan. Dalam usahanya untuk menangani
pembiayaan bermasalah, mereka memfokuskan perhatian pada langkah-langkah
khusus proaktif seperti:
a. Monitoring
b. Reconditioning
c. Restructuring
d. Canceling
B. Saran
Berikut adalah beberapa saran penelitian yang dapat dijajaki terkait
pembiayaan bermasalah pada pembiayaan Ar-Rum Haji di Pegadaian KCP
Watampone:
1. Bagi Pihak Pegadaian KCP Watampone
Penulis memberikan saran kepada pihak Pegadaian terkhususnya pada pihak
Marketing Officer untuk menjalankan tugasnya mengenai edukasi akan hal
dasar dan kebijakan pada produk di Pegadaian. Serta memberikan informasi
akan hal yang menjadi penyebab dari keterlambatan pembayaran kredit dan
memberitahukan akan jatuh tempo pembayaran. Bukan hanya itu, penulis juga
memberikan saran kepada pihak yang terlibat di Pegadaian akan hal utama
dalam memberikan kredit kepada nasabah yaitu melakukan terlebih dahulu
akan survey profil debitur/nasabah, aktif melakukan pembayaran setiap bulan,
dan aktif selalu berkomunikasi terhadap debitur.
2. Bagi Pihak Debitur
Penulis juga memberikan saran kepada pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini
adalah pihak debitur atau nasabah, bahwa lebih memperhatikan informasi yang
telah diberikan oleh pihak Pegadaian akan tanggal jatuh tempo pembayaran.
Serta, penulis memberikan saran agar pihak debitur memahami akan edukasi
yang telah diberikan oleh pihak Pegadaian.
3. Bagi Pihak Peneliti Selanjutnya
Untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat menemukan, menganalisis dan
melengkapi hal-hal yang tidak peneliti angkat dalam penelitian ini.
Pembiayaanbermasalah Pada Pembiayaan Ar-Rum Haji (Studi Pada Pegadaian KCP
Watampone). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk
pembiayaan bermasalah pada pembiayaan ar-rum haji pada Pegadaian KCP
Watampone dan untuk menganalisis strategi penanganan pembiayaan bermasalah
pada pembiayaan ar-rum haji Pada Pegadaian KCP Watampone.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research).
Dengan metode kualitatif mengumpulkan data melalui wawancara dan analisis
dokumen dari Pegadaian KCP Watampone. Dengan menggunakan pendekatan
kualitatif yang memanfaatkan data lapangan untuk verifikasi teori yang timbul
dilapangan dan terus menerus disempurnakan selama proses penelitian berlangsung.
Pada penelitian ini data primer diperoleh dari hasil instrumen yang diisi oleh
pimpinan maupun karyawan. Data sekunder dalam penelitian ini di dapatkan dari
bahan pustaka, literature, penelitian terdahulu, buku, laporan-laporan kegiatan dan
sebagainya. Dengan teknik pengumpulan data yaitu, wawancara, observasi dan
dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknis analisis data dengan
menggunakan metode Reduksi data, Penyajian data, penarikan serta pengujian
kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembiayaan bermasalah adalah
permasalahan yang dapat terjadi dalam layanan pembiayaan Ar-Rum Haji di
Pegadaian KCP Watampone dan dapat mengambil berbagai bentuk seperti
keterlambatan pembayaran, penunggakan, atau pembatalan pembiayaan. Penyebab
pembiayaan bermasalah bisa berasal dari faktor ekonomi, sosial, atau pribadi yang
memengaruhi kondisi keuangan nasabah. Dan Strategi penanganan pembiayaan
bermasalah yang diterapkan oleh Pegadaian KCP Watampone adalah pendekatan
yang holistik dan berdasarkan prinsip-prinsip keuangan. Mereka mengakui bahwa
pembiayaan bermasalah bisa terjadi karena berbagai faktor yang melibatkan kondisi
keuangan nasabah, perubahan prioritas finansial, atau peristiwa tak terduga.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas pada penelitian ini, penulis menyimpulkan:
1. Pegadaian KCP Watampone telah mengidentifikasi pembiayaan bermasalah
sebagai permasalahan potensial dalam layanan pembiayaan Ar-Rum Haji,
sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan dan regulasi yang berlaku dapat
diupayakan dengan secara preventif. Pegadaian KCP Watampone telah
memberikan strategi penanganan dalam mengatasi pembiayaan bermasalah
yang proaktif yaitu dapat berupa peringatan kepada nasabah akan jatuh tempo
pembayaran, komunikasi aktif melalui berbagai saluran dan negosiasi ulang
pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.
2. Pegadaian KCP Watampone telah merumuskan strategi penanganan
pembiayaan bermasalah yang mengedepankan pendekatan preventif dengan
berlandaskan prinsip-prinsip keuangan. Dalam usahanya untuk menangani
pembiayaan bermasalah, mereka memfokuskan perhatian pada langkah-langkah
khusus proaktif seperti:
a. Monitoring
b. Reconditioning
c. Restructuring
d. Canceling
B. Saran
Berikut adalah beberapa saran penelitian yang dapat dijajaki terkait
pembiayaan bermasalah pada pembiayaan Ar-Rum Haji di Pegadaian KCP
Watampone:
1. Bagi Pihak Pegadaian KCP Watampone
Penulis memberikan saran kepada pihak Pegadaian terkhususnya pada pihak
Marketing Officer untuk menjalankan tugasnya mengenai edukasi akan hal
dasar dan kebijakan pada produk di Pegadaian. Serta memberikan informasi
akan hal yang menjadi penyebab dari keterlambatan pembayaran kredit dan
memberitahukan akan jatuh tempo pembayaran. Bukan hanya itu, penulis juga
memberikan saran kepada pihak yang terlibat di Pegadaian akan hal utama
dalam memberikan kredit kepada nasabah yaitu melakukan terlebih dahulu
akan survey profil debitur/nasabah, aktif melakukan pembayaran setiap bulan,
dan aktif selalu berkomunikasi terhadap debitur.
2. Bagi Pihak Debitur
Penulis juga memberikan saran kepada pihak-pihak yang terlibat dalam hal ini
adalah pihak debitur atau nasabah, bahwa lebih memperhatikan informasi yang
telah diberikan oleh pihak Pegadaian akan tanggal jatuh tempo pembayaran.
Serta, penulis memberikan saran agar pihak debitur memahami akan edukasi
yang telah diberikan oleh pihak Pegadaian.
3. Bagi Pihak Peneliti Selanjutnya
Untuk peneliti selanjutnya diharapkan dapat menemukan, menganalisis dan
melengkapi hal-hal yang tidak peneliti angkat dalam penelitian ini.
Ketersediaan
| SFEBI20230141 | 141/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
141/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
