Analisis Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Para Petani Muslim Tidak Mengeluarkan Zakat Pertanian (Studi Kasus Desa Melle Kecematan Dua Boccoe Kabupaten Bone)
Muhammad Akbar/602022019041 - Personal Name
Untuk memecahkan permasalahan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan
metode penelitian dengan jenis penelitian lapangan. Yang bersifat kualitatif dengan
sumber data yang dikumpulkan yaitu sumber data primer dan sekunder yang
diperoleh dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis
secara induktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa (1)
Pemhaman petani terhadap zakat pertanian masih sangat minim kebanyakan dari
mereka belum mengetahui tentang zakat pertanian. (2) Kemudian faktor-faktor
penyebab para petani tidak mengeluarkan zakat pertanian selain karena kurangnya
pemahaman petani tentang zakat pertanian hal lain yang menyebabkan petani tidak
mengeluarkan zakatnya yaitu karena tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh
pemerintah Desa maupun dari BAZNAS serta tidak adanya lembaga yang dibentuk
khusus untuk mengatur dan mengumpulkan zakat pertanian di Desa Melle
Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan dari pembahasan diatas, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Pemahaman petani terhadap zakat pertanian di Desa Melle Kecamatan Dua
Boccoe Kabupaten Bone masih sangat minim kebanyakan dari mereka hanya
mengetahui sedekah setelah panen yang disalurkan ke Mesjid tanpa adanya
perhitungan nishab yang harus dikeluarkan hal itu tidak dapat dikatakan
sebagai bagian dari pembayaran zakat pertanian karena tidak adanya
perhitungan nishab sebelum mengeluarkannya, bahkan beberapa dari petani di
Desa Melle benar-benar tidak pernah mengeluarkan baik itu sedekah setelah
panen karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki sehingga menganggap
zakat pertanian tidak sepenting dengan zakat fitrah yang rutin dikeluarkan
setiap tahun
2. Faktor-faktor yang menyebabkan para petani tidak mengeluarkan zakat
pertanian yaitu pemahaman petani terhadap zakat pertanian sangat rendah,
selain itu tidak adanya seminar atau dorongan yang dilakukan baik dari
pemerintah desa maupun dari baznas juga menjadi hal yang menyebabkan
zakat pertanian tidak dikeluarkan oleh petani dan tidak adanya lembaga yang
bertugas memungut zakat pertanian di desa Melle juga menjadi penghalang
untuk petani mengeluarkan zakatnya.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah diuraikan diatas
maka penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut:
1. Bagi Lembaga Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) dan pemerintah Desa
Melle agar melakukan sosialisasi untuk menyampaikan informasi mengenai
zakat pertanian kepada masyarakat, agar masyarakat khususnya petani
memiliki wawasan yang luas terhadap zakat pertanian dan menjadi cikal bakal
petani mengeluarkan zakatnya setalah panen.
2. Bagi masyarakat Desa Melle agar senantiasa terbuka terhadap hal atau
informasi baik yang disampaikan oleh pemerintah desa maupun dari pihak lain
agar pemaham masyarakat terhadap hal-hal baru dapat bertambah
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan diatas, maka penulis
memberikan implikasi kepada aparat dan masyarakat desa Melle sebagai berikut :
1. Pentingnya faktor internal dan eksternal dimanfaatkan dengan baik dalam
menunjang pembayaran zakat pertanian agar kedepannya pembayaran zakat
pertanian dapat terealisasi di Desa Melle, sehingga tidak ada lagi masyarakat
yang tidak tahu alur pembayaran zakat pertanian tersebut.
2. Pembayaran zakat pertanian di Desa Melle kedepannya harus diterapkan
karena sudah menjadi kewajiban yang telah ditetapkan oleh agama selain itu
pembayaran zakat pertanian dapat mengurangi kesenjangan ekonomi yang
dialami oleh sebagian besar umat islam.
metode penelitian dengan jenis penelitian lapangan. Yang bersifat kualitatif dengan
sumber data yang dikumpulkan yaitu sumber data primer dan sekunder yang
diperoleh dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi yang dianalisis
secara induktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa (1)
Pemhaman petani terhadap zakat pertanian masih sangat minim kebanyakan dari
mereka belum mengetahui tentang zakat pertanian. (2) Kemudian faktor-faktor
penyebab para petani tidak mengeluarkan zakat pertanian selain karena kurangnya
pemahaman petani tentang zakat pertanian hal lain yang menyebabkan petani tidak
mengeluarkan zakatnya yaitu karena tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh
pemerintah Desa maupun dari BAZNAS serta tidak adanya lembaga yang dibentuk
khusus untuk mengatur dan mengumpulkan zakat pertanian di Desa Melle
Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone.
A. Kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan dari pembahasan diatas, dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Pemahaman petani terhadap zakat pertanian di Desa Melle Kecamatan Dua
Boccoe Kabupaten Bone masih sangat minim kebanyakan dari mereka hanya
mengetahui sedekah setelah panen yang disalurkan ke Mesjid tanpa adanya
perhitungan nishab yang harus dikeluarkan hal itu tidak dapat dikatakan
sebagai bagian dari pembayaran zakat pertanian karena tidak adanya
perhitungan nishab sebelum mengeluarkannya, bahkan beberapa dari petani di
Desa Melle benar-benar tidak pernah mengeluarkan baik itu sedekah setelah
panen karena kurangnya pengetahuan yang dimiliki sehingga menganggap
zakat pertanian tidak sepenting dengan zakat fitrah yang rutin dikeluarkan
setiap tahun
2. Faktor-faktor yang menyebabkan para petani tidak mengeluarkan zakat
pertanian yaitu pemahaman petani terhadap zakat pertanian sangat rendah,
selain itu tidak adanya seminar atau dorongan yang dilakukan baik dari
pemerintah desa maupun dari baznas juga menjadi hal yang menyebabkan
zakat pertanian tidak dikeluarkan oleh petani dan tidak adanya lembaga yang
bertugas memungut zakat pertanian di desa Melle juga menjadi penghalang
untuk petani mengeluarkan zakatnya.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan kesimpulan yang telah diuraikan diatas
maka penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut:
1. Bagi Lembaga Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS) dan pemerintah Desa
Melle agar melakukan sosialisasi untuk menyampaikan informasi mengenai
zakat pertanian kepada masyarakat, agar masyarakat khususnya petani
memiliki wawasan yang luas terhadap zakat pertanian dan menjadi cikal bakal
petani mengeluarkan zakatnya setalah panen.
2. Bagi masyarakat Desa Melle agar senantiasa terbuka terhadap hal atau
informasi baik yang disampaikan oleh pemerintah desa maupun dari pihak lain
agar pemaham masyarakat terhadap hal-hal baru dapat bertambah
C. Implikasi
Berdasarkan kesimpulan yang telah diuraikan diatas, maka penulis
memberikan implikasi kepada aparat dan masyarakat desa Melle sebagai berikut :
1. Pentingnya faktor internal dan eksternal dimanfaatkan dengan baik dalam
menunjang pembayaran zakat pertanian agar kedepannya pembayaran zakat
pertanian dapat terealisasi di Desa Melle, sehingga tidak ada lagi masyarakat
yang tidak tahu alur pembayaran zakat pertanian tersebut.
2. Pembayaran zakat pertanian di Desa Melle kedepannya harus diterapkan
karena sudah menjadi kewajiban yang telah ditetapkan oleh agama selain itu
pembayaran zakat pertanian dapat mengurangi kesenjangan ekonomi yang
dialami oleh sebagian besar umat islam.
Ketersediaan
| SFEBI20230140 | 140/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
140/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
