Persepsi Pengusaha Mikro Terhadap Pembiayaan Produk Arrum pada Pegadaian Syariah (Studi Kasus PT.Pegadaian Syariah UPS Bone)
A.Asrafil Nur/01.17.5060 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai persepsi pengusaha mikro terhadap
pembiayaan produk Arrum pada pegadaian syariah UPS Bone. Arrum yang
disalurkan oleh pegadaian syariah UPS Bone merupakan skim pinjaman dengan
sistem syariah bagi para pengusaha mikro dan kecil untuk keperluan pengembangan
usaha berdasarkan atas kelayakan usaha dengan sistem pengembalian secara
angsuran.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui persepsi pengusaha
mikro terhadap pembiayaan produk Arrum pada pegadaian syariah UPS Bone.
Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data
secara observasi, dokumentasi, wawancara, dan angket. Teknik tersebut digunakan
untuk membantu dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dari subjek
maupun objek penelitian.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi
persepsi pengusaha mikro terhadap pembiayaan produk Arrum yang didominasi
faktor internal dengan responden terbanyak. Faktor eksternal dengan responden
terbanyak kedua yaitu sesuatu yang baru dan gerakan pemasaran yang dilakukan
pegadaian syariah. Faktor konteks situasi dengan banyak responden yang sama
dengan faktor eksternal yaitu keadaan dan situasi yang dimiliki seseorang. Persepsi
pengusaha mikro terhadap pembiayaan produk Arrum yang ada di pegadaian syariah
UPS Bone adalah SB ( Sangat Baik ) dengan responden terbanyak ketiga, B ( Baik )
dengan responden terbanyak, C ( cukup ) dengan responden terbanyak kedua dan TB
( Tidak Baik ) tidak ada responden yang menjawab tidak baik.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan di dalam bab
sebelumnya mengenai Persepsi Pengusaha Mikro Terhadap Pembiayaan Produk
Arrum Pada Pegadaian Syariah (Studi Kasus PT. Pegadaian Syariah UPS Bone),
maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Mekanisme pembiayaan produk Arrum pada PT. Pegadaian Syariah UPS
Bone:
a. Nasabah membawa berkasnya terlebih dahulu berupa berkas persyaratan
dan ketentuan dalam pengajuan pembiayaan kepada pegadian syariah
b. Verifikasi Berkas, pengecekan terhadap berkas nasabah
c. Survey awal, pengecekan ke lokasi nasabah untuk mengetahui tempat dan
kondisi usaha nasabah
d. Setelah pengecekan data dan survey awal selesai, kemudian dicatat semua
keuangan dan kondisi usahanya setelah itu baru ditentukan berapa
pinjaman yang bisa diberikan
e. Selanjutnya setelah diketahui sekian pinjaman yang bisa diberikan ke
nasabah dan nasabah setuju baru dilakukan proses pencairan.
2. Faktor – faktor yang mempengaruhi persepsi pengusaha mikro terhadap
pembiayaan produk Arrum adalah:
a. Faktor Internal yaitu minat pengusaha mikro terhadap pembiayaan produk
Arrum dan pengetahuan serta pengalaman yang kurang tentang produk
Arrum di pegadaian syariah UPS Bone dengan responden terbanyak.
b. Faktor Eksternal yaitu sesuatu yang baru dan gerakan pemasaran yang
dilakukan oleh pegadaian syariah dengan responden di bawah faktor
Internal.
c. Faktor Konteks Situasi yaitu keadaan dan kondisi yang dimiliki seseorang
dengan responden sama dengan faktor Eksternal.
3. Persepsi pengusaha mikro terhadap pembiayaan produk Arrum yang ada di
Pegadaian Syariah UPS Bone adalah:
a. SB ( Sangat Baik ) yaitu penilaian terbaik yang diberikan oleh pengusaha
mikro terhadap produk Arrum Pegadaian Syariah UPS Bone, dengan
jawaban terbanyak ketiga.
b. B ( Baik ) merupakan penilaian yang biasa dianggap pantas, dengan
jawaban yang paling banyak.
c. C ( Cukup ) yaitu penilaian yang diberikan dengan hasil yang cukup
memuaskan, dengan jawaban terbanyak kedua.
d. TB ( Tidak Baik ) yaitu penilaian yang buruk, tidak ada responden yang
menjawab tidak baik.
B. Saran
1. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi bahan pengetahuan dan bahan
referensi baik bagi peneliti sendiri maupun bagi peneliti selanjutnya serta
bagi perpustakan Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Bone.
2. Berdasarkan hasil penelitian masih banyak pengusaha mikro yang tidak
mengetahui produk Arrum sehingga diharapkan Pegadaian Syariah UPS
Bone semakin aktif lagi dalam mensosialisasikan, memperkenalkan dan
menjelaskan pembiayaan produk Arrum untuk pengusaha mikro sebagai
alternatif bagi pengusaha mikro untuk keluar dari jeratan rentenir, telah
terbukti bahwa pengusaha mikro sangat membutuhkan pembiayaan dan
pendanaan usaha yang dapat membantu usaha mereka.
pembiayaan produk Arrum pada pegadaian syariah UPS Bone. Arrum yang
disalurkan oleh pegadaian syariah UPS Bone merupakan skim pinjaman dengan
sistem syariah bagi para pengusaha mikro dan kecil untuk keperluan pengembangan
usaha berdasarkan atas kelayakan usaha dengan sistem pengembalian secara
angsuran.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui persepsi pengusaha
mikro terhadap pembiayaan produk Arrum pada pegadaian syariah UPS Bone.
Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data
secara observasi, dokumentasi, wawancara, dan angket. Teknik tersebut digunakan
untuk membantu dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dari subjek
maupun objek penelitian.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi
persepsi pengusaha mikro terhadap pembiayaan produk Arrum yang didominasi
faktor internal dengan responden terbanyak. Faktor eksternal dengan responden
terbanyak kedua yaitu sesuatu yang baru dan gerakan pemasaran yang dilakukan
pegadaian syariah. Faktor konteks situasi dengan banyak responden yang sama
dengan faktor eksternal yaitu keadaan dan situasi yang dimiliki seseorang. Persepsi
pengusaha mikro terhadap pembiayaan produk Arrum yang ada di pegadaian syariah
UPS Bone adalah SB ( Sangat Baik ) dengan responden terbanyak ketiga, B ( Baik )
dengan responden terbanyak, C ( cukup ) dengan responden terbanyak kedua dan TB
( Tidak Baik ) tidak ada responden yang menjawab tidak baik.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dikemukakan di dalam bab
sebelumnya mengenai Persepsi Pengusaha Mikro Terhadap Pembiayaan Produk
Arrum Pada Pegadaian Syariah (Studi Kasus PT. Pegadaian Syariah UPS Bone),
maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Mekanisme pembiayaan produk Arrum pada PT. Pegadaian Syariah UPS
Bone:
a. Nasabah membawa berkasnya terlebih dahulu berupa berkas persyaratan
dan ketentuan dalam pengajuan pembiayaan kepada pegadian syariah
b. Verifikasi Berkas, pengecekan terhadap berkas nasabah
c. Survey awal, pengecekan ke lokasi nasabah untuk mengetahui tempat dan
kondisi usaha nasabah
d. Setelah pengecekan data dan survey awal selesai, kemudian dicatat semua
keuangan dan kondisi usahanya setelah itu baru ditentukan berapa
pinjaman yang bisa diberikan
e. Selanjutnya setelah diketahui sekian pinjaman yang bisa diberikan ke
nasabah dan nasabah setuju baru dilakukan proses pencairan.
2. Faktor – faktor yang mempengaruhi persepsi pengusaha mikro terhadap
pembiayaan produk Arrum adalah:
a. Faktor Internal yaitu minat pengusaha mikro terhadap pembiayaan produk
Arrum dan pengetahuan serta pengalaman yang kurang tentang produk
Arrum di pegadaian syariah UPS Bone dengan responden terbanyak.
b. Faktor Eksternal yaitu sesuatu yang baru dan gerakan pemasaran yang
dilakukan oleh pegadaian syariah dengan responden di bawah faktor
Internal.
c. Faktor Konteks Situasi yaitu keadaan dan kondisi yang dimiliki seseorang
dengan responden sama dengan faktor Eksternal.
3. Persepsi pengusaha mikro terhadap pembiayaan produk Arrum yang ada di
Pegadaian Syariah UPS Bone adalah:
a. SB ( Sangat Baik ) yaitu penilaian terbaik yang diberikan oleh pengusaha
mikro terhadap produk Arrum Pegadaian Syariah UPS Bone, dengan
jawaban terbanyak ketiga.
b. B ( Baik ) merupakan penilaian yang biasa dianggap pantas, dengan
jawaban yang paling banyak.
c. C ( Cukup ) yaitu penilaian yang diberikan dengan hasil yang cukup
memuaskan, dengan jawaban terbanyak kedua.
d. TB ( Tidak Baik ) yaitu penilaian yang buruk, tidak ada responden yang
menjawab tidak baik.
B. Saran
1. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi bahan pengetahuan dan bahan
referensi baik bagi peneliti sendiri maupun bagi peneliti selanjutnya serta
bagi perpustakan Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Bone.
2. Berdasarkan hasil penelitian masih banyak pengusaha mikro yang tidak
mengetahui produk Arrum sehingga diharapkan Pegadaian Syariah UPS
Bone semakin aktif lagi dalam mensosialisasikan, memperkenalkan dan
menjelaskan pembiayaan produk Arrum untuk pengusaha mikro sebagai
alternatif bagi pengusaha mikro untuk keluar dari jeratan rentenir, telah
terbukti bahwa pengusaha mikro sangat membutuhkan pembiayaan dan
pendanaan usaha yang dapat membantu usaha mereka.
Ketersediaan
| SFEBI20230131 | 131/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
131/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
