Problematika Wali Dalam Proses Akad Nikah (Studi Kasus KUA Kecamatan Salomekko)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang problematika wali dalam proses akad nikah.
Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimana problematika wali nikah dalam proses akad
nikah di KUA Kecamatan Salomekko dan bagaimana solusi dalam menghadapi
problematika wali nikh dalam proses akad nikah di KUA Kecamatan Salomekko.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui problematika wali nikah dalam proses akad
nikah di KUA Kecamatan Salomekko dan untuk mengetahui solusi dalam menghadapi
problematika wali nikah dalam proses akad nikah di KUA Kecamatan Salomekko.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) kualitatif deskriptif
dengan pendekatan yuridis empiris, pendekatan teologis normatif dan pendekatan
sosiologis. Adapun tekhnik pengumpulan datanya diawali dengan observasi, kemudian
wawancara dan dokumentasi. Kemudian dalam tekhnik pengolahan data melalui reduksi
data, penyajian data dan akhirnya verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama problematika wali nikah dalam
proses akad nikah di KUA Kecamatan Salomekko yang sering terjadi yakni adanya
perpindahan wali. Adapun perpindahan wali tersebut disebabkan karena beberapa hal yaitu
gaibnya wali aqrab, perselisihan wali yang kedudukannya sama dan walinya enggan (Wali
Adhal), penetapan wali tidak langsung berpindah ke wali hakim, namun melalui urutan-
urutan wali. Jika secara keseluruhan walinya benar tidak ada maka hak perwaliannya akan
berpindah ke wali hakim. KUA juga tidak langsung memindahkan hak perwaliannya ke
wali hakim sebelum mencari bukti-bukti yang otentik bahwa apakah benar walinya sudah
tidak ada sama sekali atau masih ada. Kedua, Peran yang dilakukan KUA untuk
menyelesaikan persoalan wali dalam akad nikah dan juga menjadi solusi dalam
menghadapi problematika wali dalam proses akad nikah di KUA Kecamatan Salomekko
yaitu Kepala KUA/PPN bertindak sebagai konsultan pernikahan, sebagai mediator
memberikan penjelasan dan bimbingan kepada pihak-pihak yang bersengketa yaitu wali
dengan calon mempelai, Kepala KUA/PPN bertindak mewakili wali nikah untuk
menikahkan calon mempelai melaui tauk
Ketersediaan
SSYA2024006161/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

61/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top