Analisis Praktik Matteseng Petani Jagung dalam Hubungannya dengan Sistem Bagi Hasil Ditinjau dari Perspektif Keuangan Islam (Studi Pada Masyarakat Desa Ulo Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Praktik Matteseng Petani Jagung dalam
Hubungannya dengan Sistem Bagi Hasil Ditinjau dari Perspektif Keuangan Islam
(Studi Pada Masyarakat Desa Ulo Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone).
Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik matteseng pada petani Desa
Ulo dan bagaimana konsekuensi praktik matteseng petani jagung terhadap sistem
bagi hasil petani jagung Desa Ulo ditinjau dari perspektif keuangan Islam.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan
kualitatif. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui observasi,
wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini, menggunakan teknik pengolahan data
kualitatif yang terdiri dari tiga tahap kegiatan, yaitu Mereduksi data, Menyajikan data
dan Menarik kesimpulan dan verifikasi data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam praktik matteseng terdapat dua
sistem bagi hasil yang dikenal dengan sistem bagi 2 dan sistem bagi 3. Sistem bagi 2
menunjukkan takaran bagi hasil 1:1 sedangkan sistem bagi 3 menunjukkan 2:1,
konsekuensi dalam sistem bagi hasil dipengaruh oleh dua fakto yaitu faktor alamiah
dan non alamiah seperti cuaca yang buruk, pengaruh hama, tingginya modal,
miskomunikasi pihak yang berserikat, serta lemahnya perserikatan yang dilakukan
secara lisan dan bukan tulisan. Dalam perspektif keuangan Islam bagi hasil yang
dilakukan tersebut dikenal dengan istilah muzara’ah / mukharabah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa:
1. Praktik Matteseng Petani Jagung di Desa Ulo terdapat dua cara yaitu sistem bagi
dua dan sistem bagi tiga. Pada sistem bagi dua antara pemilik lahan dan penggarap
saling berkontribusi dalam pemenuhan keperluan bahan berkebunan dengan
takaran bagi hasil 1:1 dan apabila terjadi kerugian akan ditanggung bersama,
sedangkan pada sistem bagi tiga pemilik lahan tidak berkontribusi dalam
pemenuhan keperluan bahan perkebunan akan tetapi sepenuhnya di tanggung oleh
penggarap dengan takaran bagi hasil 2:1. Namun demikian meskipun masyarakat
sepakat mengenai sistem dan imbal hasilnya mereka sangat bergantung pada
pemahaman masing-masing dimana pengetahuan mereka terhadap praktik
matteseng berbeda-beda secara prosedur. Maka dari itu sangat diperlukan
kejelasan mengenai prosedur antara pemilik lahan dan penggarap sebelum
melakukan kerjasama matteseng ini agar tidak ada yang merasa dirugikan
dikemudian hari.
2. Konsekuensi Praktik Matteseng terhadap Sistem Bagi Hasil pada Petani Jagung
Desa Ulo Menurut Perspektif Keuangan Islam, terdapat konsekuensi yang
cenderung memicu kerugian dalam praktik matteseng di Desa Ulo seperti cuaca
yang buruk, kenaikan harga barang kebutuhan perkebunan yang tidak bisa
diprediksi, pengaruh hama yang mempengaruhi kualitas tanaman, lemahnya
perserikatan yang dilakukan secara lisan dan bukan tulisan, serta kurangnya
komunikasi antara pemilik lahan dan penggarap sebelum melakukan kerjasama
dimana hanya mengandalkan pengetahuan masing-masing. konsekuensi praktik
matteseng yang ada di Desa Ulo masih terbilang umum karena dipengaruh oleh
faktor cuaca yang buruk, lemahnya perserikatan yang dilakukan, serta kurangnya
komunikasi sebelum melakukan kerjasama. Maka dalam hal ini diperlukan adanya
penguat seperti perjanjian kerjasama secara tulisan dan juga diperlukan adanya
kejelasan terlebih dahulu dari kedua belah pihak agar tidak mengandung gharar
dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Berdasarkan perspektif keuangan
islam praktik matteseng pada petani Desa Ulo tidak melakukan praktik matteseng
sesuai dengan perspektif keuangan Islam. Hal demikian dikatakan karena
meskipun beberapa penyebab kerugian masih terbilang umum dari faktor alamiah
akan tetapi terdapat beberapa hal yang cenderung merugikan satu sama lain
seperti kurangnya komunikasi sebelum melakukan kerjasama sehingga memicu
adanya ketidakjelasan.
B. Saran
Setelah dilakukan penelitian terhadap Praktik Matteseng Petani Jagung dalam
Hubungannya dengan Sistem Bagi Hasil ditinjau dari Perspektif Keuangan Islam
maka penulis dapat utarakan yaitu terdapat beberapa hal yang dapat memicu kerugian
baik dari faktor alamiah maupun faktor non alamiah, hal demikian karena lemahnya
perserikatan yang dilakukan secara lisan dan bukan tulisan serta kurangnya
komunikasi antara pemilik lahan dan penggarap sebelum melakukan kerjasama
dimana dalam praktiknya masyarakat hanya berpedoman pada pemahaman masing-
masing mengenai praktik matteseng yang dilakukan namun berbeda dari setiap
persepsi mereka dalam hal prosedur. Maka dari itu kami sangat berharap agar pihak
yang melakukan kegiatan matteseng memperjelas terlebih dahulu sistem dan prosedur
sebelum melakukan kerjasama, serta diperlukannya perjanjian kerjasama secara
tulisan agar lebih memperkuat akad.
Ketersediaan
SFEBI2023008989/2023Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

89/2023

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

bagi hasil

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top