Produk Industri Rumahan Dalam Konsep Halal Thayyiban (Studi Pada Umkm Di Watampone)
Ananda Muin/602022019034 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang produk industri rumahan dalam konsep halal
thayyiban. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui konsep halal thayyiban yang
diterapkan dalam produk industri rumahan di Watampone, Kabupaten Bone Adapun
jenis penelitian disebut sebagai penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan
kualitatif. Penelitian di lapangan dilakukan dengan menggali data yang bersumber
dari lokasi penelitian, yaitu observasi, dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis
data yang digunakan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini yaitu, Konsep halal dan Thayyiban dalam penelitian ini
memuat lima aspek yakni halal dari unsur zat/bahan, halal dalam pengolahan, halal
dalam proses pengemasan, berkualitas dan bermutu. Keempat usaha yang diteliti
yakni AHA Food, Athifa Food, Mappanyukki Food dan Bakso Ikan Sejahtera
dinyatakan menerapkan konsep halal yakni menggunakan bahan utama ikan yang
jelas kehalalannya serta bahan tambahan lainnya yang sudah berlabel halal.
Kemudian dalam proses pengolahan senantiasa menjaga kebersihan alat dan bahan
serta kebersihan diri agar tidak ada kontaminasi dalam produk yang dibuat. Pelaku
usaha juga senantiasa menjaga kualitas produk dengan menyediakan tempat
penyimpanan untuk bahan dan hasil produk. Tiga dari empat usaha ini yakni AHA
Food, Mappanyukki Food Dan Bakso Ikan Sejahtera juga telah memiliki sertifikat
halal sebagai bentuk perlindungan produsen kepada konsumen yang memperkuat
pernyataan bahwa ketiga usaha ini telah menerapkan konsep halal dan thayyiban. Dan
untuk usaha Athifa Food belum sepenuhnya menerapkan konsep halal thayyiban
karena belum memiliki sertifikat halal atau masih dalam proses pengurusan
pengambilan sertifikat halal sehingga belum bisa dikatakan halal meskipun bahan
utamanya ikan.
A. Kesimpulan
Konsep halal dan Thayyiban dalam penelitian ini memuat lima aspek yakni
halal dari unsur zat/bahan, halal dalam pengolahan, halal dalam proses
pengemasan, berkualitas dan bermutu. Keempat usaha yang diteliti yakni AHA
Food, Athifa Food, Mappanyukki Food dan Bakso Ikan Sejahtera dinyatakan
menerapkan konsep halal yakni menggunakan bahan utama ikan yang jelas
kehalalannya serta bahan tambahan lainnya yang sudah berlabel halal. Kemudian
dalam proses pengolahan senantiasa menjaga kebersihan alat dan bahan serta
kebersihan diri agar tidak ada kontaminasi dalam produk yang dibuat.
Pelaku usaha juga senantiasa menjaga kualitas produk dengan
menyediakan tempat penyimpanan untuk bahan dan hasil produk. Tiga dari empat
usaha ini yakni AHA Food, Mappanyukki Food Dan Bakso Ikan Sejahtera juga
telah memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan produsen kepada
konsumen yang memperkuat pernyataan bahwa ketiga usaha ini telah menerapkan
konsep halal dan thayyiban. Dan untuk usaha Athifa Food belum sepenuhnya
menerapkan konsep halal thayyiban karena belum memiliki sertifikat halal atau
masih dalam proses pengurusan pengambilan sertifikat halal sehingga belum bisa
dikatakan halal meskipun bahan utamanya ikan.
B. Saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat
memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Peneliti mengharapkan agar pelaku usaha terutama yang bergerak dibidang
makanan agar senantiasa menerapkan konsep halal dan thayyiban dalam
menjalankan usaha sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen sebab
mengonsumsi makanan makanan yang halal dan baik bagi kesehatan tubuh
karena makanan yang di konsumsi sangat berpengaruh bagi tubuh.
2. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya peneliti dapat memperluas ruang lingkup
penelitian sehingga menghasilkan penelitian yang baik dan akurat serta
penelitian ini dapat dijadikan acuan maupun bahan koreksi penelitian
selanjutnya.
thayyiban. Tujuan penelitian ini yakni untuk mengetahui konsep halal thayyiban yang
diterapkan dalam produk industri rumahan di Watampone, Kabupaten Bone Adapun
jenis penelitian disebut sebagai penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan
kualitatif. Penelitian di lapangan dilakukan dengan menggali data yang bersumber
dari lokasi penelitian, yaitu observasi, dokumentasi dan wawancara. Teknik analisis
data yang digunakan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini yaitu, Konsep halal dan Thayyiban dalam penelitian ini
memuat lima aspek yakni halal dari unsur zat/bahan, halal dalam pengolahan, halal
dalam proses pengemasan, berkualitas dan bermutu. Keempat usaha yang diteliti
yakni AHA Food, Athifa Food, Mappanyukki Food dan Bakso Ikan Sejahtera
dinyatakan menerapkan konsep halal yakni menggunakan bahan utama ikan yang
jelas kehalalannya serta bahan tambahan lainnya yang sudah berlabel halal.
Kemudian dalam proses pengolahan senantiasa menjaga kebersihan alat dan bahan
serta kebersihan diri agar tidak ada kontaminasi dalam produk yang dibuat. Pelaku
usaha juga senantiasa menjaga kualitas produk dengan menyediakan tempat
penyimpanan untuk bahan dan hasil produk. Tiga dari empat usaha ini yakni AHA
Food, Mappanyukki Food Dan Bakso Ikan Sejahtera juga telah memiliki sertifikat
halal sebagai bentuk perlindungan produsen kepada konsumen yang memperkuat
pernyataan bahwa ketiga usaha ini telah menerapkan konsep halal dan thayyiban. Dan
untuk usaha Athifa Food belum sepenuhnya menerapkan konsep halal thayyiban
karena belum memiliki sertifikat halal atau masih dalam proses pengurusan
pengambilan sertifikat halal sehingga belum bisa dikatakan halal meskipun bahan
utamanya ikan.
A. Kesimpulan
Konsep halal dan Thayyiban dalam penelitian ini memuat lima aspek yakni
halal dari unsur zat/bahan, halal dalam pengolahan, halal dalam proses
pengemasan, berkualitas dan bermutu. Keempat usaha yang diteliti yakni AHA
Food, Athifa Food, Mappanyukki Food dan Bakso Ikan Sejahtera dinyatakan
menerapkan konsep halal yakni menggunakan bahan utama ikan yang jelas
kehalalannya serta bahan tambahan lainnya yang sudah berlabel halal. Kemudian
dalam proses pengolahan senantiasa menjaga kebersihan alat dan bahan serta
kebersihan diri agar tidak ada kontaminasi dalam produk yang dibuat.
Pelaku usaha juga senantiasa menjaga kualitas produk dengan
menyediakan tempat penyimpanan untuk bahan dan hasil produk. Tiga dari empat
usaha ini yakni AHA Food, Mappanyukki Food Dan Bakso Ikan Sejahtera juga
telah memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan produsen kepada
konsumen yang memperkuat pernyataan bahwa ketiga usaha ini telah menerapkan
konsep halal dan thayyiban. Dan untuk usaha Athifa Food belum sepenuhnya
menerapkan konsep halal thayyiban karena belum memiliki sertifikat halal atau
masih dalam proses pengurusan pengambilan sertifikat halal sehingga belum bisa
dikatakan halal meskipun bahan utamanya ikan.
B. Saran
Beranjak dari ungkapan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat
memberikan saran-saran sebagai berikut:
1. Peneliti mengharapkan agar pelaku usaha terutama yang bergerak dibidang
makanan agar senantiasa menerapkan konsep halal dan thayyiban dalam
menjalankan usaha sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen sebab
mengonsumsi makanan makanan yang halal dan baik bagi kesehatan tubuh
karena makanan yang di konsumsi sangat berpengaruh bagi tubuh.
2. Bagi peneliti selanjutnya, sebaiknya peneliti dapat memperluas ruang lingkup
penelitian sehingga menghasilkan penelitian yang baik dan akurat serta
penelitian ini dapat dijadikan acuan maupun bahan koreksi penelitian
selanjutnya.
Ketersediaan
| SFEBI20230037 | 37/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
37/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
