Problematika Perkawinan Antar Budaya (Studi Kasus di Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang perkawinan antar budaya yang merupakan suatu
fenomena yang terjadi di masyarakat Indonesia, dimana Indonesia sendiri memiliki
keberagaman budaya yang banyak. Sehingga memungkinkan terjadinya perkawinan
antar budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi problematika yang
muncul dalam perkawinan antar budaya serta menemukan solusi penyelesaian konflik
yang timbul dalam rumah tangga antar budaya. Berdasarkan hal tersebut peneliti
tertarik melakukan penelitian dengan tujuan, untuk mengetahui problematika
perkawinan antar budaya dan untuk mengetahui penyelesaian konflik dari perkawinan
antar budaya.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) bersifat
kualitatif dengan menggunakan tiga pendekatan penelitian yaitu pendekatan Teologis,
pendekatan yuridis normatif, dan pendekatan sosiologis. Adapun metode
pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data
dalam penelitian ini terdiri dari dua sumber data yaitu data primer yakni masyarakat
di Kabupaten Bone yang melakukan perkawinan beda budaya yang terdiri dari lima
narasumber, yang berada di empat kecamatan di Kabupaten Bone yaitu diantaranya
kecamatan Tanete Riattang, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kecamatan Tanete
Riattang Barat, dan juga di Kecamatan Barebbo, dan data sekunder yang dikumpulkan
melalui referensi yang sudah tersedia yaitu buku, jurnal, dan dokumen yang
membahas perkawinan antar budaya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan adat istiadat dapat menjadi
konflik, dan diantara permasalahan yang sering terjadi berupa masalah komunikasi
yaitu perbedaan bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi sehari-hari, perbedaan
pendapat berupa perbedaan cara mendidik atau perbedaan mengenai pola asuh anak,
karena setiap budaya memiliki cara pola asuh yang berbeda, dan juga permasalahan
ekonomi yaitu berupa masalah pekerjaan serta pengaturan manajemen keuangan
dalam rumah tangga menjadi sumber konflik dalam perkawinan antar budaya. Meski
demikian, pasangan yang berhasil melewati tantangan ini umumnya mampu
membangun keharmonisan melalui komunikasi yang baik, saling pengertian dan
adaptasi budaya.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian penulis pada problematika pernikahan antar budaya
dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut:
1. Problematika perkawinan antar budaya di Kabupaten Bone adalah: (a)
komunikasi, dalam membentuk suatu keluarga komunikasi merupakan hal
yang penting khususnya pada pernikahan antar budaya dikarenakan
mempunyai gaya bahasa yang berbeda, dialek (logat) yang berbeda pula
sehingga tidak sedikit dalam berkomunikasi terjadi salah penafsiran..(b)
ekonomi, dalam hal ekonomi sendiri sering terjadi dalam rumah tangga
dikarenakan pendapatan setiap orang berbeda-beda ada keluarga yang
mempunyai penghasilan tetap dan ada juga yang tidak. sehingga jika
kebutuhan tidak terpenuhi bisa menjadi konflik dalam rumah tangga. juga
yang menjadi konflik dalam perkawinan beda budaya yaitu manajemen
keuangan yang berbeda ketika pengelolaan keuangan tidak baik karena cara
pengelolaan suami dan istri berbeda. (c) perbedaan pendapat, dalam sebuah
keluarga terkadang perbedaan pendapat seringkali terjadi mengenai cara
mendidik anak.
2. Penyelesaian konflik dari perkawinan antar budaya diantaranya: (a)
komunikasi, dengan menggunakan bahasa yang umum dimengerti seperti
bahasa Indonesia sehingga lebih memudahkan untuk menyampaikan sesuatu
dan relatif lebih mudah dipahami. (b) ekonomi, yaitu dengan mengatur lebih
dahulu manajemen keluarga serta tetap bersyukur dengan penghasilan yang
didapat dan mencari tambahan penghasilan seperti berdagang, kerja
freelance dan lain sebagainya.(c) perbedaan pendapat, dengan tidak
membiarkan masalah berkepanjangan dan mendiskusikan dengan kepala
dingin atau sudah tidak dalam emosi lagi serta mencari jalan keluarnya
bersama-sama sehingga perbedaan tersebut dapat terselesaikan.
B. Saran
Dari hasil pemaparan data yang dilakukan oleh penulis dalam
penelitian ini maka saran yang dapat peneliti berikan adalah:
1. Bagi masyarakat yang melakukan perkawinan beda budaya harus tetap
ingat bahwa pernikahan adalah suatu ikatan yang sakral dan suci, dalam
sebuah pernikahan dibutuhkan sebuah komitmen sehingga dalam
menjalani rumah tangga khususnya dalam perkawinan beda budaya yang
dimana mempunyai banyak perbedaan dari sisi kehidupan sehari-hari dan
juga wataknya sehingga membutuhkan kerja sama yang baik dalam
membangun nya.
2. Bagi masyarakat atau pasangan yang melakukan perkawinan antar budaya
harus tetap menghormati suku dan budaya pasangan, sehingga pasangan
juga bisa menerapkan hal yang serupa karena dalam menjalani
perkawinan tidak ada yang tidak pernah mengalami masalah sehingga
dengan belajar menjadi salah satu cara dalam menyelesaikannya.
Ketersediaan
742302020036Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

218/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top