Pola Perilaku Konsumen Dalam Pembelian Barang Branded Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Ibu-Ibu Majelis Taklim di Pusat Dakwah Muslimah Wahdah Islamiyah Bone)
Sakirah/602022019148 - Personal Name
Salah satu aktivitas ekonomi yang paling utama dan sangat penting bagi
kehidupan manusia adalah konsumsi. Seseorang dalam kesehariannya tidak akan
pernah lepas dengan yang namanya kegiatan konsumsi karena konsumsi merupakan
upaya untuk memenuhi kebutuhan manusia baik jasmani maupun rohani sehingga
mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk
mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah).
Skripsi ini membahas mengenai Pola Perilaku Konsumen Dalam Pembelian
Barang Branded Menurut perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Ibu-Ibu Majelis
Taklim di Pusat Dakwah Muslimah Wahdah Islamiyah Bone). Tujuannya yaitu untuk
mengetahui bagaimana pola perilaku konsumen ibu-ibu majelis taklim Wahdah
Islamiyah Bone dalam pembelian barang branded yang sesuai dengan perspektif
ekonomi islam.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode pendekatan kualitatif field
risearch (penelitian lapangan) dengan melalui observasi di lapangan atau wawancara
langsung kepada narasumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 pola perilaku konsumen ibu-
ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah Bone dalam membeli barang branded yaitu: 1)
membeli barang branded atas dasar kebutuhan, 2) membeli barang branded hanya
untuk kebaikan dan hal-hal yang memberi manfaat, 3) membeli barang branded
dengan ketidakmubadziran. Dalam hal ini ibu-ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah
Bone dalam pembelian barang branded sudah menerapkan prinsip konsumsi yang
sesuai dengan perspektif ekonomi islam yaitu berdasarkan prinsip keadilan, prinsip
kemurahan hati, prinsip moralitas, prinsip kebersihan, dan prinsip kesederhanaan.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, maka peneliti dapat
memberikan kesimpulan sekaligus jawaban dari rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Terdapat 3 pola perilaku konsumen ibu-ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah
Bone dalam membeli barang branded yaitu: 1) membeli barang branded
sesuai dengan kebutuhan, 2) membeli barang branded hanya untuk kebaikan
dan hal-hal yang memberi manfaat, 3) membeli barang branded dengan
ketidakmubadziran. Dalam hal ini, ibu-ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah
Bone membeli barang branded atas dasar kebutuhan bukan keinginan. Barang
branded yang sering mereka beli salah satunya yaitu pakaian gamis syar’i.
Pakaian gamis ini menjadi kebutuhan bagi mereka yang rutinitasnya selalu
mengisi kajian.
2. Dalam pembelian barang branded yang dilakukan oleh ibu-ibu majelis taklim
Wahdah Islamiyah Bone, Terdapat 5 yang menjadi prinsip konsumsi menurut
perspektif ekonomi islam yaitu: berdasarkan prinsip keadilan, prinsip
kemurahan hati, prinsip moralitas, prinsip kebersihan, dan prinsip
kesederhanaan. Namun pada prinsip kesederhanaan disini, setiap informan
mempunyai pandangan yang berbeda dalam menilai ukuran kesederhanaan.
Ada yang menilai kesederhanaan itu diukur dari seberapa mahal (harga)
barang yang dibeli, dan ada juga yang menilai kesederhanaan itu dari seberapa
banyak (kuantitas) barang yang dibeli.
B. Saran
Adapun saran yang diberikan peneliti dan sekiranya dapat dijadikan
pertimbangan dalam membeli suatu barang yaitu:
1. Diharapkan konsumen ibu-ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah Bone
dalam pembelian barang branded lebih mengutamakan kebutuhan daripada
keinginan.
2. Tidak ada larangan bagi konsumen untuk membeli barang branded, baik
untuk pemenuhan kebutuhan ataupun keinginannya selama barang itu
mendatangkan maslahah dan tidak mendatangkan mafsadah. Disamping itu
dalam melakukan pembelian diharapkan tetap memperhatikan prinsip dan
batasan-batasan konsumsi.
3. Bagi setiap konsumen yang mengkonsumsi suatu barang diharapkan dapat
memperhatikan maslahah di dalamnya, supaya dapat tercapai kesejahteraan
dunia dan akhirat (falah).
C. Implikasi
Berdasarkan hasil pembahasan penelitian dan kesimpulan yang diambil
dalam penelitian ini, maka dapat disajikan implikasi sebagai berikut:
1. Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh konsumen dalam melakukan
pembelian suatu barang. Seorang konsumen muslim tentunya harus menjaga
pola perilakunya supaya mereka bisa memiliki dan menampilkan sikap yang
baik dalam berkonsumsi. Perilaku Konsumsi yang baik akan memperhatikan
prinsip dan batasan-batasan konsumsi yang sesuai dengan syariat islam. Dalam
hal ini seorang konsumen terlebih dahulu harus mengetahui dan mampu
membedakan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginannya agar mereka
tidak jatuh pada perilaku israf (berlebih-lebihan) dan Tabzir (sia-sia).
77
2. Dalam berkonsumsi seharusnya seorang konsumen muslim berpedoman pada
prinsip ekonomi islam yaitu konsumsi diniatkan untuk pemenuhan kebutuhan
baik jasmani maupun rohani supaya dapat memaksimalkan fungsi
kemanusiaannya sebagai hamba Allah. Dalam rangka untuk mencapai falah.
Adapun instrumen utama yang digunakan untuk mencapai falah adalah
maslahah. Karena itu para konsumen muslim wajib peduli terhadap maslahah
dalam melakukan setiap kegiatan konsumsi.
kehidupan manusia adalah konsumsi. Seseorang dalam kesehariannya tidak akan
pernah lepas dengan yang namanya kegiatan konsumsi karena konsumsi merupakan
upaya untuk memenuhi kebutuhan manusia baik jasmani maupun rohani sehingga
mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk
mendapatkan kesejahteraan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah).
Skripsi ini membahas mengenai Pola Perilaku Konsumen Dalam Pembelian
Barang Branded Menurut perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Ibu-Ibu Majelis
Taklim di Pusat Dakwah Muslimah Wahdah Islamiyah Bone). Tujuannya yaitu untuk
mengetahui bagaimana pola perilaku konsumen ibu-ibu majelis taklim Wahdah
Islamiyah Bone dalam pembelian barang branded yang sesuai dengan perspektif
ekonomi islam.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode pendekatan kualitatif field
risearch (penelitian lapangan) dengan melalui observasi di lapangan atau wawancara
langsung kepada narasumber.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 3 pola perilaku konsumen ibu-
ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah Bone dalam membeli barang branded yaitu: 1)
membeli barang branded atas dasar kebutuhan, 2) membeli barang branded hanya
untuk kebaikan dan hal-hal yang memberi manfaat, 3) membeli barang branded
dengan ketidakmubadziran. Dalam hal ini ibu-ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah
Bone dalam pembelian barang branded sudah menerapkan prinsip konsumsi yang
sesuai dengan perspektif ekonomi islam yaitu berdasarkan prinsip keadilan, prinsip
kemurahan hati, prinsip moralitas, prinsip kebersihan, dan prinsip kesederhanaan.
A. Kesimpulan
Dari hasil penelitian dan analisis yang telah dilakukan, maka peneliti dapat
memberikan kesimpulan sekaligus jawaban dari rumusan masalah, sebagai berikut:
1. Terdapat 3 pola perilaku konsumen ibu-ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah
Bone dalam membeli barang branded yaitu: 1) membeli barang branded
sesuai dengan kebutuhan, 2) membeli barang branded hanya untuk kebaikan
dan hal-hal yang memberi manfaat, 3) membeli barang branded dengan
ketidakmubadziran. Dalam hal ini, ibu-ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah
Bone membeli barang branded atas dasar kebutuhan bukan keinginan. Barang
branded yang sering mereka beli salah satunya yaitu pakaian gamis syar’i.
Pakaian gamis ini menjadi kebutuhan bagi mereka yang rutinitasnya selalu
mengisi kajian.
2. Dalam pembelian barang branded yang dilakukan oleh ibu-ibu majelis taklim
Wahdah Islamiyah Bone, Terdapat 5 yang menjadi prinsip konsumsi menurut
perspektif ekonomi islam yaitu: berdasarkan prinsip keadilan, prinsip
kemurahan hati, prinsip moralitas, prinsip kebersihan, dan prinsip
kesederhanaan. Namun pada prinsip kesederhanaan disini, setiap informan
mempunyai pandangan yang berbeda dalam menilai ukuran kesederhanaan.
Ada yang menilai kesederhanaan itu diukur dari seberapa mahal (harga)
barang yang dibeli, dan ada juga yang menilai kesederhanaan itu dari seberapa
banyak (kuantitas) barang yang dibeli.
B. Saran
Adapun saran yang diberikan peneliti dan sekiranya dapat dijadikan
pertimbangan dalam membeli suatu barang yaitu:
1. Diharapkan konsumen ibu-ibu majelis taklim Wahdah Islamiyah Bone
dalam pembelian barang branded lebih mengutamakan kebutuhan daripada
keinginan.
2. Tidak ada larangan bagi konsumen untuk membeli barang branded, baik
untuk pemenuhan kebutuhan ataupun keinginannya selama barang itu
mendatangkan maslahah dan tidak mendatangkan mafsadah. Disamping itu
dalam melakukan pembelian diharapkan tetap memperhatikan prinsip dan
batasan-batasan konsumsi.
3. Bagi setiap konsumen yang mengkonsumsi suatu barang diharapkan dapat
memperhatikan maslahah di dalamnya, supaya dapat tercapai kesejahteraan
dunia dan akhirat (falah).
C. Implikasi
Berdasarkan hasil pembahasan penelitian dan kesimpulan yang diambil
dalam penelitian ini, maka dapat disajikan implikasi sebagai berikut:
1. Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh konsumen dalam melakukan
pembelian suatu barang. Seorang konsumen muslim tentunya harus menjaga
pola perilakunya supaya mereka bisa memiliki dan menampilkan sikap yang
baik dalam berkonsumsi. Perilaku Konsumsi yang baik akan memperhatikan
prinsip dan batasan-batasan konsumsi yang sesuai dengan syariat islam. Dalam
hal ini seorang konsumen terlebih dahulu harus mengetahui dan mampu
membedakan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginannya agar mereka
tidak jatuh pada perilaku israf (berlebih-lebihan) dan Tabzir (sia-sia).
77
2. Dalam berkonsumsi seharusnya seorang konsumen muslim berpedoman pada
prinsip ekonomi islam yaitu konsumsi diniatkan untuk pemenuhan kebutuhan
baik jasmani maupun rohani supaya dapat memaksimalkan fungsi
kemanusiaannya sebagai hamba Allah. Dalam rangka untuk mencapai falah.
Adapun instrumen utama yang digunakan untuk mencapai falah adalah
maslahah. Karena itu para konsumen muslim wajib peduli terhadap maslahah
dalam melakukan setiap kegiatan konsumsi.
Ketersediaan
| SFEBI20230033 | 33/2023 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
33/2023
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
