Implementasi Eugenetika Sebagai Alasan Aborsi Menurut Perspektif Hukum Islam
Harfiah Rahman/74230202029 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai “Implementasi Eugenetika Sebagai Alasan
Aborsi Menurut Perspektif Hukum Islam”. Pokok permasalahan dalam skripsi ini,
adalah konsep Eugenetika, faktor-faktor yang mendorong terjadinya penerapan
Eugenetika sebagai alasan aborsi, dampak penerapan Eugenetika, serta pandangan
hukum Islam terhadap penerapan eugentika sebagai alasan aborsi. Untuk
memudahkan peneliti dalam memecahkan masalah yang ada di dalam penelitian
ini, maka digunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan
menggunakan pendekatan, diantaranya pendekatan normatif, sosiologis atau
empiris serta konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data
sekunder bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian ini yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa konsep
eugenetika merupakan salah satu alasan terjadinya praktik aborsi atau penghentian
kehamilan untuk menghindari kelahiran bayi cacat atau bayi yang mempunyai
penyakit genetis. Faktor yang mendorong dilakukan dengan tujuan mendapatkan
keturunan yang normal. Aborsi atau eugenetika memiliki dampak tersendiri, baik
bagi kesehatan fisik maupun mental ibu. Dalam agama Islam tidak
mengkategorikan janin sebagai manusia, tetapi Islam memberikan hak untuk
kemungkinan hidup. Karena janin merupakan bibit dari adanya manusia hidup.
Janin yang telah diberikan nyawa kemudian di gugurkan, ulama Islam sepakat
menjatuhkan hukum haram atas aktivitas tersebut. Sedangkan pengguguran janin
yang belum diberi ruh, dalam Islam tidak terdapat ketentuan hukum yang jelas dari
nash
A. Simpulan
1. Eugenetika merupakan salah satu alasan terjadinya praktik aborsi. Seleksi ras
unggul dengan maksud dan tujuan untuk menghasilkan keturunan yang
dilahirkan memiliki kondisi fisik normal secara jasmani, mental, maupun
intelektual merupakan pemaparan arti yang biasa digunakan sebagai makna dari
eugenetika. Konsekuensi dari hal tersebut yakni ketika janin terindikasi
mengalami derita kelainan atau menderita penyakit yang sangat berat.
2. Teori eugenetika dalam dunia medis memiliki pengertian Aborsi eugenetik
adalah penghentian kehamilan untuk menghindari kelahiran bayi cacat atau
bayi yang mempunyai penyakit genetis. Eugenisme adalah ideologi yang
diterapkan untuk mendapatkan keturunan hanya unggul atau baik saja. Kalau
kriteria eugenetik ini diterapkan pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, maka
tidak ada masalah etikanya. Akan tetapi kalau kriteria ini diterapkan pada
manusia. Kriteria dari eugenetika yakni ketika janin terdeteksi mengalami
kelainan genetic yang mengakibatkan anak yang terlahir mengalami penyakit
yang sulit untuk disembuhkan hal seperti ini lah yang dapat menjadi faktor
terjadinya eugenetika sebagai alasan untuk aborsi.
3. Dampak dari penerapan eugenetika sebagai alasan aborsi tentu tidak dapat
terlepas dari dampak tindakan aborsi itu sendiri, tindakan aborsi tentu memiliki
banyak dampak baik bagi kesehatan fisik maupun mental ibu. Aborsi bukan
suatu keputusan tepat dan mudah dilakukan. Dokter biasanya
merekomendasikan tindakan ini jika kehamilan dinilai membahayakan ibu dan
juga janin dalam kandungan. Baik dilakukan lewat jalur medis, dampak aborsi
tidak luput dari seorang yang menjalani.
4. Islam tidak mengkategorikan janin sebagai manusia, tetapi Islam memberikan
hak untuk kemungkinan hidup. Karena janin merupakan bibit dari adanya
manusia hidup. Janin yang telah diberikan nyawa kemudian di gugurkan, ulama
Islam sepakat menjatuhkan hukum haram atas aktivitas tersebut. Sedangkan
pengguguran janin yang belum diberi ruh, dalam Islam tidak terdapat ketentuan
hukum yang jelas dari nash. Merespon dari tidak adanya keterangan yang jelas
dari nash atas hukum aborsi pada janin yang belum diberi ruh, maka ulama
ushul fiqh mengambil langkah untuk menghasilkan prodak hukum dari masalah
ini dengan metode ijtihad.
B. Saran
1. Dalam penerapan eugenetika sebagai alasan aborsi diharapkan adanya
pemahaman yang mendalam dari pasangan orang tua yang ingin melakukannya
terkait dari eugenetika itu sendiri serta apa dampak yang nantinya dapat
ditimbulkan dari tindakan aborsi dan terkhususnya bagi umat muslim juga harus
memperhatikan dan mengetahui bagaimana islam memandang aborsi, kapan
aborsi diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam islam.
2. Diharapkan peran rumah sakit, dokter, ataupun tenaga medis dalam
memperhatikan mekanisme tindakan aborsi yang legal.
Aborsi Menurut Perspektif Hukum Islam”. Pokok permasalahan dalam skripsi ini,
adalah konsep Eugenetika, faktor-faktor yang mendorong terjadinya penerapan
Eugenetika sebagai alasan aborsi, dampak penerapan Eugenetika, serta pandangan
hukum Islam terhadap penerapan eugentika sebagai alasan aborsi. Untuk
memudahkan peneliti dalam memecahkan masalah yang ada di dalam penelitian
ini, maka digunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan
menggunakan pendekatan, diantaranya pendekatan normatif, sosiologis atau
empiris serta konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data
sekunder bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian ini yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa konsep
eugenetika merupakan salah satu alasan terjadinya praktik aborsi atau penghentian
kehamilan untuk menghindari kelahiran bayi cacat atau bayi yang mempunyai
penyakit genetis. Faktor yang mendorong dilakukan dengan tujuan mendapatkan
keturunan yang normal. Aborsi atau eugenetika memiliki dampak tersendiri, baik
bagi kesehatan fisik maupun mental ibu. Dalam agama Islam tidak
mengkategorikan janin sebagai manusia, tetapi Islam memberikan hak untuk
kemungkinan hidup. Karena janin merupakan bibit dari adanya manusia hidup.
Janin yang telah diberikan nyawa kemudian di gugurkan, ulama Islam sepakat
menjatuhkan hukum haram atas aktivitas tersebut. Sedangkan pengguguran janin
yang belum diberi ruh, dalam Islam tidak terdapat ketentuan hukum yang jelas dari
nash
A. Simpulan
1. Eugenetika merupakan salah satu alasan terjadinya praktik aborsi. Seleksi ras
unggul dengan maksud dan tujuan untuk menghasilkan keturunan yang
dilahirkan memiliki kondisi fisik normal secara jasmani, mental, maupun
intelektual merupakan pemaparan arti yang biasa digunakan sebagai makna dari
eugenetika. Konsekuensi dari hal tersebut yakni ketika janin terindikasi
mengalami derita kelainan atau menderita penyakit yang sangat berat.
2. Teori eugenetika dalam dunia medis memiliki pengertian Aborsi eugenetik
adalah penghentian kehamilan untuk menghindari kelahiran bayi cacat atau
bayi yang mempunyai penyakit genetis. Eugenisme adalah ideologi yang
diterapkan untuk mendapatkan keturunan hanya unggul atau baik saja. Kalau
kriteria eugenetik ini diterapkan pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, maka
tidak ada masalah etikanya. Akan tetapi kalau kriteria ini diterapkan pada
manusia. Kriteria dari eugenetika yakni ketika janin terdeteksi mengalami
kelainan genetic yang mengakibatkan anak yang terlahir mengalami penyakit
yang sulit untuk disembuhkan hal seperti ini lah yang dapat menjadi faktor
terjadinya eugenetika sebagai alasan untuk aborsi.
3. Dampak dari penerapan eugenetika sebagai alasan aborsi tentu tidak dapat
terlepas dari dampak tindakan aborsi itu sendiri, tindakan aborsi tentu memiliki
banyak dampak baik bagi kesehatan fisik maupun mental ibu. Aborsi bukan
suatu keputusan tepat dan mudah dilakukan. Dokter biasanya
merekomendasikan tindakan ini jika kehamilan dinilai membahayakan ibu dan
juga janin dalam kandungan. Baik dilakukan lewat jalur medis, dampak aborsi
tidak luput dari seorang yang menjalani.
4. Islam tidak mengkategorikan janin sebagai manusia, tetapi Islam memberikan
hak untuk kemungkinan hidup. Karena janin merupakan bibit dari adanya
manusia hidup. Janin yang telah diberikan nyawa kemudian di gugurkan, ulama
Islam sepakat menjatuhkan hukum haram atas aktivitas tersebut. Sedangkan
pengguguran janin yang belum diberi ruh, dalam Islam tidak terdapat ketentuan
hukum yang jelas dari nash. Merespon dari tidak adanya keterangan yang jelas
dari nash atas hukum aborsi pada janin yang belum diberi ruh, maka ulama
ushul fiqh mengambil langkah untuk menghasilkan prodak hukum dari masalah
ini dengan metode ijtihad.
B. Saran
1. Dalam penerapan eugenetika sebagai alasan aborsi diharapkan adanya
pemahaman yang mendalam dari pasangan orang tua yang ingin melakukannya
terkait dari eugenetika itu sendiri serta apa dampak yang nantinya dapat
ditimbulkan dari tindakan aborsi dan terkhususnya bagi umat muslim juga harus
memperhatikan dan mengetahui bagaimana islam memandang aborsi, kapan
aborsi diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam islam.
2. Diharapkan peran rumah sakit, dokter, ataupun tenaga medis dalam
memperhatikan mekanisme tindakan aborsi yang legal.
Ketersediaan
| SSYA20240016 | 16/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
16/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
