Implementasi Eugenetika Sebagai Alasan Aborsi Menurut Perspektif Hukum Islam

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai “Implementasi Eugenetika Sebagai Alasan
Aborsi Menurut Perspektif Hukum Islam”. Pokok permasalahan dalam skripsi ini,
adalah konsep Eugenetika, faktor-faktor yang mendorong terjadinya penerapan
Eugenetika sebagai alasan aborsi, dampak penerapan Eugenetika, serta pandangan
hukum Islam terhadap penerapan eugentika sebagai alasan aborsi. Untuk
memudahkan peneliti dalam memecahkan masalah yang ada di dalam penelitian
ini, maka digunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan
menggunakan pendekatan, diantaranya pendekatan normatif, sosiologis atau
empiris serta konseptual. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data
sekunder bersumber dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Hasil penelitian ini yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa konsep
eugenetika merupakan salah satu alasan terjadinya praktik aborsi atau penghentian
kehamilan untuk menghindari kelahiran bayi cacat atau bayi yang mempunyai
penyakit genetis. Faktor yang mendorong dilakukan dengan tujuan mendapatkan
keturunan yang normal. Aborsi atau eugenetika memiliki dampak tersendiri, baik
bagi kesehatan fisik maupun mental ibu. Dalam agama Islam tidak
mengkategorikan janin sebagai manusia, tetapi Islam memberikan hak untuk
kemungkinan hidup. Karena janin merupakan bibit dari adanya manusia hidup.
Janin yang telah diberikan nyawa kemudian di gugurkan, ulama Islam sepakat
menjatuhkan hukum haram atas aktivitas tersebut. Sedangkan pengguguran janin
yang belum diberi ruh, dalam Islam tidak terdapat ketentuan hukum yang jelas dari
nash
A. Simpulan
1. Eugenetika merupakan salah satu alasan terjadinya praktik aborsi. Seleksi ras
unggul dengan maksud dan tujuan untuk menghasilkan keturunan yang
dilahirkan memiliki kondisi fisik normal secara jasmani, mental, maupun
intelektual merupakan pemaparan arti yang biasa digunakan sebagai makna dari
eugenetika. Konsekuensi dari hal tersebut yakni ketika janin terindikasi
mengalami derita kelainan atau menderita penyakit yang sangat berat.
2. Teori eugenetika dalam dunia medis memiliki pengertian Aborsi eugenetik
adalah penghentian kehamilan untuk menghindari kelahiran bayi cacat atau
bayi yang mempunyai penyakit genetis. Eugenisme adalah ideologi yang
diterapkan untuk mendapatkan keturunan hanya unggul atau baik saja. Kalau
kriteria eugenetik ini diterapkan pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, maka
tidak ada masalah etikanya. Akan tetapi kalau kriteria ini diterapkan pada
manusia. Kriteria dari eugenetika yakni ketika janin terdeteksi mengalami
kelainan genetic yang mengakibatkan anak yang terlahir mengalami penyakit
yang sulit untuk disembuhkan hal seperti ini lah yang dapat menjadi faktor
terjadinya eugenetika sebagai alasan untuk aborsi.
3. Dampak dari penerapan eugenetika sebagai alasan aborsi tentu tidak dapat
terlepas dari dampak tindakan aborsi itu sendiri, tindakan aborsi tentu memiliki
banyak dampak baik bagi kesehatan fisik maupun mental ibu. Aborsi bukan
suatu keputusan tepat dan mudah dilakukan. Dokter biasanya
merekomendasikan tindakan ini jika kehamilan dinilai membahayakan ibu dan
juga janin dalam kandungan. Baik dilakukan lewat jalur medis, dampak aborsi
tidak luput dari seorang yang menjalani.
4. Islam tidak mengkategorikan janin sebagai manusia, tetapi Islam memberikan
hak untuk kemungkinan hidup. Karena janin merupakan bibit dari adanya
manusia hidup. Janin yang telah diberikan nyawa kemudian di gugurkan, ulama
Islam sepakat menjatuhkan hukum haram atas aktivitas tersebut. Sedangkan
pengguguran janin yang belum diberi ruh, dalam Islam tidak terdapat ketentuan
hukum yang jelas dari nash. Merespon dari tidak adanya keterangan yang jelas
dari nash atas hukum aborsi pada janin yang belum diberi ruh, maka ulama
ushul fiqh mengambil langkah untuk menghasilkan prodak hukum dari masalah
ini dengan metode ijtihad.
B. Saran
1. Dalam penerapan eugenetika sebagai alasan aborsi diharapkan adanya
pemahaman yang mendalam dari pasangan orang tua yang ingin melakukannya
terkait dari eugenetika itu sendiri serta apa dampak yang nantinya dapat
ditimbulkan dari tindakan aborsi dan terkhususnya bagi umat muslim juga harus
memperhatikan dan mengetahui bagaimana islam memandang aborsi, kapan
aborsi diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dalam islam.
2. Diharapkan peran rumah sakit, dokter, ataupun tenaga medis dalam
memperhatikan mekanisme tindakan aborsi yang legal.
Ketersediaan
SSYA2024001616/2024Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

16/2024

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top