Peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM) Dalam Pencegahan Stunting (Studi Kasus Di Desa Patangnga Dengan Pendekatan Maqāṣid al-syarīʿah)
Risnawati/742302020101 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM)
dalam pencegahan stunting di Desa Patangnga yang ditelaah dengan pendekatan
maqāṣid al-syarīʿah. Adapun pokok permasalahan yang menjadi pembahasan dalam
penelitian ini adalah bagaimana peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM)
dalam menekan angka stunting di Desa Patangnga dan bagaimana telaah maqāṣid al-
syarīʿah terhadap upaya KPM dalam pencegahan stunting. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menekan
angka stunting di desa Patangnga serta untuk mengetahui telaah maqāṣid al-syarīʿah
terhadap upaya KPM dalam pencegahan stunting.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yaitu
sejenis penelitian yang menghasilkan data dalam bentuk deskriptif berupa tulisan
ataupun lisan serta tingkah laku manusia yang menjadi bahan pengamatan. Terdapat
dua pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan penelitian
yuridis empiris dan pendekatan maqāṣid al-syarīʿah dimana peneliti menggunakan
dua langkah atau cara dalam pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam upaya mencegah
stunting, KPM bersama para pemberdayaan masyarakat desa seperti kader posyandu
melakukan beberapa action seperti pengukuran antropometri yang meliputi
pengukuran TB (tinggi badan) dan BB (berat badan), pengukuran LILA (lingkar
lengan atas) serta pengukuran lingkar kepala anak. Selain itu, kegiatan penyuluhan
dan rembuk stunting turut dilakukan guna meningkatkan pengetahuan masyarakat
terkait stunting. Tidak hanya itu, pemberian makanan tambahan (PMT) dalam rangka
melengkapi keperluan gizi anak dan bumil (ibu hamil) turut dilakukan. KPM juga
melaksanakan kegiatan monitoring demi memastikan kegiatan pencegahan stunting
dilakukan secara maksimal sekaligus memastikan layanan-layanan yang dibutuhkan
masyarakat seperti lima paket layanan pokok pencegahan stunting dapat diterima
oleh masyarakat terutama bagi keluarga yang mempunyai ibu hamil, ibu menyusui,
dan anak kecil (usia 0 hingga 23 bulan).
Sedangkan peranan KPM dalam pencegahan stunting yang ditelaah dengan
pendekatan maqāṣid al-syarīʿah menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan yang
dilakukan KPM bersama pihak-pihak yang peduli terhadap pencegahan stunting
mulai dari kegiatan pengukuran, penyuluhan hingga pengawasan dinilai mampu
melindungi masyarakat dari bahaya stunting, misalnya saja action pemberian
makanan tambahan (PMT) yang dapat mendukung kelengkapan gizi baik bagi anak-
anak maupun bagi ibu hamil (bumil) dan dengan terpenuhinya keperluan gizi, maka
dapat melindungi anak-anak serta bumil dari ancaman penyakit yang mematikan,
memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan otak, serta mampu terhindar dari
potensi keturunan yang tidak sehat sehingga kesehatan jiwa, akal dan keturunan tetap
terpelihara.
A. Kesimpulan
Berlandaskan pengkajian dan analisis penulis, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Adapun peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menekan angka
stunting di desa Patangnga diketahui bahwa KPM bekerjasama dengan para
penggiat pemberdayaan masyarakat desa seperti kader posyandu. Kader
posyandu melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan di posyandu seperti
mengukur tinggi badan anak, menimbang berat badan anak, mengukur lingkar
kepala dan lingkar lengan anak dan setelah memperoleh data-data dari hasil
pengukuran tersebut, kesemua data yang diperoleh itu diserahkan kepada KPM
untuk dimasukkan kedalam aplikasi E-HDW. Kegiatan pengukuran ini dilakukan
guna mendeteksi gejala awal stunting sedangkan pemanfaatan aplikasi E-HDW
pula bertujuan untuk mendukung upaya KPM dalam menangani permasalahan
stunting di desa tersebut. Selain itu, KPM turut memberikan penyuluhan kepada
masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk yang
ditimbulkan stunting sehingga mendorong masyarakat agar lebih serius dalam
memperhatikan kesehatan keluarga terutama kesehatan anak. Tidak hanya itu,
KPM juga melakukan controling terhadap setiap kegiatan penanganan stunting
seperti kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) dan pemberian lima paket
layanan pokok pencegahan stunting, yang merupakan action yang dibutuhkan
dalam misi memberantas stunting.
2. Telaah maqāṣid al-syarīʿah terhadap upaya KPM dalam pencegahan stunting
seperti kegiatan pemantauan, pemeriksaan kesehatan, hingga kegiatan
penyuluhan, diketahui bahwa KPM berusaha melindungi jiwa dari ancaman
kematian, menjaga kesehatan akal anak-anak dan berusaha menjaga kualitas
keturunan dari dampak buruk stunting sehingga secara otomatis, peranan KPM
ini berusaha memelihara jiwa (ḥifẓ an-nafs), memelihara akal (ḥifẓ al-„aql), dan
memelihara keturunan (ḥifẓ an-nasl) dari kemudaratan yang diakibatkan oleh
stunting. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, stunting memiliki dampak buruk
yang sangat merugikan. Dampak buruk yang ditimbulkan stunting seperti potensi
mengidap penyakit degeneratif hingga risiko kematian dapat mengancam setiap
jiwa, sedangkan dalam Islam memelihara jiwa merupakan salah satu unsur yang
harus dipenuhi. Selain itu, stunting juga mampu mengancam kesehatan akal
karena dapat menyebabkan keterlambatan perkembangan motorik dan
menyebabkan penurunan kecerdasan. Tidak hanya itu, stunting juga dapat
mengancam kualitas keturunan karena seseorang yang terdampak stunting sulit
memiliki keturunan yang sehat. Maka dari itu, hendaklah berusaha mencegah
stunting agar dapat mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia dan seperti
yang diketahui, dalam Islam memelihara jiwa (ḥifẓ an-nafs), memelihara akal
(ḥifẓ al-„aql), dan memelihara keturunan (ḥifẓ an-nasl) merupakan tiga dari lima
tujuan maqāṣid al-syarīʿah dan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan
hal ḍarūriyyāt, yang berarti segala sesuatu yang harus dipenuhi agar terwujudnya
kemaslahatan bagi manusia.
B. Saran
Setelah melihat peranan KPM dalam menekan angka stunting di Desa
Patangnga dan telaah maqāṣid al-syarīʿah terhadap upaya Kader Pembangunan
Manusia (KPM) dalam pencegahan stunting, maka adapun saran dari penulis sebagai
berikut:
1. Diharapakan kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar terus
mengoptimalkan segala upaya untuk mencegah gejala stunting di Desa
Patangnga dan giat dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait
pentingnya mencegah stunting agar masyarakat lebih sadar akan bahaya stunting
dan agar dapat mendorong masyarakat untuk rutin memeriksa kesehatan mereka
terutama kesehatan anak mereka sehingga hal ini dapat menyelamatkan
keturunan mereka dari bahaya stunting.
2. Diharapakan kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar terus berikhtiar
dalam mencegah stunting di Desa Patangnga agar tetap terpelihara jiwa (ḥifẓ an-
nafs), akal (ḥifẓ al-„aql), dan keturunan (ḥifẓ an-nasl) sehingga mampu
mewujudkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia.
dalam pencegahan stunting di Desa Patangnga yang ditelaah dengan pendekatan
maqāṣid al-syarīʿah. Adapun pokok permasalahan yang menjadi pembahasan dalam
penelitian ini adalah bagaimana peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM)
dalam menekan angka stunting di Desa Patangnga dan bagaimana telaah maqāṣid al-
syarīʿah terhadap upaya KPM dalam pencegahan stunting. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menekan
angka stunting di desa Patangnga serta untuk mengetahui telaah maqāṣid al-syarīʿah
terhadap upaya KPM dalam pencegahan stunting.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yaitu
sejenis penelitian yang menghasilkan data dalam bentuk deskriptif berupa tulisan
ataupun lisan serta tingkah laku manusia yang menjadi bahan pengamatan. Terdapat
dua pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan penelitian
yuridis empiris dan pendekatan maqāṣid al-syarīʿah dimana peneliti menggunakan
dua langkah atau cara dalam pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam upaya mencegah
stunting, KPM bersama para pemberdayaan masyarakat desa seperti kader posyandu
melakukan beberapa action seperti pengukuran antropometri yang meliputi
pengukuran TB (tinggi badan) dan BB (berat badan), pengukuran LILA (lingkar
lengan atas) serta pengukuran lingkar kepala anak. Selain itu, kegiatan penyuluhan
dan rembuk stunting turut dilakukan guna meningkatkan pengetahuan masyarakat
terkait stunting. Tidak hanya itu, pemberian makanan tambahan (PMT) dalam rangka
melengkapi keperluan gizi anak dan bumil (ibu hamil) turut dilakukan. KPM juga
melaksanakan kegiatan monitoring demi memastikan kegiatan pencegahan stunting
dilakukan secara maksimal sekaligus memastikan layanan-layanan yang dibutuhkan
masyarakat seperti lima paket layanan pokok pencegahan stunting dapat diterima
oleh masyarakat terutama bagi keluarga yang mempunyai ibu hamil, ibu menyusui,
dan anak kecil (usia 0 hingga 23 bulan).
Sedangkan peranan KPM dalam pencegahan stunting yang ditelaah dengan
pendekatan maqāṣid al-syarīʿah menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan yang
dilakukan KPM bersama pihak-pihak yang peduli terhadap pencegahan stunting
mulai dari kegiatan pengukuran, penyuluhan hingga pengawasan dinilai mampu
melindungi masyarakat dari bahaya stunting, misalnya saja action pemberian
makanan tambahan (PMT) yang dapat mendukung kelengkapan gizi baik bagi anak-
anak maupun bagi ibu hamil (bumil) dan dengan terpenuhinya keperluan gizi, maka
dapat melindungi anak-anak serta bumil dari ancaman penyakit yang mematikan,
memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan otak, serta mampu terhindar dari
potensi keturunan yang tidak sehat sehingga kesehatan jiwa, akal dan keturunan tetap
terpelihara.
A. Kesimpulan
Berlandaskan pengkajian dan analisis penulis, maka dapat disimpulkan
sebagai berikut:
1. Adapun peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam menekan angka
stunting di desa Patangnga diketahui bahwa KPM bekerjasama dengan para
penggiat pemberdayaan masyarakat desa seperti kader posyandu. Kader
posyandu melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan di posyandu seperti
mengukur tinggi badan anak, menimbang berat badan anak, mengukur lingkar
kepala dan lingkar lengan anak dan setelah memperoleh data-data dari hasil
pengukuran tersebut, kesemua data yang diperoleh itu diserahkan kepada KPM
untuk dimasukkan kedalam aplikasi E-HDW. Kegiatan pengukuran ini dilakukan
guna mendeteksi gejala awal stunting sedangkan pemanfaatan aplikasi E-HDW
pula bertujuan untuk mendukung upaya KPM dalam menangani permasalahan
stunting di desa tersebut. Selain itu, KPM turut memberikan penyuluhan kepada
masyarakat guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak buruk yang
ditimbulkan stunting sehingga mendorong masyarakat agar lebih serius dalam
memperhatikan kesehatan keluarga terutama kesehatan anak. Tidak hanya itu,
KPM juga melakukan controling terhadap setiap kegiatan penanganan stunting
seperti kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) dan pemberian lima paket
layanan pokok pencegahan stunting, yang merupakan action yang dibutuhkan
dalam misi memberantas stunting.
2. Telaah maqāṣid al-syarīʿah terhadap upaya KPM dalam pencegahan stunting
seperti kegiatan pemantauan, pemeriksaan kesehatan, hingga kegiatan
penyuluhan, diketahui bahwa KPM berusaha melindungi jiwa dari ancaman
kematian, menjaga kesehatan akal anak-anak dan berusaha menjaga kualitas
keturunan dari dampak buruk stunting sehingga secara otomatis, peranan KPM
ini berusaha memelihara jiwa (ḥifẓ an-nafs), memelihara akal (ḥifẓ al-„aql), dan
memelihara keturunan (ḥifẓ an-nasl) dari kemudaratan yang diakibatkan oleh
stunting. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, stunting memiliki dampak buruk
yang sangat merugikan. Dampak buruk yang ditimbulkan stunting seperti potensi
mengidap penyakit degeneratif hingga risiko kematian dapat mengancam setiap
jiwa, sedangkan dalam Islam memelihara jiwa merupakan salah satu unsur yang
harus dipenuhi. Selain itu, stunting juga mampu mengancam kesehatan akal
karena dapat menyebabkan keterlambatan perkembangan motorik dan
menyebabkan penurunan kecerdasan. Tidak hanya itu, stunting juga dapat
mengancam kualitas keturunan karena seseorang yang terdampak stunting sulit
memiliki keturunan yang sehat. Maka dari itu, hendaklah berusaha mencegah
stunting agar dapat mewujudkan kemaslahatan bagi umat manusia dan seperti
yang diketahui, dalam Islam memelihara jiwa (ḥifẓ an-nafs), memelihara akal
(ḥifẓ al-„aql), dan memelihara keturunan (ḥifẓ an-nasl) merupakan tiga dari lima
tujuan maqāṣid al-syarīʿah dan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan
hal ḍarūriyyāt, yang berarti segala sesuatu yang harus dipenuhi agar terwujudnya
kemaslahatan bagi manusia.
B. Saran
Setelah melihat peranan KPM dalam menekan angka stunting di Desa
Patangnga dan telaah maqāṣid al-syarīʿah terhadap upaya Kader Pembangunan
Manusia (KPM) dalam pencegahan stunting, maka adapun saran dari penulis sebagai
berikut:
1. Diharapakan kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar terus
mengoptimalkan segala upaya untuk mencegah gejala stunting di Desa
Patangnga dan giat dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait
pentingnya mencegah stunting agar masyarakat lebih sadar akan bahaya stunting
dan agar dapat mendorong masyarakat untuk rutin memeriksa kesehatan mereka
terutama kesehatan anak mereka sehingga hal ini dapat menyelamatkan
keturunan mereka dari bahaya stunting.
2. Diharapakan kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) agar terus berikhtiar
dalam mencegah stunting di Desa Patangnga agar tetap terpelihara jiwa (ḥifẓ an-
nafs), akal (ḥifẓ al-„aql), dan keturunan (ḥifẓ an-nasl) sehingga mampu
mewujudkan kemaslahatan bagi kehidupan manusia.
Ketersediaan
| SSYA20240193 | 193/2024 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
193/2024
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2024
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
